UUD Tentang Pendidikan
2. Bab I Ketentuan Umum
3. Bab II Dasar, Fungsi, dan Tujuan
4. Bab III Hak Warga Negara untuk Memperoleh Pendidikan
5. Bab IV Satuan, Jalur, dan Jenis Pendidikan
6. Bab V Jenjang Pendidikan
7. Bab VI Peserta Didik
8. Bab VII Tenaga Kependidikan
9. Bab VIII Sumber Biaya Pendidikan
10. Bab IX Kurikulum
11. Bab X Hari Belajar dan Libur Sekolah
12. Bab XI Bahasa Pengantar
13. Bab XII Penilaian
14. Bab XIII Peranserta Masyarakat
15. Bab XIV Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional
16. Bab XV Pengelolaan
17. Bab XVI Pengawasan
18. Bab XVII Ketentuan Lain-lain
19. Bab XVIII Ketentuan Pidana
20. Bab XIX Ketentuan Peralihan
21. Bab XX Ketentuan Penutup
Pengantar
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989.
Bab I Ketentuan Umum
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
1. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang ;
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ;
3. Sistem pendidikkan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional ;
4. Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya;
5. Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditempatkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran;
6. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu;
7. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan;
8. Tenaga pendidikan adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar dan/atau melatih peserta didik;
9. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar;
10. Sumber daya pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana, dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan Pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama;
11. Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia;
12. Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab atas bidang pendidikan nasional.
Bab II Dasar, Fungsi, dan Tujuan
Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Bab III. Hak Warga Negara untuk Memperoleh Pendidikan
Pasal 5
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk nemperoleh pendidikan.
Pasal 6
Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan tamatan pendidikan dasar.
Pasal 7
Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pasal 8
1. Warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa.
2. Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
3. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bab IV. Satuan, Jalur, dan Jenis Pendidikan
Pasal 9
1. Satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah.
2. Satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan bersinambungan.
3. Satuan pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan satuan pendidikan sejenis.
Pasal 10
1. Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 (dua) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
2. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar secara berjenjang dan bersinambungan.
3. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan.
4. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang tidak menyangkut ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 11
1. Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
2. Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat- tingkat akhir masa pendidikan.
3. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
4. Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
5. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Depatemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah Non Departemen.
6. Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
7. Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
8. Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
9. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (8) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bab V. Jenjang Pendidikan
Bagian Kesatu Umum
Pasal 12
1. Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Selain jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diselenggarakan pendidikan prasekolah.
3. Syarat-syarat dan tata cara pendirian serta bentuk satuan, lama pendidikan, dan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Pendidikan Dasar
Pasal 13
1. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2. Syarat-syarat dan tata cara pendirian, bentuk satuan, lama pendidikan dasar, dan penyelenggaraan pendidikan dasar ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 14
1. Warga negara yang berumur 6 (enam) tahun berhak mengikuti pendidikan dasar.
2. Warga negara yang berumur 7 (tujuh) tahun berkewajiban mengikuti pendidikan dasar atau pendidikan yang setara sampai tamat.
3. Pelaksanaan wajib belajar ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Ketiga Pendidikan Menengah
Pasal 15
1. Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
2. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, dan pendidikan keagamaan.
3. Lulusan pendidikan menengah yang memenuhi persyaratan berhak melanjutkan pendidikan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
4. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Keempat Pendidikan Tinggi
Pasal 16
1. Pendidikan tinggi merupakan kelanjutkan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyakarat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian.
2. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
3. Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kesenian tertentu.
4. Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
5. Sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.
6. Institut merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
7. Unversitas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.
8. Syarat-syarat dan tata cara pendirian, struktur perguruan tinggi dan penyelenggaraan pendidikan tinggi ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 17
1. Pendidikan tinggi terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
2. Sekolah tinggi, institut, dan universitas menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional.
3. Akademi dan politeknik menyelenggarakan pendidikan profesional.
Pasal 18
1. Pada perguruan tinggi ada gelar sarjana, magister, doktor, dan sebutan profesional.
2. Gelar sarjana hanya diberikan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.
3. Gelar magister dan doktor diberikan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas yang memenuhi persyaratan.
4. Sebutan profesional dapat diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.
5. Institut dan universitas yang memenuhi persyaratan berhak untuk memberikan gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) kepada tokoh-tokoh yang dianggap perlu memperoleh penghargaan amat tinggi berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan ataupun kebudayaan.
6. Jenis gelar dan sebutan, syarat-syarat dan tata cara pemberian, perlindungan dan penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 19
1. Gelar dan/atau sebutan lulusan perguruan tinggi hanya dibenarkan digunakan oleh lulusan perguruan tinggi yang dinyatakan berhak memiliki gelar dan/atau sebutan yang bersangkutan.
2. Penggunaan gelar dan/atau sebutan lulusan perguruan tinggi hanya dibenarkan dalam bentuk yang diterima dari perguruan tinggi yang bersangkutan atau dalam bentuk singkatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 20
Penggunaan gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang diperoleh dari perguruan tinggi di luar negeri harus digunakan dalam bentuk asli sebagaimana diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan, secara lengkap ataupun dalam bentuk singkatan.
Pasal 21
1. Pada universitas, institut, dan sekolah tinggi dapat diangkat guru besar atau profesor.
2. Pengangkatan guru besar atau profesor sebagai jabatan akademik didasarkan atas kemampuan dan prestasi akademik atau keilmuan tertentu.
3. Syarat-syarat dan tata cara pengangkatan termasuk penggunaan sebutan guru besar atau profesor ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 22
1. Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan.
2. Perguruan tinggi memiliki otonomi dalam pengelolaan lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi dan penelitian ilmiah.
3. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bab VI. Peserta Didik
Pasal 23
1. Pendidikan nasional bersifat terbuka dan memberikan keleluasaan gerak kepada peserta didik.
2. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 24
Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut:
1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
3. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
4. pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki;
5. memperoleh penilaian hasil belajarnya;
6. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
7. mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.
Pasal 25
1. Setiap peserta didik berkewajiban untuk
1. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. mematuhi semua peraturan yang berlaku;
3. menghormati tenaga kependidikan;
4. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan keamanan satuan pendidikan yang bersangkutan.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 26
Peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing- masing.
Bab VII. Tenaga Kependidikan
Pasal 27
1. Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2. Tenaga kependidikan, meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
3. Tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.
Pasal 28
1. Penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada suatu jenis dan jenjang pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang mempunyai wewenang mengajar.
2. Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidik yang bersangkutan harus beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
3. Pengadaan guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pada dasarnya diselenggarakan melalui lembaga pendidikan tenaga keguruan.
4. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 29
1. Untuk kepentingan pembangunan nasional, Pemerintah dapat mewajibkan warga negara Republik Indonesia atau meminta warga negara asing yang memiliki ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu menjadi tenaga pendidik.
2. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 30
Setiap tenaga kependidikan yang bekerja pada satuan pendidikan tertentu mempunyai hak- hak berikut:
1. memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial :
a. tenaga kependidikan yang memiliki kedudukan sebagai pegawai negeri memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan umum yang berlaku bagi pegawai negeri;
2. Pemerintah dapat memberi tunjangan tambahan bagi tenaga kependidikan ataupun golongan tenaga kependidikan tertentu;
3. tenaga kependidikan yang bekerja pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat memperoleh gaji dan tunjangan dari badan/perorangan yang bertanggung jawab atas satuan pendidikan yang bersangkutan;
4. memperoleh pembinaan karir berdasarkan prestasi kerja;
5. memperoleh perlindungan hukum dalam melakukan tugasnya;
6. memperoleh penghargaan seuai dengan darma baktinya;
7. menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan yang lain dalam melaksanakan tugasnya.
Pasal 31
Setiap tenaga kependidikan berkewajiban untuk :
1. membina loyalitas pribadi dan peserta didik terhadap ideologi negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. menjunjung tinggi kebudayaan bangsa;
3. melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian;
4. meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa;
5. menjaga nama baik sesuai dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pasal 32
1. Kedudukan dan penghargaan bagi tenaga kependidikan diberikan berdasarkan kemampuan dan prestasinya.
2. Pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah diatur oleh Pemerintah.
3. Pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diatur oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
4. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Bab VIII. Sumber Daya Pendidikan
Pasal 33
Pengadaan dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilakukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan/atau keluarga peserta didik.
Pasal 34
1. Buku pelajaran yang digunakan dalam pendidikan jalur pendidikan sekolah disusun berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah.
2. Buku pelajaran dapat diterbitkan oleh Pemerintah ataupun swasta.
Pasal 35
Setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar.
Pasal 36
1. Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab Pemerintah.
2. Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi tanggung jawab badan/perorangan yang menyelenggarakan satuan pendidikan.
3. Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bab IX Kurikulum
Pasal 37
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Pasal 38
1. Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan.
2. Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri atau Menteri lain atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri.
Pasal 39
1. Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2. Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat :
a. pendidikan Pancasila;
3. pendidikan agama;
4. pendidikan kewarganegaraan.
5. Isi kurikulum pendidikan dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang :
a. pendidikan Pancasila;
6. pendidikan agama;
7. pendidikan kewarganegaraan;
8. bahasa Indonesia;
9. membaca dan menulis;
10. matematika (termasuk berhitung);
11. pengantar sains dan teknologi;
12. ilmu bumi;
13. sejarah nasional dan sejarah umum;
14. kerajinan tangan dan kesenian;
15. pendidikan jasmani dan kesehatan;
16. menggambar; serta
17. bahasa Inggris.
18. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
Bab X. Hari Belajar dan Libur Sekolah
Pasal 40
1. Jumlah sekurang-kurangnya hari belajar dalam 1 (satu) tahun untuk setiap satuan pendidikan diatur oleh Menteri.
2. Hari-hari libur untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah diatur oleh Menteri dengan mengingat ketentuan hari raya nasional, kepentingan agama, dan faktor musim.
3. Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat mengatur hari-hari liburnya sendiri dengan mengingat ketentuan yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).
Bab XI. Bahasa Pengantar
Pasal 41
Bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia.
Pasal 42
1. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan dan sejauh diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu.
2. Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sejauh diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu.
Bab XII. Penilaian
Pasal 43
Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik dilakukan penilaian.
Pasal 44
Pemerintah dapat menyelenggarakan penilaian hasil belajar suatu jenis dan/atau jenjang pendidikan secara nasional.
Pasal 45
Secara berkala dan berkelanjutan Pemerintah melakukan penilaian terhadap kurikulum serta sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
Pasal 46
1. Dalam rangka pembinaan satuan pendidikan, Pemerintah melakukan penilaian setiap satuan pendidikan secara berkala.
2. Hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan secara terbuka.
Bab XIII. Peranserta Masyarakat
Pasal 47
1. Masyarakat sebagai mitra Pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperanserta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
2. Ciri khas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan.
3. Syarat-syarat dan tata cara dalam penyelenggaraan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bab XIV. Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional
Pasal 48
1. Keikutsertaan masyarakat dalam penentuan kebijaksanaan Menteri berkenaan dengan sistem pendidikan nasional diselenggarakan melalui suatu Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat dan yang menyampaikan saran, dan pemikiran lain sebagai bahan pertimbangan.
2. Pembentukan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional dan pengangkatan anggota-anggotanya dilakukan oleh Presiden.
Bab XV. Pengelolaan
Pasal 49
Pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab Menteri.
Pasal 50
Pengelolaan satuan dan kegiatan pendidikan yang dislenggarakan oleh Pemerintah dilakukan oleh Menteri dan Menteri lain atau Pimpinan Lembaga Pemerintah lain yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pasal 51
Pengelolaan satuan dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh badan/perorangan yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Bab XVI. Pengawasan
Pasal 52
Pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah ataupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pasal 53
Menteri berwenang mengambil tindakan administratif terhadap penyelenggara satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang ini.
Bab XVII. Ketentuan Lain-lain
Pasal 54
1. Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri khusus bagi peserta didik warga negara adalah bagian dari sistem pendidikan nasional.
2. Satuan pendidikan yang diselenggarakan di wilayah Republik Indonesia oleh perwakilan negara asing khusus bagi peserta didik warga negara asing tidak termasuk sistem pendidikan nasional.
3. Peserta didik warga negara asing yang mengikuti pendidikan di satuan pendidikan yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional wajib menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi dan dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
4. Kegiatan pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka kerja sama internasional atau yang diselenggarakan oleh pihak asing di wilayah Republik Indonesia dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dan sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bab XVIII. Ketentuan Pidana
Pasal 55
1. Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 19 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 18 (delapan belas) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
2. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kejahatan.
Pasal 56
1. Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 19 ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 29 ayat (1) dipidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
2. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah pelanggaran.
Bab XIX. Ketentuan Peralihan
Pasal 57
1. Semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 550),
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 550),
3. dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 302, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2361),
4. Undang-undang Nomor 14 PRPS Tahun 1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 80) dan Undang-undang Nomor 19 PNPS Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 81) yang ada pada saat diundangkannya undang-undang ini masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan undang-undang ini.
Bab XX. Ketentuan Penutup
Pasal 58
Pada saat mulai berlakunya undang-undang ini,
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 550),
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 550),
6. dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 302, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2361),
7. Undang-undang Nomor 14 PRPS Tahun 1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 80) dan Undang-undang Nomor 19 PNPS Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 81) dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 59
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diumumkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Kamis, 24 September 2009
|
Label:
Pendidikan
Politik Negara Indonesia
Adalah menjadi hal yang tidak asing lagi ketika keseharian kita membicarakan, mengagungkan bahkan menghujat Negara akibat munculnya peroalan persoalan yang hari ini banyak menyengsarakan rakyat. Sebelum kita berdiskusi banyak mengenai seluk beluk Negara alangkah baiknya menurut saya, kita akan memberikan pengertian secara bersama menyamakan pengertian Negara secara definitf ?. alat untuk menciptakan ketertiban Thomas Hobbes berpendapat,sebagai manifestasi contrak sosial JJ Rossou berpendapat begitu Mr loegman berpendapat, bahwa Negara adalah organisasi kekuasaan dan masih banyak para pemikir lainya yang berpendapat yang kalau semua saya tulis didini tentunya gak ada waktu yang cukup psanjang untuk membahasnya.. beberapa pendapat diatas tentunya bukanlah definisi yang harus dibenarkan. Tapi anggaplah definisi definisi tersebut bisa dijadikan sebagai komparasi definitive secara teotik melihat Negara. Membicarakan negara kita tidak akan bisa berbicara lebih jauh tanpa kita, juga mengethui rezim dan pemerintah. Membicarakan rezezim secara sederhana saya memahami meminjam perspektif rezim menurt George Sorrose yang mengatakan bahwa rezim adalah sersangkain struktur social yang keberadaanya eksis dalam realitas tertentu. Sedangkan pemerintah saya memahami lembaga yang membentuk dan menjalankan kebijakan Negara.
Revolusi Naisonal 1945 sampai Rezim ordde lama
Disadari atau tidak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 agustus tahun 1945 terilhami oleh kejelian kaum muda dalm melihat situasi ekonomi politik dunia pada akhir perang dunia kedua yang memunculkan sekutu sebagai pemenang. Secara de Jure proklamasi bisa dijadikan landasan untuk melakukan upaya upaya yang sah dalam mengusir segala bentuk pemerintahan colonial. Secara de facto institusi kelembagaan Negara terbentuk dengan dibebentuknya PPKI yang menggantikan BPUPKI. Dimana PPKI mempunyai kewenangan untuk memilih dan melantik Presiden dan wakil presiden serta bersama presiden melantik pembantu presiden. Dibwah pemerintahan yang masih belum sdtabil belanda bersama sekutu melancarkan agresi yang memaksa pemrintah Indonesia untuk berunding melalui parjanjian Konverensi meja bundar dan perjanjian renville yang pada hasilnya pemerintah menyepakati hasil perjanjian yang banyak merugikan Indonesia. Republik indonesia serikat yang sebagai konsekwensinya hanya terbatas pada Madura jawa dan Sumatra. adalah wilah Indonesia menjadi dibentuklah. Ini tidak berlaku lama setelah banyak mendapatkan pertentangan di tingkat baik kekuatan politik maupun masyarakat umum. Setelah dibentuknya DPRS yang bertugas untuk menyiapkan pemilu, untuk memilih DPR dan dewan konstituante. Proses politik di bawah efforia kemerdekaan di bawah sistrem pemerintahan parlemeter ini, pada akhirnya memunculkan perimbangan politik yang mambuat cabinet silih berganti di jatuhkan. Hal ini dijadikan dasar legitimasi bagi soekarno yang saat itu berkolaborasi dengan militer untuk mengeluarkan dekrit presiden 5 juli 1959 sebagi konsekwensinya hal ini memunculkan system pemerintahan presidential. Yang sentralistik
Era ini biasa disebut sebagai era demokrasi terpimpin. Pusat kekuasaan telah kembali ke tangan Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan. Langkah ini diambil Soekarno sebagi upaya mengendalikan keadaan ekonomi dan politik negara yang tiada menentu. Akan tetapi upaya ini nampaknya tidak memberikan hasil yang diharapkan. Pada tanggal 1 Otober 1965 telah terjadi pemberontakan PKI dengan isu Dewan Jenderal yang akan mengkudeta kekuasaan Soekarno. Lalu pada tanggal terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat pada tanggal 10 januari 1966 yang dikenal dengan TRITURA. Yang berisikan: Satu, Bubarkan PKI. Dua, Rombak Kabinet Dwikora. Tiga, Turunkan Harga (yang mana harga pada waktu itu sampai menyentuh angka 630%). Inilah akhir dari pemerintahan Soekarno yang berakhir secara tragis.
Sistem dan Format Politik Orde Baru (10 Januari 1966)
Secara politis, pada era ini terkenal dengan nama Negara Korporasi (corporates state). Negara korporasi ini dibangun atas asumsi : Satu, Warga Negara tidak boleh melibatkan diri dalam politik, cukup berkutat dalam bidang ekonomi yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dua, Elit politik dipercaya mempunyai kemampuan yang lebih dan memahami seluruh persoalan masyarakat. Atau lebih sederhananya negara bersifat dominant dan masyarakat bersifat sub-ordinan.
Pada era Orde Baru terjadi yang namanya pemusian partai. Dalam artian, sekian banyak partai yang dulu terdapat pada era Orde Lama terjadi peleburan parati dalam upaya partisipasi politik. Partai yang tersisa hanya PDI, PPP, dan GOLKAR (walaupun tidak dapat dikatakan sebagai partai). Partai-partai Islam dileburkan ke dalam PPP. Yang Nasionalis ke dalam PDI, sedangkan GOLKAR sebagai mesin politiknya Soeharto yang bebas ke mana saja.
Masa-masa perpolitikan di Indonesia pada saat itu dinamakan sebagai era politik massa mengambang (Floating Mass). Tidak adanya kebebasan dalam berpolitik, karena semuanya harus sesuai dengan apa yang dikatakan pemerintah. Media Masa, Pers, MPR,DPR dan seluruh elemen politik yang ada semuanya dikuasai oleh pemerintah.
Jika model perpolitikan yang diterapkan pada masa orde baru adalah demikian
adanya, maka dapat digambarkan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari model sistem tersebut. Gejolak politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya terus terjadi. Kasus-kasus yang terjadi seperti Ambon, Aceh, Lampung, Tanjung Priok dan masih banyak lagi yang itu tidak pernah terselesaikan sampai sekarang.
Dapatlah digambarkan bagaimana hasil yang ada. Depolitisasi yang dilakukan kepada masyarakat berakibat masyarakat menjadi apolitis, kurang peka dalam menanggapi kebijakkan-kebijakkan pemerintah yang itu tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Masyarakat mulai dari petani sampai mahasiswa jadi malas berpolitik melihat gejala politik yang telah terjadi pada era orde baru. Rakyat menjadi skeptis, ragu-ragu dalam bertindak, acuh tak acuh dalam melihat segala realita yang ada. Lalu ditambah dengan pragmatisme masyarakat dalam melakukan segala tindakan yang itu dapat dikatakan cenderung reaksioner. Tanpa berpikir dua kali, tiada perhitungan, yang akibatnya kehancuran.
|
Label:
Politik
"IMPERIALISME" Sebuah Pengantar
Kapitalisme adalah istilah yang dipakai untuk menamai sistem ekonomi atau lebih tepatnya corak produksi (mode of production) yang mendominasi dunia sejak runtuhnya feodalisme sampai saat ini. Dalam perkembangannya, Kapitalisme tidak lagi semata-mata soal ekonomi, tapi sudah masuk dalam politik, social, budaya dan sebagainya.
Corak produksi adalah dasar dari hubungan-hubungan sosial yang terbentuk antar manusia. Dalam kehidupannya dalam alam ini, manusia untuk dapat bertahan hidup harus berproduksi. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia tidak dapat dengan begitu saja mengambil apa yang ada dalam alam, ia harus mengolahnya lebih lanjut agar dapat sesuai dengan kebutuhannya.
Bahan-bahan dari alam itu kemudian diolah dengan perkakas (alat kerja) yang ada menggunakan tenaga kerja yang dimiliki manusia untuk kemudian dijadikan makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb. Atas dasar inilah (corak produksi) kemudian dalam masyarakat terbentuk politik, hukum, kebudayaan, kebudayaan, dsb.
Kapitalisme ialah corak produksi yang menumpukan dirinya pada penguasaan para pemilik pribadi (swasta) atas alat-alat produksi yang nonpribadi (tanah, tambang, instalasi industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut sebagai modal atau kapital). Sedangkan dilain pihak ada para pekerja/buruh yang biarpun bebas namun tidak punya alat produksi, menjual tenaga kerjanya kepada para penguasa alat produksi (kapitalis).
Sifat dan watak
1. Akumulasi
“ Merubah uang menjandi alat-alat produksi dan tenaga kerja , adalah langkah pertama untuk mendapatkan nilai yang akan berfungsi sebagai kapita l. Selanjutnya, alat-alat produksi tersebut di ubah menjadi komoditi yang nilainya melebihi nilai-nilai komponennya dan oleh karenanya mengandung kapital asli yang dikeluarkan dimuka dan ditambah nilai lebih. Komoditi ini kemudian mesti lempar dalam peredaran, maka dibutuhkan pasar. Mereka mesti dijual, nilainya direalisasikan dalam uang, uang ini kembali diubah menjadi kapital, dan begitulah berkali-kali dan berulang-ulang, ini merupakan peredaran kapital ”.
Pengubahan uang menjadi kapital ini, hasilnya adalah :
1. Produk menjadi milik sikapitalis bukan pekerja.
2. Nilai produk ini meliputi, diluar nilai kapital yang dikeluarkan dimuka ( modal awal ), suatu nilai lebih yang membebankan kerja bagi si pelerja tetapi tidak membenani si kapitalis dengan apapun dan tetap menjadi milik si kapitalis. Disinilah eksploitasi dan keterasingan si pekerja atas hasil kerjanya.
3. Bahwa pekerja tetap mempertahankan tenaga kerjanya, dan ia dapat menjualnya kembali bila ia menemukan seorang pembeli lainnya.
Kapitalisme yang bertumpu pada modal tentunya akan selalu mencari keuntungan yang sebesar-besarnya ( high profit ). Karl marx melihat sifat ini sebagai sifat buruk dari kapitalisme dalam segi ekonominya. Dan dari segi sosiologi akumulasi kapital telah menciptakan kepincangan ekonomi atau gap yang tinggi dan stratifikasi atau penciptaan kelas-kelas dalam masyarakat yaitu kelas kaya atau para pemilik modal (borjuis) dan kelas tidak berpunya (proletar), perbedaan kepentingan yang tidak bisa didamaikan diantara kedua klas ini, sumber konflik antar kelas yang melahirkan perjuangan klas ( Klas Borjuasi vs Klas Proletar ). Para pemilik modal yang banyak memiliki alat-alat produksi sangat memungkinkan untuk memperoleh laba yang besar dengan memberikan buruh upah besi atau natural wages yaitu sekedar untuk bertahan hidup ( baca : upah murah ). Akumulasi akan semakin berhasil jika para kapitalis bisa menindas kaum buruh sekeras-kerasnya. Dan sudah menjadi hukum dalam kapitalisme bahwa kaum borjuasi hidup atas hasil kerja/keringat orang lain yang menjual tenaga kerja padanya ( Klas Pekerja ).
2. Eksploitasi
Upah alami yang diterima oleh para buruh hanya cukup sekedar penyambung hidup secara subsisten, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang sangat pokok-pokok saja. Padahal nilai kerja dari buruh jauh lebih besar dari jumlah upah yang diterima. Kelebihan dari nilai produktivitas kerja buruh diambil atau dinikmati oleh para pemilik modal yang disebut oleh marx sebagai surplus value (nilai lebih). Makin kecil upah yang diterima oleh buruh, makin besar nilai lebih yang dinikmati pemilik modal, maka semakin besar penghisapan atau eksploitasi dari pemilik modal terhadap kaum buruh. Misalnya segelondong kayu, sebongkah sulfur dan setumpuk karton dan kertas amplas, yang bernilai Rp 1 juta. Kalau ditumpuk dalam gudang tidak akan menghasilkan nilai. Kemudian Bahan baku tersebut diolah para buruh melalui kerja, ternyata bernilai Rp 1,2 juta. Maka ada selisih di kita sebesar 200 ribu. Ini adalah nilai lebih yang dihasilkan oleh buruh. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah kemana nilai lebih yang berjumlah 200 ribu tersebut atau bagaimana distribusinya. Di bawah sistem kapitalisme Rp 1 juta kembali kepemilik modal, 100 ribu untuk keuntungan si kapitalis, 25 ribu untuk cadangan modal usaha, 25 ribu untuk biaya administrasi, 50 ribu untuk buruh.
3. Ekspansi
Proses produksi dalam kapitalisme dimulai dengan menanam modal, kemudian diolah para pekerja menjadi suatu komoditi tertentu. Setelah menjadi komoditi itu dijual yang nantinya akan menghasilkan keuntungan. Dalam proses penjualan tentunya harus ada pasar atau tempat pemasaran, sehingga komoditi yang dihasilkan tersebut bisa habis terjual. Fenomena tersebutlah yang melahirkan sipat kapitalisme yang bernama ekspansi. Ekspansi yang dilakukan oleh kapitalis sebenarnya hanya untuk mencari pasar sebesar-besarnya bagi produk mereka dan untuk mencari bahan baku dengan cara ; pemberian hutang dengan, investasi ( langsung maupun tak langsung ), pendudukan dan mendukung rezim pro modal, perang, dll.
Untuk mendukung operasionalnya ( memeras dan menimbun ) diberbagai belahan dunia, Klas borjuasi bersekutu membentuk berbagai perangkat keras misalnya; WTO, WB, ADB, TNc, MNC dan sebagainya.
Imperialisme
• Pengertian Imperialisme
Kebutuhan akan pasar yang senantiasa meluas untuk barang-barang hasilnya mengejar borjuasi ke seluruh muka bumi. Ia harus bersarang di mana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di mana-mana.
Melalui penghisapannya atas pasar dunia borjuasi telah memberikan sifat kosmopolitan kepada produksi dan konsumsi di tiap-tiap negeri.
Imperialisme tidak hanya ada di masyarakat kapitalis saat ini. Imperialisme juga pernah ada pada masa lalu, kita mengenal Imperium Roma, Imperium Byzantium, dll. Namun bentuk dan coraknya berbeda pada imperialisme pada masyakarat kapitalis saat ini. Pada akhir abad ke 19 dan permulaan abad ke-20, pertukaran komoditi telah menciptakan internasionalisasi hubungan ekonomi dan internasionalisasi kapital, bersamaan dengan peningkatan produksi sekala besar, sehingga kompetisi digantikan dengan monopoli. Dengan kata lain, dalam persaingan bebas, kenaikan produksi berskala luas akan diambil alih oleh monopoli.
Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing.
Mendiskusikan imperialisme, sepertinya kita harus mengingat nama Cecil John Rhodes . Rhodes adalah seorang kolonialis dan pendukung berat perluasan imperialisme Inggris di Afrika. Sebabnya, ia percaya bahwa ekonomi dan kesejahteraan dunia akan berjalan lebih baik jika diatur oleh orang-orang Barat yang beradab. Ketika membangun rel kereta api sebagai jalur perdagangan kolonial di Afrika, Rhodes mengungkapkan kata-katanya yang terkenal “Demi bintang di langit, dan dunia luas yang di luar jangkauan, jika bisa aku pasti akan menduduki planet lain”.
Adalah sebuah keharusan bagi kita untuk mempelajari corak dari imperialisme agar kita mengetahui bagaimana caranya menghantamnya dan melepaskan diri dari cengkramnya, dalam karakter revolusi sosialis yang kita perjuangkan.
Imperialisme telah menjadi bahan perdebatan serius di antara kalangan pemikir dan para pegiat gerakan revolusioner. Beberapa pemikir seperti Hannah Arendt, Eric J. Hobsbawm, Johan Galtung, Kautsky, dan Vladimir Lenin adalah di antara orang-orang yang tercatat sebagai pemikir-pemikir yang men-teorisasikan imperialisme. Namun dari semua pemikir tersebut kita hanya akan mengambil teori Lenin tentang imperialisme.
Lenin mengaitkan antara imperialisme dengan perkembangan kapitalisme. Bagi Lenin, imperialisme adalah tahapan terkini yang tak terelakkan dalam logika perkembangan kapitalisme. Imperialisme lahir dalam suatu krisis kapitalisme di suatu negeri. Agar keluar dari krisis periodiknya, kapitalisme harus keluar untuk mencari pasar baru, mengekspansi batas-batas negara-bangsa untuk mencari lahan, tenaga kerja, dan bahan-bahan mentah untuk produksi kapitalis yang lebih murah. Seperti yang pernah dikatakan oleh Cecil J. Rhodes:
“Kita kaum negarawan kolonial harus mendapatkan tanah-tanah baru untuk dijadikan tempat tiggal bagi kelebihan penririk, untuk mendapatkan tanah-tanah bari bagi barang-barang uang dihasilkan di pabrikpabrik dan tambang-tambang. Imperium, seperti yang selalu saya katakan, adalah massalah roti dan mentega. Kalai hendak menghindari perang dalam negeri, kau harus menjadi imperialis.”
LIMA KARAKTER IMPERIALISME
1. Konsentrasi Produksi dan Monopoli
Konsentrasi produksi dan monopoli terjadi melalui perkembangan dan pembangunan industri yang berlangsung cepat, sehingga terjadi penumpukan kapital di tangan segelintir kapitalis. Ini adalah proses bagaimana dominasi dan monopoli produksi terjadi dalam masyarakat. Konsentrasi produksi adalah hasil dari persaingan bebas dan penumpukan modal (utamanya modal mesin produksi, bahan mentah, dan peralatan produksi lainnya). Dalam waktu krisis, proses ini akan semakin cepat berlangsung. Karena banyak kapitalis kecil yang tersingkir atau hancur, dan segelintir kapitalis besar akan semakin menggurita. Monopoli akan menggantikan persaingan bebas dan mendominasi produksi dengan total (artinya juga mendominasi masyarakat). Perkembangan produksi yang cepat mendorong konsentrasi kapital.
Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing.
Industri besar dengan mesin dan teknologi maju dan memproduksi dalam skala yang besar adalah industri yng paling tepat untuk keberadaan monopoli. Konsentrasi produksi dan monopoli akan terjadi melalui berbagai jalan:
a. Perjanjian tentang harga dan penjualan yang tidak konsisten, dan berbasis pada konsensus dan pemenuhan sukarela dari mereka yang membuat produk.
b. Firma kartel dan asosiasi para monopolis.
c. Perusahaan induk (holding company).
d. Merger, dengan berbagai jalan, yaitu: menjadi anggota dalam cabang industri yang sama, hanya terlibat dalam berbagai pemrosesan bahan mentah, produsen untuk bahan mentah dan perantara bagi produk tertentu, terlibat dalam berbagai lini produksi namun berada di bawah satu korporasi.
Adam Smith dalam tulisannya mengatakan, secara alami bahwa manusia akan selalu memperoleh dorongan untuk dapat meningkatkan agar lebih baik bagi dirinya sendiri. Kemudian menjelaskan bahwa perdagangan bebas (free trade) akan membawa keuntungan bagi kedua Negara tersebut, jika salah satu dari kedua Negara tersebut tidak memaksa untuk memperoleh surplus perdagangan yang dapat menciptakan deficit neraca perdagangan bagi mitra dagangnya. (ternyata dalam perkembangannya pemaksaan itu telah terjadi, bahkan dalam wujud yang paling tak beradab, yaitu penaklukan).
Selama waktu persaingan bebas, tipe dari sebuah perusahaan adalah “murni”, maksudnya adalah perusahaan tersebut hanya memproduksi satu jenis produk. Akan tetapi selama masa imperialisme, mereka tidak lagi memproduksi satu jenis produk. Karena para kapitalis monopoli ingin memjaga rata-rata keuntungan yang stabil melalui menurun atau (bila tidak) memindahkan pertukaran dalam perdagangan. Walaupun dia mendikte pasar tapi juga harus melakukan aktivitas tersebut untuk memastikan dan menjamin mereka dapat memenangkan persaingan di antara perusahaan yang melakukan merger. Di sini pembangunan teknologi mungkin untuk diakumulasi. Sehingga pendapatan yang lebih besar juga diperoleh di samping pendapatan umum yang biasa yang diperoleh. Ini yang memperkuat posisi mereka dalam krisis. Monopoli dapat dengan sangat menentukan mendominasi seluruh perekonomian, karena sebagian besar kapital industri dan produksi terkonsentrasi di tangan segelintir perusahaan besar atau kelompok kecil dari para kapitalis. Ada tiga tahap bagaimana monopoli tumbuh dari persaingan bebas, yaitu:
1860-1870, puncak dari persaingan bebas di negara kapitalis pada saat revolusi industri yang dimulai dari Inggris.
1873-1890, periode transisi di mana banyak perusahaan dan kapitalis kecil yang mulai runtuh dan merger atau diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar.
1900-1903, krisis yang semakin membuat kapitalis kecil runtuh dan dimulainya monopoli. Kapitalisme monopoli menjadi fondasi dari sistem kapitalisme di negeri kapitalis.
Contoh monopoli dewasa ini:
Di bidang pertanian misalnya, perdagangan gandum dunia sekitar 80 % didistribusikan oleh hanya dua perusahaan saja, yaitu Cargill dan Archer Daniels Midland. 75 % pangsa pasar perdagangan pisang dunia, dikuasai oleh hanya lima perusahaan saja, Del Monte, Dole Food, Chiquita, Fyffes, dan Noboa.
Saat ini paling tidak ada empat perusahaan air yang menguasai sektor privatisasi air diseluruh dunia, yaitu Thames/Lyon, Vivendi, Veolia dan Suez. Mereka menguasai 75 % pangsa pasar air dunia dengan pendapatan sebesar 400 miliar – 3 triliun USD per tahun. Tahun 2001, sedikitnya terdapat 246 perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), dengan total produksi sebesar 4,2 milyar liter. Dimana 65 % merupakan pangsa pasarnya Aqua miliknya Danone Group dan Ades kepunyaannya the Coca Cola Company, sedangkan sisanya yang 35 % diperebutkan oleh 244 perusahaan AMDK lokal.
Bahkan sampai hari amerika serikat tengah mengalami krisis, banyak dari perusahaan-perusahaan besar masih berdiri kokoh disana. (Lihat Lampiran 1)
2. Kapital Finans (Uang) dan Oligarki Keuangan
Selama masa persaingan bebas, bank hanya mediator dalam penjualan dan pertukaran produk. Bank mengumpulkan pendapatan (uang) dari para kapitalis dan Rakyat pada umumnya, peranannya pasif. Namun dalam era imperialisme, uang yang masuk didistribusikan oleh bank melalui pinjaman sehingga dia mulai masuk dalam kegiatan produksi. Peranan bank menjadi sangat dibutuhkan oleh kapitalis, karena bank juga dapat digunakan untuk menambah kapital. Di sini peran bank yang dibentuk oleh kapitalis menjadi aktif (bahkan kapitalis juga membangun bank-nya sendiri untuk semakin banyak mengeruk keuntungan).
Selama masa persaingan bebas, bank dapat laba dari bunga pinjaman kapitalis. Proses ini yang membuat uang menjadi aktif. Dalam masa imperialisme, bank tidak hanya dapat laba dari bunga pinjaman, namun laba tersebut digunakannya lebih lanjut untuk investasi (menanamkan modal pada kegiatan produksi). Dalam beberapa kasus pemilik bank juga seorang kapitalis produksi (atau sebaliknya), ini yang memudahkan mereka bekerja sama dalam melakukan penanaman kapital atau invesatsi .
Produksi dan keuangan punya hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain, karenanya banyak kapitalis industri yang membangun korporasi keuangan (bank) sendiri. Dalam masa krisis dewasa ini di negara terjajah (negara-negara dunia ketiga), bantuan negara imperialis atau lembaga-lembaga imperialis akan ditujukan pada sektor keuangan, karena imperialisme butuh alat untuk mendistribusikan kapital dengan cepat (bank adalah pilihan utamanya). Tak heran di Indonesia, program bantuan IMF utamanya ditujukan pada rekapitalisasi perbankan .
Karena kapital uang dan oligarkhi keuangan, anggaran pengeluaran dari pemerintah Amerika Serikat sangat besar. Terutama untuk menjaga bonds . Di tahun 1981, pemerintah Amerika Serikat setiap harinya menjual 20 Milyar Dollar AS worth of bonds, 10 tahun kemudian naik menjadi 124 Milyar Dollar AS. Bonds memiliki bunga tinggi dan menjadi pendapatan yang tinggi untuk oligarkhi keuangan. Di IMF, Amerika Serikat mempunyai banyak hutang, tapi dia dapat menunggak pembayarannya karena menguasai lembaga tersebut.
3. Ekspor Kapital
Selama era imperialisme ada polarisasi negara di dunia, yaitu: negara-negara kapitalis kaya yang diuntungkan dari penanaman modal dan meminjamkan hutang ke negara yang lain, dan negara-negara yang kekurangan modal, terjerat hutang, dan selalu mendapat penanaman modal langsung dari negara kapitalis kaya (jumlah negara-negara ini lebih besar).
Eksport kapital berkembang dari hasil akumulasi kapital. Agar tidak terjadi krisis overproduksi karena surplus kapital, maka mereka mengeksportnya ke luar negeri. Alasan utamanya adalah untuk memproteksi dan menambah pendapatan mereka dan rata-rata keuntungan.
Sejak negara terjajah (negara-negara dunia ketiga) sangat terbelakang dalam industri, mempunyai sedikit kapital, upah buruh yang murah, memiliki cadangan bahan mentah yang luas dan harga tanah yang murah, maka keuntungan dari penanaman modal dari eksport kapital akan didapat. Bentuk-bentuk dari eksport kapital adalah direct invesment atau penanaman kapital langsung, pinjaman hutang, bantuan strukturisasi industri manufaktur, bantuan (semacam hibah), dan lain-lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan dan bahkan negara/pemerintahan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya.
Negara yang menonjol melakukan investasi di Indonesia, di antaranya Inggris US$ 789 juta, Kanada US$ 533,4 juta, Singapura US$ 430,2 juta, Belanda US$ 322,9 juta, dan Jepang US$ 299,7 juta.
4. Pembagian Dunia di antara Negara-negara Kapitalis
Dominasi monopoli yang secara terus menerus akan mengakibatkan konsentrasi kapital dan produksi. Kekayaan negara dihabiskan oleh beberapa negara imperialis. Monopoli internasional adalah satu dari karakterisktik imperialisme.
Sebelum PD II alatnya adalah organisasi atau perjanjian internasional. Setelah PD II, Multi-National Corporation (peruasahaan dari berbagai negara) dan Trans National Corporation (perusahaan lintas negara) adalah bentuk monopoli internasional. MNC adalah perusahaan yang dikendalikan dan berbasis di satu negara (AS, Jepang, Jerman, Uni Eropa). TNC adalah perusahaan dengan sistem manajemen membagi kepemilikan, penjualan, manager, dan pekerja, perusahaan dipecah di berbagai negara. TNC muncul di Eropa, selama masa kapitalis monopoli ketika dua negara atau lebih muncul untuk melakukan persaingan dengan MNC dari AS, contohnya: 5 MNC terbesar atas produk konsumsi menguasai 70% pasar dunia. Lima MNC terbesar atas produk otomotif, pesawat, penerbangan, barang-barang elektronik dan baja menguasai 50% produksi. Lima MNC terbesar dalam industri minyak, komputer dan media massa memproduksi sebanyak 40% dari penjualan dunia.
MNC mulai mendominasi setelah PD II karena setelah perang, industri menurun dan AS hanya satu-satunya negara yang masih kuat sehingga terjadi akumulasi kapital yang cepat untuk kemudian memacu perkembangan teknologi di AS. Kapitalis monopoli mendapat keuntungan untuk memperoleh bahan mentah dan buruh murah di berbagai negara. Negara kapitalis monopoli bertanggungjawab terhadap bantuan pada MNC untuk melakukan ekspansi industrinya.
5. Pembagian Dunia di antara Kekuatan Besar
Secara bersama-sama dengan konsentrasi menurut pembagian ekonomi dunia, hubungan di antara negara-negara dimunculkan menurut pembagian teritorial dunia dalam perjuangan untuk nempengaruhi, perjuangan untuk kolonialisasi dan neo-kolonialisasi. Selama masa imperialisme, pembangunan teknologi melaju yang membutuhkan wilayah yang lebih besar untuk meletakkan surplus kapital dan mendapatkan bahan mentah. Karena alasan itu, mereka mengintensifkan kebijakan kolonialisasi untuk mengontrolnya dan menjaga dari pesaingnya. Selama masa kompetisi bebas, kolonialisme diterapkan karena terdapat kondisi di mana masih banyak wilayah yang “kosong” di dunia. Selama era imperialisme, kekuatan imperialis sudah membagi dunia dengan total. Saat itu negara-negara di bagi menjadi 2, yaitu: pengeksploitasi dan yang di eksploitasi.
• Imperialisme sebagai tahapan tertinggi dari kapitalisme
Dunia masih di dominasi oleh sebuah sistem yang membaginya dalam dua pihak, kaya dan miskin, yang mengeksploitasi dan yang dieksploitasi--tidak hanya antar bangsa, tapi juga diantara bangsa itu sendiri. Sistem yang memaksa orang (klas pekerja atau proletariat) untuk bekerja agar bisa tetap hidup di bawah kontrol mereka (klas penguasa atau borjuasi) yang memiliki semua industri-industri kunci. Klas penguasa dari berbagai bangsa yang berbeda bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan mengeksploitasi yang lainnya demi keuntungan. Watak dasar sistem inilah --Imperialisme-- yang dianalisa oleh Lenin di tahun 1916.
Sebuah kejadian yang menguatkan pembangunan teori Lenin adalah Perang Dunia I, kaum marxis memahaminya sebagai pertempuran diantara klas penguasa di negara-negara kapitalis maju untuk meraih kontrol sepenuhnya atas dunia beserta sumber daya alamnya. Telah banyak peperangan yang terjadi di abad ini karena pertempuran yang sama, demi pasar yang lebih besar untuk penjualan produk mereka, dan kontrol yang lebih besar atas sumber daya alam dan kaum buruh yang bisa dieksploitasi.
Lenin mejelaskan bahwa kapitalisme hanya dapat menjadi imperialisme pada tingkzgt tertenti dan sangat tinggi perkembangannya. Secara keonomi, hal terpenting dari proses ini adalah penyingkiran persaingan bebas kapitalis oleh monopoli kapitlis. Persaingan bebas merupakan cirak kuhusus fundamenil kapitalisme dan corak khisis fundamentil prodiksi barang dagarnan pada umumnya, monopoli adalah lawan langsung dari persaingan bebas. Kita melihat industri besar telah mendesak industri kecil, menggeser industri besar ke dalam industri yang lebih besar lagi. Membawa konsentrasi produksi dan kapital ke tempat yang darinya telah tumbuh atau sedang tumbuh monopoli: kartel2, sindikat2 dan trust2 dan meleburkan diri dengan mereka, kapital kempunyaan bank-bank besar.
Imperialisme adalah tingkat monopoli dari kapitalisme. Di satu pihak kapital finansial bank-bank yang sangat besar, berpadu dengan kapital serikat2 industrialis dan di lain pihak, pembagian dunia adalah peralihan dari politik kolonial yang telah meluas tanpa rintanganhingga meliputoi daerah2 yang belum dirampas oleh sesuatu negara kapitalis ke politik kolonial yang yang berupa penguasaan monopolis atas wilayah di dunia ini yang telah sama sekali dibagi habis.
• Kebenaluan dan kelapukan kapitalisme
Sseperti yang telah dikemukakan di atas, batu dasar dari imperialisme adalah, monopoli. Monopoli akan mengakibatkan kecendurungan ke arah kemacetan dan keruntuhan.
• Sejarah dan Perkembangan di Abad XX
Imperialisme awal abad XX menyempurnakan pembagian atas dunia dikalangan segemgam negara-negara, yang sekarang ini masing-masingnya menghisap (artinya menarik laba raksasa dari) negeri terjajah. Masing masing dianara mereka itu menempati kedudukan monopoli di dalam pasar dunia berkat kartel2, sindikat2 dan trust2
|
Label:
Draft
Gerakan Tani Indonesia
PENYELIDIKAN LAND-REFORM DAN GERAKAN TANI DI INDONESIA
Diselenggarakan oleh Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) bekerjasama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
Januari-April 2005
A. LATAR BELAKANG
Ketika berbicara mengenai land-reform sebagai suatu konsepsi dari berbagai konsepsi mengenai land reform yang mengemuka, tentunya konsepsi yang secara erat kaitannya dengan kepentingan dari subyek yang menjadi pelaku utama atau komponen pokok dari land-reform yang semestinya. Bila dilihat dari pengertiannya, land reform merupakan langkah untuk meningkatkan kekuatan produktif masyarakat pedesaan dengan cara melakukan perombakan pada struktur hubungan produksi setengah feodal yang berdominasi di wilayah pedesaan.
Land reform memiliki tiga aspek yang satu dengan lainnya tidak terpisahkan. Maksud-maksud tersebut adalah; pertama, aspek politik untuk mengubah relasi produksi yang berbasiskan kepemilikan monopoli atas tanah. Di dalam maksud ini, land reform adalah upaya yang secara struktural mengubah hubungan produksi yang timpang dengan cara menghapuskan kepemilikan monopoli atas tanah dan sumber-sumber agraria. Maksud ini berarti mendorong demokratisasi di lapangan ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Kedua, land-reform memiliki aspek ekonomi untuk meningkatkan kemampuan ekonomi kaum tani di pedesaan. Langkah ini merupakan implikasi dari adanya pemberian atau perluasan (ekstensifikasi) lahan garapan untuk meningkatkan kapasitas produksi kaum tani. Peningkatan produksi ini sendiri dibantu oleh cara kerja yang lebih maju melalui penataan dan kolektivisasi produksi.
Ketiga, land reform memiliki aspek budaya. Dalam pengertian ini, perombakan struktur hubungan produksi feodalisme yang disertai dengan meningkatnya kekuatan produktif kaum tani di pedesaan yang disertai dengan penataan dan kolektivisasi produksi akan memberikan dorongan bagi perubahan cara kerja yang pada gilirannya akan mengubah kesadaran kerja di kalangan kaum tani. Kondisi inilah yang akan turut mendorong kemajuan kekuatan produktif kaum tani, terutama pada aspek kebudayaan.
Berangkat dari pengertian seperti disebutkan di atas, land-reform memiliki tujuan-tujuan yang lebih kongkrit. Tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
a. mengadakan pembagian tanah secara adil dengan menghapuskan monopoli atau merombak struktur agraria yang timpang untuk menciptakan pemerataan dalam hal perolehan hasil produksi dan keadilan sosial.
b. Melaksanakan prinsip tanah untuk petani (penggarap) sehingga tidak terjadi lagi spekulasi dan pemerasan dengan menggunakan obyek tanah.
c. Memperkuat dan memperluas hak milik atas tanah bagi setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan dengan memberikan hak politik dan hak ekonomi atas tanah tersebut.
d. Mengakhiri sistem tuan-tanah, menghapuskan feodalisme serta segala bentuk sistem kepemilikan yang tidak terbatas.
e. Mempertinggi produksi nasional melalui terselenggaranya pertanian intensif yang dilaksanakan secara kolektif melalui pembentukan koperasi-koperasi dan sistem kerja bersama guna menjamin produktivitas dan pemerataan kesejahteraan.
Seluruh aksi land-reform ditujukan untuk menghapuskan klas tuan tanah dan sistem kepemilikan monopoli atas tanah yang selama ini menjadi basis ekonomi dan politiknya. Pelaksanaan land-reform sendiri dilakukan dengan memperhatikan kekhususan dan keumuman kondisi dimana program tersebut dilaksanakan. Melalui analisis yang komprehensif atas klas-klas sosial dan perjuangan klas yang terjadai di wilayah dimana akan dilaksanakan program land-reform, secara umum land-reform dilaksanakan melalui dua tahap, yakni tahap aksi minimum dan aksi maksimum.
Yang dimaksud dengan aksi minimum land-reform adalah gerakan massa kaum tani yang dilancarkan untuk mendesakkan penurunan sewa dan penghapusan secara drastis segala bentuk peribaan. Hakikat dari gerakan ini adalah upaya untuk menghilangkan bentuk-bentuk penggunaan tanah sebagai obyek spekulasi dan pemerasan. Seperti diketahui, bentuk-bentuk sewa tanah dan peribaan adalah kekhususan yang terjadi dalam saling hubungan produksi setengah feodal. Sistem sewa tanah dan peribaan pada sistem relasi produksi setengah feodal adalah media yang mengikat saling hubungan antara tuan-tanah dengan petani penggarap, yang umumnya terdiri dari buruh tani dan tani miskin.
Program maksimum land-reform adalah penyitaan dan pendistribusian tanah-tanah yang dikuasai oleh tuan-tanah besar atau kapitalis yang mengusahakan tanahnya dengan membasiskan proses pemupukan kapitalnya dengan menggunakan hubungan produksi yang berciri sisa-feodal, seperti praktik sewa tanah dan peribaan. Aksi maksimum land-reform dilaksanakan pada saat gerakan kaum tani memiliki kekuatan politik yang memadai untuk melaksanakannya.
Pertanyaan yang kemudian patut diajukan adalah apakah land-reform merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh kaum tani di Indonesia? Pertanyaan ini adalah soal yang hendak diuji melalui studi land-reform yang saat ini hendak dilakukan. Akan tetapi dari gambaran umum yang ada mengenai kondisi kehidupan dan gerakan kaum tani saat ini, terlihat suatu keumuman mengenai pentingnya pelaksanaan land-reform di Indonesia.
Bentuk hubungan produksi yang diwariskan kolonialisme masih merupakan aspek yang mendominasi kehidupan kaum tani sekaligus menjadi biang dari segala permasalahan yang dialami sekitar 44,3 juta kaum tani di Indonesia. Ketimpangan struktur agraria, kegagalan revolusi hijau, jatuhnya harga komoditas pertanian lokal akibar serbuan komoditas impor, telah menjadi musabab dari memburuknya kehidupan kaum tani dan langgengnya segala bentuk diskriminasi terhadap kalangan terpinggirkan, khususnya kaum perempuan pedesaan.
Dewasa ini, di banyak tempat di Indonesia, kaum tani menunjukkan berbagai ekspresi yang menegaskan pentingnya pelaksanaan land-reform di Indonesia. Ekspresi ini secara kongkrit dinyatakan kaum tani melalui berbagai organisasi massa kaum tani yang secara getol terlibat dalam berbagai aksi, baik berupa demonstrasi maupun aksi-aksi pendudukan lahan garapan sebagai upaya memecahkan kebuntuan politik yang selama ini menyelubungi berbagai persoalan sosial yang hinggap dalam kehidupannya.
Memang tidak seluruh aksi massa kaum tani saat ini menunjukkan keberhasilan. Bahkan pada saat angin perubahan yang bertajuk “reformasi” berhembus cukup kencang, kaum tani masih menjadi obyek kekerasan. Berita-berita penangkapan, penganiayaan, bahkan penembakan sampai pada pembunuhan kepada kaum tani masih kerap muncul mengiringi setiap kali aksi yang dilakukan kaum tani. Hal ini menunjukkan bahwa secara politik, belum ada itikad yang nyata dari rejim-rejim yang dilahirkan oleh gerakan massa 1998 untuk membela kepentingan kongkrit kaum tani di Indonesia. Dengan kondisi ini, tanpa adanya perbaikan-perbaikan dalam konsepsi dan aksi, gerakan land reform di Indonesia bisa dipastikan akan mudah mengalami kebuntuan.
Namun seluruh kenyataan yang ada bukanlah faktor yang harus membuat kaum tani berkecil hati. Pelajaran normatif yang bisa dipetik dari kenyataan ini adalah kerja keras untuk memperhebat alat juang kaum tani adalah hal mutlak untuk segera dibangun. Perjuangan memang masih panjang, tapi kemenangan bukanlah mimpi. Soal yang harus dipecahkan adalah bagaimana mengubah kondisi hari ini agar memberi hari depan yang lebih baik bagi gerakan dan kehidupan kaum tani di Indonesia.
Dalam usaha untuk melaksanakan perbaikan yang terus-menerus terhadap gerakan kaum tani di Indonesia, kita sebenarnya dibantu oleh pengalaman-pengalaman masa lalu, baik yang terjadi di dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengalaman-pengalaman tersebut bila dikaji dengan tepat serta disesuaikan dengan kondisi kongkrit yang ada akan memberikan masukan yang sangat berarti terhadap kemajuan praktik sosial gerakan. Dalam kerangka inilah pekerjaan penyelidikan sosial atas kondisi kehidupan dan gerakan kaum tani menduduki posisi yang cukup penting sebagai kebutuhan hari ini. Penyelidikan ini yang kemudian diberi judul besar sebagai Penyelidikan Land Reform dan Gerakan Tani di Indonesia.
B. TUJUAN PENYELIDIKAN
Secara umum, studi land-reform ini bertujuan untuk memajukan praktik sosial gerakan kaum tani di Indonesia. Praktik sosial adalah ukuran kualitatif mengenai tingkat perkembangan suatu materi sosial. Praktik sosial ini sendiri terdiri dari tiga aspek pokok, yakni praktik produksi, perjuangan klas, dan eksperimentasi ilmiah. Ketiganya merupakan sumber pengetahuan atau sumber ide yang memegang peranan memimpin aksi-aksi.
Dalam kerangka studi ini, obyek yang menjadi pokok kajian adalah praktik produksi atau kondisi kehidupan ekonomi dan politik kaum tani, perjuangan klas atau relasi antar klas-klas sosial yang terbangun dalam hubungan produksi, serta kajian mengenai rumusan-rumusan aksi yang kongkrit yang berdasarkan pada situasi kongkrit.
Secara lebih rinci, tujuan studi terbagi atas dua bagian. Pertama akan membahas masalah dinamika politik agraria kontemporer. Yang dimaksud dengan dinamika politik adalah relasi-relasi politik dari klas-klas sosial yang ada dalam masyarakat sebagai cermin dari bentuk-bentuk kontradiksi yang terjadi di lapangan agraria Indonesia. Analisis mengenai dinamika politik ini diarahkan untuk memberikan ulasan historis atas perkembangan atau perubahan politik yang terjadi.
Dalam pembahasan mengenai dinamika politik agraria, pembahasan mengenai dinamika gerakan land-reform menjadi salah satu poin pembahasan. Ulasan ini bermaksud untuk memetakan pandangan-pandangan gerakan kaum tani dalam menghadapi realitas sosial-politik, baik dari aspek nasional secara umum maupun aspek-aspek khusus di tingkat lokal. Khususnya mengenai pembahasan dinamika politik lokal, sasaran studinya diarahkan pada struktur politik di tingkat terendah yang secara langsung bersentuhan dengan kehidupan kaum tani. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pokok pembahasan pada ruang yang paling mungkin dijangkau oleh daya kognisi kaum tani. Sementara pembahasan atas dinamika politik yang terjadi pada tingkat-tingkat antara, misalnya tingkat kabupaten maupun propinsi akan dijadikan masukan yang bersifat sekunder.
Poin penting dalam penyelidikan mengenai dinamika politik agraria adalah penilaian atas tingkat perkembangan gerakan tani kontemporer, pemetaan basis historis, dan analisis mengenai proyeksi masa depan gerakan tani.
Bagian kedua akan mengulas secara lebih detail mengenai potensi dan urgensi pelaksanaan land-reform. Pada bagian ini, pembahasan akan ditujukan pada upaya untuk mengulas aspek historis yakni kondisi kongkrit kehidupan dan praktik produksi kaum tani. Studi akan diarahkan pada investigasi atas tanah-tanah yang berada di bawah kekuasaan tuan-tanah yang akan menjadi menjadi obyek pelaksanaan land-reform. Maksud dari pembahasan ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk aksi land-reform yang paling mungkin dilaksanakan baik dalam kerangka maksimum maupun minimum. Harapannya, hasil studi ini akan memberi manfaat langsung pada gerakan tani sebagai masukan untuk memperkaya program aksi baik aksi sebelum maupun setelah pelaksanaan land-reform serta bisa menjadi alat untuk memperhebat organisasi.
C. WILAYAH DAN SASARAN PENYELIDIKAN
Penyelidikan ini memiliki jangkauan wilayah yang bersifat nasional. Namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kapasitas pengorganisasian yang paling mungkin untuk dilaksanakan. Penentuan wilayah penyelidikan diutamakan pada wilayah-wilayah yang saat ini merupakan wilayah basis utama dari gerakan kaum tani. Penentuan wilayah basis gerakan kaum tani sebagai sasaran studi disebabkan karena gerakan kaum tani memegang peranan yang turut mempengaruhi dinamika politik yang terjadi di wilayah tersebut.
Aspek lain yang turut diperhatikan dalam penentuan wilayah penyelidikan adalah karakteristik geografis, demografis, dan sosio-politik dari basis-basis yang bersangkutan. WF. Wertheim dalam “Indonesia in Time of Transition” menyebutkan bahwa karakteristik masyarakat pedesaan pada umumnya dapat dibagi ke dalam tiga bentuk, pertama karakteristik pedesaan dengan basis produksi pertanian sawah irigasi yang umumnya berada di wilayah pedalaman dan pesisir pulau Pulau Jawa, karakteristik desa-desa pesisi dan dataran rendah di sepanjang pesisir Jawa dan Sumatera yang menjadi pusat distribusi, dan karakteristik pedalaman Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, serta Papua yang umumnya berbasiskan ekonomi pertanian ladang.
Ketiganya menunjukkan basis struktur dan suprastruktur yang masing-masing memiliki kekhususan. Desa-desa yang merupakan wilayah basis pertanian sawah pada umumnya memiliki kesadaran dan pengetahuan produksi yang jauh lebih maju. Kemajuan teknologi pengairan telah mendorong meningkatnya kemampuan produksi. Ikatan feodal di wilayah pertanian sawah lebih kuat karena penduduk umumnya terkonsentrasi dalam perkampungan-perkampungan yang secara institusional merupakan pusat dari aktivitas produksi dan distribusi. Oleh karenanya, kebutuhan akan tanah menjadi semakin kongkrit dan kesadaran politik dari penduduknya, khususnya kaum berkembang jauh lebih maju. Hal ini yang kerap menunjang mudahnya kaum tani menerima propaganda land-reform.
Berbeda dengan masyarakat pedesaan dengan basis pertanian ladang. Aktivitas penduduk terdesentralisasi dalam satuan-satuan produksi berupa ladang yang karena jarak antara ladang cukup berjauhan mengakibatkan dinamika sosial kaum tani cukup rendah. Ikatan feodal di wilayah-wilayah tersebut juga tidak terlalu ketat namun terbagi dalam satuan-satuan politik dan ekonomi yang menyebar. Kekuatan produktif di wilayah-wilayah tersebut umumnya lebih rendah dibanding kaum tani sawah. Kesadaran politik dari kaum tani ladang cukup rendah karena rendahnya mobilitas transaksional antar penduduk.
Ikatan yang menjadi alat efektif untuk mempersatukan penduduk di wilayah-wilayah tersebut cenderung bersifat kultural. Hal inilah yang menyebabkan isu-isu adat/ulayat lebih mengena dan memiliki kemampuan yang cukup besar untuk menggerakan aksi kaum tani, terutama ketika berhadapan dalam situasi berkontradiksi dengan kekuatan feodal atau kekuatan modal yang lebih besar.
Sementara di kawasan pesisir yang pada masa lalu memegang peranan penting dalam lalu-lintas perdagangan nusantara, dinamika kaum tani dipengaruhi oleh aspek-aspek lain seperti industri. Tidak banyak kaum tani yang berhasil mempertahankan diri dari kepungan industri. Arus konversi lahan yang cukup deras, tampaknya menggerus kesadaran politik kaum tani untuk mempertahankan lahannya.
Indikator lain yang ditetapkan sebagai wilayah sasaran penyelidikan adalah wilayah-wilayah yang saat ini menunjukkan kebangkitan gerakan tani. Pada wilayah-wilayah tersebut, pola interaksi yang terbangun antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan land reform lebih dinamis. Pihak-pihak yang dimaksud adalah pihak-pihak yang memiliki peranan dalam perimbangan politik wilayah. Di samping itu, aspek lain yang hendak diselidiki adalah proses kebangkitan gerakan tani (bentuk-bentuk kesadaran yang melatarbelakangi, karakteristik kepemimpinan, kapasitas politik organisasi, dan mekanisme serta struktur organisasi).
Kriteria terakhir yang diajukan dalam kerangka acuan ini adalah wilayah-wilayah yang merupakan basis perputaran modal, seperti wilayah di dekat perkebunan atau kehutanan. Di wilayah-wilayah ini, pada umumnya, petani adalah sumber tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan pemerintah maupun swasta yang bergerak di sektor agraria.
Secara historis, keberadaan perusahaan-perusahaan perkebunan terkait dengan proyek kolonialisme untuk melakukan intensifikasi agraria, guna meningkatkan produktivitas dengan melakukan konsolidasi lahan untuk menjalankan politik pertanian kolonialisme. Desa-desa di sekitar wilayah perkebunan atau kehutanan memiliki karakteristik tertentu sebagai akibat dari interaksi dan kontradiksi antara penduduk di wilayah tersebut dengan institusi-institusi perkebunan dan kehutanan.
Gambaran di atas dapat dikembangkan dengan memasukkan variabel-variabel baru, misalnya dengan menganalisis kontradiksi-kontradiksi yang terjadi dalam kehidupan kaum tani yang secara ekonomi, politik, maupun kultural berada di dekat atau di dalam areal-areal perkebunan modern besar. Singkatnya karakteristik yang beragam dari kondisi kongkrit kehidupan kaum tani akan membentuk kesadaran politik dan dinamika politik yang juga cukup beragam. Idealnya, penyelidikan ini mampu menangkap keberagaman tersebut untuk memetakan serangkaian resolusi kongkrit yang bisa dipegang sebagai panduan aksi bagi kaum tani.
Kriteria wilayah seperti di atas tersebar di seluruh kawasan Indonesia. Dalam kerangka penyelidikan ini, wilayah-wilayah yang menjadi sasaran penyelidikan adalah Propinsi Jawa Barat, Propinsi Jawa Tengah, Propinsi Jawa Timur, Propinsi Sulawesi Tengah, dan Propinsi Sumatera Selatan. Di masing-masing wilayah, penyelidikan dilakukan secara khusus pada tingkat desa dengan mengambil satu atau dua desa yang dijadikan contoh. Pada tingkat itu, secara primer, penyelidikan diarahkan untuk memetakan karakter keadaan sosial-ekonomi kaum tani yang hidup di desa tersebut. Sedangkan aspek sekunder yang juga diselidiki adalah kondisi umum kaum tani dan perimbangan politik, khususnya politik agraria di tingkat kabupaten dan propinsi.
D. PRINSIP-PRINSIP PENYELIDIKAN
Prinsip utama dari pelaksanaan Penyelidikan Land-Reform dan Gerakan Tani Indonesia ini merupakan upaya yang tidak terpisahkan dari usaha untuk membangkitkan, mengorganisasikan, dan menggerakan kaum tani. Keterlibatan aktif kaum tani dalam setiap langkah penyelidikan merupakan suatu hal pokok yang menjadi salah satu tolok ukur dari kualitas kajian yang dihasilkan. Pelaksanaan penyelidikan berbeda dengan penyelidikan yang dilakukan oleh peneliti profesional yang kerap menjaga jarak dengan obyek yang diteliti. Penyelidikan ini dilakukan dengan cara menjadikan kaum tani sebagai pelaku penyelidikan dan menjadikan kehidupannya sebagai obyek dari penyelidikan. Oleh karena, harapan maksimum dari penyelidikan ini bukan semata-mata diperolehnya data-data kongkrit mengenai kehidupan kaum tani, melainkan rumusan gagasan yang komprehensif untuk memandu gerakan tani.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, penyelidikan ini harus terkait erat dengan poin-poin yang bersifat resolutif yang dapat dioperasionalkan dalam gerakan tani dari hari-ke hari. Artinya penyelidikan ini mengandung prinsip penyelidikan atas suatu masalah sebagai upaya untuk memecahkan masalah tersebut (to investigate a problem is to solve it). Dengan kata lain, penyelidikan ini dimaksudkan untuk menjadi alat untuk melakukan penelitian ilmiah, artinya penelitian yang tidak hanya sebagai menjelaskan permasalahan melainkan juga mampu untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Obyek yang menjadi kajian studi adalah kondisi material praktik produksi dan perjuangan klas kaum tani. Oleh karenanya, penyelidikan ini terpusat pada eksplorasi atas persoalan-persoalan kongkrit guna menemukan simpulan-simpulan yang kongkrit. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi dogmatisme dan empirisisme yang sebenarnya merupakan bentuk-bentuk subyektivisme yang jauh dari kadar keilmiahan sebagai jaminan atas objektivitas penyelidikan. Dengan demikian, diharapkan muncul simpulan-simpulan kongkrit serta obyektif sebagai panduan aksi yang mampu mengatasi penyakit-penyakit yang berasal dari pikiran-pikiran avonturisme dan reformisme.
Dengan demikian, dari keseluruhan prinsip di atas ditujukan untuk menggambarkan kondisi dan bentuk-bentuk pertentangan antar klas-klas sosial yang ada dalam masyarakat serta memberikan rumusan taktik yang tepat untuk mengatasi pertentangan-pertentangan tersebut. Kemenangan kaum tani dalam gerakan land-reform akan ditentukan oleh seberapa dalam pemahaman kaum tani itu sendiri atas kondisi kongkrit kehidupan sosial ekonomi dan politiknya.
E. METODE DAN TAHAPAN-TAHAPAN KERJA PENYELIDIKAN
Metode yang diterapkan untuk melakukan penyelidikan sosial ini adalah mengaitkan aktivitas penyelidikan dengan gerakan massa kaum tani di pedesaan. Metode ini diterapkan dengan rumusan praktis sebagai berikut.
a. Melaksanakan Pertemuan untuk melakukan penggalian data dan menyelenggarakan penyelidikan pendalaman melalui diskusi. Langkah ini adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan kondisi benar dan memperoleh kongklusi yang tepat. Tanpa dengan melaksanakan diskusi, akan sangat mudah suatu penyelidikan tergelincir pada jebakan subyektivisme, karena gambaran permasalahan dan kongklusi atau pemecahannya akan cenderung bersifat parsial atau sepotong-sepotong.
b. Pihak-pihak yang hadir dalam diskusi tersebut adalah kalangan yang berasal dari klas-klas sosial yang paling bawah (tani miskin dan buruh tani). Klas-klas ini memiliki pengetahuan dan pengalaman yang paling detail mengenai bentuk-bentuk penindasan feodalisme dan menjadi klas yang paling berkepentingan dengan pelaksanaan land-reform. Di samping dengan melihat karakter atau status klasnya, perlu juga diperhitungkan aspek usia karena semakin tua memiliki pengalaman yang lebih banyak. Meski demikian bukan berarti membatasi keterlibatan dari kalangan yang usianya lebih muda. Karena biasanya kalangan yang lebih muda memiliki kesanggupan dan ketajaman dalam melihat persoalan kekinian.
c. Jumlah peserta diskusi tidak dibatasi namun disesuaikan dengan kapasitas pelaksanaan diskusi itu sendiri. Jumlah peserta diskusi yang banyak akan memberikan keuntungan-keuntungan tertentu, misalnya keuntungan untuk memperoleh data-data yang bersifat statistik. Namun kesulitan akan dihadapi manakala diskusi diarahkan pada upaya pendalaman pada aspek-aspek yang sifatnya kualitatif. Oleh karenanya, disarankan pelaksanaan diskusi dibatasi pada jumlah yang proporsional dengan tentu saja memperhatikan komposisi klas-klas sosial yang ada.
d. Pemandu diskusi harus menyiapkan outline yang detail yang berisi poin-poin penting yang hendak dibahas dalam diskusi. Outline ini dimaksudkan untuk menjadi pegangan dalam diskusi, di mana masalah-masalah yang belum jelas bisa dicatat dan diperdalam melalui diskusi. Outline ini juga berfungsi sebagai panduan untuk merumuskan hasil diskusi dalam bentuk tulisan yang terstruktur dan jelas sebagai hasil dari penyelidikan.
e. Semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab atas kelangsungan diskusi dan penyelidikan. Pembagian peran hanya dilakukan dalam rangka menunjang kelancaran diskusi dan bukan untuk menghambat partisipasidari pihak-pihak yang terlibat—terutama partisipasi kaum tani—dalam diskusi tersebut. Bagi seorang petugas yang baru sekali melaksanakan penyelidikan, sebaiknya melatih diri dengan melakukan penyelidikan pada aspek-aspek khusus dari tema-tema yang hendak diselidiki. Pelatihan ini akan memberikan masukan pengalaman yang dapat meningkatkan kapasitas kerja penyelidikan.
f. Ukuran keberhasilan dari suatu diskusi baik dalam upaya penggalian masalah maupun pendalaman dan pemecahan masalah adalah tingkat partisipasi dari peserta diskusi. Untuk itu, penting untuk dilakukan evaluasi dan catatan-catatan mengenai proses pelaksanaan diskusi.
g. Di samping menuliskan kembali hasil penyelidikan, petugas yang menanggungjawabi pekerjaan penyeledikan ini diharuskan untuk membuat catatan-catatan mengenai masalah-masalah ditemui dalam diskusi yang membutuhkan penanganan khusus dari organisasi dalam kurun waktu segera dan mengajukannya secara resmi kepada organisasi.
F. KERANGKA PEMIKIRAN
Penyelidikan ini diarahkan untuk mengetahui keadaan sosial dan kesadaran politik kaum tani. Gambaran ini merupakan uraian yang bersifat kualitatif mengenai tingkat perkembangan praktik sosial gerakan tani. Seperti dipaparkan di atas, untuk melihat tingkat perkembangan praktik sosial, analisis yang pertama kali perlu dilakukan adalah analisis mengenai praktik produksi.
F.1 Praktik Produksi
Di dalam melakukan analisis mengenai praktik produksi, terdapat tiga aspek yang menjadi kajian utama, yakni aspek geografis untuk mengetahui di mana letak praktik produksi dilaksanakan, kemudian aspek demografis untuk mengetahui siapa yang menjadi pelaku dalam praktik produksi, dan ketiga bagaimana cara produksi yang diterapkan.
Di dalam melakukan analisis mengenai aspek geografis, tekanan pembahasannya diarahkan pada dua soal, yakni faktor letak dan kegunaan. Yang dimaksud dengan letak adalah kondisi geografis suatu wilayah, apakah merupakan wilayah pegunungan, dataran atau hamparan, atau pesisir pantai. Mengenai masalah kegunaan yang dianalisis adalah manfaat kongkrit dari geografi yang dianalisis. Dari kedua faktor tersebut, faktor kegunaan memegang peranan yang lebih mempengaruhi terbentuknya kesadaran sosial manusia oleh karena dinamika atau perubahannya berkembang lebih cepat dibanding faktor letak.
Aspek kedua yang mempengaruhi praktik produksi masyarakat adalah karakter populasi. Faktor-faktor yang diulas dalam aspek ini adalah faktor jumlah dan kepadatan. Yang dimaksud dengan jumlah adalah angka keseluruhan dari populasi yang ada di suatu wilayah, sedangkan kepadatan adalah perbandingan antara jumlah populasi dengan luas areal tempat aktivitas produksi dan sosial dari populasi tersebut. Dari kedua faktor ini, faktor yang lebih menentukan adalah kepadatan. Pasalnya, kepadatan penduduk menentukan kuantitas interaksi yang mempengaruhi dinamika sosial-budaya dari penduduk tersebut.
Aspek ketiga yakni cara produksi. Di dalam menganalisis cara produksi, pembahasan dilakukan dengan menguraikan saling hubungan antara kekuatan produktif dan hubungan (relasi) produksi. Kekuatan produktif adalah elemen yang memegang peranan menentukan atau peranan pokok dalam kegiatan produktif. Faktor-faktor yang terdapat dalam kekuatan produktif adalah tenaga (be)kerja dan alat produksi. Alat (sarana) produksi sendiri terbagi dalam dua jenis yakni alat kerja dan sasaran produksi. Antara tenaga kerja dan alat produksi, peranan yang lebih menentukan dalam proses produksi adalah tenaga kerja. Sementara alat produksi adalah sarana yang memegang peranan menunjang atau mempengaruhi proses produksi.
Hubungan produksi adalah bentuk dari sistem relasi antar klas-klas yang terlibat dalam kegiatan produksi. Hubungan produksi memiliki peranan dalam membentuk karakter corak produksi. Faktor yang diulas dalam menganalisis sistem relasi antar klas-klas sosial dalam suatu hubungan produksi adalah partisipasi produksi, yakni pola keterlibatan klas-klas sosial dalam proses produksi dan distribusi (hasil) produksi, yakni sistem pembagian hasil produksi.
F.2 Klas-Klas Sosial dan Perjuangan Klas
Analisis kedua yang dilakukan dalam kerangka menilai praktik sosial gerakan kaum tani adalah masalah klas-klas sosial dan perjuangan klas. Pada hakikatnya, ulasan mengenai klas-klas sosial dan perjuangan klas, masih terkait dengan permasalahan sebelumnya di lapangan praktik produksi. Bisa dikatakan analisis mengenai klas-klas sosial dan perjuangan klas merupakan kelanjutan dari analisis sebelumnya, terutama pada analisis mengenai hubungan produksi.
Masalah ini lebih banyak mengulas masalah dinamika politik dan perjuangan land-reform yang dilakukan kaum tani. Dinamika politik agraria akan mengulas bagaimana hubungan produksi tercermin dalam struktur politik kekuasaan yang berdominasi. Konsentrasi pembahasan mengenai dinamika politik agraria diarahkan untuk melihat lebih dalam mengenai perjalanan sejarah politik agraria berikut latar belakang ekonomi-politik yang melatari perubahan-perubahan tersebut.
Aspek yang secara erat terkait dengan dinamika tersebut adalah peranan gerakan kaum tani di satu sisi sebagai kekuatan politik yang progresif dan memegang peranan menentukan. Sementara peranan dari politik klas-klas yang berkuasa sebagai elemen berada pada segi yang mendominasi terbentuknya struktur politik agraria. Sedangkan bentuk struktur politik agraria ini sendiri merupakan ikhtiar dari klas-klas yang berkuasa untuk melakukan balancing of power dengan dinamina gerakan yang bersifat progresif dari kaum tani.
Di dalam kenyataan politik hari ini, pertentangan antara kaum tani dengan klas tuan-tanah dan kapitalis komprador dapat dilihat dari tiga aspek pokok, yakni aspek ideologi atau nilai-nilai dasar, aspek politik, dan aspek organisasi. Baik kaum tani maupun klas tuan tanah mengembangkan ketiga aspek tersebut untuk memperkukuh posisi politiknya masing-masing, baik sebagai upaya mempertahankan diri maupun usaha untuk merebut posisi dalam konteks dinamika politik agraria di Indonesia.
Dengan dasar itu, analisis mengenai klas-klas sosial dan analisis klas akan mencoba mengurai lebih dalam mengenai aspek-aspek ideologi, politik, dan organisasi. Di dalam aspek ideologi, pembahasan akan diarahkan pada bagaimana bentuk dan proses pembentukan ideologi. Di dalam aspek politik, analisis akan diarahkan pada bagaimana ideologi atau cara pandang disebarluaskan dan dimaterialkan menjasi suatu kekuatan politik, baik dilakukan sendiri-sendiri atau dengan melakukan kerjasama (front). Sementara di lapangan organisasi, analisis akan dicurahkan pada bagaimana bentuk dan proses pembentukan organisasi sebagai alat pelaksana ide untuk mewujudkan kepentingan politik klas.
F.3 Perumusan Resolusi
Secara teoretis yang dimaksud dengan eksperimentasi ilmiah adalah usaha untuk menemukan atau memperbaiki materi sebelumnya untuk mendapatkan materi baru yang lebih baik. Dalam konteks penyelidikan land reform dan gerakan tani yang dilakukan saat ini, percobaan ilmiah diarahkan untuk mendapatkan gambaran yang kongkrit mengenai kontradiksi antara kondisi obyektif dengan kenyataan subyektif. Oleh karenanya, percobaan ilmiah dapat dibahasakan sebagai perumusan resolusi atau pedoman-pedoman aksi baru guna memperbaiki kualitas aksi yang dilakukan pada masa sebelumnya.
Perumusan resolusi ini diarahkan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan, baik dalam praktik produksi maupun dalam perjuangan klas. Resolusi atau anti-thesis atas praktik produksi akan memiliki muatan politik, karena secara langsung terkait dengan aktivitas politik, propaganda, dan kampanye massa di kalangan kaum tani. Sedangkan resolusi mengenai klas-klas sosial dan perjuangan klas akan memberikan masukan pada usaha-usaha untuk menopang gerakan pembetulan di lapangan organisasi.
G. PENYELENGGARA DAN WAKTU PELAKSANAAN
Seluruh kegiatan penyelidikan ini dilakukan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dengan bekerjasama dengan organisasi-organisasi gerakan tani, baik di tingkat nasional maupun kabupaten. Tim ini akan bekerja melakukan penyelidikan dengan berintegrasi dengan kehidupan kaum tani, sembari melakukan studi mengenai historis gerakan tani dan politik agraria secara umum di tingkat nasional.
Pelaksanaan penyelidikan ini diawali dengan penyiapan tim bersama (joint committee) antara KPA dengan organisasi-organisasi tani di tingkat wilayah. Proses penyiapan tim ini dilakukan pada minggu pertama dan kedua bulan Januari 2005. Selanjutnya, proses pelaksanaan penyelidikan dilakukan mulai minggu ketiga Januari 2005. Penyelidikan ini sebenarnya tidak memiliki batasan waktu yang kongkrit, akan tetapi diharapkan tim sudah mampu merampungkan penyelidikan awal pada minggu kedua bulan April 2005. Hal ini disebabkan laporan sementara penyelidikan diharapkan mampu dirampungkan pada akhir April 2005.
Sistem pelaporan yang diterapkan adalah pelaporan berjenjang, dengan membagi tenggat tiga bulan pertama dalam tiga jenjang pelaporan. Pada jenjang pertama, pelaporan tim akan memuat proses persiapan dan karakteristik praktik produksi kaum tani. Jenjang kedua, pelaporannya akan memuat historis gerakan kaum tani dan imbangan politik yang terjadi sebelum dan sesudah kebangkitan gerakan kaum tani. Pada jenjang ketiga, pelaporannya akan memuat resolusi-resolusi mengenai bentuk-bentuk pelaksanaan land-reform yang paling mungkin dilaksanakan di wilayah tersebut. Sistem ini diterapkan guna memudahkan proses penyusunan laporan akhir.
Berikut ini tabel kerja dan pelaporan
Pelaksanaan dan Pelaporan Januari 2005 Februari 2005 Maret 2005 April 2005
Penyiapan Tim
Studi Praktik Produksi
Laporan I
Studi Praktik Gerakan Tani
Laporan II
Studi Proyeksi Land Reform
Laporan II
Laporan Umum Nasional
H. STRUKTUR PENULISAN LAPORAN
Laporan penyelidikan ini akan terdiri dari laporan wilayah, yang merupakan laporan hasil penyelidikan yang dituliskan oleh tim investigasi wilayah dan laporan umum yang merupakan rangkuman dari keseluruhan laporan wilayah. Baik laporan wilayah maupun laporan umum akan dimuat dalam enam bab pembahasan. Keenam bab tersebut adalah;
Bab I, yakni bab pendahuluan yang memuat rangkuman proses persiapan pelaksanaan penyelidikan. Yang dibahas dalam bab pendahuluan ini adalah rangkaian aktivitas yang dilakukan sebelum penyelidikan, seperti persiapan-persiapan pembentukan tim, pengorganisasian kerja, penyiapan material, penentuan waktu, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan kelancaran penyelidikan.
Bab II membahas mengenai karakteristik geografis dan demografis dari wilayah yang menjadi obyek penyelidikan. Pada aspek geografis, pembahasan akan diarahkan pada analisis mengenai letak dan kegunaan serta kualitas tanah, air, udara, jalur transportasi, dan beberapa aspek lain yang terkait dengan masalah geografis. Pada aspek penduduk, ulasan akan diarahkan selain menghitung jumlah dan kepadatan, juga dilihat latar belakang budaya adat istiadat, bahasa asli, dan agama.
Bab III membahas masalah dinamika politik agraria. Ulasannya akan diisi dengan bagaimana proses historisnya, latar belakang klas dari pihak-pihak yang memegang peranan menentukan maupun mempengaruhi terhadap corak kekuasaan yang berlaku serta bentuk-bentuk relasinya dengan kaum tani. Di samping melakukan analisis terhadap politik agraria yang dijalankan, pembahasan di dalam bab ini juga diarahkan pada upaya merekonstruksi saling hubungan antar berbagai institusi, baik sipil maupun militer, terutama dalam aspek-aspek yang terkait dengan respon-respon politik atas bangkitnya gerakan tani.
Bab IV membahas mengenai struktur agraria. Bagaimana bentuk-bentuk hubungan produksi dan kekuatan produktif yang ada di dalam masyarakat. Di samping memetakan hubungan produksi dan kekuatan produktif yang ada, di dalam bab ini diharapkan dibahas pula mengenai istilah-istilah lokal yang terkait dengan kegiatan produksi maupun sebutan-sebutan setempat atas mengenai klas-klas sosial tertentu yang ada.
Bab V membahas perjuangan atau gerakan massa kaum tani untuk mendorong pelaksanaan land-reform. Pembahasannya diarahkan analisis historis dan karakter, baik dari aspek ideologi, politik, maupun organisasi dari gerakan massa kaum tani setempat.
Bab IV membahas mengenai resolusi-resolusi atau soal-soal pokok yang mendesak untuk dipecahkan dalam kerangka perjuangan politik land-reform dan pembangunan organisasi massa sebagai tulang-punggung gerakan land-reform. Kemudian bagian Penutup, yakni catatan-catatan khusus yang bersifat evaluatif atas proses penyelidikan yang dilaksanakan.
|
Label:
Gerakan Tani
Perbedaan Perempuan-Laki-laki
Maureen Mackintosh
Semua masyarakat menerapkan pembagian kerja secara seksual. Artinya, ada tugas-tugas yang terutama atau bahkan hanya diberikan kepada perempuan, ada pula tugas yang hanya untuk pria, sedangkan beberapa tugas lain bisa dikerjakan baik oleh pria maupun perempuan. Sejalan dengan perubahan ekonomi yang dialami masyarakat tersebut, sifat pekerjaan berubah, dan demikian juga pembagiannya di antara pria dan perempuan. Dan pada titik tertentu dalam sejarah, tentunya pembagian pekerjaan ini berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Tetapi adanya pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, pembagian kegiatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, merupakan fakta yang selalu ada dalam masyarakat manusia.
Kaum feminis sudah lama tertarik perhatiannya oleh fakta yang selalu muncul ini, dan menyatakan bahwa pemahaman akan pembagian keria secara seksual penting untuk setiap usaha untuk memahami, dan mengubah, posisi perempuan dalam masyarakat secara keseluruhan. Saya mempunyai dua tujuan dengan mengemukakan argumen-argumen kaum feminis di atas dalam artikel ini. Pertama, saya mencoba meneliti alasan-alasan mengapa pembagian kerja secara seksual merupakan masalah penting bagi analisa kaum feminis, serta kesulitan-kesulitan teoritis yang muncul dari upaya-upaya untuk menjelaskan terciptanya pembagian secara seksual itu. Dan kedua, saya bermaksud menggunakan pembahasan ini untuk menyinggung masalah yang lebih umum, yaitu hubungan antara posisi ekonomi perempuan--yakni jenis pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan dan dalam hubungan yang bagaimana mereka melakukannya--dan subordinasi yang lebih luas terhadap perempuan di dalam masyarakat.
Walaupun artikel ini memperkenalkan sejumlah tema yang akan diangkat lagi dalam artikel lain dalam buku ini, pusat pembicaraan tetap pada aspek ekonomi dalam subordinasi perempuan. Karena itu, aspek-aspek sosial dan kultural dari subordinasi, yang dibahas secara rinci dalam artikel lain dalam buku ini. tidak saya singgung di sini.
SUBORDINASI DAN PEMBAGIAN SECARA SEKSUAL
Ada dua soal definisi yang mula-mula harus dibahas. Pertama adalah pembedaan antara 'gender' dan 'sex'. Penulis-penulis feminis2 telah dengan taiam membedakan antara jenis kelamin biologis (sex), dan kategori jenis kelamin yang dibentuk oleh masyarakat (gender). Walaupun frase yang telah mapan seperti 'pembagian kerja secara seksual' tetap saya gunakan, untuk lebih menaJamkan artinya, yang saya maksud di sini adalah pembagian kerja sepanjang garis gender. Karena itu pembahasan dalam artikel ini menggunakan konsep 'gender.' dan 'hubungan-hubungari antar gender' dalam membicarakan kegiatan-kegiatan dan hubungan-hubungan antara laki-laki dan perempuan, dan tidak berasumsi bahwa pembagian yang dipelajari di sini dapat ditelusuri asalnya dari perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara jenis kelamin biologis.3
Konsep kedua yang perlu didefinisikan adalah 'subordinasi'. Saya menggunakan konsep subordinasi perempuan-- subordinasi posisi perempuan terhadap laki-laki--sebagai fokus analisa saya sebab konsep ini memusatkan perhatian pada apa yang dapat disebut sebagai problematik feminis: hubungan natara perempuan dan laki-laki di dalam proses sosial secara keseluruhan, dan bagaimana hubungan ini berlangsung sehingga merendahkan posisi perempuan.4 Jika kita mengambil masalah subordinasi perempuan ini sebagai masalah utama, kita akan dapat menganalisa hubungan subordinasi yang berwatak gender ini dengan penderitaan perempuan lainnya, seperti eksploitasi ekonomi, taripa mencampur-adukkannya dengan masalah-masalah politik maupun konseptual.
Dengan demikian, kaum feminis tertarik untuk membicarakan pembagian kerja secara seksual sebab pembagian kerja ini tampak mengungkapkan, mencakup, dan lebih jauh lagi, melestarikan subordinasi perempuan. Contoh untuk hal ini dengan mudah dapat ditemukan. Di bidang-bidang pekerjaan yang dilakukan baik oleh perempuan maupun oleh laki-laki, buruh perempuan cenderung disisihkan ke dalam sektor-sektor industri tertentu, dan ke dalam jenis jenis pekerjaan tertentu pula dalam sektor tersebut. Dan dalam pekerjaan-pekerjaan itu, buruh perempuan biasanya mendapat upah lebih rendah, dianggap kurang memiliki ketrampilan, ditempatkan dalam urutan yang lebih rendah dalam jajaran kekuasaan serta menjalani kondisi kerja yang relatif buruk. Dokumentasi untuk keadaan seperti ini di negara-negara industri maju telah cukup banyak didokumentasikan,5 dan telah terdapat pula bukti-bukti yang cukup kuat tentang keadaan ini di negara-negara Dunia Ketiga.6 Selain itu, eukup mengejutkan bila dilihat bagaimana cepatnya, sejalan dengan berdirinya pabrik-pabrik dan perkebunan-perkebunan baru, kategori-kategori baru 'pekerjaan perempuan' dibentuk, dengan upah dan kondisi kerja yang relatif kurang itienguntungkan.7 Dengan cara inilah pembagian kerja secara seksual tercipta dan diciptakan kembali sejalan dengan berkembangnya pasaran kerja upahan, dan satu bentuk subordinasi perempuan dilestarikan.
Adanya pembagian kerja secara seksual ini tentu saja tidak hanya terbatas pada bidang kerja upahan saja. Dalam kerja-kerja tanpa upah, baik dalam pertanian, dalam perdagangan atau industri kecil (yang lebih banyak melibatkan keluarga sendiri), atau dalam tugas-tugas 'rumah tangga' seperti menyiapkan makanan untuk keluarga dan mengasuh anak, pembagian kerja secara seksual juga merupakan fakta yang selalu ada, dan secara tetap pula semakin merugikan perempuan. Dalam kegiatan-kegiatan yang berkisar pada kerja-kerja rumah tangga--baik dalam pertanian maupun non-pertanian--perempuan bekerja sebagai buruh tanpa upah, dengan bagian keuntungan yang seringkali sangat kecil. Di daerah-daerah pertanian yang miskin, berkembangnya tanaman komoditi dan metode-metode baru penanaman, serta berpindahnya tempat mengolah makanan ke luar rumah, telah membawa perubahan pada pembagian kerja secara seksual, menciptakan kegiatan yang secara finansial menguntungkan laki-laki, dan menyisihkan perempuan ke dalam kegiatan-kegiatan yang kurang produktif.8 Dan terakhir, di kebanyakan masyarakat, pembagian kerja berdasarkan gender sangat jelas terlihat dalam pekerjaan-pekerjaan yang telah saya sebutkan di atas sebagai pekerjaan 'rumah tangga'. Dalam masyarakat di mana perempuan mengerjakan semua tugas rumah tangga, pekerjaan ini sudah pasti akan dinilai rendah. serta sangat membatasi kemampuan perempuan untuk ikut berperan dalam kegiatan-kegiatan yang menghasilkan uang. Di banyak tempat di dunia ini, pembagian kerja secara seksual di dalam rumah memaksa perempuan untuk bekerja dengan waktu yang lebih panjang daripada waktu kerja laki-laki, dan setelah seharian bekerja memperoleh standar hidup yang lebih rendah.
Subordinasi perempuan, dengan demikian, berpangkal pada pembagian kerja secara seksual. Seperti telah diperlihatkan di atas, pembagian kerja secara seksual, yang kembali diorganisir dan seringkali diperkuat sejalan dengan menyebarkan ekonomi uang, cenderung untuk semakin merugikan kaum perempuan. Karena itu, analisa kaum feminis terhadap pembagian kerja secara seksual itu berangkat dari premis bahwa hal itu bukan sesuatu yang alamiah, bahwa pembagian itu tidak hanya mencakup peran yang saling melengkapi antara perempuan dan pria. Tapi kita dapat membalikkan proposisi seperti itu: hanya dalam suatu masyarakat di mana laki-laki dan perempuan merupakan jenis kelamin (gender) yang berbeda terdapat alasan mengapa perbedaan jenis kelamin harus dianggap sebagai prinsip pengorganisasian yang penting bagi pembagian kerja dalam masyrakat, dengan pengecualian pada proses fisik kehamilan dan melahirkan. Sebab kenyataan bahwa perempuan hamil dan melahirkan anak tidak dengan sendirinya berarti bahwa mereka sendirilah yang harus mengasuhnya selama masa kecil anaknya; dan tidak pula berarti bahwa perempuan harus menyiapkan makanan dan mengurus segala keperluan anggota keluarga yang telah dewasa, merawat yang sakit, melakukan tugas-tugas pertanian tertentu ataupun bekerja di pabrik-pabrik elektronik. Suatu masyarakat yang tidak membedakan gender akan merupakan suatu masyarakat di mana kenyataan adanya perbedaan jenis kelamin (yang terjadi diluar kemauan manusia) tidak dengan sendirinya menggariskan kemungkinan dan keterbatasan kegiatan ekonomi suatu individu.
Bukti di atas, dengan demikian, eukup kuat untuk menyatakan adanya hubungan yang erat antara pembagian kerja secara seksual dengan subordinasi perempuan. Tapi bagaimana pula caranya menjelaskan terciptanya dan lestarinya pembagian kerja secara seksual ini? Di bawah ini saya mencoba menelusuri beberapa jenis penjelasan teoritis yang telah dikemukakan, dan masalah-masalah yang muncul dari penjelasan itu. Pembahasan tersebut bukan dimasudkan sebagai kesimpulan yang adil terhadap pandangan-pandangan yang berbeda itu, tapi lebih sebagai pengujian pendukung terhadap beberapa kesulitan yang tereakup, yang memusatkan perhatian pada kesulitan untuk menyatukan analisa ekonomi dan gender ke dalam sebuah teori perkembangan kategori pekerjaan perempuan.
KEUNTUNGAN-KEUNTUNGAN KERJA PEREMPUAN BAGI KAPITAL/MODAL
Untuk memahami pembagian kerja secara seksual di berbagai masyarakat kita perlu lebih dahulu memahami, bukan saja kerja-keria yang dilakukan oleh perempuan dan pria, tapi juga dalam hubungan yang seperti apa mereka melakukannya. Banyak yang telah dijelaskan dalam bagian terdahulu, dan tampak bahwa implikasi pembagian kerja secara seksual bagi perempuan tergantung pada fakta apakah mereka bekerja sebagai pekerja upahan, sebagai anggota keluarga yang bekerja tanpa bayaran, sebagai pedagang yang dipekerjakan oleh dan untuk diri sendiri; dengan kata lain, tergantung dalam hubungan produksi sosial yang bagaimana pekerjaan itu dijalankan. Konsep hubungan produksi sosial ini, serta pentingnya hal ini bagi pemahaman terhadap pembagian kerja dalam masyarakat, adalah salah satu paham yang sangat berguna yang dibawa teori ekonomi Marxis untuk memahami pembagian seksual.
Paham ini diterapkan dalam satu bidang literatur tentang pembagian kerja secara seksual, yang pendekatannya adalah dengan bertanya, apakah keuntungan kerja yang dilakukan perempuan bagi modal? Penulis-penulis yang yang memakai pendekatan ini, yang berdasarkan pada analisa ekonomi Marxis, telah mempelajari berbagai 'kerja perempuan'--kerja upahan, misalnya, atau bertani secara keeil-keeilan, atau kerja rumahtangga--dart telah mempertanyakan bagaimana, dengan caranya masing-masing, setiap kategori kerja itu menguntungkan pemilik modal (yakni, menguntungkan mereka yang memiliki dan menjalankan perusahaan swasta dalam ekonomi campuran). Asumsi implisit yang muncul dari pendekatan demikian adalah bahwa jika kita dapat memper lihatkan bahwa modal, yang merupakan kekuatan ekonomi yang dominan dalam ekonomi non-sosialis. menarik keuntungan dari pembagian kerja secara seksual dan dari subordinasi perempuan dalam bidang ekonomi yang diakibatkannya, maka kita paling tidak akari memperoleh sebagian penjelasan tentang adanya subordinasi itu serta upaya-upaya pelestariannya setelah subordinasi itu ada.
Metode argumen dari pendekatan adalah dengan mencoba memperlihatkan bahwa, karena adanya pembagian kerja secara seksual, modal dapat menarik keuntungan lebih besar dari angkatan kerjanya daripada jika pembagian itu tidak ada. Dalam bidang kerja upahan, misalnya, sudah lama perempuan menjadi tenaga keria murah, dibayar lebih rendah jika dibandingkan dengan produktivitas mereka dari pada pria. Akibatnya, keuntungan meningkat, baik di negara-negara industri kapitalis maju maupun di negara-negara Dunia Ketiga.9 Telah pula diisaratkan bahwa modal diuntungkan dengan menggunakan perempuari sebagai 'angkatan cadangan' tenaga kerja: suplai tenaga keria fleksibel yang dapat diserap di masa ekspansi, dan ditendang ke luar -bukan hanya dari pekerjaannya tapi juga dari angkatan keria, kembali kepada ketergantungan dalam rumahtangga--ketika datang masa krisis.10 Kaum perempuan membentuk salah satu bagian dari angkatan kerja upahan yang paling Murah dan paling rapuh, dan karena itu terbuka bagi penindasan tingkat tinggi. Lebih jauh lagi, pembagian material yang muncul dalam angkatan kerja antara laki dan perempuan--perbedaan dalam pengupahan, persaingan untuk mendapatkan kerja dalam situasi-situasi berkurangnya pekerjaan--melemahkan kekuatan buruh secara keseluruhan, memberikan kesempatan kepada modal untuk memecah belah dan berkuasa dan dengan demikian meningkatkan keuntungan dengan mengorbankan upah.
Garis argumen yang sama telah pula diterapkan kepada kerja-kerja yang dilakukan perempuan di luar angkatan kerjaupahan, seperti kerja tanpa bayaran di dalam rumahtangga. Di Eropa dan Amerika Utara, debat mutakhir tentang analisa kerja rumahtangga (domestik), terfokus pada keuntungan kerja-kerja itu bagi modal. Kerja rumahtangga adalah pekerjaan yang dilakukan di dalam rumah, yang menghasilkan barang-barang untuk dikonsumsi di dalam rumah tangga tersebut (makanan yang sudah matang, pakaian bersih, pemeliharaan anak). Lalu bagaimanakah, begitu dipertanyakan, proses akumulasi modal dibantu oleh massa tenaga kerja tak dibayar ini?11 Kerja tanpa upah dalam rumah, yang hampir seluruhnya dikerjakan oleh perempuan, meningkatkan standar hidup kelas buruh dari standar yang disediakan oleh upah saja, serta menyediakan jasa pengasuhan dan sosialisasi anak-anak, yang berarti angkatan kerja untuk masa mendatang. Jasa-jasa ini, sebaliknya, hanya dapat disediakan oleh negara dengan efektifitas yang kurang dan dengan biaya tinggi bagi modal.
Selain itu, masih dalam pembicaraan tentang kerja rumahtangga, terdapat perdebatan yang tak kunjung selesai mengenai efek kerja rumahtangga yang dikerjakan perempuan terhadap tingkat upah rata-rata yang dibayarkan oleh modal.12 Dengan berbagai cara, telah pula dikemukakan bahwa dijalankannya kerja rumahtangga telah menurunkan upah di bawah tingkat yang seharusnya, yakni dengan jalan menyediakan barang-barang yang, jika tidak disediakan di rumah, akan harus dibeli dengan upah, dan bahwa dikerjakannya pekerjaan ini oleh perempuan yang tersingkir dari pasaran keria cenderung akan menaikkan upah mereka yang bekerja (khususnya, upah kaum pria), dengan cara membuat mereka dapat berjuang untuk mendapatkan 'upah keluarga' untuk menutupi kebutuhan konsumsi anggota keluarga yang masih tergantung pada kepala keluarga.13 Perdebatan ini masih terus berlangsung dan belum dapat diselesaikan dalam tingkat teori sekalipun. Terdapat banyak pengaruh-pengaruh yang saling bertentangan terhadap tingkat upah secara umum di daerah geografis manapun atau di kurun sejarah yang manapun, dan hubungan antara kerja rumahtangga dan tingkat upah dapat merupakan pertanyaan yang harus dijawab baik oleh sejarah ekonomi maupun oleb teori umum.
Semua analisa di atas berusaha menunjukkan bahwa kerja yang dilakukan perempuan, sebagai buruh murah ataupun sebagai istri yang mengurus rumahtarigga, menguntungkan modal. Kritik yang diajukan terhadap pendekatan pada pembagian keria secara seksual ini umumnya berpendapat bahwa pendekatan ini bukan tidak benar, melainkan tidak cukup sebagai suatu penjelasan. Sebab pendekatan ini tidak menjelaskan mengapa perempuan yang mengerjakan tugastugas itu. Masalah ini menjadi jelas jika kita keluar dari negara-negara kapitalis maju. Berangkat dari sini, Bennholdt-Thomson14 mengambil garis argumentasi bahwa kerja rumahtangga merendahkan nilai tenaga kerja, dan melanjutkan argumentasi ini sampai pada kesimpulan logisnya. Yakni, karena sifat kerja rumahtangga yang tidak dibayar inilah yang penting, kita dapat pula menggunakan kerangka analisa yang sama bagi kegiatan produktif lain seperti produksi pertanian subsisten yang dikerjakan baik oleh laki-laki maupun perempuan, dan ikut menyumbang bagi standar hidup angkatan kerja kapitalis.15 Karena itu, jika kita hanya menganalisa keuntungan jenis kerja seperti ini bagi modal tidaklah cukup untuk menjelaskan mengapa perempuan banyak terdapat di bidang-bidang pekerjaan khusus seperti itu.
Catatan:
1. Diterjemahkan dari sebagian artikel berjudul "Gender and Economics: The Sexual Division of Labour and the Subordination of Women", dalam Kate Young dkk. , (eds. ) Of Mariage and the Market: Women's Subordination Internationally and its Lessons, Routledge & Kegan Paul, cetakan kedua 1984.
2. Lihat misalnya Oakley, A (1972), Sex, Gender and Society. London, Temple Smith; Rubin, G (1975),---TheTraffic in Women," dalam R. Reiter (ed.) (1975), Toward an Anthropology of Women, New York, Monthly Review Press.
3. Untuk soal ini, lihat pula tulisan Elson, Diane dan Ruth Pearson, "The Subordination of Women and the Internationalisation of Factory Production, " dalam buku ini (Of Mariage and the Market: ..).
4. Untuk pembahasan yang lebih dalam tentang hal ini, lihat Whitehead, A (1979), "Some Preliminary Notes on the Subordination of Women," IDS Bulletin, Vol. 10, No. 3.
5. Lihat Phillips, A dan B. Taylor (1980), "Sex and Skill. Notes Towards a Feminist Economics," Feminist Review, No. 6.; dan makalah-makalah dalam Amsden, A (1980), The Economics of Women and Work, Harmondsworth, Penguin.
6. Elson, Diane dan Ruth Pearson, "The Subordination of Women and the Internationalisation of Factory Production," artikel dalam buku ini; Blake, M dan C. Moonstan (1981), "Women and Transnational Corporations (The Electronics Industry) Thailand," Honolulu, Working Paper of East-West Culture Learning Institute.; Grossman, R. (1979), "Women's Place in the Integrated Circuit," Southeast Asian Chronicle, No. 66 (Penerbitan bersama dengan Pacific Research Vol. 9, No. 5-6).; Heyzer, N. (1981), "International Production and Social Change in Singapore," dalam P. Chen (ed.), Development Politics and Trends in Singapore, Hamburg, Oxford University Press.; Stoler, A. (akan terbit), "The Company's Women: Labour Control in Sumatra Agribusiness," dalam K. Young (ed. ) (akan terbit), Serving Two Masters, London, Routledge Kegan Paul.; Banerjee, N., (akan terbit), "Fruits of Development: Prickly Pears for Women," dalam K. Young (ed.), Serving Two Masters, London, Routledge Kegan Paul.
7. Lihat misalnya MacKintosh. M., (akan terbit), "Sexual Contradiction and Labour Conflict on a West African Estate Farm," dalam K. Young (ed.) (akan terbit), Serving Two Masters, London, Routledge Kegan Paul.; Pearson, R., (akan terbit), "Women Workers in Mexico's Border Industries," dalam K. Young (ed.) (akan terbit), Serving Two Masters, London, Routledge Kegan Paul.
8. Rogers, B. (1980), The Domestication of Women: Discrimination in Developing Societies, London, Tavistock.; Bukh, J. (1979), The Village Woman in Ghana, Scandinavian Institute for African Studies, Uppsala, Centre for Development Research Publications No. l.; Palmer, 1. (1977), "Rural Women and Basic Needs," lnternational Labour Review, Vol. 115, No. 1. dan Palmer, 1, (1978), Issues and Policy Implications related to Women and Agrarian Reform, Rome, F.A.O.; Roberts, P. (1979), "The Integration of Women into Development Process: Some Conceptual Problems," IDS Bulletin, Vol. 10, No. 3. dan Roberts, P. (akan terbit), "The Sexual Politics of Labour in Western Nigeria and Hausa Niger," dalam K. Young (ed.) (akan terbit), Serving Two Masters, London. Routledge Kegan Paul.; Boserup, E. (1970), Women's Role in Economic Development, London, George Allen and Unwin.
9. Lihat "Introduction" yang ditulis Sally Alexander untuk M. Herzog (1980), From Hand to Mouth: Women and Piecework, Harmondsworth, Penguin.; dan Elson dan Pearson, loc.cit.
10. Lihat Bruegel, 1. (1979), "Women as a Reserve Army of Labour: a Note on Recent British Experience," Feminist Review, No. 3., untuk pengujian hipotesa ini dalam konteks pengalaman mutakhir Inggris.
11. Untuk ringkasan perdebatan tesebut serta bahan acuannya lihat, Himmel weit, S. and S. Mohun (1977), "Domestic Labour and Capital," Cambridge Journal of Economics, Vol. 1.
12. Untuk satu masukan bagi perdebatan ini libat, Beechey, V. (1977), "Some Notes on Female Wage Labour in Capitalist Production," Capital and Class, No. 3.
13. Untuk argumentasi yang terakhir, lihat llumphries, J. (1977), 'Mass Struggle and the Persistence of the Working Class Family," Cambridge Journal of.Economics, Vol. 1, No. 3.; untuk kritik tentang hal ini, lihat Barrett, M. dan McIntosh, M. (1980), "The Family Wage, Some Problems for Socialists and Feminists," Capital and Class, No. 11.
14. Bennholdt-Thomson, Veronika, "Subsitence Production and Extended Reproduction,'' artikel dalam buku ini (Of Marriage and the Market:..).
15. Meillasoux, C. (1981), Maidens, Meal and Money, Cambridge, Cambridge University Press., mengemukakan argumen yang secara analitis serupa.
|
Label:
Gender
Hari Perempuan Internasional
Peristiwa-peristiwa ini terjadi dalam konteks pasang naik gerakan perempuan di seluruh dunia awal abad ini (di Indonesia muncul Kartini dengan pemikiran dan aksinya). Saat itu kaum perempuan sudah terorganisasi dan gerakannya meluas di Eropa dan Amerika, tercermin dari terbentuknya International Women Suffrage Alliance (1904). Awal abad ini marak dengan diorganisasikannya protes, demonstrasi, pemogokan buruh, dan kampanye persamaan hak dan menentang penindasan terhadap buruh perempuan. Bangkitnya perempuan sebagai buruh yang tertindas merupakan buah dari perubahan sosial itu sendiri, berkembangnya modal di mana sesungguhnya buruh merupakan penggerak perkembangan yang sekaligus diisap olehnya. Usul Clara Zetkin terwujud tahun 1911, saat pecah Perang Dunia I, 8 Maret dirayakan dengan pawai dan demonstrasi perempuan di berbagai negara Eropa. Saat Revolusi Rusia dimulai, hari perempuan internasional ditandai demonstrasi-demonstrasi dan protes menuntut bahan makanan, dilancarkan kaum perempuan, laki-laki dan anak-anak.
Di Inggris, Hari Perempuan Internasional menjadi peringatan tahunan sesudah Perang Dunia II. Di Amerika, peringatan hari perempuan internasional menjadi peringatan tahunan sejak munculnya Gerakan Pembebasan Perempuan yang lahir bersamaan dengan gerakan hak-hak sipil dan gerakan perdamaian antiperang tahun 1960-an, yang terus berkembang dan meluas.
PBB menetapkan tahun 1975 sebagai Tahun Internasional Perempuan, dan tahun 1976-1985 ditetapkan sebagai Dasa Warsa Perempuan. Sesungguhnya pada tahun 1977, Majelis Umum PBB menerima resolusi yang menetapkan suatu hari internasional untuk perempuan. PBB mengajak semua negara anggota untuk memproklamasikan suatu hari sebagai Hari PBB untuk Hak Asasi Perempuan dan Hari Perdamaian Dunia, yang penetapan harinya diserahkan pada masing-masing negara. Kebanyakan negara (tidak termasuk Indonesia) menetapkan 8 Maret, yang sudah dikenal sebagai Hari Perempuan Internasional. PBB sendiri tahun 1978 menetapkan 8 Maret dalam daftar hari libur resmi.
Persoalan perempuan
Kesadaran atas ketertindasan kaum perempuan dan sifat struktural penindasan itu sudah lama muncul di Indonesia. Pada awal abad ini, seiring munculnya kesadaran baru mengenai kolonialisme, muncul RA Kartini, seorang putri bupati Jawa yang melalui tulisan-tulisannya menentang keras poligani, kawin paksa, dan penindasan feodal serta kolonial. Ia berusaha menegakkan hak kaum perempuan untuk bersekolah dengan mendirikan sekolah bagi anak-anak perempuan.
Lalu muncul banyak perempuan yang dengan kesadarannya tentang ketertindasan kaum perempuan, aktif dalam politik pergerakan nasional. Misalnya, Munasiah dan Sukaesih, dua aktivis politik yang dalam suatu kongres perempuan di Semarang tahun 1924 menyerukan perlunya kaum perempuan berjuang agar bisa memajukan hak-haknya dan tidak disisihkan. Munasiah berkata, "Wanita itu menjadi mataharinya rumah tangga, itu dulu! Sekarang, wanita menjadi alat kapitalis. Padahal zaman Mojopahit wanita sudah berjuang... Kini adanya pelacur bukan salahnya wanita, tapi salahnya kapitalisme dan imperialisme."
Setelah pecah pemberontakan nasional pertama menentang kolonialisme tahun 1926-1927, kedua pejuang ini ditangkap Pemerintah Hindia Belanda dan dibuang ke Digul, Papua Barat, karena terlibat pemberontakan. Kesadaran baru di kalangan perempuan Indonesia akan penindasan kolonialisme dan imperialisme, dengan berbagai bentuknya terus bergerak dan meluas sampai Indonesia merdeka. Pada masa revolusi, berdiri berbegai macam organisasi perempuan, termasuk partai politik khusus perempuan (Partai Politik Wanita, didirikan Nyi Sarmidi Mangunsarkoro; SK Trimurti menentang pembentukan partai ini dan mengusulkan agar perempuan bergabung dengan partai politik yang ada, tidak perlu membentuk partai sendiri). Kaum perempuan tidak hanya aktif di garis belakang sebagai anggota palang merah atau petugas dapur umum. Mereka juga menjadi anggota satuan-satuan laskar maupun tentara reguler yang aktif bertempur di garis depan melawan penjajah yang hendak kembali menjajah Indonesia. Inilah yang "dikritik" lagu patriotik yang patriarkis, Melati di Tapal Batas, yang hendak mengerangkeng perempuan dalam tirani domestik.
Pada masa revolusi, organisasi-organisasi perempuan seperti Perwari, Wanita Indonesia, Pemuda Putri Indonesia, Aisyiah, Gerwis (Gerakan Wanita Sedar), dan sebagainya membentuk federasi organisasi perempuan (bukan wadah tunggal perempuan) yang dinamai Kowani (Konggres Wanita Indonesia). Meski persoalan utama bangsa kita saat itu adalah perjuangan mengusir penjajah, gerakan sosial politik tidak didominasi pandangan nasionalisme sempit yang chauvinistik atau malah xenophobic. Watak internasionalis dilambangkan dalam Mukadimah UUD 1945, "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa..."
Kowani sendiri pada masa itu terlihat amat sadar mengenai tempat, peran, dan tanggung jawabnya sebagai warga dunia. Dalam pernyataan-pernyataannya dikemukakan seruan-seruan untuk ikut menegakkan perdamaian dunia.
Sebagian dari organisasi-organisasi perempuan menyadari adanya penindasan perempuan, dan karena itu perjuangan kaum perempuan bukan terbatas di Indonesia saja. Di negeri-negeri lain (termasuk negeri-negeri kapitalis industri maju) kaum perempuan mengalami berbagai bentuk penindasan baik yang bersifat kelas, maupun seksual seperti perkosaan, perdagangan perempuan, kekerasan terhadap perempuan. Demikian pula di negeri-negeri Dunia Ketiga. Selain itu mereka kian menyadari sifat struktural dari penindasan itu sehingga sebagian dari mereka sekaligus menginginkan penghapusan patriarkhi dan pelenyapan neo-kolonialisme dan neo-liberalisme.
Pada titik inilah kemudian Hari Perempuan Internasional 8 Maret menjadi penting. Pada tahun 1960, oleh organisasi-organisasi yang menjadi anggota Kowani diperkenalkan Hari Perempuan Internasional dan Deklarasi Kopenhagen yang keduanya merupakan hasil Kongres Perempuan Internasional 1910 di Kota Kopenhagen, Denmark. Deklarasi ini menyerukan, "Bersatulah kaum perempuan sedunia untuk memperjuangkan persamaan hak perempuan dan anak-anak, untuk pembebasan nasional, dan perdamaian". Pada waktu itu dalam tubuh Kowani tidak tercapai kesepakatan ketika organisasi anggotanya mengusulkan agar Hari Perempuan Internasional diperingati di sini. Meski demikian pada tahun itu di beberapa kota berlangsung perayaan Hari Perempuan Internasional.
Lintas negara
Pada saat ini terjadi kemunduran perasaan internasionalis. Hari-hari internasional amat jarang diperingati penduduk Indonesia, apalagi secara resmi. Ini sedikit banyak berkait dengan kenyataan telah merosotnya kekuatan organisasi-organisasi masyarakat di satu pihak dan di lain pihak berhasilnya organisasi-organisasi masyarakat dikooptasi langsung maupun tidak langsung. Sementara itu tidak sedikit oragnisasi-organisasi masyarakat hanya berkutat ke dalam.
Kenyataan bahwa persoalan-persoalan yang dihadapi mayoritas rakyat Indonesia juga merupakan persoalan yang dihadapi rakyat miskin di seluruh dunia menjadi terabaikan. Selain itu oleh satu dan lain sebab, masalah internasional kini hanya menjadi urusan negara.
Pada tahap perkembangan perekonomian, kini dunia telah disatukan dalam suatu pasar besar di mana kaum perempuan dunia mau tidak mau terseret ke dalamnya. Hal itu muncul dalam persoalan seperti eksploitasi tenaga buruh perempuan dalam konteks pembagian kerja internasional baru, pengiriman pekerja migran perempuan, jaringan perdagangan perempuan, perusakan lingkungan dan berbagai persoalan yang melintas batas batas suatu negeri.
Pada Hari Perempuan Internasional ini, kita memikirkan kembali hakikat dan jangkauan persoalan penindasan perempuan dan kembali dalam genggaman segala persoalan kita.
* ITA F NADIA Anggota Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, peneliti Sejarah Sosial dan Pekerja Kemanusiaan.
|
Label:
Draft
Sejarah Kapitalisme
Apakah kapitalisme itu ? Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
Sejarah kapitalisme ? Kapitalisme muncul setelah feodalisme runtuh dengan secara garis besar terbagi menjadi tiga fase:
1. Kapitalisme Awal ( 1500 – 1750 ).
Kapitalisme pada fase ini masih mengacu pada kebutuhan pokok yang ditandai dengan hadirnya industri sandang di Inggris sejak abad XVI sampai abad XVIII. Dan berlanjut pada usaha perkapalan, pergudangan, bahan- bahan mentah, barang- barang jadi dan variasi bentuk kekayaan yang lain. Dan kemuadian berubah menjadi perluasan kapasitas produksi, dan talenta kapitalisme ini yang kemudian hari justru banayk menelan korban.
Di perkotaan, para saudagar kapitalis menjual barang-barang produksi mereka dalam satu perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya. Mula-mula mereka menjual barang pada teman sesama saudagar seperjalanan, lalu berkembang menjadi perdagangan public. Sementara di wilayah pedesaan saat itu masih cenderung feodalistik. Dalam hal ini Russel mengemukakan adanya tiga faktor yang menghambat kapitalisme di pedesaan dan berbagai wilayah lain. Kendala itu adalah :
a. Tanah yang ada hanya digunakan untuk bercocok tanam, sehingga hasil produksinya sangat terbatas. Russel mengusulkan untuk mengubah tanah menjadi sesuatu yang lebih menguntungkan ( profitable ). Atau dengan pengertian lain tanah bias diperjual belikan seperti barang lainnya.
b. Para petani atau buruh tani yang masih terikat pada system ekonomi subsistensi2 . komentar Russel untuk hal ini adalah mereka siap unutk dipekerjakan dengan upah tertentu.
c. Hasil produksi yang diperoleh petani saat itu hanya sekedar digunakan untuk mencukupi kebutuhanpribadi. Menurutnya, produksi hasil petani harus ditawarkan ke pasar dan siap dikonsumsi oleh publik.
2. Kapitalisme Klasik ( 1750 – 1914 ).
Kapitalisme pada fase ini merupakan pergeseran dari perdagangan public kebidang industri yang ditandai oleh Revolusi Industri di Inggris dimana banyak diciptakan mesin- mesin besar yang sangat menunjang industri. Di fase inilah terkenal tokoh yang disebut “bapak kapitalisme” dengan bukunya yang sangat tekenal the Wealth Of Nations ( 1776 ) dimana salah satu poin ajarannya laissez faire dengan invisible hand-nya ( mekanisme pasar )dan beberapa tokoh seangkatan seperti David Ricardo dan John Stuart Mills, yang sering dikenal sebagai tokoh ekonomi neo- klasik. Pada fase inilah kapitalisme sering mendapat hujatan pedas dari kelompok Marx.
3. Kapilaisme Lanjut ( 1914 – sekarang ).
Momentum utama fase ini adalah terjadinya Perang Dunia I, kapitalisme lanjut sebagai peristiwa penting ini ditandai paling tidak oleh tiga momentum. Pertama, pergeseran dominasi modal dari Eropa ke Amerika. Kedua, bangkitnya kesadaran bangsa- bangsa di Asia dan Afrika sebagai ekses dari kapitalisme klasik, yang kemudian memanifestasikan kesdaran itu dengan perlawanan. Ketiga, revolusi Bolshevik Rusia yang berhasrat meluluhlantakkan institusi fundamental kapitalisme yang berupa pemilikan secara individu atas penguasaan sarana produksi, struktur kelas sosial, bentuk pemerintahan dan kemapanan agama. Darisana muncul ideology tandingan yaitu komunisme.
Perspektif Teori Dasar Kapitalisme Secara Sosiologis Dan Ekonomis
Secara sosiologis paham kapitalisme berawal dari perjuangan terhadap kaum feudal, salah satu tokoh yang terkenal Max Weber dalam karyanya The Protestan Ethic of Spirit Capitalism, mengungkapkan bahwa kemunculan kapitalisme erat sekali dengan dengan semangat religius terutama kaum protestan. Pendapat Weber ini didukung Marthin Luther King yang mengatakan bahwa lewat perbuatan dan karya yang lebih baik manusia dapat menyelamatkan diri dari kutukan abadi. Tokoh lain yang mendukung adalah Benjamin Franklin dengan mottonya yang sangat terkenal yaitu “Time Is Money”, bahwa manusia hidup untuk bekerja keras dan memupuk kekayaan.
Secara ekonomis maka perkembangan tidak akan pernah akan bisa lepas Dari sang maestro, Bapak kapitalisme yaitu Adam Smith dimana ia mengemukakan 5 teori dasar dari kapitalisme :
1. Pengakuan hak milik pribadi tanpa batas – batas tertentu.
2. Pengakuan hak pribadi untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi.
3. Pengakuan adanya motivasi ekonomi dalam bentuk semangat meraih keuntungan semaksimal mungkin.
4. Kebebasan melakukan kompetisi.
5. Mengakui hokum ekonomi pasar bebas/mekanisme pasar.
Pola, Sifat Dan Watak Kapitalisme Ada tiga hal yang menjadi pola sifat dan watak dasar kapitalisme, tiga hal tersebut yang melandasi adanya penindasan yang terjadi dari sejak munculnya kapitalisme sampai praktek kapitalisme yang terjadi detik ini. Tiga hal tersebut adalah:
1. Eksploitasi
Ini berarti pengerukan secara besar-besaran dan habis- habisan terhadap sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, seperti yang terjadi pada jaman penjajahan, bahkan sampai sekarang meskipun dalam bentuk yang tidak sama. Kaum kapitalis akan terus melakukan perampokan besar- besaran terhadap kekayaan alam kita and terus mengeksploitasi para buruh demi kepentingan dan keuntungan pribadi.
2. Akumulasi
Secara harfiah akumulasi berarti penumpukan, sifat inilah yang mendasari kenapa capitalist tidak pernah puas dengan dengan apa yang telah diraih. Misalnya, kalau pertama modal yang dipunyai adalah Rp.1 juta maka si kapitalis akan berusaha agar bisa melipat gandakan kekayaannya menjadi Rp.2 juta dan seterusnya. Sehingga kaum kapitalis selalu menggunakan segala cara agar kekayaan mereka berkembang dan bertambah.
3. Ekspansi
Ini berarti pelebaran sayap atau perluasan wilayah pasar, seperti yang pada kapitalisme fase awal. Yaitu dari perdagangan sandang diperluas pada usaha perkapalan, pergudangan, barang- barang mentah dan selanjutnya barang- barang jadi.
Dan yang terjadi sekarang adalah kaum kolonialis melakukan ekspansi ke seluruh penjuru dunia melalui modal dan pendirian pabrik – pabrik besar yang nota bene adalah pabrik lisensi. Yang semakin dimuluskan dengan jalan globalisasi.
Itulah yang terjadi pada hampir di seluruh belahan dunia, kapita;is semakin mengakar dan menghisap negara – negara miskin dan berkembang melalui sebuah cara yang disebut globalisasi. Kapitalisme semakin mengakar dalam setiap sendi kehidupan bangsa yang terkesan pongah ini. Pantaskah kapitalisme tetap berlanjut?
|
Label:
Kapitalisme
Neoliberal dan Kejahatan Multilateral
Untuk memahami Globalisasi dan mekanisme dunia sekarang, orang perlu memahami Neo-
Liberalisme. Inilah ideologi mutakhir kapitalisme yang saat ini sedang jaya-jayanya, terutama
slogan TINA (There is No Alternatives) dari mulut Margaret Thatcher. Semenjak 1970-an
hingga kini, Neo-Liberalisme mulai menanjak naik menjadi kebijakan dan praktek negara-
negara kapitalis maju, dan didukung oleh pilar-pilar badan dunia: Bank Dunia, IMF dan
WTO. Neo-Liberal tidak lain adalah antitesa welfare state, antitesa neo-klasik, dan antitesa
Keynesian. Dengan kata lain antitesa kaum liberal sendiri, yaitu Liberal Baru atau kaum
Kanan Baru (New-Rightist).
Dengan memahami Neo-Liberal, maka kita dapat memahami berbagai sepak terjang badan-
badan multilateral dunia; kita dapat memahami perubahan kebijakan domestik di negara-
negara maju; kita dapat memahami mengapa terjadi krisis moneter dan ekonomi yang tidak
berkesudahan; kita dapat memahami mengapa Indonesia didikte dan ditekan terus oleh
IMF; kita dapat memahami mengapa Rupiah tidak pernah stabil; kita dapat memahami
mengapa BUMN didorong untuk di-privatisasi; kita dapat memahami mengapa listrik, air,
BBM, dan pajak naik; kita dapat memahami mengapa impor beras dan bahan pangan lain
masuk deras ke Indonesia; kita dapat memahami mengapa ada BPPN, Paris Club, Debt
Rescheduling dan lain-lain; dan banyak lagi soal-soal yang membingungkan dan
memperdayai publik.
Nama dari program Neo-Liberal yang terkenal dan dipraktekkan dimana-mana adalah SAP
(Structural Adjustment Program). Program penyesuaian struktural merupakan program
utama dari Bank Dunia dan IMF, termasuk juga WTO dengan nama lain. WTO memakai
istilah-istilah seperti fast-track, progressive liberalization, harmonization dan lain-lain. Intinya
tetap sama. Di balik nama sopan "penyesuaian struktural", adalah "penghancuran dan
pendobrakan radikal" terhadap struktur dan sistem lama yang tidak bersesuaian dengan
mekanisme pasar bebas murni. Neo-Liberal adalah ideologinya, dan SAP adalah praktek
atau implementasinya. Sementara tujuannya adalah ekspansi sistem kapitalisme global.
NEO-LIBERAL ATAU KANAN BARU
Sejarah Neo-Liberal bisa dirunut jauh ke masa-masa tahun 1930-an. Adalah Friedrich von
Hayek (1899-1992) yang bisa disebut sebagai Bapak Neo-Liberal. Hayek terkenal juga
dengan julukan ultra-liberal. Muridnya yang utama adalah Milton Friedman, pencetus
monetarisme.
Kala itu adalah masa kejayaan Keynesianisme, sebuah aliran ilmu ekonomi oleh John
Maynard Keynes. Keynesian dianggap berjasa dalam memecahkan masalah Depresi besar
tahun 1929-1930. Terutama setelah diadopsi oleh Presiden Roosevelt dengan program
"New-Deal" maupun Marshall Plan untuk membangun kembali Eropa setelah Perang Dunia
ke-II, maka Keynesian resmi menjadi mainstream ekonomi. Bahkan Bank Dunia dan IMF
kala itu terkenal sebagai si kembar Keynesianis, karena mempraktekkan semua resep
Keynesian. Dasar pokok dari ajaran Keynes adalah kepercayaannya pada intervensi negara
ke dalam kehidupan ekonomi. Menurutnya, kebijakan ekonomi haruslah mengikis
pengangguran sehingga tercipta tenaga kerja penuh (full employment) serta adanya
pemerataan yang lebih besar. Dalam bukunya yang terkenal di tahun 1926 berjudul “The
* Direktur Eksekutif Institute for Global Justice (IGJ)
End of Laissez-Faire”, Keynes menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kepentingan
individual yang selalu tidak sejalan dengan kepentingan umum. Katanya, “Sama sekali tidak
akurat untuk menarik kesimpulan dari prinsip-prinsip ekonomi politik, bahwa kepentingan
perorangan yang paling pintar sekalipun akan selalu bersesuaian dengan kepentingan
umum”. Keynesianisme masih tetap menjadi dominant economy sampai tahun 1970-an.
Sementara itu neo-liberal belum lagi bernama. Akan tetapi Hayek dan kawan-kawan sudah
merasa gelisah dengan mekarnya paham Keynes ini. Pada masa itu pandangan semacam
neo-liberal sama sekali tidak populer. Meskipun begitu mereka membangun basis di tiga
universitas utama: London School of Economics (LSE), Universitas Chicago, dan Institut
Universitaire de Hautes Etudes Internasionales (IUHEI) di Jenewa. Para ekonom kanan
inilah yang kemudian setelah PD-II mendirikan lembaga pencetus neo-Liberal, yaitu Societe
du Mont-Pelerin, Pertemuan mereka yang pertama di bulan April 1947 dihadiri oleh 36 orang
dan didanai oleh bankir-bankir Swiss. Termasuk hadir adalah Karl Popper dan Maurice
Allais, serta tiga penerbitan terkemuka, Fortune, Newsweek dan Reader's Digest. Lembaga
ini merupakan "semacam freemansory neo-liberal, sangat terorganisir baik dan berkehendak
untuk menyebarluaskan kredo kaum neo-liberal, lewat pertemuan-pertemuan internasional
secara reguler".
Pandangan Neo-Liberal dapat diamati dari pikiran Hayek. Bukunya yang terkenal adalah
"The Road to Serfdom" (Jalan ke Perbudakan) yang menyerang keras Keynes. Buku
tersebut kemudian menjadi kitab suci kaum kanan dan diterbitkan di Reader’s Digest di
tahun 1945. Ada kalimat di dalam buku tersebut: "Pada masa lalu, penundukan manusia
kepada kekuatan impersonal pasar, merupakan jalan bagi berkembangnya peradaban,
sesuatu yang tidak mungkin terjadi tanpa itu. Dengan melalui ketertundukan itu maka kita
bisa ikut serta setiap harinya dalam membangun sesuatu yang lebih besar dari apa yang
belum sepenuhnya kita pahami". Neo-liberal menginginkan suatu sistem ekonomi yang
sama dengan kapitalisme abad-19, di mana kebebasan individu berjalan sepenuhnya dan
campur tangan sesedikit mungkin dari pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Regulator
utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah. Mekanisme
pasar akan diatur oleh persepsi individu, dan pengetahuan para individu akan dapat
memecahkan kompleksitas dan ketidakpastian ekonomi, sehingga mekanisme pasar dapat
menjadi alat juga untuk memecahkan masalah sosial. Menurut mereka, pengetahuan para
individu untuk memecahkan persoalan masyarakat tidak perlu ditransmisikan melalui
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dalam arti ini maka Neo-liberal juga tidak percaya pada
Serikat Buruh atau organisasi masyarakat lainnya.
Dengan demikian Neo-liberal secara politik terus terang membela politik otoriter. Ini
ditunjukkan oleh Hayek ketika mengomentari rejim Pinochet di Chili, "Seorang diktator dapat
saja berkuasa secara liberal, sama seperti mungkinnya demokrasi berkuasa tanpa
liberalisme. Preferensi personal saya adalah memilih sebuah kediktatoran liberal ketimbang
memilih pemerintahan demokratis yang tidak punya liberalisme". Demokrasi politik, menurut
neo-Liberal, dengan demikian adalah sistem politik yang menjamin terlaksananya
kebebasan individu dalam melakukan pilihan dalam transaksi pasar, bukan sistem politik
yang menjamin aspirasi yang pluralistik serta partisipasi luas anggota masyarakat. Bahkan
salah seorang pentolan neo-Liberal, William Niskanen, menyatakan bahwa suatu
pemerintah yang terlampau banyak mengutamakan kepentingan rakyat banyak adalah
pemerintah yang tidak diinginkan dan tidak akan stabil. Bila terjadi konflik antara demokrasi
dengan pengembangan usaha yang kapitalistis, maka mereka memilih untuk mengorbankan
demokrasi.
Salah satu benteng neo-liberal adalah Universitas Chicago, di mana Hayek mengajar di situ
antara tahun 1950 sampai 1961, dan Friedman menghabiskan seluruh karir akademisnya.
Karena itu mereka juga terkenal sebagai "Chicago School". Buku Friedman adalah "The
Counter Revolution in Monetary Theory", yang menurutnya telah dapat menyingkap hukum
moneter yang telah diamatinya dalam berabad-abad dan dapat dibandingkan dengan hukum
ilmu alam. Friedman percaya pada freedom of choice (kebebasan memilih) individual yang
ekstrim. Dengan demikian, neo-Liberal tidak mempersoalkan adanya ketimpangan distribusi
pendapatan di dalam masyarakat. Pertumbuhan konglomerasi dan bentuk-bentuk unit usaha
besar lainnya semata-mata dianggap sebagai manifestasi dari kegiatan individu atas dasar
kebebasan memilih dan persaingan bebas. Efek sosial yang ditimbulkan oleh kekuasaan
ekonomi pada segelintir kelompok kuat tidak dipersoalkan oleh neo-Liberal. Karenanya
demokrasi ekonomi tidak ada di dalam agenda kaum neo-Liberal.1
Pandangan kaum neo-Liberal pada dasarnya tidak populer di masyarakat Barat. Mereka anti
terhadap welfare state (negara kesejahteraan) dan mereka juga anti demokrasi. Tetapi
mengapa mereka bisa berjaya sekarang? Susan George menjawabnya, bahwa mereka
berasal dari sebuah kelompok kecil rahasia dan mereka sangat percaya pada doktrin
tersebut, yang kemudian dengan bantuan para pendananya, membangun jaringan yayasan-
yayasan internasional yang besar, lembaga-lembaga, pusat-pusat riset, berbagai publikasi,
para akademisi, para penulis, serta humas yang mengembangkan, mengemas dan
mempromosikan ide dan doktrin tersebut tanpa henti. Kata Susan, “mereka membangun
kader-kader ideologis yang luar biasa efisiennya karena mereka memahami apa yang
disampaikan oleh pemikir marxis Itali Antonio Gramsci ketika ia berbicara tentang konsep
hegemoni kultural. Bila kamu dapat menguasai kepala orang, maka hati dan tangan mereka
akan ikut”.2 Salah seorang yang menjadi ujung tombaknya adalah Anthony Fisher, seorang
pengusaha sukses yang kemudian mendirikan Institute of Economic Affairs (IEA) pada
tahun 1955 dengan bantuan dana dari kaum indutrialis lainnya. Tujuan lembaga ini adalah
“menyebarkan pemikiran ekonomi yang kuat di berbagai universitas dan berbagai lembaga
pendidikan mapan lainnya”. IEA inilah yang kemudian memberi pengaruh besar kepada
Margaret Thatcher, seperti dikatakan Milton Friedman, “Tanpa adanya IEA, maka saya
meragukan akan bisa terjadi revolusi Thatcherite”. Salah satu koran yang menjadi corong
neo-Liberal di Inggeris adalah The Daily Telegraph. Lembaga lain juga didirikan, yaitu
Centre for Policy Studies (CPS) di tahun 1974 yang sangat berpengaruh kepada para politisi
di Inggeris. IEA kemudian melahirkan Adam Smith Institute (ASI) di tahun 1976. Kerjasama
mereka dengan Heritage Foundation, didirikan di Washington tahun 1973 oleh lulusan LSE
“guna membuat hal yang sama bagi politik Amerika yang dilakukan oleh CPS kepada politik
Inggeris”. Anthony Fisher kemudian menjadi presiden pertama dari lembaga Fraser Institute
di Kanada di tahun 1974. Di tahun 1977, ia mendirikan International Centre for Economic
Policy Studies di New York, di mana salah satu pendirinya adalah Bill Casey, yang
kemudian menjadi Direktur CIA. Tahun 1979, Fisher mendirikan Institute for Public Policy di
San Francisco. Fisher juga terlibat dalam mendirikan Centre for International Studies (CIS)
di Australia, di mana Direkturnya Greg Lindsay merupakan kontibutor penting
berkembangnya ide pasar bebas di politik Australia. Dalam rangka memudahkan mengelola
berbagai lembaga tersebut, Fisher mendirikan Atlas Economic Research Foundation yang
menyediakan struktur kelembagaan pusat, yang di tahun 1991 mengklaim membantu,
mendirikan, membiayai sekitar 78 lembaga serta mempunyai hubungan dengan 81 lembaga
lainnya, di 51 negara. Ketika tembok Berlin rubuh, maka banyak personelnya yang pindah
ke Eropa Timur guna “merubah ekonomi-ekonomi yang sakit menjadi kapitalisme”.3
1 Lihat dalam Eric Toussaint, Your Money or Your Life: The Tiranny of Global Finance, Pluto Press,
1999, hlm. 178-182; dan Sritua Arief, Teori dan Kebijaksanaan Pembangunan, CIDES, 1998, hlm. 36-
39.
2 Susan George, “A Short History of Neoliberalism”, dalam Walden Bello, Nicola Bullard, Kamal
Malhotra (ed.), Global Finance: New Thinking on Regulating Speculative Capital Markets, Zed Books,
2000, hlm. 28-29.
3 Ted Wheelwright, “How neo-Liberal Ideology Triumphed”, Third World Resurgence, No. 99/1998,
hlm. 11-12.
Para ekonom neo-Liberal di tahun 1970-an berhasil menembus dominasi ilmu ekonomi. Di
tahun 1974, Hayek dianugerahi Nobel Ekonomi. Sesudahnya Friedman mendapat Nobel
Ekonomi di tahun 1976. Juga Maurice Allais, seorang anggota Mont-Pelerin Society,
mendapat Nobel Ekonomi di tahun 1988. Sejak tahun 1970-an, neo-Liberal mulai berkibar.
Sejak itu pulalah seluruh paradigma ekonomi secara perlahan masuk ke dalam cara berpikir
neo-Liberal, termasuk ke dalam badan-badan multilateral, Bank Dunia, IMF dan GATT
(kemudian menjadi WTO).
Dengan demikian Margaret Thatcher menjadi pengikut dari Hayek, sedangkan murid dari
Friedman adalah Ronald Reagan. Inilah yang menghantar neo-Liberal menjadi ekonomi
mainstream di tahun 1980-an lewat Thatcherism dan Reaganomics. Thatcher sebenarnya
adalah seorang social-darwinist, sampai akhirnya ia menemukan buku Hayek, dan
kemudian menjadi salah satu pengikutnya. Doktrin pokok dari Thatcher adalah paham
kompetisi – kompetisi di antara negara, di antara wilayah, di antara perusahaan-
perusahaan, dan tentunya di antara individu. Kompetisi adalah keutamaan, dan karena itu
hasilnya tidak mungkin jelek. Karena itu kompetisi dalam pasar bebas pasti baik dan
bijaksana. Kata thatcher suatu kali, “Adalah tugas kita untuk terus mempercayai
ketidakmerataan, dan melihat bahwa bakat dan kemampuan diberikan jalan keluar dan
ekspresi bagi kemanfaatan kita bersama”. Artinya, tidak perlu khawatir ada yang tertinggal
dalam persaingan kompetitif, karena ketidaksamaan adalah sesuatu yang alamiah. Akan
tetapi ini baik karena berarti yang terhebat, terpandai, terkuat yang akan memberi manfaat
pada semua orang. Hasilnya, di Inggeris sebelum Thatcher, satu dari sepuluh orang
dianggap hidup di bawah kemiskinan. Kini, satu dari empat orang dianggap miskin; dan satu
anak dari tiga anak dianggap miskin. Thatcher juga menggunakan privatisasi untuk
memperlemah kekuatan Serikat Buruh. Dengan privatisasi atas sektor publik, maka
Thatcher sekaligus memperlemah Serikat-Serikat Buruh di BUMN yang merupakan terkuat
di Inggeris. Dari tahun 1979 sampai 1994, maka jumlah pekerja dikurangi dari 7 juta orang
menjadi 5 juta orang (pengurangan sebesar 29%). Pemerintah juga menggunakan uang
masyarakat (para pembayar pajak) untuk menghapus hutang dan merekapitalisasi BUMN
sebelum dilempar ke pasar. Contohnya Perusahaan Air Minum (PAM) mendapat
pengurangan hutang 5 milyar pounds ditambah 1,6 milyar pounds dana untuk membuatnya
menarik sebelum dibeli pihak swasta. Demikian pula di Amerika, kebijakan neo-Liberal
Reagan telah membawa Amerika menjadi masyarakat yang sangat timpang. Selama
dekade 1980an, 10% teratas meningkat pendapatannya 16%; 5% teratas meningkat
pendapatannya 23%; dan 1% teratas meningkat pendapatannya sebesar 50%. Ini
berkebalikan dengan 80% terbawah yang kehilangan pendapatan; terutama 10% terbawah,
jatuh ke titik nadir, kehilangan pendapatan15%.4
Sejak 1980-an pula, bersamaan dengan krisis hutang Dunia Ketiga, maka paham neo-
Liberal menjadi paham kebijakan badan-badan dunia multilateral Bank Dunia, IMF dan
WTO. Tiga poin dasar neo-Liberal dalam multilateral ini adalah: pasar bebas dalam barang
dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan investasi. Sejak itu Kredo neo-
Liberal telah memenuhi pola pikir para ekonom di negara-negara tersebut. Kini para ekonom
selalu memakai pikiran yang standard dari neo-Liberal, yaitu deregulasi, liberalisasi,
privatisasi dan segala jampi-jampi lainnya. Kaum mafia Berkeley UI yang dulu neo-klasik,
kini juga berpindah paham menjadi neo-liberal.
4 Susan George, Ibid., hlm. 29-31.
NEO-LIBERAL DALAM MULTILATERALISME
Poin-poin pokok neo-Liberal dapat disarikan sebagai berikut:5
1. ATURAN PASAR. Membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari setiap
keterikatan yang dipaksakan pemerintah. Keterbukaan sebesar-besarnya atas
perdagangan internasional dan investasi. Mengurangi upah buruh lewat pelemahan
serikat buruh dan penghapusan hak-hak buruh. Tidak ada lagi kontrol harga.
Sepenuhnya kebebasan total dari gerak modal, barang dan jasa.
2. MEMOTONG PENGELUARAN PUBLIK DALAM HAL PELAYANAN SOSIAL. Ini seperti
terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk ‘jaring
pengaman’ untuk orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk
infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, air bersih – ini juga guna mengurangi peran
pemerintah. Di lain pihak mereka tidak menentang adanya subsidi dan manfaat pajak
(tax benefits) untuk kalangan bisnis.
3. DEREGULASI. Mengurangi paraturan-peraturan dari pemerintah yang bisa mengurangi
keuntungan pengusaha.
4. PRIVATISASI. Menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor
swasta. Termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah,
rumah sakit, bahkan juga air minum. Selalu dengan alasan demi efisiensi yang lebih
besar, yang nyatanya berakibat pada pemusatan kekayaan ke dalam sedikit orang dan
membuat publik membayar lebih banyak.
5. MENGHAPUS KONSEP BARANG-BARANG PUBLIK (PUBLIC GOODS) ATAU
KOMUNITAS. Menggantinya dengan “tanggungjawab individual”, yaitu menekan rakyat
miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan,
pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasannya.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan program di Bank Dunia dan IMF ini, maka program
neo-Liberal, mengambil bentuk sebagai berikut:6
1. Paket kebijakan Structural Adjustment (Penyesuaian Struktural), terdiri dari komponen-
komponen: (a) Liberalisasi impor dan pelaksanaan aliran uang yang bebas; (b)
Devaluasi; (c) Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk: pembatasan kredit,
peningkatan suku bunga kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan
harga public utilities, dan penekanan untuk tidak menaikkan upah dan gaji.
2. Paket kebijakan deregulasi, yaitu: (a) intervensi pemerintah harus dihilangkan atau
diminimumkan karena dianggap telah mendistorsi pasar; (b) privatisasi yang seluas-
luasnya dalam ekonomi sehingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai
negara; (c) liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk penghapusan segala jenis
proteksi; (d) memperbesar dan memperlancar arus masuk investasi asing dengan
fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan longgar.
3. Paket kebijakan yang direkomendasikan kepada beberapa negara Asia dalam
menghadapi krisis ekonomi akibat anjloknya nilai tukar mata uang terhadap dollar AS,
yang merupakan gabungan dua paket di atas ditambah tuntutan-tuntutan spesifik
disana-sini.
Di Indonesia, paham neo-liberal mulai terasa pengaruhnya di tahun 1980-an, ketika
pemerintah mulai menerapkan kebijakan liberalisasi keuangan dan ekonomi, yang berujud
dalam berbagai paket deregulasi semenjak tahun 1983. Paralel dengan masa itu adalah
terjadinya krisis hutang dunia Ketiga di tahun 1982, ketika Mexico default. Setelah itu Bank
Dunia dan IMF masuk ke dalam perekonomian negara-negara yang terkena krisis hutang
lewat perangkat SAP. Saat itu terutama di negara-negara Amerika Latin dan Afrika.
5 Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia, “What is Neo-Liberalism?”, Third World Resurgence No.
99/1998, hlm. 7-8.
6 Arief, Op.cit., hlm. 360-367.
Indonesia belumlah terkena krisis, dan karenanya jauh dari hiruk-pikuk SAP. Akan tetapi
sejak itu jelas pola pembangunan Indonesia mulai mengadopsi kebijakan neo-liberal,
khususnya karena keterikatan Indonesia kepada IGGI, Bank Dunia dan IMF. Beberapa
kebijakan pada saat itu, yang membuat Indonesia semakin terbuka kepada kapitalisme
global, secara ringkasnya adalah sebagai berikut:7
1. Di bidang moneter dan keuangan:
Pada bulan Maret 1983, dilakukan devaluasi terhadap rupiah sebesar 28%. Kemudian sejak
Juni 1983, dimulai deregulasi perbankan dengan menghapus kontrol atas suku bunga dan
pagu kredit. Di bulan Oktober 1986, pemerintah menghapus pagu swap pada BI. Tanggal 12
September 1986, dilakukan kembali devaluasi atas rupiah sebesar 31%. Setelahnya,
tanggal 27 Oktober 1988 (terkenal dengan Pakto—paket Oktober) pemerintah memberi
keleluasaan untuk pendirian bank baru, termasuk bank patungan, dengan menurunkan
reserve requirement dari 15% menjadi 2%, dan memperlakukan peraturan lending limit.
Pada Desember 1987, pemerintah memperbaiki fungsi pasar modal Jakarta dan
dibentuknya pasar paralel. Selanjutnya di bulan Desember 1988, diadakan deregulasi pasar
modal dan jasa finansial. Tanggal 25 Maret 1989, follow-up Pakto 1988.
2. Di bidang fiskal:
Di tahun 1984, dimulai reformasi perpajakan dengan pengenaan PPh (pajak penghasilan).
Tahun 1985, diperkenalkan pajak pertambahan nilai. Tahun 1986, digantinya IPEDA dengan
pajak bumi dan bangunan (PBB)
3. Di bidang perdagangan
Pada bulan Maret 1985, diadakan pengurangan tarif dari 0-225% tinggal menjadi 0-60%.
Selanjutnya dikeluarkan Inpres no. 4/1985 yang mengganti peran bea cukai oleh SGS dari
Swiss. Bulan Mei 1986 (dikenal dengan Pakem) dilakukan perbaikan duty drawback dan
upaya agar eksportir mendapatkan input dengan harga internasional. Pada bulan Oktober
1986, dilakukan perubahan dari lisensi impor menjadi impor umum, penghapusan non-trade
barrier (NTB) dan penurunan tarif lebih lanjut. Bulan Januari 1987, kembali beberapa
perubahan lisensi impor menjadi impor umum. Selanjutnya Juli 1987, dilakukan simplifikasi
kuota tekstil. Pada bulan Desember 1987, diadakan deregulasi lebih lanjut tentang sistem
impor dan ekspor serta investasi bagi asing. Di bulan November 1988, penghapusan
monopoli impor (plastik dan baja) dan deregulasi angkutan laut antar pulau. Pada Januari
1989, diperkenalkan ‘Harmonized System of Trade Classification’. Kemudian pada Mei
1990, dilakukan penghapusan NTB lebih lanjut menjadi tarif, deregulasi farmasi dan
peternakan.
4. Di bidang investasi:
Pada bulan Mei 1986, 95% pemilikan asing dimungkinkan untuk melakukan investasi
berorientasi ekspor. Perusahaan yang berorientasi ekspor diizinkan mendistribusikan
produknya di dalam negeri dan perusahaan patungan dapat memperoleh kredit ekspor dari
pemerintah. Kemudian tanggal 23 Oktober 1993 dikeluarkan Pakto 1993, yaitu paket
deregulasi sektor riil, diantaranya izin investasi lansung dapat diurus di tingkat kabupaten
dan kotamadya dan penghapusan berbagai surat dan persetujuan. Setelahnya dikeluarkan
PP 20/1994 tanggal 2 Juni 1994, yang sangat liberal, yaitu dibolehkannya pemilikan modal
asing sampai dengan 95-100%, termasuk penguasaan atas sarana hajat hidup orang
banyak, seperti pelabuhan, tenaga listrik, kereta api, pembangkit tenaga nuklir dan media
massa.
7 Mudrajat Kuncoro, Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan, UPP-AMN-YKPN,
Yogya, 1987, hlm.374-376; Panji Anoraga, Perusahaan Multi Nasional dan Penanaman Modal Asing,
Pustaka Jaya, Jakarta, 1995, hlm 157-175.
Liberalisasi di masa Orde Baru tersebut, meski demikian, merupakan juga alat bagi kroni-
kroni Suharto dan keluarganya untuk menguasai perekonomian. Dengan demikian
liberalisasi tersebut pada dasarnya mengukuhkan struktur konglomerasi yang mampu
menguasai berbagai sektor ekonomi dari hulu sampai hilir di tangan segelintir kelompok
pengusaha. Bagi neo-Liberalisme, dalam hal ini Bank Dunia dan IMF, hal ini tidaklah
mengganggu. Kapitalisme dapat bersesuaian dengan otoriterisme, dan malahan
merupakan pilihan terbaik, sebagaimana resep kaum neo-Liberal. Karena itulah Indonesia
selalu mendapat puja-puji dari para pejabat Bank Dunia dan IMF. Indonesia dianggap
sebagai contoh keberhasilan, sebagai “good-boy”, dinaikkan derajadnya menjadi kelompok
negara berpenghasilan menengah-bawah, dan digolongkan sebagai NICs (New
Industrialized Country) baru, sebagai ‘Macan Asia’ bersama-sama Thailand, Malaysia dan
Filipina. Bahkan laporan Bank Dunia di awal tahun 1997, masih memuja-muji ekonomi
Indonesia dan menyatakannya sebagai contoh yang paling baik dengan fundamental
ekonomi yang bagus pula.
Tidak dinyana terjadilah krisis moneter Juli 1997, yang dimulai dari Thailand. Kini mulailah
Indonesia masuk ke dalam krisis berkepanjangan yang tidak berkesudahan hingga kini.
Sejak itu dimulailah babak baru ekonomi politik pembangunan Indonesia, yaitu Indonesia
masuk ke dalam skema SAP dari Bank Dunia dan IMF. SAP bertujuan: (1) menurunkan
inflasi; (2) menurunkan defisit anggaran; (3) memacu ekspor; dan (4) membuat jadual
pembayaran hutang luar negeri lancar. Untuk itu, pemerintah harus melakukan hal-hal
sebagai berikut: (a) devaluasi mata uang; (b) deregulasi sektor keuangan; (c) pemotongan
subsidi; (d) menjual perusahaan publik, yaitu privatisasi BUMN; (e) memotong anggaran
sosial dan tenaga kerja; (f) liberalisasi sektor perdagangan; dan (g) penurunan upah.
Dengan melihat lingkup bidang SAP, maka hampir seluruh sektor penting harus
direstrukturisasi. Ini nampak sekali di dalam isi Letter of Intent dan Memorandum yang
menyertainya, yang mengatur hampir seluruh sektor yang ada, mulai dari sektor perbankan,
sektor pengairan, sektor utilities (listrik, air dan energi) dan banyak lainnya. Sebenarnya
skema SAP di Indonesia sudah mirip dengan ESAF (Enhanced Structural Adjustment
Facility – kemudian berubah menjadi PRGF – Poverty Reduction Growth Facility), sebuah
skema SAP bagi negara-negara LDC (miskin). Mengingat Indonesia masih tidak bisa
dikategorikan miskin, maka diadakan modifikasi. Sementara itu Bank Dunia mulai
memasukkan komponen pinjamannya dengan SAP, yaitu lewat SSNAL (Social Safety-Net
Adjustment Loan) dan PRSL (Policy Reform Structural Loan). Selain itu Bank Dunia juga
memberikan pinjaman secara sektoral, yaitu lewat Sectoral Adjustment Loan (SECAL), yaitu
program SAP untuk sektor-sektor tertentu. Ini merupakan program baru dari Bank Dunia
yang diturunkan bila suatu negara dianggap tidak layak secara ekonomi dan politik. SECAL
di Indonesia diberikan pada sektor pengairan (WATSAL-Water Sectoral Adjustment Loan)
dan dalam waktu dekat untuk sektor pertanian, dan kemudian menyusul pada sektor
perdagangan, industri dan energi. Sementara ADB memberikan SECAL untuk sektor-sektor
listrik, kesehatan dan gizi, komunitas, pemerintahan daerah, deregulasi usaha menengah,
dan pemberantasan korupsi di BUMN.
Seluruh skema SAP yang disodorkan Bank Dunia-IMF kini telah merubah Indonesia menjadi
hamba sahaya saja dari badan-badan tersebut. Terutama skema dari IMF, dipandang
merupakan pendiktean luar biasa kepada pemerintah Indonesia. Kini nakhoda kapal
Indonesia sudah disetir oleh IMF. Segala hal harus melalui ijin dan sepengetahuan IMF, dan
IMF punya kewenangan untuk menolaknya. Contoh-contoh tersebut misalnya pada Undang-
Undang bank Indonesia dan penggantian Gubernur Bank Indonesia, di mana pemerintah
sampai mengiba-iba untuk mendapat ijin dari IMF. Begitupun IMF tetap ngotot dan keras
agar Indonesia tetap pada rejim devisa bebas dan rejim nilai tukar mengambang-bebas.
Segala hal yang mengarah pada dua hal tersebut akan selalu di-veto oleh IMF. Padahal
masalah paling dasar dari krisis Indonesia adalah tidak terkendalinya nilai tukar Rupiah,
hanya karena sensitivitas pasar pada kejadian sehari-hari. Kehidupan rakyat Indonesia telah
dikurbankan untuk kepentingan mekanisme pasar dan spekulan-spekulan mata uang.
KEGAGALAN DAN KEJAHATAN IMF
Dalam hal ini patut diketengahkan peran dari IMF. IMF kiranya dapat digambarkan sebagai
Kopasus-nya globalisasi. IMF disebut juga sebagai ‘Advance-Guard’ (pasukan garis depan)
WTO. Mengapa? Karena WTO dan IMF mempunyai tujuan yang sama, yaitu perdagangan
bebas. Untuk itu IMF akan selalu bergerak cepat mendahului perjanjian-perjanjian yang
diatur WTO. Ini nampak dalam isi Letter of Intent yang memintakan diadakannya liberalisasi
perdagangan lebih cepat dan penurunan tarif drastis ketimbang yang dituntut di WTO.
Seluruh liberalisasi yang tercakup di dalam LoI, mendahului komitmen di dalam WTO.
Paket kebijakan yang disodorkan IMF kepada Indonesia adalah paket standard yang
diberlakukan di berbagai negara lainnya yang mendapatkan SAP. Paket tersebut terdiri dari
komponen-komponen berikut ini:8
1. Mengembalikan mekanisme pasar bebas sebagai penentu pembentukan harga barang
dan jasa dan sebagai proses pengalokasian sumber-sumber ekonomi ke tingkat yang
optimal, atau disebut allocative efficiency.
2. Swastanisasi seluas-luasnya dalam ekonomi. Ini berarti penguasaan pemerintah dalam
aset ekonomi dan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi, termasuk
pembangunan prasarana publik, akan diminimumkan.
3. Pelaksanaan kebijakan moneter dan fiskal yang kontraktif dengan tujuan mencegah
meningkatnya inflasi. Kebijakan moneter yang kontraktif berbentuk pengetatan kredit
dan pengenaan tingkat bunga yang relatif tinggi sebagai akibat liberalisasi keuangan.
Kebijakan fiskal yang kontraktif mengambil bentuk pengurangan atau penghapusan
subsidi.
4. Segala bentuk proteksi dihapuskan dan liberalisasi impor dilaksanakan demi
menimbulkan daya saing dan efisiensi unit-unit ekonomi domestik. Liberalisasi impor
dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Putaran Uruguay.
5. Memperbesar dan memperlancar arus masuk investasi asing dengan fasilitas yang lebih
luas dan liberal ke seluruh sektor ekonomi dalam berbagai skala investasi (kecil,
menengah dan besar). Ketentuan-ketentuan yang membatasi pemilikan asing
dihapuskan sehingga dominasi pihak asing dalam pemilikan sosial unit-unit ekonomi,
baik di sektor swasta maupun di sektor publik harus dibenarkan atas dasar landasan
ideologi globalisasi modal, pertukaran dan produksi (internationalization of capital,
exchange and production).
6. Butir-butir lain-lain, yang sudah lama direkomendasikan oleh orang Indonesia sendiri,
seperti pembubaran BPPC, penghapusan larangan membeli dan menyewa kapal-kapal
bekas (terutama untuk pencarian ikan), penghapusan monopoli BULOG dalam komoditi-
komoditi tertentu, penghapusan paksaan kepada petani untuk menanam tebu,
pencabutan fasilitas pajak maupun jaminan kredit untuk proyek Mobnas, dan
penghapusan dukungan pemerintah untuk proyek IPTN.
Sritua Arief menyatakan bahwa ini adalah standar neo-liberal yang berlawanan dengan
kepentingan rakyat Indonesia. Pertama, Allocative efficiency, di tengah kepincangan yang
menyolok dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, maka mekanisme pasar akan
mengakomodasikan preferensi orang-orang kaya. Ini artinya sumber-sumber ekonomi akan
dialokasikan untuk memproduksi barang-barang mewah atas korban produksi barang-
barang kebutuhan pokok. Kedua, apa yang disebut privatisasi, menurut Sritua, mengandung
unsur ideologis yang sangat berbahaya, karena dimaksudkan terjadi perubahan distribusi
8 Sritua Arief, Op.cit., hlm. 374-379
kekayaan dan kekuasaan politik untuk memperkuat posisi kelompok kaya, kalangan bisnis
besar dan para penghisap dan pemupuk rente ekonomi atas korban masyarakat bawah.
Terjadi situasi self-reinforcing antara jaringan kekuasaan ekonomi dengan jaringan
kekuasaan politik. Masuknya unsur-unsur asing berkolaborasi dengan para kompradornya di
Indonesia akan menjerumuskan Indonesia kembali menjadi negeri koloni asing. Ketiga,
kebijakan moneter yang bertujuan untuk mencegah peningkatan inflasi seolah terdapat
“excess demand” dalam ekonomi Indonesia menjadi paradoksal dengan kebijakan fiskal
yang justru mendorong inflasi melalui kenaikan biaya. Keempat, dalam hal liberalisasi
impor, IMF pura-pura tidak tahu bahwa negara-negara di dunia ini ada yang kuat dan yang
lemah. Yang kuat menjadi price maker, dan yang lemah menjadi price taker. Contohnya,
produk-produk pertanian asing yang masuk ke negara-negara berkembang diproduksi
dalam skala besar sehingga menimbulkan manfaat skala ekonomi yang tinggi, sementara
produk pertanian di negara-negara berkembang masih diproduksi secara kecil-kecilan
sehingga belum meraih manfaat skala ekonomi. Tentu saja dalam situasi ini, produk-produk
pertanian domestik akan kalah bersaing dengan produk-produk dari negara maju. Apalagi di
negara maju mereka masih terus memperoleh subsidi secara terselubung. Kelima, dalam
hal arus masuk investasi asing, maka Indonesia tidak bisa melarang jika orang asing
memperkuli pengukir-pengukir perabot Jepara, memperkuli penenun-penenun tenunan Bali,
dan memperbudak pembuat-pembuat keramik gabah di Kasongan. Permintaan IMF untuk
menghapus larangan investor asing memasarkan sendiri produk-produknya, akan berarti
mempersempit kesempatan kalangan domestik dalam kegiatan jasa distribusi. Sritua juga
melihat ada butir-butir IMF yang mengenai program-program pemerataan dan pengentasan
kemiskinan. Akan tetapi pengalaman pelaksanaan paket IMF di seluruh negara berkembang
menunjukkan bahwa pelaksanaan program-program ini sangat tidak efektif, karena tetap
berdasar pada strategi redistribution from growth. Hal ini tidak untuk memecah tembok-
tembok struktur monopoli dan oligopoli, melainkan malahan akan memperkokoh dan
memperluas struktur tersebut selama unsur-unsur asing diikutsertakan secara substansial.
Demikianlah kritik tajam dari Sritua.9
Di lain pihak, dana pinjaman yang diorganisir IMF sebesar US$ 43 milyar, disebutkan
sebagian besar akan digunakan untuk membiayai defisit perkiraan berjalan dalam neraca
pembayaran. Ini artinya, menurut Sritua, sebagian besar akan digunakan untuk membiayai
kepentingan asing dalam impor, repatriasi keuntungan investasi asing, bunga hutang luar
negeri, dan jasa-jasa asing lainnya. Jadi hutang ini kembali dinikmati oleh pihak asing dan
bebannya ditanggung rakyat Indonesia. Ini sama dengan penggunaan pinjaman dari ADB
untuk Indonesia sebesar US$ 1,5 milyar, di mana sebesar US$ 1,4 milyar harus digunakan
untuk impor. Kata Sritua, “Sungguh ketololan luar biasa jikalau pemerintah Indonesia
mengucapkan ‘matur nuwun’ atau ‘hatur nuhun’ kepada IMF”. Demikian pula keadaan yang
sama berlaku untuk pinjaman CGI. Adalah naif pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh
pinjaman akan masuk menjadi penerimaan dalam APBN dan akan dikonversikan ke Rupiah
sehingga Rupiah membanjir. Sebagaimana diketahui ada tiga komponen pokok dalam
pinjaman CGI, yaitu pinjaman program, technical assistance dan pinjaman untuk
memperkuat cadangan devisa. Pinjaman program terdiri dari nilai barang-barang keperluan
proyek yang diimpor dari negara kreditor, di mana nilai sebenarnya kita tidak tahu. Technical
assistance adalah nilai jasa-jasa asing, yaitu para konsultan asing yang bergentayangan di
Indonesia dan pembayaran atas jasa-jasa para birokrat asing yang mengelola pinjaman.
Sedangkan pinjaman untuk memperkuat cadangan devisa masuk menjadi cadangan
pinjaman (borrowed reserve) di Bank Indonesia dan terbenam di sana. Arti ini semua,
katanya, adalah Indonesia kembali di bawah kekuasaan asing!10
9 Sritua Arief, Ibid.
10 Sritua Arief, Ibid., hlm. 383-384.
Dengan memahami kritik Sritua atas IMF, makin jelas bahwa IMF mempunyai
kepentingannya sendiri atas Indonesia, dengan justifikasi SAP-LoI yang seolah-olah mau
menyelamatkan Indonesia dari krisis, nyatanya mau melakukan rekolonialisasi. Dalam
kenyataannya reputasi dan legitimasi IMF sebenarnya sudah turun rendah sekali. IMF sudah
lama dikritik, sejak developmentalisme, dan kini dengan neo-liberalismenya. Kritik tersebut
disampaikan bukan saja dari kalangan negara berkembang, akan tetapi bahkan dari
kalangan masyarakat di negara maju sendiri. Menurut catatan Development GAP pada
tahun 1998, sebuah Ornop yang berbasis di Washington, sejak 20 tahun terakhir IMF telah
merawat pasien-pasiennya sebanyak 83 negara dengan program SAP. Hasilnya malah
menimbulkan banyak masalah. Pengangguran meningkat, ekonomi semakin tidak merata,
kemiskinan meningkat, harga-harga naik, produksi pangan per-kapita turun, hutang
meningkat, pajak mencekik, subsidi untuk orang miskin dihapuskan, dan negara tidak lagi
melayani rakyatnya, karena BUMN-BUMN strategis diswastanisasi. Jadi Indonesia adalah
pasiennya yang terakhir yang kini sedang sekarat, justru karena mendapat perawatan.
Indonesia adalah negara terbesar kedua yang mendapat paket penyelamatan ekonomi IMF
setelah Rusia. Dan kedua negara ini sekarang menjadi contoh jelas dari kegagalan operasi
penyelamatan IMF yang tidak berkesudahan hingga kini.
Contoh paling jelas dari tidak becusnya IMF sebenarnya datang langsung dari kritik Kongres
Amerika sendiri, yaitu lewat Komisi Meltzer (dipimpin oleh ekonom Alan Meltzer) yang di
tahun 1998 telah mengkritik kecerobohan IMF dalam menjalankan peran penyelamatnya di
dalam krisis Asia. Kongres Amerika telah mengkritik adanya peran IMF yang mengakibatkan
terjadinya krisis utang tersebut. Malahan beberapa anggota Kongres mempertanyakan
kembali perlu tidaknya keberadaan IMF. Bahkan studi internal di dalam tubuh IMF sendiri
telah mengkritik keras kebijakan IMF karena penanganannya yang salah atas krisis di
Meksiko dan Indonesia. Studi ini tidak pernah dikeluarkan kepada publik oleh IMF, bahkan
juga tidak kepada Kongres Amerika.
Kritik pedas bahkan datang dari seorang kepala ekonomi Bank Dunia yang sekaligus juga
pernah sebagai kepala penasehat ekonomi presiden Clinton, yaitu Joseph Stiglitz. Secara
terbuka Stiglitz dalam sebuah majalah konservatif The New Republic menyerang kebijakan
IMF dalam menangani krisis, yang dikatakannya hanya memakai resep yang itu-itu juga
dalam menangani krisis Asia. Bahkan secara sinis, Stiglitz menyebut mereka memakai cara
“copy” dan “paste” saja dalam membuat kebijakannya, yaitu mengambil saja mentah-mentah
resep di negara lain untuk dipaksakan digunakan di negara lainnya lagi. Bahkan karena
kesalnya ia pada orang-orang IMF yang keras kepala dan tidak mau dinasehati, ia menyebut
mereka sebagai para ekonom kelas dua atau tiga yang lebih bodoh dari para ekonom
pemerintahan yang ditanganinya. Pantas Stiglitz kini sangat tidak disukai oleh IMF dan
kemudian dikeluarkan dari Bank Dunia karena menggoncang status-quo multilateralisme.
Akan tetapi ternyata bukan hanya Stiglitz saja yang punya pandangan demikian. Kini bahkan
ekonom terkemuka dari Universitas Columbia, Jagdish Bhagwati, seorang penyeru pasar
bebas yang utama, bahkan ikut menyatakan keberatannya terhadap IMF. Kontrol modal
yang selalu menjadi benteng kebijakan IMF kini dikritik oleh Bhagwati, yang menyatakan
bahwa krisis Asia tidak bisa lepas dari hilangnya kemampuan negara-negara tersebut dalam
mengontrol pinjaman-pinjaman jangka pendek yang luar biasa besarnya. Krisis Asia
terutama karena tiadanya kontrol modal, katanya.
Kritik bertubi-tubi terhadap IMF, juga datang tidak lain dari sebuah universitas kondang di
Amerika, Harvard Institute of International Development, yaitu lewat dedengkotnya, Jeffrey
Sachs dan Steve Radelet. Mereka juga menyatakan kritik yang serupa. Bahkan Sahcs
sangat tajam mengkritik IMF dengan kata-katanya, “penyakit typhus yang membawa resesi
dari satu negara ke negara lain” Bahkan kini serangan paling tajam datang langsung dari
ekonom pengemuka globalisasi itu sendiri, yaitu Paul Krugman, yang kemudian menulis di
majalah Fortune tentang perlunya kembali ke restriksi (kekangan) atas nilai tukar, yang
kemudian diadopsi oleh Malaysia.
Bukti apalagi yang dibutuhkan oleh IMF mengenai kegagalannya? Bukti yang paling nyata
adalah apa yang kini terjadi antara IMF dengan Indonesia. Kasus Indonesia sebenarnya
merupakan kasus kuat dari begitu serampangnya dan begitu tidak bertanggungjawabnya
IMF terhadap sebuah negara. Theo Toemion dari Fraksi PDIP telah lama menyerang
kegagalan IMF ini, yang sayangnya kurang didengar oleh para ekonom dan politisi kita.
Khususnya geng mafia Berkeley dari Universitas Indonesia yang sangat pro-IMF lewat Sadli
dan Emil Salim. Begitu pula kini dilanjutkan oleh generasi mudanya, ekonom-ekonom UI
seperti Sri Mulyani yang adalah ‘darling’nya IMF (istilah dari Bung Hartojo Wignjowijoto)
serta Faisal Basri yang penganut neo-liberal. Merekalah penjaga-penjaga kepentingan IMF
di Indonesia. Apalagi setelah pemerintahan Gus Dur tidak lagi memakai mereka karena
perbedaan visi.
Kritik paling pedas buat IMF datang dari HMT Oppusunggu, lewat gugatannya kepada IMF
di bukunya “Berhentilah Bicara, Seruan Bagi Ekonom Indonesia”.11 Ia bahkan telah
membawa IMF ke pengadilan internasional (International Court of Justice) di Den Hague,
Belanda. Menurutnya IMF telah melakukan kejahatan moneter dan malpraktek moneter
terhadap Indonesia. IMF ditudingnya telah menyetir berbagai tindakan Bank Indonesia yang
justru memicu krisis yang tidak berkesudahan di Indonesia. IMF adalah aktor intelektual dari
kejahatan moneter Bank Indonesia. Oppusunggu menduga, justru ada udang di balik batu
dari semua tindakan IMF tersebut, yaitu menjalankan “beggar-thy-neighbour policy”, yaitu
kebijakan yang menjerat suatu negara kepada kemiskinan terus menerus sehingga
tergantung kepadanya.
Hal ini sama dengan apa yang ditulis oleh Jeffrey Winters di Kompas (14 April 2001).
Winters justru menduga ada sesuatu yang mencurigakan dari operasi IMF di Indonesia. Dia
menyatakan adanya otokritik Dewan Eksekutif IMF bulan lalu terhadap pendekatan yang
dilakukan IMF dalam menerapkan conditionalities (persyaratan-persyaratan). Akan tetapi
petunjuk tersebut tidak berlaku untuk Indonesia. Mengapa? Winters menjawab, karena IMF
khawatir terbongkarnya segala kebobrokan yang terjadi di Bank Indonesia dapat berakibat
negatif bagi kewibawaan IMF. Ini adalah jawaban yang jelas dari kekisruhan yang terus
terjadi di BI. Oppusunggu dan Winters bisa mencium adanya skandal di BI yang dibekingi
IMF, yang sebenarnya juga skandal politik Golkar. Karena itulah pemerintahan Gus Dur
diserang lebih dulu, dan Sayhril Sabirin dijadikan seolah-olah sebagai pahlawan.
Runyamnya IMF adalah juga karena runyamnya politik Indonesia. Kemacetan Undang-
Undang Bank Sentral tidak lain karena IMF tidak rela cengkeramannya terhadap BI
dikurangi.
Sebenarnya itulah pula sebabnya sejak September 2000 lalu IMF tidak juga mau
mencairkan dananya yang 400 juta dollar, karena IMF terus menekankan kepentingannya
atas Bank Indonesia, yang merupakan kunci juga bagi kontrol modal. Tidak salah kalau
pemerintah Indonesia masih terus berdebat agar pemerintah punya kuasa atas BI. Rizal
Ramli juga menyatakan agar IMF tak lagi mengulangi kesalahan masa lalunya di tahun
1997, yaitu dengan terapi moneter yang salah (Kompas, 15 April 2001). Nampaknya
pemerintah sedang mencoba bertahan dari berbagai manuver IMF yang terus mau
menancapkan kukunya di Indonesia.
Kini saatnya orang-orang Indonesia menyadari bahwa IMF-lah yang sesungguhnya
merupakan biang keladi krisis Indonesia. Sejak Oktober 1997 (terbitnya Letter of Intent)
11 HMT Oppusunggu, Berhentilah Bicara! Seruan bagi Ekonom Indonesia, Penerbit Djambatan,
Jakarta, 2000
hingga April 2001 IMF tidak juga mendatangkan kesembuhan. Artinya IMF sebenarnya
sudah gagal. Percuma menyandarkan pada IMF. Alih-alih menyembuhkan, nyatanya IMF
telah memotong-motong badan pasiennya, hingga kita sekarat luar biasa. Utang yang
bertambah US$ 43 milyar tidak jatuh ke rakyat Indonesia, tapi untuk membayar kreditor
asing dan utang kroni-kroni Suharto untuk menjadi beban rakyat Indonesia. Sayangnya
orang Indonesia selalu dikibuli oleh ekonom-ekonom kesayangan IMF yang terus menerus
bilang supaya patuh pada IMF dan kehendak pasar; kalau tidak ada IMF, maka matilah
ekonomi kita. Jadi seperti budak saja, sudah diinjak kepalanya masih merasa bersyukur.
Nampaknya kita sebagai bangsa Melayu sudah kalah harga diri ketimbang Malaysia, yang
dengan penuh martabat menolak bantuan IMF dan terbukti berhasil keluar dari krisis.
APA SELANJUTNYA?
Setelah memahami dan mengetahui ideologi dan praktek jahat neo-liberalisme dan Bank
Dunia-IMF, maka apa yang kiranya perlu dilakukan. Bagi saya, pemahaman tersebut akan
membawa kita untuk mencari jawaban alternatif lain. Masih banyak berbagai pemikiran yang
bisa kita ambil untuk mencari jawaban dari persoalan yang dibawa oleh neo-liberalisme.
Selain itu, kita juga mulai berupaya untuk mendekonstruksi Bank Dunia dan IMF, menggugat
keberadaan mereka, dan mengenyahkan mereka karena ketidakbecusannya, arogansinya,
dan neo-kolonialismenya. Jangan pernah berpikir sedetikpun bahwa mereka adalah
penyelamat dan mau memberikan bantuan. Pikiran yang menggantungkan pada Bank Dunia
dan IMF adalah pikiran seorang budak atau pengemis, biarpun dia mengaku sebagai
ekonom kelas wahid atau pemikir hebat. Pikiran kita harus dicurahkan untuk membuat
strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk melepaskan diri dari cenkeraman
badan-badan dunia tersebut. Selain itu masyarakat harus terus digugah dan dididik untuk
mulai menjalankan pembangunan dari kemampuan diri sendiri. Indonesia juga harus belajar
banyak pada negara-negara yang sanggup berdikari, seperti dengan Jepang, RRC, Iran,
Libya, Kuba dan lain-lain. Selanjutnya juga mendorong solidaritas antar negara-negara
Dunia Ketiga untuk menghadapi hegemoni negara-negara maju. Untuk itu, saya ingat sikap
juang Bung Karno. Ketika di tahun 1960-an, Bank Dunia dan IMF mau masuk ke Indonesia
dan mulai minta macam-macam, maka Bung Karno menjadi kesal. Itulah akhirnya yang
membuatnya mengucapkan kata-kata: Go to Hell with your Aid! Setidaknya Bung Karno
benar, tidak mau ada penjajahan kedua kalinya. Kita juga tidak! ***
Rabu, 23 September 2009
|
Label:
Draft
Soe Hok Gie ( 1942 – 1969 )
SOE HOK GIE lahir pada 17 Desember 1942. Ia adalah putra keempat dari keluarga penulis produktif Soe Lie Piet alias Salam Sutrawan. Usia lima tahun adik Arief Budiman ini masuk sekolah Sin Hwa School, sekolah khusus untuk keturunan Tionghoa. Lulus SD ia meneruskan ke SMP Strada, kemudian ke SMA Kanisius, Jakarta, lalu ke Universitas Indoneisa Jurusan Sejarah. Mahasiswa Soe Hok Gie berperawakan kecil tapi bercita-cita besar. Sayang, ia meninggal dunia dalam usia muda, sehari sebelum HUT-nya yang ke-27 ( 16 Desember 1969 ) di Gunung Semeru.
Almarhum Soe Hok Gie adalah salah satu tokoh penting mahasiswa. Ia termasuk salah satu tokoh kunci dalam sejarah munculnya angakatan ’66, suatu angkatan dalam sejarah gerakan kaum muda di Indonesia yang nyaris jadi legenda, sekaligus mitos. Soe Hok Gie sebagai bagian dari gelombang yang bergulung pada masa itu, juga banyak menulis dan membuat catatan-catatan di berbagai media masa.
Tulisan-tulisannya yang tajam, menggigit dan seringkali sinis itu membuat rasa kemanusiaan setiap pembacanya seperti dirobek-robek.
Tahun-tahun antara 1967-1969 merupakan masa yang produktif bagi Soe Hok Gie. Pada saat itu yang terjadi di Tanah air adalah periode transisional pada tingkat elit kekuasaan : Orde Lama ke Orde Baru. Pada umumnya periode transisional selalu ditandai dengan situasi kondusif bagi munculnya pemikiran-pemikiran baru, kalau tidak hendak mengatakan : radikal. Indonesia saat itu sedang “cair”, belum ada sentralisasi dan penyeragaman produksi gagasan. Situasi ini memungkinkan munculnya pemikiran-pemikiran baru dari mana saja.
Namun, kesadaran subjektif Soe Hok Gie juga turut menentukan. Walau situasi kondusif, kalau tidak memiliki kepribadian sosial, tentu momentum itu akan lewat begitu saja. Ini hal yang membedakan Soe Hok Gie dengan aktivis-aktivis mahasiswa pada masa itu, terutama sikap konsistennya. Sementara rekan seperjuangannya yang lain sebagian besar larut pada struktur kekuasaan, ia memilih sendiri, terasing dan kesepian.
Pemikiran Soe Hok Gie, baik yang lisan maupun tulisan, senantiasa menjadi perhatian banyak pihak. Tindak-tanduknya merupakan bagian daripada yang diyakininya. Antara tindakan dan kata-kata sinkron dalam hidup sehari-hari Soe Hok Gie. Seorang Indolog terkemuka yang kebetulan dekat dengan Soe Hok Gie, Ben Anderson, pernah memuji Soe Hok Gie sebagai pemuda yang berani, karena dialah yang melontarkan pertama kali tentang adanya penahan besar-besaran di pelosok Jawa dan Bali tanpa proses pengadilan.
Agaknya lingkungan keluarga di mana ia dibesarkan sangat berpengaruh dalam dirinya. Ayahnya adalah sastrawan dan juga wartawan di masa Pergerakan Nasional dan zaman Jepang : Soe Lie Piet ( Salam Sastrawan ). Lingkungan keluarga ini akrab dengan literatur, sejak putra mereka masih kanak-kanak. Dari segi ekonomi, mereka memang serba sederhana, tetapi tidak dalam penjelajahan intelektual.
Kumpulan tulisan Soe Hok Gie menunjukan keluasan wawasan dan keanekaragaman bidang perhatiannya. Jauh melebihi apa yang biasanya dimiliki seorang penulis tingkat mahasiswa pada umumnya.
Bisa jadi pada tema “masalah kebangsaan”, peran Soe Hok Gie sebagai intelektual muda menjadi demikian penting, karena ia berbicara dengan tema besar: persoalan bangsa.
Bagian ini tidak bisa dipisahkan ketika di negeri ini terjadi peralihan kekuasaan, dari presiden Soekarno kepada Soeharto. Serangkaian kegelisahan dan pertanyaan segera muncul. Bagaimana nasib bangsa ini setelah dalam kendali militer. Bagaimana kelanjutan kolaborasi mahasiswa dan militer setelah jatuhnya Presiden Soekarno, bagaimana peran teknokrat setelah bergabung dalam rezim Soeharto, bagaimana konsistensi gerakan mahasiswa Indonesia di Orde Baru, dan lain sebagainya.
Dalam tulisannya “Kuli Penguasa atau Pemegang Saham” ( Mahasiswa Indonesia, 18 Mei 1969), Soe Hok Gie mempersoalkan keberlangsungan peran teknokrat dalam hegemoni militer masa Orde Baru. Dari tulisan ini, kita menjadi maklum, bahwa ternyata kelahiran Orde Baru bukanlah hal yang tiba-tiba. Ia telah dirintis sejak lama, ketika di akhir 1950-an seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) di bawa pimpinan Brigjen Soewarto merekut kalangan akademis, terutama akademisi yang menjadi “korban” Soekarno, seperti Prof.Sadli dan Prof. Dr Mochtar Kusumaatmaja. Diawal Orde Baru, keterlibatan Universitas sebagai pusat ilmu ( dari mana kaum teknokrat berasal ), memberi wajah manis pada pemerintahan militer setelah 1966.
Dalam setiap tulisannya, rasa idealisme Soe Hok Gie terasa kental. Ia tidak mampu menyembunyikan rasa galuhnya dalam melihat realita di masyarakat, jika dihubungkan dengan idealisme kaum muda. Bagaimana idealisme setinggi langit menjadi sia-sia belaka, ketika harus menghadapi verbalisme pejabat, kepalsuan dan kedegilan (Indonesia Raya, 5 Januari 1970).
Mempertahankan idealisme ternyata bukan pekerjaan ringan, dan itu dirasakannya sendiri, ketika ia bergulat dalam catatan hariannya: “Di Indonesia hanya ada dua pilihan. Menjadi Idealis atau Apatis. Saya sudah lama memutuskan bahwa saya harus menjadi idealis, sampai batas-batas sejauh-jauhnya.” (Catatan seorang demonstran, Jakarrta : LP3ES,1983) halaman 221.
Dengan kesedihan yang mendalam ia melihat bagaimana rakyat di pedesaan dan mahasiswa kampus tercabik-cabik oleh perlombaan kepentingan politik arus atas. Dalam “Menaklukan Gunung Slamet”, ia bercerita tentang kepedihan hatinya melihat Indonesia yang sebetulnya tidak berubah. Hipokrisis, cakar-cakaran, korupsi dan tukang kecap masih menonjol. Malah para pemimpin mahasiswa yang tadinya kelihatan “idealis” mendadak terserang dekadensi moral. Kegalauannya juga tampak dalam tulisan ini. Hidup rakyat kecil selalu terkepung slogan.
Daya tarik tulisan Soe Hok Gie adalah keterusterangannya dalam menerobos kabut Emosi dan kemunafikan. Kejernihan dan ketajaman pikirannya dalam melihat gejala-gejala lama dalam wujud baru dengan bahasa yang lugas, sering membuat orang yang membaca tulisannya merah padam
Ia juga tak segan-segan mengkritik rekan-rekannya sesama aktivis mahasiswa. Seperti yang ia lakukan bagi wakil-wakil mahasiswa yang duduk dalam DPR-GR dengan cara mengirimkan perlengkapan kecantikan (wanita), yang dimaksud agar wakil-wakil mahasiswa tersebut semakin tampil manis di mata pemerintah. Padahal wakil-wakil mahasiswa itu rekan seperjuanganya dulu, saat bersama-sama menumbangkan Presiden Soekarno.Tetapi di mata Soe Hok Gie, komitmen perjuangan mereka menjadi tidak jelas, ketika mereka berlomba-lomba kredit mobil Holden. Langkah parody Soe Hok Gie ini sempat membuat mereka terperangah. Namun sayang, momentum ini tidak terus bergulir, karena Soe Hok Gie keburu meninggal.
Bersama seorang sahabatnya, Soe Hok Gie pernah berniat menuliskan pengalamnya seputar tahun-tahun gawat ’66. Suatu kurun yang barangkali masih penuh dengan misteri. Terutama yang menyangkut kerjasama mahasiswa dan militer. Sayang, ia keburu direnggut gas beracun Semeru. Kalau tidak, barangkali mitos tentang ‘people’s power’ bisa lebih transparan.
Tulisan-tulisan Soe Hok Gie tetap relevan untuk dibaca. Esensi yang terkandung dalam pikiran-pikiran Soe Hok Gie masih sama. Ibarat suatu tontonan, lakonnya tetap sama. Hanya setting panggung, kostum, dan pemainnya saja yang berbeda.
***
Saya berkenalan dengan Soe Hok Gie pada awal 1960, sewaktu baru kembali dari studi di Rotterdam, Belanda, melalui Tan Hong Gie/Siswadhi, wartawan Star Weekly yang juga belajar di UI dan kemudian menjadi dosen arkeologi di almamaternya. Soe Hok Gie aktif pula dalam gerakan asimilasi/pembaruan. Bahkan Soe Hok Gie menjadi pemimpin Redaksi Bara Eka, bulanan LPKB.
Pada 1963 LPKB diterima oleh Bung Karno. Dalam buku saya Catatan seorang WNI: kenangan, renungan dan harapan, 1988, saya menulis :
Pada audiensi ke Bung Karno di Istana Negara Jakarta 22 Februari 1963 itu, di samping Sindhunatha, Anis Ibrahim dan saya ada beberapa teman lain termasuk Soe Hok Gie yang masih muda sekali (21 tahun), lengan baju jasnya kepanjangan (karena dapat pinjam) dan berwajah “baby face”. Tapi Soe Hok Gie kalau sedang ngomong di mana saja dan kapan saja sangat memukau. Begitu Presiden pertama kita terheran-heran menjumpai anak muda Soe Hok Gie ini. Lalu, kami yang lebih tua di antara delegasi LPKB, dianggap tidak ada lagi oleh Bung Karno. Dan beliau mengajak Soe Hok Gie ke pojok lain Istana untuk berbicara berdua berjam-jam. Saya tanya Soe Hok Gie apa saja yang diobrolkannya. Macam-macam, katanya, umumnya soal sejarah termasuk sejarah kaum komunis. Sebab Soe Hok Gie yang sangat anti komunis memang seorang alih di bidang itu dan kalau tidak salah membuat skripsi mengenai sosialisme atau Marxisme! Soe Hok Gie walaupun masih muda kemudian pernah ditawari Bung Karno menjabat suatu posisi tinggi di bidang penelitian sejarah. Tapi Gestapu keburu meletus dan Soe Hok Gie memilih jadi demonstran……..
Sering menjadi pertanyaan mengapa Soe Hok Gie tidak mengganti nama. Sementara ayahnya, Soe Lie Piet, menjadi Salam Sutrawan, bahkan jauh sebelum “ganti nama” menjadi mode. Menurut buku Catatan seorang demonstran halaman 50, Soe Hok Gie agaknya bersedia juga mengganti namanya. Malah dia sudah menghubungi keluarga Londa untuk memberinya hak memakai nama Londa. Soe adalah sahabat dekat Buli Londa. Tetapi karena satu dua alasan teknis, antara lain repotnya mengurus hal semacam itu, niatnya dibatalkan.
***
Rasanya kurang sreg bila tidak dicatat apa yang dikatakan oleh Prof. Dr Harsja W.Bachtiar, partner diskusinya, yang waktu itu menjabat Dekan Fakultas Sastra Universitas Indonesia, di mana Soe Hok Gie belajar sebagai mahasiswa sejarah. Berikut ini kutipan kata pengantar Harsja W.Bachtiar dalam buku Catatan seorang demonstran:
Pada pertengahan 1960-an, Soe Hok Gie belajar sejarah di Fakultas Sastra, Universitas Indonesia. Ia sadar sepenuhnya bahwa keadaan yang dihadapinya adalah akibat perkembangan dimasa lampau yang terus-menerus berlangsung, sekarang dan di masa datang. Ia hendak menjadi ahli yang ikut serta mengembangkan pengetahuan ilmiah mengenai perkembangan yang terus menerus berlangsung ini. Meskipun demikian, Soe Hok Gie tidak dapat dikatakan seorang sarjana dalam arti sempit karena ia kurang sabar mempelajari persoalan-persoalan sejarah secara teratur dan teliti. Memang benar ia berhasil menyelesaikan studinya sehingga mendapat ijazah Sarjana Sastra dari universitasnya, Universitas Indonesia, tapi ia tak dapat dianggap seorang ahli sejarah yang baik.
Soe Hok Gie adalah seorang cendikiawan yang ulung yang terpikat pada ide, pemikiran dan yang terus menerus menggunakan akal pikirannya untuk mengembangkan dan menyajikan ide-ide yang menarik perhatiannya. Tulisan-tulisannya menggugah hati pembaca, menjadikan mereka menyokong sepenuhnya pandangan-pandangan yang dikemukakannya atau membenci penulisnya yang berani mengatakan apa yang tidak berani dinyatakan oleh orang lain. Jarang ada pembaca yang tidak terpengaruh oleh tulisannya. Soe Hok Gie adalah seorang pemuda yang penuh cita-cita… Dalam memperjuangkan cita-citanya ia berani berkorban dan memang sering menjadi korban.
Peranan Soe Hok Gie dalam usaha menegakkan Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto tidak kecil. Ia sangat mengharapkan agar pemerintahan Orde Baru mengembangkan dan memperkuat keadilan sosial. Jusrtu untuk memperkuat Orde Baru ia tidak segan-segan melancarkan kritikan pedas terhadap segala sesuatu yang menurut anggapanya tidak dapat dibenarkan, tidak wajar. Tidak selalu kecaman-kecamannya didasarkan atas pengetahuan mengenai sekalian kenyataan-kenyataan yang perlu diperhatikan berhubungan dengan masalah yang menjadi sasaran kecamannya. Sering ia hanya mendengar dan membaca berita yang menggugah hati, menggugah perasaannya, sehingga dengan rasa yang berkobar ia segera menyatakan pendapatnya, pendapat yang belum tentu benar atau didasarkan pengetahuan mengenai kenyataan. Pedoman yang digunakannya untuk menilai kenyataan-kenyataan atau apa yang dianggap adalah kenyataan, adalah sering pedoman seorang pemuda yang bercita-cita tinggi, pedoman seorang idealis, yang sering sukar digunakan sebagai pedoman bertindak. Persoalan juga seringkali tidak sederhana seperti yang digambarkannya. Tetapi apa yang ditulisnya baik atau tidak, benar atau salah adalah apa yang dipikirkan, apa yang dirasakan oleh seoarang pemuda, kemudian seorang mahasiswa Indonesia…
Kecaman yang dilontarkan oleh Soe Hok Gie dilancarkan atas pemikiran yang jujur, atas dasar itikad baik. Ia tidak selalu benar, tapi ia selalu jujur. Ia pun tidak melancarkan kritikan-kritikan dan kecaman-kecamannya tanpa merasa prihatin. Sayang sekali pemuda yang penuh cita-cita ini meninggal pada usia yang masih sangat muda. Dalam waktu singkat dari kehidupannya, banyak sekali yang telah dilakukannya bagi bangsa dan negaranya.
***
Dalam buku yang sama sang kakak, Arief Budiman, menulis renungan yang menarik pula:
Saya ingat, sebelum dia meninggal pada Desember 1969, ada suatu hal yang pernah dia bicarakan dengan saya. Dia berkata : “Akhir-akhir ini saya selalu berfikir, apa gunanya semua yang saya lakukan ini. Saya menulis, melakukan kritik pada banyak orang yang saya angap tidak benar dan yang sejenisnya lagi. Makin lama, makin banyak musuh saya dan makin sedikit orang yang mengerti saya. Dan kritik saya tidak merubah keadaan. Jadi apa sebenarnya yang saya lakukan? Saya ingin menolong rakyat kecil yang tertindas, tapi kalau keadaan tidak berubah, apa gunanya kritik-kritik saya? Apa ini bukan semacam onani yang konyol? Kadang-kadang saya merasa sungguh kesepian.”
Saya tahu mengapa dia berkata begitu. Dia menulis kritik-kritik yang keras dikoran-koran, bahkan kadang-kadang dengan menyebut nama. Dia pernah mendapat surat-surat kaleng yang antara lain memaki-maki dia sebagai “Cina yang tidak tahu diri, sebaiknya pulang kenegerimu saja”. Ibu saya sering gelisah dan berkata: “Gie, untuk apa semuanya ini. Kamu hanya mencari musuh saja, tidak mendapat uang.” Terhadap ibu ia Cuma tersenyum dan berkata, “Ah, Mama tidak mengerti.”
Seorang temannya dari Amerika menulis kepadanya: “Gie seorang intelektual yang bebas adalah seorang pejuang yang sendiri, selalu. Mula-mula, kau membantu menggulingkan suatu kekuasaan yang korup untuk menegakkan kekuasaan lain yang lebih bersih. Tapi sesudah kekuasaan baru ini berkuasa, orang seperti kau akan terasing lagi dan akan terlempar keluar dari system kekuasaan. Ini aka terjadi terus-menerus. Bersedialah menerima nasib ini, kalau kau mau bertahan sebagai seorang intelektual yang merdeka: sendirian, kesepian, penderitaan.” Surat ini dia tunjukan kepada saya. Dari wajahnya saya lihat dia seakan mau berkata: ya, saya siap.
Dalam suasana yang seperti inilah dia meninggalkan Jakarta untuk pergi ke puncak gunung Semeru. Pekerjaan terakhir yang dia kerjakan adalah mengirim bedak pupur untuk wakil-wakil mahasiswa yang duduk diparlemen, dengan ucapan supaya mereka bisa berdandan dan dengan begitu akan tambah cantik di muka penguasa. Suatu tindakan yang membuat dia terpencil lagi, kali ini dengan beberapa teman-teman mahasiswa yang dulu sama-sama turun ke jalanan pada 1966.
Ketika di tercekik oleh gas beracun kawah Mahameru, dia memang ada disuatu tempat yang terpencil dan dingin. Hanya seorang yang mendampinginya, salah seorang sahabat yang karib Herman Lantang.
Ketika jenazahnya dimandikan di rumah sakit Malang, pertanyaan yang muncul didalam diri saya ialah apakah hidupnya sia-sia saja? Jawabnya saya dapatkan sebelum saya tiba kembali ke Jakarta.
Saya sedang duduk ketika seorang teman yang memesan peti mati pulang. Dia Tanya, apakah saya punya keluarga di Malang? Saya jawab, “Tidak. Mengapa?” Dia cerita, tukang peti mati, ketika dia kesana bertanya, untuk siapa peti mati ini? Teman saya menyebut nama Soe Hok Gie dan si tukang peti mati tampak agak terkejut. “Soe Hok Gie yang suka menulis dikoran?” dia bertanya. Teman saya meng-iyakan. Tiba-tiba, si tukang peti mati menangis. Sekarang giliran teman saya yang terkejut. Dia berusaha bertanya, mengapa si tukang peti menangis, tapi yang ditanya terus menangis dan hanya menjawab,”Dia orang berani. Sayang dia meninggal.”
Jenasah dibawa oleh pesawat terbang AURI, dari Malang mampir Yogya dan kemudian ke Jakarta. Ketika di Yogya, kami turun dari pesawat dan duduk-duduk di lapangan rumput. Pilot yang mengemudikan pesawat tersebut duduk bersama kami. Kami bercakap-cakap. Kemudian dia bertanya, apakah benar jenazah yang dibawa adalah jenazah Soe Hok Gie. Saya membenarkan. Dia kemudian berkata:”Sayang sekali dia meninggal. Dia mungkin bisa berbuat lebih banyak, kalau dia hidup terus.”
Saya terbangun dari lamunan saya ketika saya dipanggil naik pesawat terbang. Kami segera akan berangkat lagi. Saya berdiri kembali di samping peti matinya. Di dalam hati saya berbisik,”Gie, kamu tidak sendirian.” Saya tidak tahu apakah Soe Hok Gie mendengar atau tidak apa yang saya katakan itu.
Suara pesawat terbang mengaum terlalu keras.
***
Demikian figure Soe Hok Gie yang memang patut dikenang. Kata Dr.Soedjatmoko di majalah Asia, 1969/70 halaman 7: “Bagi saya, Soe Hok Gie telah memberi contoh bagi kemungkinan lahirnya tipe orang Indonesia yang betul-betul Indonesia. Inilah pesan dari hidupnya yang singkat bagi kita semua.” (“To me, he exemplified the possibility of a new type of Indonesian, of a truly Indonesian Indonesian. It is the message that his brief life contains for us”).
|
Label:
Sosok
Krisis Kapitalisme Finansial; Tantangan Bagi Kaum Kiri
Dunia baru neoliberalisme yang begitu percaya diri kini tergeletak di tengah reruntuhan. Kekayaannya rupanya ditopang oleh perampokan, kebohongan dan penipuan. Kaum kiri berada dalam situasi yang baru. Tanpa mentransformasi dirinya dan mengembangkan kapasitasnya untuk melakukan aksi yang tepat dalam masa-masa ini, ia akan menyia-nyiakan untuk jangka waktu yang panjang segala kesempatan untuk menjadi suatu kekuatan sosial, ekologis, demokratik dan perdamaian yang mengedepankan transformasi sosial yang melampaui kapitalisme. Kertas ini, yang dipresentasikan di sini dalam format yang singkat, bertujuan untuk berkontribusi dalam diskusi tentang strategi Kiri yang memperbaharui dirinya dalam krisis neoliberalisme.
Neoliberalisme dalam Krisis
Komunitas yang menderita penindasan, rasa tak aman, dan dijarah; diharuskan membayar tagihan dari tigapuluh-tahun lebih pesta pora redistribusi kekayaan dari bawah ke atas, dari publik ke swasta. Jutaan pekerja bukan hanya kehilangan pekerjaannya, tapi juga rumah dan pensiunnya. Krisis finansial terkait erat dengan siklus krisis ekonomi dan habisnya lahan pertumbuhan bagi masyarakat yang egois, serta bagi revolusi teknologi informasi. Pada saat bersamaan, pemanasan global mengakibatkan meledaknya biaya dan dirampasnya fondasi kehidupan ratusan juta manusia. Krisis-krisis ekonomi yang saling kait mengait satu dengan lainnya memberikan ancaman berupa penguatan jerat-jerat represi dan kompetisi serta memfasilitasi penyempurnaan sistem eksploitasi neo-kolonial.
Respon Neoliberal terhadap Krisis Akumulasi-Berlebih (Over-Accumulation)
Krisis kapitalisme finansial neoliberal pecah di pusatnya dan memiliki penyebab yang sistemik: ia dipicu oleh kekuasaan bidang finansial yang memerintah dirinya sendiri sehubungan dengan bidang-bidang ekonomi lainnya, dan oleh penyertaan semua bidang sosial ke dalam bisnis spekulatif finansial yang berada di luar jangkauan yang dimungkinkan oleh organisasi sosial atau negara.
Secara fundamental, di hadapan hubungan-hubungan kekuatan riil, berbagai macam cara untuk mengatasi krisis ekonomi saat ini masih dapat dirumuskan dan sedapat mungkin perlu dilihat dari perspektif historis. Tiap-tiap jalan ini memiliki karakter politik dan tidak muncul secara spontan dari ekonomi. Mereka mengharuskan dimensi negara yang aktif. Akan menjadi bencana bila krisis ekonomi berpasangan dengan keruntuhan dimensi negara yang seperti itu.
Surplus kapital dapat diupayakan untuk dialirkan ke area-area investasi yang baru. Kemungkinan saat ini yang sama sekali tak bisa dilupakan adalah juga kebijakan inflasi yang dihubungkan dengan ketegangan sosial dan internasional yang ekstrim. Keduanya - pembukaan ladang akumulasi baru atau devaluasi kapital - dapat berjalan berdampingan. Bila kecenderungan akumulasi kapital berlebih saat ini tidak dihentikan, semakin menumpuklah bahan peledak yang akan menciptakan krisis finansial, ekonomi dan sosial.
Krisis Sosial Kapitalisme Finansial dan Kebutuhan Akan Alternatif
Apakah krisis saat ini akan menjadi krisis sistemik merupakan pertanyaan yang belum terjawab. Sebagai krisis struktural kapitalisme, walau demikian, ia dalam banyak hal merupakan krisis sosial kapitalisme.
Pertama: berkat krisis terhadap cara-cara radikal dalam meregulasi pasar, yang berwujud menjadi krisis finansial; ideologi neoliberalisme telah terguncang.
Kedua: neoliberalisme telah mengedepankan stuktur yang tak mampu bertahan. Barang-barang yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan bermartabat bagi manusia, diproduksi secara sangat tidak memuaskan. Krisis saat ini mendorong sebagian besar masyarakat global menuju keadaan yang semakin tak aman dan berujung pada pemberontakan oleh mereka yang paling menderita dalam wilayah pinggiran di dalam maupun luar negeri. Protes dan perlawanan terbentuk di semua tingkat, masih terfragmentasi dan banyak yang tak memiliki arah yang jelas, namun bertumbuh besar.
Ketiga: bentuk-bentuk pemerintahan demokratik telah diterapkan di banyak negara dalam dua puluh tahun terakhir. Pada saat bersamaan, basis sosial, ekonomi dan budaya dari demokrasi mengalami pengikisan.
Keempat: kapitalisme neoliberal juga telah menyia-nyiakan legitimasinya dalam wilayah keamanan domestik dan luar negeri. Dalam perang Irak, klaim kaum imperialis yang hendak menstrukturkan tatanan di tiap wilayah di dunia menurut paradigma Barat dengan kekerasan militer ketika metode lainnya tidak memungkinkan, kini terbukti gagal. Pembelanjaan untuk persenjataan dan perang membuat hilangnya pendanaan untuk pembangunan negara-negara Selatan dan layanan publik bahkan di negeri-negeri kaya.
Orientasi Baru Kekuatan-kekuatan Sosial
Berbagai macam kekuatan kini sedang melakukan proyek-proyek, tendensi-tendensi, dan skenario bagi pendirian kembali dan/atau pembangunan dominasi kapitalis borjuis. Seperti halnya krisis Fordisme dari tahun 1968 dan setelahnya, berbagai krisis saling bertemu dalam satu momentum yang disambut dengan intensifikasi mekanisme regulasi yang lama, meskipun sesuatu yang baru telah mulai muncul. Demikian pula tendensi-tendensi yang disebutkan di bawah ini; mereka dapat ditemukan dalam neoliberalisme, namun pada saat bersamaan perkembangannya mengarah ke bentuk yang lebih jauh dari pada itu.
(A) Intervensionisme Baru oleh Negara
Para penguasa bereaksi terhadap krisis dengan secara mendadak dan cepat mengubah kebenciannya terhadap negara - yang puluhan tahun lamanya - menjadi intervensi negara yang massif. Padahal dalam kenyataannya, negara secara reguler berperan aktif dalam kapitalisme neoliberal.
Tindakan penyelamatan negara juga menyertakan unsur-unsur konsensus - meskipun sangat terbatas - untuk mengamankan dukungan kelompok sosial yang berpendapatan rendah, seperti dibatasinya pendapatan kelas manajer dan bahkan mempertimbangkan partisipasi negara dalam perusahaan-perusahaan industri. Paket penyelamatan bank disusul dengan perangkat program-program anti-siklus oleh negara. Dalam Uni Eropa, strategi Lisbon, dengan segala permasalahannya, masih dipertahankan.
(B) Regulasi Pasar Finansial dan Perjuangan untuk Bretton Woods Baru
Kini masa depan sistem finansial global menjadi pusat perdebatan antara, di satu sisi, kekuatan-kekuatan restoratif yang hendak menggunakan negara dan keuangannya untuk mendirikan kembali tatanan lama, serta para "penjudi krisis" yang mencoba mengambil keuntungan dari krisis; sementara di sisi lain terdapat inisiatif reformis yang jelas hendak melangkah meninggalkan status quo. Penyudahan riil terhadap neoliberalisme, walau demikian, belumlah terlihat.
(C) Kebijakan 'New Deal' yang Baru
Dengan diperbaharui dan dibangunnya wilayah publik melalui program-program investasi dalam infrastruktur publik, pendidikan dan sistem kesehatan serta penciptaan lapangan kerja di cabang-cabang tersebut, kelompok tertentu seputar Presiden Obama mencoba untuk menebus kejatuhan ekonomi AS dan menangani krisis reproduksi dan pekerjaan serta memberikan tawaran konsensus baru kepada kelompok-kelompok sosial bawah. Kebijakan 'New Deal' yang baru dimaksudkan memberikan pengkondisian baru terhadap kondisi umum reproduksi kapital.
(D) Kebijakan 'New Deal' Hijau
Kebijakan 'New Deal' yang hijau menyertakan inisiatif dan subsidi yang massif oleh negara untuk transisi (transformasi) menuju corak produksi 'ekologis' yang membuka lahan-lahan baru bagi akumulasi kapital dan mencari kesempatan-kesempatan investasi (komodifikasi lebih lanjut terhadap sumber daya alam di bidang keragaman hayati atau teknologi genetika; teknologi ekologis untuk meningkatkan efesiensi produksi dan penghematan energi). Investasi dan kemungkinan spekulasi yang baru membuka pasar-pasar baru dalam sertifikasi atau perdagangan emisi dan konsumsi ekologis. Perlindungan alam dan lingkungan hidup menjadi komoditas tersendiri, yang membatasi kemungkinan penuntasan krisis ekologis. Kebijakan 'New Deal' hijau dengan begitu bukanlah solusi terhadap krisis ekologi; melainkan suatu upaya untuk mengelaborasikannya dalam pengertian membangun kembali perluasan akumulasi dan hegemoni yang menyertakan kelompok-kelompok oposisi progresif dan kepentingan arus bawah.
(E) Tujuan-tujuan Milenium dan Perjuangan untuk Tatanan Dunia yang lebih adil
Bencana global atau kerjasama global - tendensi menuju kerjasama kapitalisme global semakin diintensifkan di bawah tekanan-tekanan alternatif ini.
Pertanda besar tentang kerjasama pengurangan kemiskinan di wilayah luas di dunia adalah keputusan 8 Tujuan Milenium dalam KTT Milenium di PBB pada September 2000. Langkah-langkah pelengkap disepakati sebelum dan setelah konferensi tersebut. Namun, realitasnya dalam negeri berkembang menunjukkan kelemahan-kelemahan dalam kerjasama melawan kemiskinan.
Tendensi-tendensi menuju kerjasama internasional berdampak pada politik lingkungan hidup global. Dalam menit-menit terakhir negosiasi, AS, yang masih di bawah kepresidenan Bush, merasa dipaksa menyetujui usulan kompromis dalam konferensi di Bali pada Desember 2007, yang membuka jalan bagi pengawasan terhadap tindak lanjut Kyoto. Komponen ekologi dalam rangkaian program Obama mengonfirmasi hal itu.
(F) Munculnya beragam luas variasi dan kompetisi pembangunan paska-neoliberal
Konsensus Washington telah terdeligitimasi sebelum krisis; setelah krisis ia akan sepenuhnya lenyap. Baik AS maupun Eropa sudah tidak bisa menentukan aturan mainnya sendiri, konsensus transnasional pun sudah tak terlihat lagi.
Di Amerika Selatan, gerakan sosial yang kuat telah menjengkelkan pemerintahan; pemerintahan kiri-tengah telah berkuasa; pendekatan politik dan ekonomi partisipatif yang berdasarkan solidaritas telah didirikan; dan gerakan-gerakan penduduk asli telah mendesakkan cara-cara baru dalam menangani persoalan representasi, kehidupan publik dan hak milik.
Juga di India, gerakan yang kuat telah terbentuk, di antara kaum tani, kaum tak bertanah, "kaum sudra" dan jaringan-jaringan yang kritis terhadap globalisasi.
Bahkan lebih jelas lagi, kapitalisme negara di Tiongkok atau kebijakan investasi Negara-negara Teluk berupaya - walau atas inisiatif penguasa - untuk meletakkan dinamika kapitalis dan pembangunan yang dikendalikan negara, dengan dibarengi pembukaan selektif, ke dalam hubungan yang berbeda, dengan begitu menentukan secara (lebih) independen masa depan negeri-negeri mereka.
Di Skandinavia, meskipun terdapat hegemoni neoliberal, elemen-elemen jenis kapitalisme lainnya masih dipertahankan.
Secara internasional, di dalam WTO terbentuk G20+ sebagai kumpulan longgar negeri-negeri "dunia Selatan" untuk menghadapi kekuatan negosiasi Eropa, AS, dan Jepang serta untuk memperkuat posisi "dunia Selatan." Apakah perkembangan ini akan mengarah pada pembentukan blok kapitalis baru dengan ambisi-ambisi hegemonik politik atau imperialnya tersendiri, hal ini belum jelas.
Sebagai penyeimbang terhadap institusi-institusi transnasional seperti IMF, World Bank atau WTO, dikedepankan proyek-proyek integrasi regional yang melangkah lebih jauh seperti Mercosur atau ALBA di Amerika Latin; kerjasama antara Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan atau negara-negara ASEAN secara perlahan diperdalam; dan bank pembangunan regional seperti Banco del Sur telah didirikan.
Meski demikian, hal ini biar bagaimana pun tidak boleh luput dari perhatian: rakyat Afrika semakin terperosok dan secara massif berhadapan dengan tuntutan-tuntutan perdagangan bebas. Tujuan-tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals belum tercapai.
(G) Otoriterianisme Baru
Selama bertahun-tahun, semakin terlihat pergeseran kelompok-kelompok sosial tertentu ke arah kanan. Memburuknya kondisi lapangan kerja dan kehidupan sehari-hari, serta menipisnya lapisan masyarakat yang disebut kelas menengah, berhubungan dengan menguatnya batas-batas antara mereka yang terpinggirkan dan mereka yang diistimewakan, antara pandangan pendidikan dan pelayanan yang otoriter maupun intensifikasi politik dan keterpinggiran migrasi. Dengan direbutnya kekuasaan negara oleh pemerintahan-pemerintahan yang jelas-jelas sayap kanan, terdapat upaya membentuk konsensus sosial di balik tabir sentimen nasionalistik antara lapisan masyarakat atas dan bawah.
Dalam politik luar negeri, kebijakan imperialis, perang melawan teror ditekankan sebagai budaya perang dan dihubungkan sebagai intensifikasi politik keamanan dan pengendalian. Politik pengungsi dan migrasi di Uni Eropa diarahkan untuk keuntungan ekonomi dan memperlakukan manusia sebagai "resiko keamanan". Tindakan-tindakan represif diterapkan secara intensif untuk melawan posisi-posisi oposisi dan juga dalam kebijakan sosial: penguatan dan perluasan polisi dan "hukuman bagi rakyat miskin" diupayakan untuk menjamin asimilasi mereka dan mencegah perlawanan mereka.
Untuk proyek hegemonik mereka, otoriterianisme tentunya tidak memadai, karena daya tariknya dan potensi ekonominya tetap terbatas. Seperti halnya tindakan-tindakan kediktatoran hanya dapat digambarkan sebagai tendensi dalam suatu proyek hegemonik lainnya atau dalam ruang yang tertentu dan terbatas, maka otoriterianisme dan bahkan unsur-unsur politik yang menyerupai fasisme hanya dapat memberikan dampaknya sebagai penyokong proyek lainnya, sebagai pendukungnya.
Apa yang harus dilakukan? Politik Kiri di Masa Krisis
Kedalaman krisis saat ini tidak akan menghasilkan penerapan solusi yang berkesinambungan dalam jangka pendek ini. Dominasi kekuatan neoliberal dari kapitalisme pasar finansial masih belum terputus dan menghambat alternatif-alternatif fundamental. Terdapat konstelasi keterbukaan dan transisi yang mungkin bertahan selama satu dekade. Namun karena banyaknya problem fundamental yang tidak ditangani secara substansial, ancaman krisis yang lebih parah di bidang finansial, ekonomi, ekologi dan sosial terus membesar.
Para penguasa sedang terpecah. Konflik kepentingan sehubungan ini, perdebatan-perdebatan, pencarian kompromi, serta konsekuensi langkah-langkah parsial baru, memberikan peluang bagi terwujudnya posisi-posisi yang dikehendaki.
Namun, dalam sebagian besar masyarakat Jerman, baik Partai Kiri, serikat buruh, maupun sebagian besar gerakan sosial tidak memiliki kapasitas untuk membangun masa depan. Di Eropa, bukan kaum Kiri yang menentukan agenda. Secara global pun, posisi sebagaimana yang dikembangkan dalam proses Forum Sosial Dunia (World Social Forum) tentunya cukup kuat untuk menggugat legitimasi neoliberalisme dan pencarian solusi saat ini yang berasal dari atas, namun ia masih terlampau lemah untuk secara langsung mengintervensi jalannya peristiwa.
Tugas-tugas utama dari Kiri yang telah diperbaharui adalah:
- menghubungkan gerakan-gerakan yang melawan pemindahan konsekuensi krisis ke pundak pekerja, kaum yang secara sosial lebih lemah, dan dunia Selatan dengan mengembangkan perspektif yang berorientasi pada nilai-nilai solidaritas global, pengorganisiran perjuangan sosial dan pembangunan jaringan
- menciptakan ruang untuk kerja-kerja kolaboratif dan pengorganisiran diri aktor-aktor sosial yang siap mengembangkan dan menjalankan hidup alternatif
- dengan tegas menentang tindakan-tindakan reaksioner berupa penyitaan, pengikisan demokrasi dan pembukaan perang baru
- mendukung bentuk-bentuk intervensi negara yang progresif, pembaharuan wilayah publik, dan transformasi sosio-ekologis serta pembangunan global yang berlandaskan solidaritas
- dan dalam hal ini, mengembangkan pendekatan transformasi yang melampaui kapitalisme, maupun memperkenalkan dan mewujudkan langkah-langkah menuju transformasi sosio-ekologis dan menerapkan unsur-unsur masyarakat yang berlandaskan solidaritas.
Ini membutuhkan proses-proses transformatif dalam gerakan kiri itu sendiri, transformasi hubungan antara mereka dan gaya hidup yang diwakilkan oleh mereka.
Segitiga Strategis Politik Kiri
Kaum Kiri dapat mengintervensi secara simultan dalam tiga tingkat: dengan protes, kritik dan pendidikan; dengan pertarungan dalam memaknai krisis dan pembangunan bentuk-bentuk elaborasi yang didasarkan pada solidaritas, maupun dengan mengintervensi dalam proses-proses yang menentukan dan organisasi yang praktis. Dalam segitiga strategis politik pembelajaran sosial, kaum kiri harus membuktikan dirinya lewat politik koalisi yang lebar dan transformasi kepemilikan sosial serta hubungan kekuasaan.
Pendidikan dan Pengembangan Posisi Alternatif Bersama Yang Efektif dalam Wilayah Publik
Pendidikan emansipatoris di serikat-serikat buruh, gerakan sosial, inisiatif warga, perusahaan, sekolah, universitas, partai politik dan gereja maupun dalam media dan parlemen adalah syarat untuk menaklukan hegemoni budaya neoliberalisme dan prinsip-prinsipnya, seperti masyarakat berbasis pasar, negara yang otoriter dan rakyat sebagai pengusaha yang menjual tenaga kerjanya dan mengupayakan layanan sosialnya sendiri. Pendidikan dalam latar belakang ini memiliki makna penciptaan landasan bagi aksi-aksi solidaritas bersama dan penggalakkan pengorganisiran-diri oleh aktor-aktor sosial yang berminat menciptakan alternatif dari tingkat lokal hingga global.
Kaum Kiri dalam konteks parlementer dan juga ekstra parlementer harus mengajukan proposal yang menyertakan dan mendorong lebih jauh aspek-aspek penentu dari agenda ini (rekonstruksi sistem keamanan sosial, reformasi pajak, intervensi negara terhadap kepemilikan swasta, regulasi terhadap kapital, transformasi ekologis, rangkaian program, kebijakan keamanan, dsb.).
Dalam kondisi krisis ekonomi, perjuangan ini harus ditambatkan dengan internasionalisme baru.
Propaganda massa tentang contoh-contoh kongkrit yang menunjukkan bahwa situasi bisa dirubah, dengan mengangkat bentuk-bentuk pertukaran pengalaman di mana pengalaman individu dapat menjadi milik bersama, adalah bentuk-bentuk pembelajaran dan pendidikan yang penting dalam situasi ini. Bentuk-bentuk seperti pertanggung-jawaban sosial dari bawah atau pengawasan kebijakan anggaran juga termasuk dalam hal ini, sebagai bentuk-bentuk yang mengupayakan pendidikan melalui transparansi.
Konfrontasi dengan penyebab dan konsekuensi krisis ekonomi harus mengalir dari budaya perlawanan yang ada, yang menghadapi ketidak-amanan dan ancaman. Tepatnya dalam periode krisis ini, gerakan-gerakan sayap kiri butuh memahami dirinya sebagai suatu jaringan di mana solidaritas dapat hidup dan rasa aman dapat ditemukan.
Meletakkan Proyek Alternatif Konkrit ke dalam Agenda
Gerakan Kiri harus harus bekerja di wilayah-wilayah di mana mereka kuat - dan itu di atas segalanya adalah pada tingkat lokal dan kotapraja/kabupaten serta di tempat-tempat kerja. Aksi-aksi politik yang perlu dikedepankan secara bersamaan bertujuan untuk menerapkan bentuk-bentuk regulasi sosial yang demokratik dan menentang tekanan-tekanan dari akibat krisis yang dibebankan ke masyarakat
Perjuangan melawan Kemiskinan: 2010 di Uni Eropa seharusnya menjadi tahun melawan kemiskinan. Persiapan dan realisasinya yang efektif tidak seharusnya dinomorduakan karena "krisis".
Redistribusi dari atas ke bawah dan dari swasta ke publik: akumulasi kekayaan di tangan beberapa orang dan kelompok sosial yang jumlahnya semakin menyusut, menyebabkan mimpi buruk bagi masyarakat. Termasuk dalam dimensi ini, di atas segalanya, adalah merebut kembali wilayah pengamanan sosial (social security) dari genggaman pasar finansial dan pembaharuan sistem pengamanan sosial berlandaskan demokrasi dan solidaritas.
Sosialisasi Sektor Finansial: sistem finansial dalam totalitasnya harus diletakkan di bawah kendali publik. Ia harus diarahkan untuk kepentingan pembangunan kotapraja dan regional, untuk mendukung proyek integrasi dan kerjasama supra-nasional berdasarkan solidaritas.
Pertama, harus ada jaminan bahwa bank-bank koperasi dan simpanan kotapraja tetap dipertahankan dan didemokratiskan. Kedua, harus ada penyusunan organisasi yang fundamental dan baru terhadap model bisnis bank-bank publik. Bank Sentral Eropa (ECB) harus dilibatkan dalam dialog tentang strategi ekonomi Eropa bersama-sama dengan Dewan dan Parlemen Eropa. Harus ada pilar yang lebih jauh: sebuah dewan atau jajaran pimpinan yang terdiri dari aktor-aktor masyarakat.
Demokrasi ekonomi: semua perusahaan dan tempat kerja perlu diharuskan untuk menerapkan pengambilan keputusan bersama. Ekonomi seharusnya tidak lagi menjadi ruang yang tak ada demokrasi. Ini merupakan kasus pengembangan model ekonomi alternatif dalam konteks pengambilan-keputusan bersama dalam perusahaan dan tempat kerja maupun di luar itu. Yang sentral dalam konteks krisis saat ini adalah persoalan masa depan industri mobil dan produksi persenjataan, dan juga sektor-sektor yang kini dipromosikan dalam konteks modernisasi ekologi. Dukungan publik harus diikuti dengan partisipasi langsung tangan-tangan publik dalam perusahaan, dan dihubungkan dengan perluasan hak-hak pengambilan keputusan bersama, termasuk pengambilan keputusan bersama jenis baru dengan organisasi-organisasi di wilayah tersebut maupun organisasi ekologi dan konsumen, disertai pula keharusan untuk mengorientasikan diri kepada transformasi sosio-ekologi. Ini juga di saat bersamaan menjadi fondasi bagi dukungan luas terhadap perusahaan kecil dan menengah.
Mendemokratiskan demokrasi: kerjasama demokratik dan radikalisasi demokrasi merupakan bentuk-bentuk penting dalam mempelajari politik, hubungan kekuasaan, ruang-ruang manuver dan batasan-batasan masyarakat. Hal-hal tersebut melegitimasi alternatif dan perlawanan, dan dapat digunakan untuk memberikan ruang bagi aksi solidaritas. Ini menuntut demokratisasi kebijakan anggaran melalui analisa anggaran publik dan anggaran partisipatoris maupun dukungan terhadap inisiatif remunisipalisasi, untuk mendelegitimasi pengintegrasian keuangan kotapraja dan kepemilikan publik dalam bisnis-bisnis spekulatif maupun konsep-konsep yang dipertanyakan seperti konsolidasi anggaran.
Politik Untuk Memperjuangkan Kesempatan Kerja Penuh dan Pekerjaan Layak: sudah saatnya mengambil pemikiran tentang sektor lapangan kerja publik yang kini diarahkan untuk pemulihan agar didorong menuju ekonomi politik yang baru, aktif dan demokratik yang mendukung struktur sosial. Sektor-sektor lapangan kerja publik harus dipahami sebagai suatu proses penciptaan ruang-ruang baru bagi budaya dan pelayanan sosial, pengorganisasian diri dan inisiatif dari bawah, integrasi solidaritas dan dengan begitu suatu basis bagi jalan baru ekonomi solidaritas maupun pengembangan ekonomi dan bisnis yang berkesinambungan secara sosial.
Sistem Pendidikan Berbasiskan Solidaritas dan Pembaharuan Ruang-ruang Publik untuk Demokrasi dan Budaya: transformasi sosial hanya mungkin bila akses pendidikan, kerjasama demokratik, seni dan budaya mengalami transformasi yang menentukan, serta seleksi sosial dalam sistem pendidikan diakhiri. Di sini kita membutuhkan reorganisasi yang fundamental terhadap sistem pendidikan, dimulai dari perluasan bantuan integratif untuk kanak-kanak; pengenalan sekolah komunitas sebagai "sekolah untuk semua" dan tempat untuk berkumpul dan bersolidaritas, untuk memberikan kehidupan masa kanak-kanak dan masa muda yang bermakna, dengan interelasi antara pembelajaran, bermain, saling menolong, musyawarah demokratik, pengembangan diri dan proyek-proyek sosial yang praktis.
Pembaharuan dan Demokratisasi Ekonomi Kotapraja/Kabupaten: sebagai poros sentral inisiatif ekonomi politik dengan fokus penyediaan energi, layanan kesehatan, transportasi. Sejalan dengan itu adalah menjamin kualifikasi kerja-kerja para perwakilan kotapraja dalam badan-badan pengawasan dalam makna komunalisasi partisipatif layanan-layanan publik yang meninggalkan pola lama ekonomi patronase dan layanan kesejahteraan yang paternalistik. Ekonomi kotapraja harus menjadi titik tolak regionalisasi siklus ekonomi secara sosial dan ekologis.
Untuk Sistem Transportasi Publik Gratis: langkah esensial transformasi sosial dan ekologis adalah menerapkan transisi sistem transportasi publik yang memudahkan penggunanya dan menjamin tingkat mobilitas individual yang tinggi bagi kelompok-kelompok sosial yang lemah.
Politik Perdamaian dan Komitmen Pada Solidaritas Pembangunan Global: Kita perlu mewujudkan kapasitas untuk membangun masa depan di sebagian besar wilayah di dunia sebagai persyaratan bagi pembangunan berkesinambungan di dunia secara umum: strategi politik keamanan dan pertahanan dan prinsip-prinsip Uni Eropa dan negara anggotanya harus dimoratoriumkan. Perdebatan luas dalam semua tingkat politik perlu mengklarifikasikan apa yang dimaksud dengan "keamanan dalam dunia yang terglobalisasi".
Demi Masyarakat Solidaritas
Masa-masa ketiadaan alternatif telah usai. Bila penguasa terpaksa menangani dampak-dampak sistemik, maka kemungkinan intervensi dari Kiri dan bawah terbuka. Tapi bagaimana ini bisa dibuka dan digunakan?
Saatnya meletakkan perspektif transformasi yang meninggalkan kapitalisme dalam agenda kita, dengan tujuan masyarakat solidaritas.
Sosialisasi kerugian dapat dan harus ditentang oleh tuntutan sosialisasi kontrol kepemilikan. Bantuan kepada industri-industri dari epoh bahan bakar fosil harus digantikan dengan pengalihan pada sumber energi surya. Kaum Kiri harus merespon proklamasi kembalinya ekonomi pasar "sosial" yang telah gagal dengan tuntutan untuk melangkah lebih jauh menuju masyarakat solidaritas dengan ekonomi campuran yang teregulasi secara sosial dan ekologis, dengan sektor publik and ekonomi bersama yang kuat sebagai langkah awal menuju transformasi sosio-ekologis. Kelanjutan politik perdagangan dunia dan pembangunan yang berdasarkan kepentingan negeri-negeri Utara dapat ditentang dengan konsep kerjasama yang setara berlandaskan solidaritas.
Bila keyakinan ini meluas sehingga hanya menjadi persoalan memberikan informasi yang benar kepada individu pribadi yang egois, Homo Oeconomicus, dan lebih eksplisit dalam mengambil tanggung jawab, maka kaum Kiri harus menegakan citra manusia lainnya - yakni manusia yang menentukan nasibnya sendiri, yang melihat permasalahan secara bersolidaritas dan memperjuangkan kesejateraan seluruh kehidupan.
Konsep masyarakat solidaritas adalah konsep perebutan kembali tenaga-tenaga produktif dengan tujuan menghapuskan tendensi-tendensi menghancurkan dari dekade sebelumnya dan membangkitkan kesadaran diri massa akan kekuatan mereka sendiri dalam memecahkan permasalahan di dunia secara bersama-sama. Ini melibatkan semua tingkat - lokal, regional dan global. Dunia lain, dunia solidaritas, bukan saja dibutuhkan - lebih dari sebelumya, ia kini mungkin.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari www.socialistproject.ca
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dunia Ketiga Harus Bersatu Atau Mati
Fidel Castro
Pengelompokan negeri-negeri dunia ketiga di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Kelompok-77 (G77), yang dibentuk tahun 1964 dan kini berjumlah 133 negeri. Pada pertengahan April tahun 2000, bangsa-bangsa yang mewakili mayoritas rakyat sedunia ini bertemu di Havana, Kuba, dan mengeluarkan proklamasi yang sangat kritis terhadap kebijakan Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Pidato berikut oleh Presiden Kuba saat itu Fidel Castro disambut dengan tepukan tangan yang menggeluruh pada saat KTT G77, tapi pers di AS tidak meliput pidato Castro maupun kritik lainnya yang berasal dari G77.
Belum pernah umat manusia memiliki potensi ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian hebatnya dengan kapasitas yang luar biasa untuk menghasilkan kekayaan dan kesejahteraan, namun belum pernah pula terdapat kesenjangan dan ketaksetaraan yang begitu mendalam di dunia.
Keajaiban teknologi yang telah menyusutkan planet ini dalam hal komunikasi dan jarak, kini hadir bersamaan dengan jurang yang semakin lebar memisahkan kekayaan dan kemiskinan, pembangunan dan ketertinggalan.
Globalisasi adalah realitas obyektif yang menggarisbawahi kenyataan bahwa kita semua adalah penumpang dalam kapal yang sama - planet ini di mana kita semua bertempat tinggal. Tapi penumpang kapal ini melakukan perjalanan dalam kondisi yang sangat berbeda.
Sejumlah kecil minoritas melakukan perjalanan dalam kabin mewah yang dilengkapi dengan internet, telepon seluler dan akses terhadap jaringan komunikasi global. Mereka menikmati makanan yang bergizi, berlimpah dan seimbang berikut persediaan air bersih. Mereka memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang canggih dan seni budaya.
Sejumlah besar mayoritas yang menderita melakukan perjalanan dalam keadaan yang menyerupai perdagangan budak yang menakutkan dari Afrika ke Amerika dalam masa kolonial kami yang lalu. Jadi, 85 persen penumpang kapal ini disesakan ke dalam lambung kapal yang kotor, menderita kelaparan, penyakit, dan tak mendapat pertolongan.
Tentunya, kapal ini mengangkut terlalu banyak ketidak-adilan sehingga tidak akan terus mengapung, mengejar rute yang begitu tak rasional dan tak masuk akal sehingga tidak akan selamat sampai di pelabuhan. Kapal ini tampak ditakdirkan untuk karam menabrak bongkah es. Bila itu terjadi, kita semua akan tenggelam di dalamnya.
Para kepala negara dan pemerintahan yang bertemu di sini, yang mewakili mayoritas besar manusia yang mengalami penderitaan, tidak saja berhak tapi juga berkewajiban mengambil kepemimpinan dan mengoreksi arah perjalanan yang menuju bencana. Adalah tugas kita untuk mengambil tempat kita yang selayaknya sebagai pemimpin kapal dan menjamin bahwa semua penumpang dapat melakukan perjalanan dalam kondisi solidaritas, setara dan adil.
Dogma Pasar Bebas
Selama dua dekade, Negeri Dunia Ketiga telah berulangkali mendengarkan diskursus tunggal yang simplistik, sementara hanya terdapat satu kebijakan tunggal. Kita telah diberitahu bahwa pasar yang terderegulasi, privatisasi maksimum dan penarikan-diri negara dari aktivitas ekonomi merupakan prinsip-prinsip terampuh yang kondusif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.
Dalam dua dekade terakhir, segaris dengan ini, negeri-negeri maju, terutama Amerika Serikat, perusahaan transnasional besar yang diuntungkan oleh kebijakan di atas dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah merancang tatanan ekonomi dunia yang paling merugikan kemajuan negeri-negeri kita dan paling tidak berkesinambungan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.
Globalisasi telah dicengkram erat oleh pola-pola neoliberalisme; maka, bukanlah pembangunan yang menjadi global melainkan kemiskinan; bukanlah saling menghormati kedaulatan nasional negara-negara kita tapi pelanggaran sikap saling menghormati tersebut; bukannya solidaritas antara rakyat tapi sauve-qui-peut [masing-masing orang memikirkan dirinya sendiri] dalam kompetisi tak adil yang berlangsung di pasar.
Dua dekade dari apa yang disebut dengan penyesuaian struktural neoliberal telah memberikan kita kegagalan ekonomi dan bencana sosial. Adalah tugas para politikus yang bertanggung-jawab untuk menghadapi situasi yang menyulitkan ini dengan mengambil keputusan yang tak dapat dihindarkan dan kondusif untuk menyelamatkan Dunia Ketiga dari gang buntu.
Kegagalan ekonomi sudah terbukti. Di bawah kebijakan neoliberal, ekonomi dunia mengalami pertumbuhan global antara 1975 dan 1998 yang besarnya tidak mencapai setengah tingkat pertumbuhan yang diraih antara tahun 1945 dan 1975 dengan kebijakan regulasi pasar Keynesian dan partisipasi aktif negara dalam ekonomi.
Di Amerika Latin, di mana neoliberalisme diterapkan dengan ketat menurut doktrinnya, pertumbuhan ekonomi dalam tahap neoliberal lebih rendah daripada yang dicapai dalam kebijakan pembangunan negara sebelumnya. Setelah Perang Dunia II, Amerika Latin tidak memiliki utang tapi sekarang kita berutang sebesar hampir $1 trilyun. Inilah jumlah utang per kapita terbesar di dunia. Kesenjangan pendapatan antara miskin dan kaya di wilayah ini adalah yang terbesar di dunia. Terdapat lebih banyak rakyat miskin, menganggur, dan lapar di Amerika Latin pada saat ini dibandingkan pada saat mana pun dalam sejarahnya.
Di bawah neoliberalisme, ekonomi dunia tidaklah berkembang lebih cepat dalam hal-hal yang riil; justru terjadi lebih banyak ketakstabilan, spekulasi, utang luar negeri dan pertukaran yang tidak adil. Begitu juga, terdapat kecenderungan lebih besar bagi lebih sering terjadinya krisis finansial, sementara kemiskinan, ketaksamaan dan jurang antara negeri Utara yang kaya dan negeri Selatan yang jadi korban penjarahan terus melebar.
Krisis, ketakstabilan, gejolak dan ketakpastian merupakan kata-kata yang paling umum digunakan dalam dua tahun terakhir untuk menggambarkan tatanan ekonomi dunia.
Deregulasi yang menyertai neoliberalisme dan liberalisasi rekening kapital memberikan dampak negatif yang mendalam terhadap ekonomi dunia di mana berkembang subur spekulasi mata-uang asing dan pasar derivativ; sementara transaksi harian yang kebanyakan spekulatif, besarnya tak kurang dari 3 trilyun dolar AS.
Negeri-negeri kita dituntut untuk lebih transparan dalam informasi dan lebih efektif dalam pengawasan bank tapi institusi finansial seperti hedge funds tidak perlu membuka informasi tentang aktivitasnya, dan sepenuhnya tak teregulasi dan menjalankan operasi yang melebihi semua cadangan devisa yang dimiliki oleh negeri-negeri Selatan.
Dalam atmosfir spekulasi yang tak terkendali, pergerakan kapital jangka-pendek membuat negeri-negeri Selatan rentan terhadap ancaman di masa depan. Dunia Ketiga dipaksa untuk menahan sumber daya finansialnya dan semakin banyak berhutang untuk mempertahankan cadangan devisa mata uang asing dengan harapan dapat digunakan untuk bertahan dari serangan spekulator. Sebesar 20% pemasukan kapital dalam beberapa tahun belakangan ditahan sebagai cadangan devisa tapi mereka tidak cukup untuk mempertahankan diri dari serangan-serangan tersebut sebagaimana dibuktikan dalam krisis finansial baru-baru ini di Asia Tenggara.
Saat ini, cadangan devisa Bank-bank Sentral di dunia sebesar 727 milyar dolar AS berada di Amerika Serikat. Ini menciptakan paradoks bahwa dengan cadangan devisanya, negeri-negeri miskin memberikan pendanaan murah berjangka-panjang kepada negeri terkaya dan terkuat di dunia, padahal cadangan devisa tersebut dapat diinvestasikan dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Tuntut Pembubaran IMF
Bila Kuba berhasil menjalankan pendidikan, layanan kesehatan, budaya, ilmu pengetahuan, olah-raga dan program-program lainnya dengan sukses, yang mana hal ini tidak lagi dipertanyakan oleh dunia, meskipun selama empat dekade diblokade ekonomi, dan melakukan revaluasi mata uangnya terhadap dolar AS sebanyak tujuh kali dalam lima tahun terakhir, itu berkat posisi istimewanya sebagai non-anggota Dana Moneter Internasional (IMF).
Suatu sistem finansial yang dengan paksa menahan mobilisasi sumber daya yang demikian besar, yang amat dibutuhkan oleh negeri-negeri itu untuk melindungi diri dari ketakstabilan yang diakibatkan oleh sistem tersebut, yang menyebabkan rakyat miskin mendanai kaum kaya - itu harus dihapuskan.
Dana Moneter Internasional adalah organisasi yang melambangkan sistem moneter saat ini dan Amerika Serikat menikmati hak veto terhadap segala keputusannya. Terkait krisis finansial terakhir, IMF menunjukkan ketidakmampuan dalam membayangkan apa yang akan terjadi dan telah menangani situasi dengan ceroboh. Ia menerapkan klausa persyaratan yang melumpuhkan kebijakan pembangunan sosial pemerintah sehingga menciptakan bencana domestik yang serius dan menghalangi akses terhadap sumber daya yang penting justru ketika mereka sedang paling dibutuhkan.
Sudah saatnya negeri-negeri Dunia Ketiga menuntut keras pembubaran institusi yang tidak memberikan stabilitas kepada ekonomi dunia maupun berfungsi memberikan dana pencegahan kepada peminjamnya untuk menghindari krisis likuiditas; sebaliknya, ia justru melindungi dan menolong para pemberi pinjaman.
Di manakah letak kerasionalan dan etika dari suatu tatanan moneter internasional yang memungkinkan segelintir teknokrat, yang posisinya bergantung pada dukungan Amerika, untuk merancang di Washington program-program ekonomi yang identik untuk diterapkan ke dalam beragam negeri untuk menghadapi problem-problem spesifik Dunia Ketiga?
Siapa yang bertanggung-jawab ketika program-program penyesuaian menghadirkan kekacauan sosial, sehingga melumpuhkan dan mendestabilisasi bangsa-bangsa yang memiliki sumber daya manusia dan alam yang besar, seperti kasus Indonesia dan Ekuador?
Adalah suatu keharusan yang krusial bagi negeri-negeri Dunia Ketiga untuk mengupayakan pembubaran institusi sinister tersebut, dan filosofi yang dipertahankannya, untuk digantikan dengan badan regulasi finansial internasional yang akan beroperasi atas landasan demokratik di mana tak satu pun memilik kekuasaan veto; sebuah institusi yang tak hanya mempertahankan para kreditor kaya dan menerapkan syarat-syarat yang mengintervensi, tapi akan memungkinkan penerapan regulasi pasar finansial untuk menghentikan spekulasi liar.
Cara yang mungkin untuk ini adalah menerapkan - bukannya pajak sebesar 0,1 persen terhadap transaksi finansial spekulatif sebagaimana diusulkan dengan brilian oleh Mr Tobin - tapi pajak sebesar minimum 1 persen yang akan memungkinkan pembentukan dana yang besar, yang melebihi $1 trilyun pertahunnya untuk menggalakkan pembangunan yang berkelanjutan dan komprehensif di Dunia Ketiga.
Utang Dunia Ketiga Sudah Dilunasi
Utang-utang luar negeri dari negeri kurang berkembang telah melebihi $2,5 trilyun dan dalam tahun 1990an itu telah bertambah dengan lebih berbahaya dibandingkan tahun 1970an. Sebagian besar dari utang baru tersebut dapat dengan mudah berpindah tangan dalam pasar sekunder; ia saat ini lebih tersebar luas dan lebih susah untuk dijadwal ulang.
Sebagaimana telah kami katakan sejak 1985: Utang tersebut sudah dilunasi, bila kita memperhatikan cara pembayarannya, peningkatan yang cepat dan semena-mena terhadap tingkat suku bunganya dalam dolar AS pada tahun 1980an dan penurunan harga komoditas dasar - suatu sumber pendapatan fundamental bagi negeri-negeri berkembang. Utang tersebut terus memakan dirinya sendiri dalam suatu lingkaran setan di mana uang dipinjam untuk membayar bunga dari utang lama.
Saat ini, terlihat lebih jelas bahwa utang bukanlah persoalan ekonomi tapi politik, oleh karena itu, ia membutuhkan solusi politik. Tidaklah mungkin menutup mata dari kenyataan bahwa solusi terhadap problem ini harus berasal dari mereka yang memiliki sumber daya dan kekuasaan, yakni, negeri-negeri kaya.
Inisiatif Pengurangan Utang Negeri-negeri Miskin (Heavily Indebted Poor Countries Debt Reduction Initiative - HIPC) menunjukkan nama yang besar tapi hasil yang kecil. Ia hanya dapat digambarkan sebagai upaya konyol untuk menghapus 8,3 persen total utang negeri-negeri Selatan. Hampir empat tahun setelah penerapannya hanya empat di antara tiga-puluh-tiga negeri termiskin telah menyusuri proses yang rumit hanya untuk menghapus angka yang tak seberapa sebesar $2,7 milyar, yakni sepertiga dari jumlah uang yang dibelanjakan Amerika Serikat untuk kosmetik tiap tahunnya.
Saat ini, utang luar negeri adalah rintangan terbesar bagi pembangunan dan bom waktu yang siap meledakkan fondasi ekonomi dunia saat krisis ekonomi.
Sumber daya yang dibutuhkan sebagai solusi yang mengarah pada akar permasalahan ini tidaklah besar bila dibandingkan dengan kekayaan dan pembelanjaan negeri-negeri kreditor. Tiap tahun $800 milyar digunakan untuk membiayai persenjataan dan pasukan, bahkan setelah usai Perang Dingin, sementara tak kurang dari $400 milyar dihabiskan untuk narkotika, dan milyaran lainnya untuk publisitas komersial yang menciptakan alienasi yang sebanding dengan narkotika.
Sebagaimana telah kami katakan sebelumnya, pada kenyataannya, utang luar negeri Dunia Ketiga adalah tak dapat dibayarkan dan tak dapat dipungut.
Perdagangan Dunia
Di tangan negeri-negeri kaya, perdagangan dunia adalah alat dominasi. Di bawah globalisasi neoliberal, perdagangan telah memelihara ketimpangan dan menjadi ruang penyelesaian sengketa antara negeri-negeri maju dalam upaya mereka mengontrol pasar pada saat ini maupun masa depan.
Diskursus neoliberal menyarankan liberalisasi komersial sebagai formula terbaik dan satu-satunya bagi efisiensi dan perkembangan. Sementara neoliberalisme terus menerus mengulangi diskursusnya tentang peluang yang diciptakan oleh pembukaan perdagangan, partisipasi negeri-negeri miskin dalam ekspor dunia menurun pada tahun 1998 dibandingkan tahun 1953. Brasil dengan area 3,2 juta mil persegi, penduduk sebesar 168 juta dan nilai ekspor sebesar $51,1 milyar pada 1998, ekspornya lebih sedikit dibandingkan Belanda yang berarea 12.978 mil persegi, dengan populasi 15,7 juta dan nilai ekspor sebesar $198,7 pada tahun yang sama.
Liberalisasi perdagangan pada intinya terdiri atas penyingkiran instrumen proteksi negeri-negeri Selatan secara sepihak (unilateral). Sementara, negeri-negeri berkembang tidak bisa melakukan hal yang serupa untuk membolehkan ekspor-ekspor Dunia Ketiga memasuki pasar mereka.
Bangsa-bangsa yang kaya telah membangun liberalisasi dalam sektor-sektor strategis yang diasosiasikan dengan teknologi maju - jasa, teknologi informasi, bioteknologi, dan telekomunikasi - di mana mereka menikmati keuntungan besar yang semakin meningkat dengan deregulasi pasar.
Di sisi lain, pertanian dan tekstil, dua sektor yang secara khusus signifikan bagi negeri-negeri kita, tidak mampu menyingkirkan rintangan yang telah disetujui dalam Putaran Uruguay karena ini bukanlah kepentingan negeri-negeri maju.
Dalam OECD [Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi], kelompok negeri-negeri terkaya, tarif rata-rata yang diterapkan pada ekspor manufaktur dari negeri-negeri kurang berkembang adalah empat kali lebih tinggi daripada yang diterapkan pada negeri anggota kelompok tersebut. Tembok penghalang antara tarif dan non-tarif sesungguhnya telah ditegakkan untuk menyingkirkan produk-produk negeri Selatan.
Komoditas dasar tetaplah rantai terlemah perdagangan dunia. Bagi 67 negeri Selatan, komoditas semacam itu berjumlah setidaknya lima puluh persen pendapatan ekspornya. Gelombang neoliberal telah menyapu skema pertahanan yang termuat dalam panduan (terms of reference) komoditas dasar. Diktum supremasi pasar tak dapat mentolerasi distorsi apa pun, dengan demikian Kesepakatan Komoditas Dasar (Basic Commodities Agreements) dan formula lainnya yang membahas ketimpangan pertukaran (unequal exchange) ditinggalkan begitu saja. Atas alasan inilah maka kini daya beli komoditas seperti gula, kokoa, kopi dan lainnya hanya dua puluh persen dari angka sebelumnya pada 1960; akibatnya, pendapatan penjualan bahkan tidak menutupi biaya produksi.
Perlakuan khusus dan berbeda bagi negeri-negeri miskin telah dipandang sebagai, bukannya tindakan adil dan kebutuhan yang tak dapat diabaikan, melainkan tindakan kemurahan hati yang hanya sementara. Sesungguhnya, perlakuan berbeda bagi negeri-negeri miskin bukan saja merupakan pengakuan terhadap perbedaan besar dalam perkembangan tiap negeri, sehingga mencegah digunakannya penggaris yang sama bagi negeri kaya dan miskin, tapi juga menyadari masa lalu kolonial yang menuntut kompensasi.
Signifikansi Perlawanan di Seattle
Kegagalan pertemuan WTO di Seattle menunjukkan bahwa kebijakan neoliberal menciptakan oposisi yang semakin intensif di antara semakin banyak rakyat, baik di negeri Selatan dan Utara. Amerika Serikat mempresentasikan Putaran Negosiasi Perdagangan yang seharusnya dimulai di Seattle sebagai langkah liberalisasi perdagangan yang lebih maju, padahal negeri itu masih memberlakukan Akta Perdagangan Asing-nya sendiri yang agresif dan diskriminatif. Akta tersebut menyertakan peraturan seperti "Super 301", sebuah pertunjukkan diskriminasi dan ancaman yang sesungguhnya dalam menerapkan sangsi bagi negeri-negeri lainnya atas alasan yang berkisar dari asumsi bahwa suatu negeri menerapkan rintangan untuk menolak produk-produk Amerika, hingga penilaian yang sewenang-wenang dan sering kali sinis oleh pemerintah AS terkait situasi hak asasi manusia di negeri-negeri lainnya.
Di Seattle, terjadi perlawanan terhadap neoliberalisme. Preseden terkininya adalah penolakan terhadap penerapan Multilateral Agreement on Investments (MAI). Ini menunjukkan bahwa fundamentalisme pasar yang agresif, yang telah mengakibatkan kerusakan besar terhadap negeri-negeri kami, menghadapi penolakan sedunia yang keras dan sudah sepantasnya.
Jurang Teknologi
Dalam sebuah ekonomi global di mana pengetahuan adalah kunci bagi pembangunan, jurang teknologi antara Utara dan Selatan cenderung melebar dengan meningkatnya privatisasi penelitian ilmiah dan hasil-hasilnya.
Negeri-negeri maju di mana berdiam lima belas persen penduduk dunia, pada saat ini mengonsentrasikan delapanpuluh-delapan persen pengguna Internet. Terdapat lebih banyak komputer di Amerika Serikat dibandingkan dengan gabungan seluruh jumlah komputer di negeri lainnya di dunia. Negeri-negeri kaya mengontrol sembilanpuluh-tujuh persen hak paten secara global dan menerima lebih dari sembilan-puluh persen hak lisensi internasional, sementara bagi banyak negeri-negeri Selatan penerapan hak milik intelektual tidaklah eksis.
Dalam riset swasta, elemen lukratif (keuntungan besar) mendahului pertimbangan kebutuhan; hak milik intelektual menjadikan pengetahuan berada di luar jangkauan negeri-negeri kurang berkembang, dan legislasi tentang hak paten tidak mengakui transfer pengetahuan atau pun sistem kepemilikan tradisional yang begitu penting di Selatan. Penelitian oleh swasta berfokus pada kebutuhan konsumen yang kaya.
Vaksin telah menjadi teknologi yang paling efisien untuk mempertahankan pembelanjaan kesehatan yang rendah karena dapat mencegah penyakit dengan hanya menggunakan satu dosis. Walau begitu, karena itu memberikan profit yang rendah, vaksin dikesampingkan untuk mengutamakan pengobatan yang membutuhkan dosis berulang kali dan memberikan keuntungan finansial yang lebih tinggi.
Pengobatan baru, bibit terbaik, dan, pada umumnya, teknologi terbaik telah menjadi komoditas yang harganya hanya dapat dijangkau oleh negeri-negeri kaya.
Akibat sosial yang suram dari perlombaan neoliberal menuju bencana ini sudah ada di depan mata. Dalam seratus negeri, pendapat perkapita lebih rendah dibandingkan lima belas tahun lalu. Pada saat ini, 1,6 milyar orang bernasib lebih buruk dibandingkan pada awal 1980an.
Lebih dari 820 juta orang kekurangan gizi dan 790 juta di antaranya hidup di Dunia Ketiga. Diperkirakan 507 milyar orang yang hidup di Selatan saat ini tidak akan menyaksikan ulang-tahunnya yang ke-40.
Dalam negeri-negeri Dunia Ketiga yang terwakili di sini, dua dari lima anak menderita hambatan pertumbuhan dan satu dari tiga menderita kekurangan berat badan; 30.000 anak yang dapat diselamatkan, tiap harinya menderita sekarat; 2 juta anak perempuan terpaksa menjalani prostitusi; 130 juta anak tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar dan 250 juta anak di bawah 15 tahun terpaksa bekerja. Tatanan ekonomi dunia berfungsi baik bagi dua puluh persen penduduknya tapi mengabaikan, memojokkan dan memperburuk delapan puluh persen sisanya.
Kita tak dapat begitu saja memasuki abad baru dalam barisan akhir yang terbelakang, miskin, dan tereksploitasi; korban rasisme dan xenofobia dihalangi dari akses pengetahuan, dan menderita alienasi budaya kita akibat pesan-pesan asing berorientasi-konsumerisme yang diglobalisasikan oleh media.
Bagi Kelompok 77, ini bukanlah saat untuk mengemis dari negeri-negeri maju atau untuk patuh, mengalah, atau saling menghancurkan. Inilah saatnya untuk mengembalikan semangat berlawan kita, kesatuan dan kohesi kita dalam mempertahankan tuntutan kita.
Lima puluh tahun lalu kita diberikan janji bahwa suatu hari nanti tidak akan ada lagi jurang antara negeri-negeri maju dan kurang-berkembang. Kita dijanjikan roti dan keadilan; tapi hari ini kita memiliki semakin sedikit roti dan semakin banyak ketidakadilan.
Dunia dapat diglobalisasi di bawah kekuasaan neoliberalisme, tapi tidaklah mungkin menguasai milyaran lebih orang yang lapar akan roti dan haus akan keadilan. Gambaran ibu-ibu dan anak-anak di bawah derita kekeringan dan bencana lainnya di seluruh wilayah Afrika mengingatkan kita akan kamp konsentrasi di Jerman Nazi; mereka mengembalikan memori tentang tumpukan mayat dan orang sekarat, perempuan, dan anak-anak.
Perlu digelar semacam Nuremberg untuk mengadili tatanan ekonomi yang dipaksakan ke kita: sebuah sistem yang dengan menggunakan kelaparan dan penyakit yang tersembuhkan telah membunuh lelaki, perempuan, dan anak-anak tiap tiga tahun dalam jumlah yang melebihi korban jiwa Perang Dunia II yang berlangsung enam tahun.
Di Kuba kami biasa berkata: "Merdekalah Tanah Air atau Mati!" Pada KTT Dunia Ketiga ini kita akan harus berkata: "Bersatulah dan Bangun Kerjasama Erat, atau kita mati!"
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dan disunting dari berbagai sumber, di antaranya adalah Thirdworldtraveler.com
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
Menyelamatkan Asia: Saatnya Bertindak Radikal
Paul Krugman
Rencana IMF Bukan Saja Gagal Menghidupkan Kembali Ekonomi Asia Yang Bermasalah, Tapi Justru Memperburuk Situasi. Kini Saatnya Menelan Pil Pahit.
7 September 1998
Apa pun yang akan terjadi kemudian, Kejatuhan Besar Asia sudah tercatat dalam buku rekor. Dalam sejarah peristiwa ekonomi, belum pernah ada - tidak pula pada tahun-tahun permulaan the Depression - bagian ekonomi dunia yang demikian besar mengalami kejatuhan yang begitu dahsyat dari masa kejayaannya. Amerika Latin yang pernah menjadi kampiun dalam hal ketidakstabilan ekonomi, kini telah kehilangan gelarnya. Dibandingkan dengan kehancuran Asia, krisis tequila pada 1995 kini tampak seperti ayunan yang tak begitu berarti; dan krisis utang yang pernah begitu menakutkan pada tahun 1980an jadi seperti peristiwa yang biasa-biasa saja.
Lebih lagi, kejatuhan Asia belum mencapai dasarnya: Meskipun mata uang wilayah tersebut tampak berhenti merosot pada saat ini, ekonomi riilnya semakin lemah, bukannya menguat. Hong Kong baru mengumumkan bahwa ekonominya menyusut 2,8% dalam kuartal pertama 1998, resesi terbesarnya sejak Perang Dunia II. Para ekonom memprediksikan bahwa PDB Indonesia akan jatuh ke angka menggemparkan sebesar 15,1% pada tahun ini. Bandingkanlah dengan tahun resesi terburuk di Amerika paska perang - 1982 - ketika ekonomi menyusut sebesar 2,1%. Dan rupanya utang buruk (bad debt) bank Jepang bukanlah $550 milyar, seperti dilaporkan sebelumnya, tapi angkanya lebih telak lagi: $1 trilyun. Dampak negatif dari berita-berita buruk ini baru belakangan saja terasa, salah satu yang tak terlalu parah adalah kecemasan pasar modal AS.
Sudah terdapat banyak tuduhan tentang siapa yang harus disalahkan atas bencana ini. Apakah ini hukuman terhadap dosa-dosa Asia ataukah ulah nakal spekulator jahat? Apakah IMF melakukan yang terbaik dalam situasi yang buruk ataukah ia sesungguhnya menyiram bensin ke api? Argumen-argumen ini memiliki beberapa kebenaran: Mencari tahu siapa yang salah menangani Asia dapat membantu dunia mencegah krisis ini, atau krisis berikutnya, agar tidak semakin meluas. Tapi pertanyaan yang benar-benar penting adalah, Kini apa yang harus dilakukan? Apakah kita - dalam arti IMF, Departemen Bendahara AS, dan negeri-negeri yang sedang kesulitan - tetap berpegang pada Rencana A, strategi yang telah kita jalankan sejauh ini? Ataukah saatnya mencoba Rencana B? Dan lagipula apakah Rencana B itu?
Jawaban singkatnya adalah sudah saatnya mempertimbangkan Rencana B dengan serius. Dan Rencana B sudah cukup jelas - hanya saja tidak seorang pun, termasuk pengritik terbesar Rencana A, hendak membicarakannya secara terbuka. Tapi sebelum kita menuju ke sana, marilah kita mengingat kembali bagaimana kita bisa sampai di sini.
ASIA: APANYA YANG SALAH
Kini, garis besar tentang bagaimana Asia jatuh berantakan sudah cukup banyak diketahui. Setidaknya sebagian, kejatuhan wilayah tersebut adalah hukuman terhadap dosa-dosanya. Kita kini mengetahui hal yang seharusnya telah kita sadari saat masa-masa peningkatan pesat: bahwa ada sisi gelap dari "nilai-nilai Asia", bahwa kesuksesan para pebisnis Asia lebih bergantung bukan pada pengetahuan mereka melainkan kenalan mereka. Kapitalisme kroni secara khusus berarti bahwa investasi yang meragukan (blok kantor yang tak dibutuhkan di luar Bangkok, diversifikasi yang dikendalikan oleh ego para chaebol Korea Selatan) disambut gembira dengan kucuran dana bank lokal, selama peminjamnya memiliki koneksi yang pas ke pemerintah. Cepat atau lambat ini akan mendapat ganjarannya. Bahkan sebelum krisis, ketika bank-bank asing masih memberikan pinjaman dan utang Indonesia diberikan peringkat Baa, tabir yang indah mulai robek: perusahaan Raksasa Korea bermasalah; perusahaan finansial Thailand mulai gulung tikar.
Tapi ekses finansial yang digenjot oleh pengaruh politik dan kekacauan sehabis pesta ini bukan hanya terdapat di Asia - ingat peristiwa simpan-pinjam di Texas? (Texas thrifts) Aspek unik dari ganjaran Asia bukanlah kejahatannya yang serius melainkan hukumannya yang begitu kejam. Yang membuat situasi finansial dari buruk menjadi bencana adalah proses berubahnya kehilangan kepercayaan menjadi kepanikan yang dibesar-besarkan sendiri (self-reinforcing panic). Pada 1996 arus modal yang memasuki negeri Asia yang sedang berkembang berada pada tingkat $100 milyar per tahun; pada paruh kedua tahun 1997 modal tersebut mengalir keluar dengan tingkat yang sama. Tak terhindarkan lagi, dengan pembalikan seperti itu aset pasar di Asia jatuh bebas, ekonominya memasuki resesi, dan kemudian keadaan akan semakin memburuk. Kesimpulannya - yah, marilah kita mengutip laporan Bank for International Settlements pada bulan Juni, sebuah organisasi yang bermarkas di Basel, Swiss, dan yang biasanya tidak berbasa-basi: "Dampak penurunan ekonomi, kejatuhan harga aset, dan krisis perbankan cenderung memperburuk satu sama lainnya karena pemotongan kredit bank mengakibatkan depresi terhadap harga aset dan lebih jauh lagi memperdalam resesi. Ini kemudian menciptakan problem-problem tambahan bagi bank yang dipaksa untuk semakin mengetatkan diri. 'Lingkaran setan' adalah istilah yang sudah terlalu banyak digunakan, tapi itu begitu tepat menggambarkan krisis Asia."
JADI APA YANG MESTI DILAKUKAN?
Pada awal krisis Asia, Stanley Fischer -- seorang ekonom yang murni ahli ekonomi dan juga pejabat tertinggi nomor dua di IMF, memperingatkan dalam sebuah audiensi di Hong Kong tentang "kemungkinan bahwa serangan [spekulatif] akan menjadi ramalan yang diwujudkan sendiri (self-fulfilling prophecies). Ia menguatirkan, contohnya, bahwa serangan yang memaksa devaluasi dan tingkat suku bunga yang lebih tinggi justru akan melemahkan sistem perbankan. Dengan kata lain, Anda tak dapat menuduh IMF berlaku naif: Para pejabat di sana memahami sejak dari awal bahwa lingkaran setan yang digambarkan oleh BIS dengan sangat baik adalah suatu kemungkinan, dan mereka berupaya sebisa mungkin untuk mencegahnya.
Bekerjasama erat dengan Departemen Bendahara AS (yang orang nomor duanya, tentunya, adalah Lawrence Summers, lagi-lagi seorang ekonom kelas berat), IMF mengambil strategi yang dapat dijelaskan seperti ini:
1. Pinjamkan uang kepada negeri-negeri yang dalam kesulitan untuk membantu mengangkat mereka dari krisis
2. Sebagai syarat pinjaman, tuntutlah agar mereka mereformasi ekonominya, menghapuskan ekses terburuk dari kapitalisme kroni.
3. Desak mereka mempertahankan suku bunga tinggi untuk menarik kapital agar menetap di dalam negeri.
4. Menanti kembalinya kepercayaan dan berubahnya lingkaran setan menjadi lingkaran kebaikan.
Bahkan secara restropeksi, ini sama sekali bukan strategi yang bodoh. Bayangkan sejenak bila AS tidak memiliki asuransi simpanan, dan ketidak-percayaan terhadap pengelolaan sebuah bank yang besar menyebabkan penarikan pinjaman besar-besaran oleh para nasabah bank. Apa yang akan dilakukan oleh Cadangan Federal? Tentu, ia mungkin akan meminjamkan sejumlah kas kepada bank itu untuk memenuhi kebutuhan mendesaknya; sebagai syarat pinjamannya, presiden bank tersebut dituntut untuk memecat keponakannya; dan menyuruh bank itu untuk mempertahankan nasabahnya dengan menawarkan tingkat suku bunga yang tinggi kepada mereka. Maka semua orang akan berdoa dan berharap untuk yang terbaik.
Lebih-lebih lagi, strategi ini berhasil saat diterapkan sebelumnya. Pada 1995, Meksiko mengalami sebuah krisis yang, dalam bulan-bulan awalnya, tampak lebih buruk dari kehancuran Asia. Robert Rubin dan kawan-kawan datang menolong Meksiko dengan saluran kredit yang besar; Meksiko bergerak untuk menyelamatkan bank mereka yang goncang; tingkat suku bunga di Meksiko dibumbungkan jauh ke langit; dan semuanya menahan napas. Itu adalah tahun yang buruk bagi ekonomi Meksiko, tapi akhirnya semua berjalan baik: Uang mulai mengalir kembali, tingkat suku bunga jatuh, dan setelah jatuh 6,2% dalam tahun pertama, Meksiko menunjukan pemulihan yang secara mengesankan berlangsung cepat.
Dengan kata lain, wajar bila mengupayakan Rencana A. Anda bahkan bisa berkata bahwa itu tak bisa dihindarkan: dengan logika situasi politik, bukan sekedar ekonomi, dan dengan kesuksesan strategi serupa di Meksiko hanya dua tahun sebelumnya, bagaimana mungkin IMF dan Departemen Bendahara tidak mencoba mengulang kembali kemenangan mereka sebelumnya?
PARA PENGRITIK
Walaupun respon IMF terhadap krisis Asia sudah dapat diprediksi, itu bukan berarti bahwa mereka tidak menemui penentangan. Sejak awal sudah ada beragam ketidaksetujuan, yang menjadikan citra diri IMF di hadapan publik babak-belur. Dan beberapa pengritik bisa jadi memang ada benarnya - tapi hanya sebagian dari mereka saja, karena terdapat lebih banyak perbedaan pendapat di antara para pengritik, dibandingkan dengan IMF. Kasarnya, setengah dari mereka berasal dari kubu uang-keras (hard-money): orang yang meyakini bahwa IMF menyebabkan krisis dengan mendesak negeri-negeri untuk mendevaluasi di saat mereka seharusnya mempertahankan nilai tukar mata uang yang ditetapkan. Sebagian lainnya dari kubu uang-lunak (soft-money), yang meyakini bahwa IMF menaruh terlalu banyak penekanan pada stabilitas mata uang. Tidak bisa kedua-duanya benar.
Sebenarnya, beberapa dari mereka bisa dipastikan salah. Serangan para uang-keras terhadap Rencana A - serangan yang utamanya dilancarkan melalui lembaran majalah Forbes dan Wall Street Journal, dan oleh kaum konservatif penganut sisi-persediaan (supply-side conservatives) - setara dengan mengatakan bahwa negeri-negeri Asia harus mempertahankan nilai tukar mata uangnya dengan pengorbanan apa pun. Namun, melakukan hal ini di hadapan pelarian kapital besar-besaran, akan berarti secara drastis menurunkan kuantitas uang dalam sirkulasi - menciptakan tingkat suku bunga yang tingginya ekstrim, jauh lebih tinggi dari yang perlu diterapkan oleh negeri-negeri itu. Dan bank sentral yang tak dapat mencetak uang karena harus mempertahankan nilai-mata-uang-tetap tidak dapat bertindak sebagai pemberi pinjaman terakhir, yang menyediakan kas bagi bank-bank lokal yang terancam oleh penarikan besar-besaran. (Argentina, yang 'dewan mata uang'-nya dan kebijakan satu-peso/satu-dolar nya dipuji oleh kaum konservatif, hanya dapat menyaksikan tanpa daya ketika sektor perbankannya mulai berprotolan pada 1995; untungnya Bank Dunia datang menolong.)
Kalau Anda menanyakan pengritik dari kubu uang-keras kenapa mereka meyakini rencana mereka akan berhasil, kenapa itu tidak justru menyebabkan bencana yang lebih buruk, satu-satunya jawaban yang Anda dapatkan adalah jika saja Thailand tidak mendevaluasi, atau jika Indonesia mendirikan 'dewan mata-uang', tingkat kepercayaan akan kembali dan semuanya akan berjalan baik. Ya, mungkin - tapi itu benar-benar argumen yang berputar-putar. Lagipula, rencana ekonomi apa pun bagi Asia akan berhasil bila dalam sekejap berhasil mengembalikan kepercayaan. Kenapa tidak melangkahi saja pembentukan dewan mata uang dan menyuruh orang untuk lebih sering senyum?
Dan bagi mereka yang meyakini bahwa krisis ini tidak akan terjadi bila kita menerapkan emas sebagai standar, ingatlah bahwa terakhir kalinya sebagian besar mata uang utama dipatok ke emas adalah pada tahun 1929...
Pengritik IMF dari kubu uang-lunak, seperti Jeffrey Sachs dari Harvard - yang meyakini bahwa penekanan terhadap stabilitas mata uang seharusnya dikurangi - memiliki alasan yang lebih baik. Mereka berargumen - dengan tepat - bahwa tingkat suku bunga tinggi yang dituntut IMF terhadap negeri-negeri itu akan menyebabkan resesi yang parah dan tekanan finansial, dan sebagai akibatnya bahkan bank dan perusahaan yang sehat pun akan pada akhirnya runtuh. Jadi daripada mendesak agar negeri-negeri itu meningkatkan tingkat suku bunga untuk mempertahankan mata uang mereka, mereka meyakini bahwa IMF seharusnya menyarankan negeri-negeri itu untuk menjaga suku bunga yang rendah dan mencoba untuk menjaga pertumbuhan ekonomi riil mereka.
Saran itu kedengarannya cukup baik, jadi penting untuk memahami kenapa orang-orang pintar seperti Fischer dan Summers tidak menurutinya. Pertama-tama, cara penyampaian saran tersebut - yang dibungkus tuduhan-tuduhan yang kejam bahwa IMF penuh kerahasiaan dan tidak kompeten - tidaklah membantu. Lebih penting lagi, walau begitu, para pengritik dari kubu uang-lunak belum pernah menjelaskan apa yang seharusnya terjadi pada nilai tukar mata uang. Pada akhir 1997, won Korea kehilangan separuh nilainya dalam waktu beberapa minggu. Tidakkah itu akan jatuh lebih jauh lagi, bahkan mungkin jatuh bebas, bila Korea tidak menaikkan tingkat suku bunganya? Tidakkah itu beresiko memutar hiperinflasi - termasuk dengan segera membangkrutkan bank dan perusahaan yang memiliki utang dolar yang besar?
Pertanyaan-pertanyaan ini belum mendapat jawaban yang jelas. Jeff Sachs dalam beberapa kesempatan seolah menyarankan bahwa penurunan tingkat suku bunga akan memperkuat, bukannya melemahkan, mata uang Asia - bahwa walaupun investor akan menerima imbalan lebih kecil dari memegang won atau baht, prospek perbaikan keadaan ekonomi riil akan - Anda bisa tebak - mengembalikan kepercayaan. Dalam lain kesempatan ia tampak sekedar berargumen bahwa meskipun mata uang akan jatuh, mereka tidak akan jatuh begitu jauh, dan kerusakan yang ditimbulkannya kecil. Ya, mungkin - tapi setidaknya dalam musim gugur yang Rencana A memberikan taruhan yang lebih baik daripada itu.
Maka berjalanlah dengan Rencana A. Tapi keadaan tidaklah membaik.
KENAPA RENCANA A TIDAK BERHASIL
Dalam musim gugur kemarin, tidak ada yang menyangka bahwa Tahun Satu dari krisis Asia akan lebih buruk daripada tahun 1995 di Meksiko. Tapi begitulah kenyataannya: Indonesia karam, dan hanya ada sedikit cercahan cahaya bahkan di negeri-negeri klien IMF yang paling patuh. Apa yang salah? Ini sebagian daftarnya:
Kesalahan IMF. IMF jelas melakukan kesalahan dalam melihat detail - dan beberapa detail ini cukup besar. Ia mendesak agar negeri-negeri tersebut memotong pengeluaran dan menaikkan pajak, sebuah kebijakan deflasioner yang tak diharapkan dan telah memperburuk resesi dan situasi.
Terlalu banyak didongkrak (leverage) [dengan utang]. Meksiko mampu melewati satu tahun penuh dengan tingkat suku bunga setinggi 75% dan tetap bertahan. Ekonomi Asia, rupanya, lebih rapuh karena korporasi mereka didongkrak lebih tinggi. Bila utang Anda besarnya empat atau lima kali ekuitas Anda - rasio yang tidak pernah terdengar di Barat namun menjadi praktek standar di Korea Selatan - tidak butuh waktu lama bagi resesi plus tingkat suku bunga tinggi untuk menyapu Anda.
Jepang. Ekonomi terbesar-kedua di dunia - sebuah negeri dengan pemerintah yang stabil, tanpa utang luar negeri, dan tanpa inflasi - seharusnya dapat menjadi lokomotif bagi tetangganya, sebagaimana halnya AS bagi Meksiko. Justru sebaliknya, Jepang sangat sering menjadi bagian dari permasalahan.
Bagi faktor-faktor ini, dan mungkin bagi alasan lainnya yang belum kami pahami, tahun yang lalu nyaris tak terbayangkan buruknya. Memang benar, ayunan mata uang yang menggila di tahun lalu telah surut dan kini nilai mata uang telah cukup stabil sehingga beberapa pemerintah Asia berupaya memotong sedikit tingkat suku bunganya, tapi tingkat suku bunga ini pun tetap sangat tinggi untuk memulai kembali ekonomi mereka yang terobrak-abrik. Pada saat yang sama pencekikan ganda dari tingkat suku bunga dan ekonomi yang tertekan dengan pasti menyeret perusahaan-perusahaan yang bahkan memiliki pengelolaan terbaik menuju kebangkrutan.
Jadi apa yang tersisa dari Rencana A? Ya, Korea dan Thailand berlanjut dengan pembersihan bank menurut garis penyelamatan simpan-pinjam Amerika (savings-and-loan rescue). Ini tentunya hal yang baik - tapi sama sekali belum jelas kenapa itu akan membantu mendorong pemulihan jangka-pendek. (Kecuali - coba Anda tebak lagi - itu mengembalikan kepercayaan.) Tapi, dengan begitu dalamnya tingkat depresi ekonomi negeri-negeri itu, reformasi bank seperti mengejar target yang bergerak: pinjaman yang dinilai baik (good loans) berubah menjadi buruk ketika Anda membaca tulisan ini. Selain dari itu, rencana tersebut seperti ber-degenerasi menjadi menanti Godot: mengulur waktu dengan harapan hal yang baik akan pada akhirnya terjadi.
Dan mungkin saja. Mungkin Perdana Menteri Jepang yang baru akan membuat dunia kagum dengan menjalankan rencana stimulus massif yang akan menyelamatkan bukan saja Jepang, tapi seluruh wilayah tersebut. Mungkin akan terjadi pergeseran spontan dalam sentimen investor, dan uang akan berpindah dari saham Internet menjadi surat-utang Asia. Mungkin - ya, mungkin sudah saatnya mempertimbangkan dengan serius Rencana B.
APA ITU RENCANA B?
Mereka yang dari kubu uang-keras secara mengejutkan cukup membisu dalam menawarkan obat bagi Asia: Mereka terkadang mengeluarkan deklarasi bahwa ini semua tak akan terjadi bila saran mereka dijalankan, tapi mereka sepertinya tidak memberikan saran apa pun tentang apa yang kini harus dilakukan. Para ekonom yang bertipe uang-lunak lebih punya konsep: Seperti biasa, mereka menuntut negeri-negeri Asia harus memotong tingkat suku bunga agar memiliki kesempatan untuk pulih. Dan mereka barangkali benar. Problemnya adalah alasan yang pada awalnya menjadi penolakan terhadap pengurangan tingkat suku bunga kini masih berlaku. Sebagaimana Stan Fischer baru-baru ini menjelaskan, "Saya tak bisa percaya bahwa orang-orang yang serius meyakini bahwa tanpa menaikkan suku bunga untuk sementara waktu, kita dapat menanggulangi problem" kejatuhan mata uang. Pada akhir Juni, Bob Rubin melakukan tur ke Asia mendesak negeri-negeri untuk mempertahankan kebijakan uang-ketat mereka, mungkin kuatir bila mereka tidak melakukan itu, mata uang wilayah tersebut akan jatuh bebas.
Pendeknya, Asia sedang terjepit: Ekonominya tidak bisa kemana-mana, tapi mencoba untuk melakukan sesuatu yang besar untuk menggerakannya beresiko memprovokasi gelombang baru pelarian kapital dan krisis yang lebih buruk. Akibatnya, kebijakan ekonomi wilayah tersebut menjadi sandera ulah nakal para investor. Adakah jalan keluarnya? Ya, ada, tapi solusi ini sangat tidak biasa, sangat terstigmatisasi, sehingga hampir tak ada orang berani menyarankannya. Kata-kata yang tak bisa disebutkan ini adalah "kontrol pertukaran." (exchange controls)
Kontrol pertukaran biasa menjadi respon standar negeri-negeri yang mengalami krisis neraca-pembayaran (balance-of-payment). Detailnya beragam, tapi biasanya mereka berjalan seperti ini: Para eksportir diharuskan menjual pendapatan mata uang asing mereka kepada pemerintah dalam nilai tukar tetap (fixed exchange rate); mata uang tersebut kemudian akan dijual dengan nilai yang sama untuk pembayaran ke luar negeri yang telah disetujui, umumnya untuk impor dan membayar utang. Bila beberapa negeri mencoba menjadikan transaksi pertukaran-uang ilegal, negeri-negeri lainnya membolehkan pasar paralel. Yang mana pun caranya, ketika sistem tersebut diterapkan, sebuah negeri tidak harus menguatirkan bahwa pemotongan tingkat suku bunga akan menyebabkan kejatuhan mata uang. Mungkin itu akan menyebabkan turunnya nilai tukar yang terjadi paralel, tapi tidak akan mempengaruhi harga-harga impor atau neraca perusahaan dan bank.
Bila ini kedengarannya terlalu gampang buat Anda, Anda benar. Kontrol pertukaran memiliki banyak permasalahan dalam prakteknya. Di samping beban berkas-berkas dan birokrasi yang terlibat, ia juga menjadi - kejutan! - sasaran penyelewengan: Para eksportir mendapat insentif untuk menyembunyikan bukti-bukti pertukaran mata uang asing mereka; para importir, insentif untuk memalsukan bukti pembayaran mereka. Tiap negeri yang telah mencoba mempertahankan kontrol pertukaran selama periode yang lama pada akhirnya mendapati bahwa akumulasi distorsinya tidak dapat ditolerir, dan terdapat konsensus virtual di antara para ekonom bahwa kontrol pertukaran tidak dapat berjalan baik.
Tapi ketika Anda menghadapi bencana yang kini terjadi di Asia, pertanyaannya haruslah: tidak berjalan baik dibandingkan apa? Setelah Meksiko menerapkan kontrol pertukaran selama krisis utang tahun 1982, itu berjalan sepanjang lima tahun dengan ekonomi stagnan - suatu hasil yang buruk, tapi bila PDB Anda menyusut hingga 5%, 10%, atau 20%, stagnan terlihat seperti perbaikan yang besar. Dan renungkanlah Tiongkok saat ini; suatu negeri di mana kapitalisme kroni-nya membuat Thailand terlihat seperti Swiss , dan para bankirnya membuat anaknya Suharto terlihat seperti J.P. Morgan. Kenapa Tiongkok tidak sedikit pun terpukul separah tetangganya? Karena ia mampu memotong, bukannya menaikkan, tingkat suku bunga dalam krisis ini, selain mempertahankan nilai tukar tetap; dan alasan dari kenapa ia mampu melakukan itu adalah karena ia memiliki mata uang yang tak dapat dikonversikan, a.k.a. kontrol pertukaran. Kontrol ini seringkali dilangkahi dan menjadi sumber korupsi yang besar, tapi itu masih dapat memberikan Tiongkok keleluasaan kebijakan yang cukup besar yang dengan mati-matian diidam-idamkan oleh negeri Asia lainnya.
Pendeknya, Rencana B perlu melepaskan untuk sementara waktu urusan dan upaya mengembalikan kepercayaan investor internasional dan memaksa pemutusan hubungan antara tingkat suku bunga domestik dan nilai tukar mata uang. Kebebasan kebijakan yang dibutuhkan Asia untuk membangun kembali ekonominya akan jelas-jelas memiliki harganya sendiri, tapi dengan semakin dalamnya kejatuhan, harga tersebut mulai terlihat semakin pantas untuk dibayar.
Anda tak perlu menyetujui bahwa saat ini adalah waktunya mengadopsi Rencana B - atau bahkan bahwa itu akan diterapkan - untuk mengakui bahwa hal seperti itu adalah alternatif yang jelas dibandingkan strategi menunggu-dan-berharap yang berjalan saat ini. Tapi tetap saja sangat susah menemukan seorang pun, bahkan di antara para pengritik IMF, untuk membicarakannya. Bagaimana bisa?
NON-KONSPIRASI BISU
Bukan kejutan bila IMF dan Departemen Bendahara AS belum mengatakan apa pun mengenai alternatif strategi Asia saat ini. Para pemain kuncinya bukannya bodoh atau doktriner, tapi karena ini persoalan politik, maka mereka tentunya harus selalu menyatakan keyakinannya terhadap obat keras apa pun yang mereka anjurkan. Lebih lagi, bahkan sedikit saja menyinggung kemungkinan tentang kontrol pertukaran dapat dengan sendirinya menyebabkan pelarian kapital dan memaksa negeri-negeri Asia untuk menaikkan tingkat suku bunga, bukannya menurunkannya. Dengan kata lain, Rencana B seperti sebuah devaluasi: Pejabat selalu dengan tegas menyangkal bahwa mereka mempertimbangkan kemungkinan semacam itu hingga pada saat mereka melakukannya.
Kebijakan yang persiapannya tidak bisa diketahui publik ini (gag rule) bukan saja berlaku bagi para pejabat tapi juga siapa pun yang diasosiasikan dengan strategi itu: para bankir, institusi investasi besar, dan seterusnya. Ada juga semacam tekanan moral secara pribadi di antara mereka yang tak berperan dalam kebijakan itu tapi walau demikian secara umum simpati dengan pembuat kebijakan dan dilemanya. Contohnya, renungkanlah situasi yang dihadapi oleh seorang profesor ekonomi yang sesekali merangkap jurnalis dan telah mengenal Fischer dan Summer sepanjang masa profesionalnya. Ia mengharapkan hal-hal yang baik bagi mereka, dan memahami kenapa mereka pada awalnya mencoba Rencana A. Sebagaimana Anda bayangkan, ia akan sangat sungkan untuk tampil di depan umum untuk menyatakan keraguannya - katakanlah, dengan menyarankan dalam sebuah majalah bisnis bahwa sudah saatnya untuk Rencana B - kecuali ia cukup benar-benar yakin bahwa Rencana A telah menemui jalan buntu.
Yang mengejutkan adalah baik para pengritik IMF di Barat maupun di Asia sendiri telah bicara banyak tentang bagaimana memotong tingkat suku bunga tanpa menyebabkan mata uang jatuh bebas. Lagi-lagi, beberapa dari mereka sangatlah pintar, dan kebutuhan untuk sementara wkatu beralih ke kontrol pertukaran pastinya pernah terlintas di benak mereka. Kenapa tidak katakan saja? Dicurigai bahwa pertimbangan jiwa dagang mungkin memainkan peran. Memotong tingkat suku bunga terdengar sangat menarik; menerapkan kontrol pertukaran, dengan reputasinya yang sudah sepantasnya tidak mengundang selera, tidaklah demikian; jadi mungkin yang perlu dilakukan adalah menekankan sisi positifnya dan nanti saja menguatirkan akibatnya yang tak mengenakkan.
Dan bagi Asia sendiri, karena nasib baik mereka tiba-tiba dijungkir-balikkan, maka mungkin ini semua terlalu banyak untuk dikunyah sekaligus. Tak sampai setahun lalu mereka adalah ekonomi masa depan; untuk mengakui bahwa mereka harus membalikkan waktu dan menerapkan sejenis tindakan darurat yang diadopsi oleh Amerika Latin pada tahun 1980an mungkin begitu memalukan sehingga belum bisa mereka terima.
Dapatkah Anda benar-benar menyalahkan mereka? Bila bangsa-bangsa Asia benar-benar mengadopsi pertukaran mata uang, maka mereka harus bersiap-siap melakukan perjalanan yang lebih penuh tantangan. Hilanglah kesempatan menarik investasi asing yang baru. Pasar finansial barangkali akan ambruk lagi. Tapi kerusakannya, meskipun menyakitkan, hanya akan sementara. Seiring menurunnya suku bunga, ekonomi lokal pada akhirnya akan pulih, kepercayaan akan kembali lagi (yang sebenarnya!), dan kontrol pertukaran yang mengganggu itu pun bisa dihilangkan - diharapkan untuk selamanya.
Tapi bila Asia tidak bertindak segera, kita dapat menyaksikan skenario Depresi yang sesungguhnya - semacam kejatuhan yang 60 tahun lalu memporak-porandakan masyarakat, mendestabilisasikan pemerintah, dan akhirnya berujung pada perang. Situasi ekstrim menuntut tindakan ekstrim; saatnya membicarakan Rencana B.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertama kali diterbitkan oleh Fortune Magazine pada 7 September 1998
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
Krisis Finansial: Catatan Tentang Alternatif
Sam Gindin
Selama abad yang lalu, kaum kiri dalam negeri-negeri maju telah terpinggirkan sebagai kekuatan sosial. "Budaya kemungkinan" bagi alternatif kiri sejalan dengan itu telah menyempit. Tapi perubahan historis, terutama terdiskreditkannya neoliberalisme, akhirnya memberikan potensi bagi dibalikkannya kekalahan yang lalu. Dengan pergolakan finansial yang terus berlanjut dan ekonomi global yang akan memasuki penurunan terburuknya sejak the great depression, kebutuhan yang amat mendesak akan alternatif cukuplah jelas; pertanyaannya adalah apakah kita mampu mengembangkan kapasitas untuk sekali lagi menjadi aktor sosial yang relevan.
Hingga saat ini, kesempatan bagi kaum kiri pada umumnya masih berupa polemik. Tentunya benar bahwa dalam pemilihan umum belakangan ini, kaum politikus - di Kanada dan tak kurang pula di AS - terus mendesakkan pengabdian mereka dalam memperjuangkan pajak yang lebih rendah dan meninggalkan redistribusi yang signifikan terhadap pendapatan, apalagi kekayaan atau kekuasaan. Di AS, penegasan patriotisme Amerika tetap menjadi syarat dalam mengangkat kritik yang bahkan moderat sekali pun terhadap kebijakan luar negeri. Tapi ideologi neoliberal sedang tergulung dan delegitimasi terhadap anggapan bahwa pasar bebas adalah solusi segalanya, sudah membuat kaum kanan lebih defensif dalam persoalan ekonomi dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tak bisa lagi dengan leluasa mengatakan bahwa korporasi dan institusi finansial harus dibebaskan dari regulasi demi 'melepas kreativitas pasar,' atau menolak keterlibatan negara dalam memenuhi kebutuhan sosial.
Lebih-lebih lagi, kedalaman dan meluasnya penurunan ekonomi ini akan menyisakan sedikit pilihan bagi negara kecuali dengan menerapkan pembelanjaan publik yang massif. Keluarga para pekerja, yang mengalami erosi menakutkan terhadap simpanan efektif mereka - pensiun dan harga rumah - telah mulai mengurangi konsumsinya untuk membangun sepenggal keamanan bagi masa depan. Investor swasta, mencium sedikit peluang dan bereaksi dengan hati-hati dan keraguan menuju masa depan, sedang menghentikan investasinya. Dalam jangka pendek ke depannya, baik insentif swasta maupun pasar bebas, baik pemberian kredit gampangan maupun janji akan ekspor yang lebih besar, akan mengakhiri berita perusahaan yang gagal dan peningkatan pengangguran. Hanya investasi publik yang memiliki kesempatan untuk memimpin kebangkitan kembali ekonomi.
Ini semua penting untuk dijadikan pertimbangan: ini mungkin menandakan keakhiran suatu era. Namun, kita harus tetap berkepala dingin melihat sejauh apa dampak krisis ini dan bagaimana respon terhadapnya dengan sendirinya akan menguntungkan kita. Bahkan bila retorika dan beberapa praktek neoliberalisme dimodifikasi, sebagian besar struktur, kekuasaan dan logika dari periode sebelumnya masih tetap ada. Globalisasi dan perdagangan bebas tidak akan hilang begitu saja. Pertemuan G-20 tidak mencapai banyak hal, tapi itu mengkonfirmasikan komitmen di antara negara-negara yang berpartisipasi untuk menghindari 'proteksionisme.' Kecuali terjadi keruntuhan total, sistem finansial pasti akan mengambil bentuk institusional yang baru, namun regulasi yang baru akan berfungsi untuk menghidupkan dan memperkuat peran segelintir bank-bank swasta besar secara domestik maupun internasional.
Begitu pun kompetisi yang intensif dan restrukturisasi yang telah menghancurkan lapangan pekerjaan dan merongrong kepercayaan diri pekerja; itu tidak hilang begitu saja. Tekanan terhadap buruh otomotif, contohnya, akan semakin memburuk dan program penyesuaian struktural di negeri Dunia Ketiga - walaupun itu akan lebih ditentang - akan berlanjut. Dan meskipun krisis perumahan (subprime) bagi beberapa pihak menciptakan dukungan untuk menentang penyitaan rumah, ini pun lingkupnya masih sempit dan terpisahkan dari akar permasalahaan yang ada selama beberapa dekade berupa tekanan gaji, kemiskinan dan penolakan pemerintah dalam menjadikan perumahan sebagai hak, bukannya komoditas.
Bagi pemerintah Amerika, kegemilangan mereka tentunya mulai meredup. Tapi di sini pun, kenyataannya bukanlah berakhirnya imperium Amerika dalam waktu dekat atau pembalikkan peran kepemimpinan paska-perangnya. Sentralitas pemerintah Amerika masih berlanjut: tidak ada negara yang dapat (atau berkehendak) menggantikan AS; krisis ini telah mengkonfirmasikan ketergantungan dunia terhadap sistem finansial AS; dan resolusi dari krisis yang kini mendunia terletak secara fundamental pada tindakan pemerintah Amerika dalam memimpin respon yang lebih-kurang terkoordinasi.
Menggagas Alternatif
Sebagai upaya mencari tahu tentang apa yang perlu dilakukan, yang berguna adalah memulai dengan menyadari keterbatasan kapasitas kita saat ini. Kita dapat menggugat beberapa detail seputar resolusi terhadap krisis finansial, tapi kita tak dapat memainkan peran banyak dalam mengatasi krisis; fokus kita harus diarahkan ke hal yang lain. Seruan abstrak untuk 're-regulasi', dengan asumsi bahwa pemerintah dan pasar saling bertentangan, dapat lebih jauh membingungkan bukannya mempolitisir pihak-pihak yang kita upayakan untuk dimobilisasi. Sebagaimana terang-terangan ditunjukkan oleh intervensi negara baru-baru ini; dengan perimbangan kekuatan sosial yang ada saat ini, regulasi dimaksudkan untuk menemukan cara teknis untuk melindungi pasar dari kerapuhannya, bukan untuk penataan kembali secara fundamental terhadap kekuasaan relatif masyarakat demi memenuhi kebutuhan sosial. Bahkan ketika keterlibatan negara telah membiarkan kejatuhan kapitalis tertentu, muatan dari intervensi negara berkisar seputar rekonstruksi dan dengan demikian menjaga kelangsungan kekuasaan kapitalis finansial sebagai sebuah kelas.
Serupa dengan itu, mencari jawaban dengan jauh berpulang pada masa-masa pra-neoliberal yang lampau dan indah adalah suatu kesalahan dalam memahami koneksi antara dulu dan sekarang. Neoliberalisme merupakan respon dari ketidaksenambungan periode sebelumnya. Krisis tahun 1970an berakar dari tekanan kelas pekerja terhadap profit korporasi, yang menyebabkan para korporasi menurukan investasinya dan mengancam untuk memindahkan kapital ke luar negeri. Pada saat yang sama, beberapa seksi kaum kiri dengan jeli melihat bahwa opsi mereka terpolarisasi: bila tidak terdapat kontrol yang lebih besar terhadap bank dan korporasi, sambil bergerak menuju perencanaan demokratik, maka kaum pekerja akan diinjak-injak untuk mengembalikan kekuasaan korporasi dan profit - sebagaimana yang pada kenyataannya terjadi. Untuk kembali pada periode tersebut berarti hanya akan mengangkat kembali konflik lama, dan mengembalikan pertanyaan yang mendasarinya: apakah kekuasaan korporasi akan dikembalikan untuk mengatasi krisis, atau apakah akan dilakukan perjuangan untuk alternatif demokratik.
Ada faktor lain yang harus diintegrasikan ke dalam pemikiran kita tentang alternatif: sejauh apa kelas pekerja terintegrasikan ke dalam pasar finansial. Setelah tahun 1970an, dengan upah yang ditekan, para pekerja atas desakan kebutuhan beralih ke kredit sebagai bentuk yang mereka gunakan untuk mengakses konsumsi. Begitupun juga mereka memasuki pasar modal yang sedang meningkat untuk menambah dana pensiun mereka, dan mereka yang memiliki rumah bersorak gembira menyambut kenaikan harga rumah karena peningkatan kekayaan mereka menurunkan kebutuhan untuk meningkatkan simpanan dan dengan begitu memungkinkan konsumsi yang lebih besar. Dalam hal formasi kelas, ini semakin memfragmentasi kelas pekerja; sementara perjuangan untuk upah dan jaminan publik bergantung pada pembangunan solidaritas kelas; menyandarkan diri pada kredit (dan pajak yang lebih rendah) untuk mempertahankan kehidupan pribadi mereka akan mengakibatkan suatu kemerosotan kapasitas kolektif. Dalam krisis saat ini, dampak dari hubungan dengan pasar finansial yang seperti itu menjadi begitu jelas: terlepas dari kemarahan rakyat akan bailout di Wall Street, pada akhirnya terdapat penerimaan - meskipun setengah hati - secara umum terhadap dibutuhkannya bailout untuk "menyelamatkan sistem" yang menjadi tempat mereka menggantungkan nasibnya.
Yang tidak kalah pentingnya dalam pelemahan kelas pekerja sebagai kekuatan oposisi adalah stratifikasi yang berkembang selama tiga dekade terakhir di dalam kelas pekerja. Ketidaksamaan internal tersebut cenderung menyebabkan ketidakpuasan dan keterpecahan di antara mereka yang tampaknya cukup bernasib baik dan mereka yang terpinggirkan. Yang pertama lebih mudah diisolasi ketika korporasi menuntut konsensi karena dengan konsensi pun mereka akan masih lebih baik nasibnya dibandingkan pekerja kebanyakan; yang terakhir sering kali dipersalahkan sebagai penyebab peningkatan pajak terhadap mereka yang bekerja keras demi membantu mereka yang tidak.
Pertanyaan strategis yang kini kita hadapi mungkin dapat dinyatakan sebagai berikut. Semua alternatif harus berawal dari kebutuhan rakyat, tapi dapatkah kita juga menstruktur respon kita sehingga mereka memperkuat kapasitas kelas pekerja untuk bertindak secara independen di hadapan logika kapitalisme, sementara juga membatasi (setidaknya dalam batas tertentu) kekuasaan kapital? Dengan asumsi bahwa krisis finansial memang akan menuju ke kestabilan, masih akan terdapat resesi besar dan periode pertumbuhan yang rendah setelah krisis mulai "mereda". Dalam konteks ini, dua pertanyaan akan terangkat dalam politik: siapa yang akan menanggung dalam masa sesudah krisis, dan akan seperti apa bentuk solusi yang bertujuan menghidupkan kembali ekonomi (dan bukan sekedar finansial)?
Tuntutan Mendesak
Dengan dampak krisis perumahan terhadap begitu banyak rakyat Amerika dan luasnya delegitimasi terhadap sektor finansial, cukup mengesankan menemukan bahwa hanya sedikit terjadi perlawanan secara langsung. Tidak ada aksi massa, tidak ada pengambil-alihan rumah-rumah yang disita oleh komunitas, tidak ada penyaluran kefrustrasian dan kemarahan massa. Karena gunung berapi finansial meletus di tengah-tengah kampanye pemilu di AS dan Kanada, dapat diduga bahwa proses elektoral akan menjadi katalisator bagi diskusi meluas tentang alternatif yang demokratik, tapi ini pun juga hebatnya dibisukan. Di Kanada, satu indikator dari malaise politik adalah jumlah pemilih dalam pemilu terakhir merupakan terendah dalam seratus tahun; ini tidak berlaku bagi pemilu Amerika, namun dengan menggantungkan harapan pada kemenangan Obama, para korban penyitaan hanya menanti, bukannya bertindak. Hal penting yang pertama dengan demikian adalah tindakan spesifik apa pun yang mempertahankan capaian kelas pekerja, seperti rumah atau simpanan mereka, pekerjaan atau program sosial, harus secara aktif didorong dan didukung.
Tapi bagaimana dengan tuntutan yang lebih umum yang bisa kita angkat saat momentum yang berpotensi radikalisasi seperti sekarang? Tiga tuntutan semacam itu yang diangkat oleh kaum kiri di Amerika dalam periode sebelum bailout cukup memenuhi aspirasi rakyat dan menyimpan kemungkinan untuk memberikan bobot strategis yang lebih besar: layanan kesehatan universal (saat ini sedang dikikis meskipun masih sangat sah di Kanada), pengembangan sistem pensiun publik, dan pembangunan infrastruktur publik.
Masing-masing tuntutan ini mengurangi ketergantungan kelas pekerja terhadap pasar dan sektor swasta. Di AS, layanan kesehatan universal berarti tidak kehilangan jaminan bila Anda kehilangan pekerjaan dan konsekuensinya adalah mengurangi tekanan internal untuk memperkuat korporasi 'Anda' - bila dibutuhkan melalui konsensi - demi mempertahankan jaminan kesehatan perusahaan terhadap keluarga Anda. Pensiun publik berarti mengurangi ketergantungan dari hasil investasi dana pensiun atau reksa dana yang Anda peroleh dari pertumbuhan pasar modal dan sekuritas, sekaligus melawan kecenderungan korporasi yang hendak menggerus rencana pensiun serikat buruh. Infrastruktur publik, terutama bila menyertakan penanggulangan krisis lingkungan hidup, akan membuka lapangan pekerjaan dan menggeser fokus dari ketergantungan terhadap insentif pasar menjadi pelaksanaan pembangunan yang selayaknya, yakni secara langsung melakukannya.
Tapi lebih dari itu, masing-masing tuntutan di atas mengurangi kontrol swasta terhadap kehidupan kita - apakah perusahaan asuransi kesehatan, pengelola dana institusional, atau korporasi yang dalam keadaan sebaliknya mengharapkan pengerahan stimulus ekonomi melalui pemotongan pajak yang lebih besar dan 'iklim' yang menguntungkan (yang pada umumnya berarti kurang menguntungkan hak-hak rakyat). Dan yang terpenting, karena fokusnya pada hak-hak universal dan kebutuhan kolektif, tuntutan semacam itu cenderung mengatasi perpecahan di antara kelas pekerja dan berkontribusi atas pembangunan persatuan dan solidaritas kelas.
Tuntutan keempat, perumahan publik, mengangkat dimensi krusial lainnya dari hak-hak universal dan menyentuh kontradiksi yang memicu krisis finansial: kebijakan yang mempertahankan kemiskinan, membatasi kemampuan mereka membayar kredit perumahan dan ini tidak bisa disembunyikan selamanya. Jawabannya di sini bukanlah menjauhi pasar sebagai solusi bagi rakyat miskin, tapi mendemonstrasikan potensi lebih luas dari pengawasan publik terhadap berbagai layanan yang ada: dapatkah kita membayangkan suatu tipe perumahan yang selain terjangkau dan inovatif menyertakan juga semangat komunitas dan hubungan dengan kota di sekelilingnya - yakni perumahan yang dapat memberikan contoh tentang potensi intervensi publik?
Mengenai persoalan yang selalu muncul tentang siapa yang akan membiayai, tidak ada tempat lain yang lebih baik untuk memulai selain 'suruh kaum kaya membiayainya', ini semakin relevan mengingat besarnya keuntungan yang diraih dalam perjalanan menuju bencana saat ini. Ini umumnya berfokus pada pajak pendapatan, tapi itu harus menyertakan kekayaan karena di atas segalanya kekayaanlah yang didistribusikan secara mengerikan di Kanada dan (terutama) AS. Tapi membidik kaum kaya tidaklah cukup. Agar efektif, jangkauan dari peningkatan pajak juga harus menyentuh kelas pekerja, dan ini berarti menyaingi sentimen populis anti-pajak yang memperkuat individualisme tipe tertentu yang merusak solidaritas kelas dan visi kebutuhan kolektif (itu juga melemahkan kepentingan pribadi yang dasar karena pemotongan pajak biasanya dijual dengan basis pemberian beberapa ratus dolar kepada pekerja sementara sebagian besar potongan pajak dinikmati kaum kaya, dan pemotongan yang dilakukan untuk membiayai ini biasanya jatuh ke pundak kelas pekerja.)
Tetap saja, redistribusi semata tak akan mengatasi krisis: uang simpanan harus dimobilisasi untuk mendukung program-program infrastruktur yang besar. Ini dapat didanai melalui surat utang pemerintah, sebagaimana halnya surat utang dimobilisasi untuk membiayai Perang Dunia II. Dalam kasus saat ini, dengan komunitas bisnis yang sedang ketakutan berinvestasi dalam apa pun karena ketidakpastian yang ada, pada kenyataannya surat utang pemerintahlah yang dapat memberikan saluran yang aman bagi uang mereka.
Kontradiksi
Karena reformasi semacam itu akan dicobakan ke dalam sebuah masyarakat yang masih kapitalis, maka itu akan menghadapi batasan-batasan yang tidak dapat dihindarkan. Peningkatan program sosial bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tapi bila pertumbuhan bergantung pada sektor swasta, bagaimana Anda dapat menentang dan mempertahankan kapital swasta secara bersamaan? Tidakkah mereka akan menolak berinvestasi bila mereka tidak cukup senang atau meninggalkan negeri untuk mencari profit dan kebebasan di tempat lain? Selain mempertanyakan mengapa banyak rakyat yang miskin sejak mulanya, perumahan yang inovatif tidak dapat dipisahkan dari gagasan ruang-ruang perkotaan yang menjadi bagian dari perumahan tersebut (termasuk kebutuhan bagi akses transportasi, terutama bila perumahannya di luar pusat kota).
Bagi kaum sosial demokrat, kontradiksi semacam itu berarti langkah mundur ke tuntutan-tuntutan yang lebih moderat. Ini telah gagal dan pelajarannya bukanlah menurunkan harapan kita tapi perlu berpikir lebih besar dan bersiap untuk melangkah lebih jauh. Bila demokrasi adalah suatu jenis masyarakat dan bukan sekedar suatu bentuk pemerintahan, maka ekonomi - yang begitu fundamental dalam membentuk kehidupan kita - pada akhirnya akan harus didemokratikan. Ini harus melibatkan nasionalisasi bank dan mengubah mereka menjadi kegunaan publik yang dijalankan secara demokratik yang mengawasi sistem finansial lainnya dan mengalokasikan simpanan nasional. Bila kapital domestik atau yang bermarkas di luar negeri mengancam untuk pindah (sebagaimana mereka akan melakukannya lebih awal, bukannya lebih akhir) kita harus siap mencantumkan kontrol kapital dalam agenda. Tapi bila kita hendak menyalurkan simpanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sosial - dan ini tentunya alasan utama untuk mengontrol surplus sosial - kontrolnya harus diterapkan pada arus kapital domestik maupun internasional.
Ini pada ujungnya mengangkat persoalan perencanaan. Bila, contohnya, kita memandang serius krisis lingkungan hidup, maka tidaklah cukup dengan menjalankan proyek lingkungan hidup untuk membangun infrastruktur publik. Menghadapi persoalan lingkungan hidup akan berarti mentransformasi segalanya yang kita produksi dan bagaimana kita memproduksinya dan ini tidak dapat berlangsung melalui keputusan pasar yang tak berprinsip dan dilakukan oleh invidivu bisnis, yang hanya digerakkan oleh profit dan tak akan bertindak bila mereka tidak mengetahui ke mana yang lainnya akan pergi. Krisis otomotif memperkuat hal ini. Bailout saja, bahkan bila itu memodifikasi jenis kendaraan yang dibuat, tidak akan mengatasi kenyataan ekses kapasitas. Daripada menutup fasilitas produksi, kenapa tidak mengkonversikannya untuk memproduksi produk-produk yang baru atau termodifikasi yang akan dibutuhkan oleh ekonomi yang sadar lingkungan? Begitu pun juga, dengan terkonsentrasinya otomotif dalam komunitas tertentu, persoalannya bukan saja krisis otomotif sebagai krisis komunitas ini. Di Windsor, contohnya, di mana ribuan buruh otomotif sudah di-PHK sebelum krisis terakhir ini, yang dibutuhkan adalah penghidupan kembali pabrik yang menyertakan otomotif, tapi juga menjangkau infrastruktur publik dan jangkauan layanan sosial yang memberikan arti yang lebih kaya tentang konsep 'komunitas'.
Persoalan perencanaan seperti ini mengangkat beragam persoalan teknis dan demokratik yang tidak bisa diremehkan, tapi isu terpenting yang memaksa kita untuk menghadapinya adalah persoalan kekuasaan. Prakondisi untuk menggagas perubahan sosial adalah bahwa kita membangun kapasitas untuk mentransformasi distribusi kekuasaan di masyarakat kita.
Dalam konteks mengembangkan individu dan kapasitas koletif seperti inilah persoalan jam-kerja, yang sudah memudar dari daftar tuntutan kelas pekerja, harus sedemikian rupa dihidupkan kembali. Gerakan buruh sejak lama mengadvokasikan pengurangan jam kerja sebagai cara membagi pekerjaan tetap yang lebih baik dan dengan demikian membuka lapangan pekerjaan baru, atau setidaknya menjaga yang sudah ada. Ini dapat menjadi sangat penting bagi sektor-sektor tertentu dan juga merupakan prinsip solidaritas yang berharga. Tapi signifikansi terbesarnya terletak pada perspektif kelas pekerja lainnya yang dapat ditelusuri sejak masa-masa awal serikat buruhisme: pengakuan bahwa praktek kewarganegaraan yang utuh dan partisipasi politik menuntut waktu untuk melakukan itu - waktu untuk membaca, berpikir, belajar, menghadiri pertemuan dan acara, perdebatan, dan ambil bagian dalam merancang strategi serta terlibat dalam mengorganisir yang lainnya.
Dari Kebijakan Alternatif hingga Politik Alternatif
Ada tiga hal terakhir yang perlu ditekankan. Pertama, tiga perlawanan mendesak, membangun kebijakan bagi mobilisasi lintas-negeri, dan mengangkat persoalan 'besar' seperti nasionalisasi bank, tidak dapat dipahami sebagai tahapan aktivitas. Yang penting adalah tidak mengambil satu tindakan awal dan tindakan yang lebih radikal di kemudian hari tapi menemukan cara-cara untuk mengupayakan integrasi ketiganya secara simultan. Perlawanan lokal, contohnya, adalah bagian dari semua tahapan; kesuksesannya bergantung pada dan sekaligus menjadi syarat bagi mobilisasi seputar isu-isu nasional yang lebih besar. Begitu pun juga, adalah suatu kesalahan menunda-nunda seruan untuk mentransformasi sistem perbankan swasta menjadi kegunaan publik yang dijalankan secara demokratik "sebelum kita siap". Kita hanya akan siap bila kita menempatkannya sebagai agenda sejak dari awal dan mengintegrasikannya ke dalam tuntutan dan perjuangan lainnya.
Kedua, kontradiksi terbesar yang dihadapi oleh "gerakan" saat ini terletak pada jurang antara gagasan yang bagus dan kapasitas untuk memenuhinya. Halangan utama yang kita hadapi tepatnya bukanlah absennya kebijakan alternatif (walaupun ini masih perlu banyak diisi) melainkan lemahnya politik alternatif kita. Ini bukan sekedar tentang menghimpun kekuatan kita yang beragam. Melainkan, ini melibatkan pengakuan bahwa dengan melihat kesalahan di masa lalu, masa depan yang berbahaya dan potensi kesempatan yang baru, tiap sektor gerakan perlu memikirkan kembali apa yang dilakukannya dan bagaimana melakukan hal itu sebagai prakondisi untuk saling berkumpul dengan cara yang sepenuhnya berbeda.
Ketiga, susah untuk membayangkan suatu politik alternatif yang dapat menyaingi lawan kita tanpa suatu organisasi yang fokusnya adalah membangun hubungan esensial dan kapasitas politik antara sektor gerakan maupun di dalamnya. Contohnya, perlu ada ratusan kalau bukan ribuan pertemuan yang berlangsung tiap minggu di penjuru negeri untuk mendiskusikan apa yang sedang kita hadapi saat ini dan apa yang harus dilakukan untuk menjawabnya. Tapi ini tidak bisa begitu saja terjadi secara spontan. Bagaimana kita membangun kapasitas semacam ini - itulah pada intinya persoalan 'alternatif' tersebut.
Sam Gindin mengajar Ekonomi Politik di York University.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diterbitkan dalam The Bullet no 156, buletin elektronik Socialist Project, 24 November 2008.
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
IMF akan mengambil keuntungan dari krisis ini dengan memberikan pinjaman yang lebih banyak dan lebih besar.
in
• Analisa
• Dunia
• Ekonomi Politik
Eric Toussaint
Wawancara dengan Eric Toussaint oleh Radio France Internationale (RFI), Senin 27 Oktober 2008 pada 13H00
RFI: IMF berkeputusan menolong banyak negeri Eropa seperti Islandia, Ukraina, dan kini, Hungaria, dengan memberikan pinjaman penting kepada mereka. Kenapa khususnya negeri-negeri ini menurut Anda?
Eric Toussaint: Pertama-tama harus dijelaskan terlebih dulu bahwa IMF sendiri sedang mengalami krisis. Ia posisinya sedang sangat dilemahkan. Tahun lalu ia hanya memiliki satu klien saja: Turki. Hanya enam atau tujuh tahun sebelumnya, IMF memberikan pinjaman bertotal lebih dari 100 milyar dolar, sementara sebelum krisis ini, portfolio pinjamannya turun hingga 17 milyar dolar. IMF akan mengambil keuntungan dari krisis ini dengan memberikan lebih banyak pinjaman, karena keberadaannya bergantung pada pinjaman yang diberikannya. IMF sesungguhnya bergantung pada bunga yang dibayar oleh negeri peminjam untuk tetap beraktivitas.
RFI: Jadi IMF akan memilih memberikan pinjaman ke negeri-negeri yang lebih mampu membayar kembali utangnya...
Eric Toussaint: Tapi Anda harus berhati-hati. IMF juga akan menawarkan jasanya ke negeri-negeri Selatan; itu tak diragukan lagi. IMF hendak meraih kembali kekuasaannya setelah masa-masa pelemahannya baru-baru ini vis a vis sejumlah negeri-negeri Selatan. Dalam beberapa tahun belakangan ini banyak negeri di Asia dan Amerika Latin melunasi obligasi berlebihnya (outstanding obligation) lebih awal, yang artinya IMF kehilangan alat untuk menekan negeri-negeri ini. Sangat dimungkinkan IMF akan menawarkan pinjaman ke Afrika, Amerika Latin dan Asia, dengan berpura-pura bahwa negeri-negeri yang lebih miskin memang membutuhkan "uangnya" karena krisis ini. Namun, Anda harus tahu bahwa pinjaman IMF datang dengan lampiran persyaratan yang mengharuskan negeri-ngeri tersebut menerapkan kebijakan spesifik; kebijakan yang telah dengan rutin berdampak merugikan selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini terbukti merugikan karena Dana Moneter Internasional bergandengan tangan dengan Bank Dunia telah mendesakkan ekonomi pasar yang sepenuhnya bebas di negeri-negeri Selatan. Negeri-negeri Afrika dan secara lebih khusus penduduk negeri-negeri Afrika mengetahui bahwa mereka telah terpukul telak oleh krisis pangan.
Di Afrika, bagi kebanyakan orang, kepedulian utama dalam beberapa bulan ini bukanlah krisis finansial bank-bank di Eropa dan Amerika Serikat, melainkan peningkatan harga-harga pangan secara dramatis. Kebijakan yang didikte oleh IMF dan Bank Dunia secara langsung bertanggung-jawab terhadap kenaikan ini (Saya akan kembali ke persoalan ini nanti).
RFI: Apakah Anda, Eric Toussaint, mencoba mengatakan bahwa IMF lebih fleksibel terhadap beberapa negeri dibandingkan lainnya? Terkait persyaratannya?
Eric Toussaint: Ya, itu yang tentunya saya katakan. Tidak akan ia mendesakkan prasayarat yang sama kepada Islandia atau negeri Eropa lainnya. Ijinkan saya menekankan bahwa IMF tidak menuntut pihak berwenang Washington mengambil langkah-langkah konsolidasi anggaran publik, sementara di mana pun ia berurusan dengan pemerintahan negeri-negeri Selatan, ia tanpa variasi mencoba mendesakkan langkah-langkah ekonomi yang dinilainya pantas.
RFI: Jadi, menurut Anda, memang ada standar ganda?
Eric Toussaint: Pasti, tidak diragukan lagi. Dengarkan ini: ada 24 Direktur Eksekutif di IMF. Hanya dua dari mereka berasal dari Afrika. Dua administrator dari Afrika ini masing-masing mewakili lebih dari dua puluh negeri. Ketika mereka memberikan suara pemilihan, kedua ini (digabungkan) mewakili kurang dari 5% jumlah suara. Amerika Serikat saja memiliki 17% suara. Perancis saja memiliki sedikit di bawah 5%. Ini berarti bahwa ketika Perancis memberikan suara, ia bobotnya sama dengan gabungan seluruh negeri Afrika. Jadi ya, tentu ada standar ganda. Ini sangatlah jelas. Ini harus dirubah secepat mungkin. Situasi ini benar-benar tak dapat diterima dan tidak bisa berlangsung lebih lama lagi.
RFI: Apakah kita perlu mereformasi bantuan kepada negeri-negeri yang lebih miskin ketika kita mengetahui bahwa kadang kala permasalahannya adalah negeri yang "dibantu" oleh IMF secara umum dicap sebagai dalam kesulitan sehingga kemudian akhirnya membuat pemberi pinjaman kuatir? Haruskah kita lebih sembunyi-sembunyi dalam memberikan bantuan kepada negeri-negeri yang lebih miskin?
Eric Toussaint: Dengarkan, secara pribadi saya berpikir bahwa, pertama-tama, yang esensial adalah membayar harga yang tepat untuk barang-barang yang diimpor dari negeri-negeri yang dipandang sebagai "miskin" dan berhenti merekomendasikan kebijakan yang merugikan produsen lokal mereka. Inilah yang hendak saya katakan di awal terkait krisis pangan. Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia meyakinkan negeri-negeri Afrika untuk mengurangi produksi pangan domestiknya sementara menjamin mereka kedaulatan pangan, keamanan pangan, terutama dalam sereal. IMF dan Bank Dunia mendorong negeri-negeri ini untuk meningkatkan eksport mereka dalam bentuk teh, pisang, kakao, dsb. dan untuk menggantungkan diri kepada impor gandum dan beras dari Eropa dan Asia untuk memberi makan populasi mereka sendiri. Dan kini di saat harga-harga bahan tersebut secara harafiah meledak, negeri-negeri Afrika menemukan dirinya tak memiliki apa-apa, dan tidak ada lagi produsen lokal yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Jadi jawaban saya adalah, daripada bicara tentang kemurahan hati terhadap negeri-negeri ini, dan saya tidak yakin dengan apa yang disebut-sebut "kemurahan-hati" ini, yang dibutuhkan negeri-negeri Afrika adalah lebih banyak keadilan.
RFI: Terimakasih Eric Toussaint, Presiden dari Komite Penghapusan Utang Dunia Ketiga, disiarkan langsung dari Brussels dan ijinkan saya mengutip buku terbaru anda Who Owes Who? 60 questions about World Debt, yang sudah diterbitkan dalam bahasa Perancis: 60 Questions/60 Réponses sur la dette, le FMI et la Banque mondiale, CADTM-Syllepse, Liège-Paris, 2008.
NB: Eric Toussaint juga penulis dari: The World Bank: A Critical Primer, Pluto Press / Between the lines / David Philip Publisher, London - Toronto - Cape Town, 2008; World Bank: A Never-Ending Coup d’Etat Editorial VAK (Mumbai-India), 2007.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diterbitkan dalam Situs Komite Penghapusan Utang Dunia Ketiga - Comite pour l'Annulation de la Dette du Tiers Monde (CADTM)
Diterjemahkan dari Bahasa Perancis ke Bahasa Inggris oleh Jinane Prestat dan Elizabeth Anne
Diterjemahkan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia oleh NEFOS.org
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Semuanya Roboh: Sepuluh Tahun Setelah Krisis Finansial Asia
in
• Analisa
• Asia
• Ekonomi Politik
• Indonesia
• Malaysia
• Tiongkok
Walden Bello
Focus on the Global South, 27 Juli 2007
Sepuluh tahun setelah krisis finansial Asia, ekonomi-ekonomi Pasifik belum sepenuhnyap pulih. Sementara itu, kapital finansial terus menentang segala bentuk regulasi sehingga meningkatkan kecenderungan krisis finansial yang lebih banyak.
Sepuluh tahun setelah kataklismik finansial Asia tahun 1997, ekonomi-ekonomi Rim Barat Pasifik berkembang kembali, meskipun tingkatnya tidak setinggi sebelum krisis. Tidak diragukan bahwa wilayah tersebut menderita luka akibat krisis, indikator kuncinya berupa lebih besarnya kemiskinan, ketimpangan, dan destabilisasi sosial yang sudah ada sebelum krisis. Reformasi yang menyakitkan terhadap pasar tenaga kerja Korea Selatan, contohnya, telah menghasilkan keputus-asaan bisu yang menyebabkan negeri tersebut sebagai salah satu negeri berkembang yang memiliki tingkat bunuh diri tertinggi.
Arsitektur finansial global apa?
Sementara, meskipun banyak dibicarakan tentang "arsitektur finansial global yang baru," hanya sedikit yang telah dilakukan untuk meregulasi pergerakan massif kapital yang meluncur melalui jaringan finansial global dalam kecepatan cyber.
Mereka yang antusias dengan penyerahan-segalanya-ke-pasar mengatakan kepada kita agar tidak kuatir dan dengan yakin menunjukkan bahwa tidak ada krisis besar lainnya sejak kebangkrutan Argentina pada 2002, tapi mereka yang mengetahui lebih banyak, seperti orang dalam Wall Street, Robert Rubin, yang menjabat Sekretaris Departement Bendahara pada masa Bill Clinton, sangat kuatir bahkan meskipun mereka menentang regulasi: "Krisis finansial di masa depan hampir pasti tak terhindarkan dan bahkan dapat lebih parah. Pasar semakin besar, informasi bergerak lebih cepat, arus semakin membesar, dan perdagangan dan kapital terus berintegrasi...Penting juga menunjukkan bahwa tidak ada yang dapat memprediksi dalam area apa - real estate, pasar berkembang, atau apa pun - krisis berikutnya muncul." Penelitian baru-baru ini oleh Institusi Brookings mengonfirmasikan ketakutan Rubin: Terdapat lebih dari seratus krisis finansial selama tiga puluh tahun terakhir.
Kekuasaan kapital finansial
Jumlah kapital spekulatif yang membanjiri sirkuit finansial global benar-benar membuat pusing kepala. Menurut Institut Global McKinsey, saham global dari "aset finansial inti" (core financial assets) berada pada angka $140 trilyun pada 2005. Bank-bank komersial tradisional memegang jumlah signifikan dari aset-aset finansial global, tapi operator finansial non-bank, yang telah menjadi perantara yang penting antara penyimpan dan investor, mengambil jumlah $46 trilyun pada 2005, hedge funds $1,6 trilyun, dan investor ekuitas swasta (private equity investors) sekitar $600 milyar. Angka-angka ini dan data lainnya yang tak masuk akal tentang peningkatan dan skala dari kapital finansial global dipresentasikan oleh ekonom C.P. Chandrasekhar pada konferensi "Satu Dekade Setelahnya: Pemulihan dan Penyesuaian sejak Krisis Asia Timur" yang diselenggarakan pada 12-14 Juli di Bangkok, pusat gempa finansial 1997.
Pertumbuhan eksplosif kapital finansial dipandang oleh beberapa analis bersumber dari kapasitas-berlebih (overcapacity) yang menjangkiti ekonomi global. Ini mengakibatkan penurunan investasi yang mencolok dalam bagian utama ekonomi global, dengan pengecualian tertentu seperti Tiongkok dan AS. Dengan adanya stagnasi, para kapitalis semakin tidak termotivasi untuk berinvestasi lebih banyak dalam kapasitas produktif dan lebih berinsentif untuk memindahkan uang mereka ke dalam aktivitas spekulatif, yakni, mencoba memeras lebih banyak nilai dari nilai yang sudah diciptakan. Ini diindikasikan oleh kenyataan bahwa rasio aset finansial global dan keluaran tahunan sedunia (annual world output) meningkat dari 109 persen pada 1980 hingga 316 persen pada 2005, menurut angka dari Institut McKinsey sebagaimana dikutip oleh kolumnis Financial Times, Martin Wolf.
Aktivitas spekulatif sebagai pola meraih-profit juga telah melampaui perdagangan, dengan volume harian transaksi pertukaran mata uang asing di pasar internasional berada pada $1,9 trilyun per hari, bandingkan dengan nilai tahunan $9,1 trilyun dalam perdagangan barang dan jasa -- maka, aktivitas spekulatif dalam satu hari sebanding dengan 20 persen nilai tahunan perdagangan global! Martin Wolf, salah seorang tim sorak pendukung globalisasi, menangkap hubungan kekuasaan saat ini antara fraksi-fraksi kapital global ketika ia menulis: "Kapitalisme finansial baru mewakili kemenangan pedagang aset terhadap produsen jangka panjang."
Sepuluh tahun setelah IMF dan AS menyalahkan krisis pada tuduhan non-transparansi transaksi finansial di negeri-negeri Asia, kekeruhan adalah sesuatu yang wajar dalam finansial global, seiring pergerakan dan mutasi kapital finansial yang melampaui kapasitas nasional dan otoritas regulator multilateral. Selain kredit, saham, dan surat utang yang tradisional, instrumen finansial esoterik baru seperti derivativ telah meledak dalam lapangan finansial. Derivativ mewakili finansialisasi atau jual-beli resiko suatu aset yang mendasarinya tanpa memperdagangkan aset itu sendiri. Kini, resiko apa pun dapat difinansialisasi dan diperdagangkan, dari percepatan perdagangan karbon (carbon trading) hingga tingkat koneksi internet broadband hingga prakiraan cuaca.
Paralel dengan kemunculan instrumen yang lebih kompleks adalah kebangkitan hedge funds dan private equity funds sebagai pemain paling dinamik dalam kasino global. Hedge funds, yang dikatakan sebagai penjahat kunci dalam krisis finansial Asia, kini semakin merambah bebas. Kini berjumlah melebihi 9500, hedge funds mengambil posisi pendek (short) dan panjang (long) dalam beragam investasi, dengan tujuan meminimalkan resiko secara keseluruhan dan memaksimalkan profit. Private equity funds membidik firma-firma dengan tujuan mengontrol mereka, merestrukturisasi mereka, kemudian menjualnya untuk mendapatkan keuntungan.
Mengakumulasi cadangan sebagai strategi defensif
Dengan absennya regulasi finansial global dalam menjinakkan angin puyuh finansial global, negeri-negeri Asia telah mengambil langkah-langkah pertahanan diri dari volatilitas spekulator global yang meruntuhkan ekonomi mereka dengan menarik $100 milyar karena panik dari wilayah tersebut dalam beberapa minggu yang menentukan dalam bulan Juli dan Agustus 1997. Negeri-negeri ASEAN telah bergandengan tangan dengan Tiongkok, Korea Selatan dan Jepang untuk membentuk kelompok finansial "ASEAN Plus Tiga" yang akan memungkinkan negeri-negeri anggotanya berbagi cadangan bila mata uang mereka menjadi target spekulator, seperti pada 1997.
Yang lebih penting lagi, mereka telah menimbun cadangan finansial yang besar dengan menjalankan surplus perdagangan yang massif, suatu tujuan yang telah dicapai dengan mempertahankan mata uang mereka bernilai-kurang (undervaluend). Antara 2001 dan 2005, menurut pemenang Nobel Joseph Stiglitz, delapan negeri Asia Timur - Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Filipina - telah meningkatkan total cadangan mereka lebih dari dua kali lipat, dari secara kasar $1 trilyun menjadi $2,3 trilyun. Tiongkok, sang pemimpin kawanan itu, diestimasikan kini memiliki lebih dari $900 milyar dalam cadangan mereka, disusul oleh Jepang.
Ini menimbulkan situasi yang amat paradoksikal. Dalam ekonomi global yang ditandai oleh kecenderungan kuat terhadap stagnasi, Tiongkok sebagai produsen dan AS sebagai konsumen adalah mesin ganda yang mempertahankan ekonomi dunia mengapung. Namun mempertahankan berjalannya ekonomi AS membutuhkan aliran kredit secara konstan dari Tiongkok dan negeri-negeri Asia Timur lainnya ke AS untuk mendanai konsumsi kelas menengah terhadap barang dari Tiongkok dan Asia. Pada saat yang sama, negeri-negeri yang benar-benar membutuhkan kapital dari Asia Timur, seperti negeri-negeri di Afrika, mendapatkan bagian yang sangat kecil dari cadangan ini karena mereka tidak dipandang layak-kredit (creditworthy)
Matinya IMF
Penimbunan cadangan devisa besar-besaran oleh negeri-negeri Asia secara langsung berhubungan dengan pengalaman pahit mereka dengan Dana Moneter Internasional. Para pemerintah tersebut mengingat krisis itu sebagai akibat dari pukulan satu-dua-tiga yang dilancarkan oleh IMF. Pertama, IMF, sejalan dengan Departement Bendahara AS, menekan mereka untuk meliberalisasi rekening modal (capital account), yang menyebabkan gampangnya pelarian kapital asing sehingga menjatuhkan mata uang mereka. Kemudian, IMF memberikan mereka pinjaman multi-milyar dolar, bukan untuk menyelamatkan ekonomi mereka tapi untuk menyelamatkan kreditor asing. Maka, ketika ekonomi mereka goyah, IMF menyuruh mereka untuk mengadopsi kebijakan pemotongan-pengeluaran yang pro-siklikal yang mempercepat kemerosotan mereka menuju resesi yang dalam.
"Tidak akan lagi" menjadi slogan sejumlah pemerintah yang terkena dampaknya. Pemerintah Thaksin di Thailand mendeklarasikan "kemerdekaan finansial"-nya dari IMF setelah melunasi utangnya pada 2003, bersumpah tak akan pernah lagi kembali ke Dana tersebut. Indonesia katanya akan melunasi semua utangnya ke IMF pada 2008. Filipina telah menghindari penarikan pinjaman baru dari IMF, sementara Malaysia menolak institusi itu dengan menerapkan kontrol kapital pada saat puncak krisis.
Ironisnya, IMF menjadi salah satu korban utama kekacauan 1997. Institusi arogan ini dengan sekitar 1000 ekonomi elitnya belum mampu pulih dari krisis legitimasi dan kredibilitas parah yang menimpanya - sebuah krisis yang diperdalam oleh kebangkrutan murid kesayangannya Argentina pada 2002. Pada 2006, Brasil dan Argentina, mengikuti apa yang telah dilakukan Thailand, melunasi semua utangnya ke IMF demi mencapai kemerdekaan finansial. Ketika itu Hugo Chavez menjelaskan seluruh duduk permasalahannya dengan mengumumkan bahwa Venezuela akan meninggalkan IMF dan World Bank.
Apa yang praktisnya sebuah boikot oleh para peminjam terbesarnya diterjemahkan menjadi krisis anggaran oleh IMF. Selama dua dekade terakir, operasi IMF sebagian besar didanai dari pembayaran kembali pinjaman oleh klien-klien negeri berkembangnya bukannya kontribusi dari para pemerintah negeri-negeri Utara yang kaya. Tapi dengan penolakan pinjaman baru oleh para peminjam terbesarnya, pembayaran pinjaman menyusut menjadi tetesan. Ujung dari perkembangan ini adalah pembayaran biaya dan bunga menurut proyeksi IMF akan terpotong lebih dari setengahnya, dari $3,19 milyar pada 2005 hingga $1,39 milyar pada 2006 dan setengahnya lagi, menjadi $635 milyar pada 2009. Pengurangan ini telah menciptakan apa yang digambarkan oleh Ngaire Woods, seorang spesialis IMF dari Universitas Oxford, sebagai "penyusutan besar-besaran anggaran organisasi itu."
Rangkaian peristiwa ini menyisakan IMF pengaruh yang sangat kecil di antara negeri-negeri berkembang yang besar sehingga ia meraba-raba peran baru. Tapi tergulungnya otoritas dan kekuasaan IMF bukan saja disebabkan oleh penentangan negeri-negeri berkembang terhadap intervensi IMF lebih jauh. Administrasi Bush sendiri berperan mengikis proses pencarian IMF untuk mendapatkan peran berarti dalam finansial global ketika ia memveto usulan seorang direktur deputi IMF dari Amerika yang berhaluan konservatif, Ann Krueger, untuk membentuk "Sovereign Debt Restructuring Mechanism" (SDRM) [Mekanisme Berdaulat Restrukturisasi Utang] yang akan membolehkan negeri-negeri berkembang menunda (standstill) pembayaran utangnya sambil menegosiasikan ketentuan-ketentuan baru dengan kreditornya. Banyak negeri-negeri berkembang memandang usulan SDRM lemah, dan veto Washington menunjukkan bahwa orang-orang Bush tak akan menoleransi kontrol sekecil apa pun terhadap operasi institusi finansial internasional AS tersebut.
Neoliberalisme ditolak: Thailand
Bukan saja IMF tapi neoliberalisme, ideologi dominan tahun sembilan-puluhan, yang runtuh setelah krisis. Malaysia menerapkan kontrol kapital dan menstabilkan ekonomi, sehingga memungkinkannya menangkal resesi 1998-2000 dengan lebih baik dibanding negeri-negeri lainnya yang bermasalah. Walau begitu, adalah Thailand yang memutuskan hubungan dengan neoliberalisme secara paling dramatis. Setelah tiga tahun yang dipenuhi stagnansi di bawah pemerintahan yang dengan patuh menuruti resep neoliberal IMF, pemerintah yang baru terpilih Thaksin Shinawatra menjalankan kebijakan neo-Keynesian yang kontrasiklikal (countercyclical) dan menstimulasi permintaan untuk mengembalikan ekonomi ke jalan yang benar. Utang pedesaan dibekukan, perawatan kesehatan yang didanai pemerintah diinstitusionalkan, dan tiap desa diberi satu juta baht untuk dibelanjakan ke dalam proyek khusus. Terlepas dari prediksi menakutkan dari para ekonomi neoliberal, langkah-langkah ini berkontribusi dalam memutar ekonomi ke dalam jalur pertumbuhan yang moderat, yang sejak itu dipertahankan oleh pertumbuhan ekspor yang distimulasi oleh ekonomi Tiongkok yang panas membara.
Krisis finansial 1997 yang menyaksikan jatuhnya satu juta rakyat Thai ke bawah garis kemiskinan dalam beberapa minggu yang singkat, mendorong rakyat Thai menentang globalisasi neoliberal. Bahkan ketika pemerintah bengembalikan fokusnya untuk menstimulasi permintaan domestik dengan bantuan-pendapatan bagi kelas bawah di pedesaan dan perkotaan, sentimen rakyat berkembang menentang perdagangan bebas. Pada 8 Januari 2006, ribuan rakyat Thai berupaya menyerbu gedung di Chiang Mai, Thailand, ketika berlangsung negosiasi FTA (free trade agreement - kesepakatan perdagangan bebas) berlangsung antara AS dan Thailand. Negosiasi tersebut dibekukan; sesungguhnya, dukungan Perdana Menteri Thaksin terhadap FTA menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap hilangnya legitimasinya dan akhirnya kejatuhannya dari kekuasaan pada bulan September 2006.
Membusuknya globalisasi berlangsung paralel dengan meningkatnya popularitas paradigma ekonomi yang digalakkan oleh kaum monarki yang populer di negeri itu, Raja Bhumibol. Dengan menamakannya "ekonomi swadaya" (sufficiency economy), itu merupakan strategi memandang-ke-dalam yang menekankan kemandirian di akar rumput dan pembangunan hubungan yang lebih kuat antara jaringan ekonomi domestik. Dengan mengambil keuntungan dari popularitas sang Raja, para kritikus menilai pemerintah dukungan-militer yang menjungkirkan Thaksin telah mempergunakan ekonomi swadaya untuk melegitimasikan kekuasaannya. Apa pun kasusnya, globalisasi adalah kata yang tidak populer di Thailand saat ini.
Neoliberalisme diterapkan: Korea
Bila Thailand memutuskan hubungan dengan neoliberalisme dan IMF, Korea mengikuti hingga hampir sepenuhnya reformasi neoliberal yang dipaksakan oleh IMF ke pemerintah: menjalankan restrukturisasi pasar tenaga kerja secara radikal, liberalisasi perdagangan, dan liberalisasi investasi. Menurut sosiologis Chang Kyung Sup, "merontokkan tenaga kerja adalah tindakan paling krusial dalam menyelamatkan firma-firma Korea Selatan. Bahkan setelah momen-momen yang menegangkan telah berlalu, kebanyakan firma-firma besar terus menjalankan restrukturisasi organisasi dan teknologi dengan cara meminimalisir jumlah pekerja, dengan dengan begitu dilahirkan kembali sebagai eksportir yang kompetitif secara global."
Dipandang sebagai contoh klasik negara pembangunan aktif (classic activist developmental state) yang oleh sebuah laporan dari Perwakilan Dagang AS dikarakterkan sebagai "tempat paling susah di dunia" bagi perusahaan AS untuk melakukan bisnisnya, Korea di bawah pengelolaan IMF telah menjadi ekonomi yang lebih liberal dibandingkan Jepang. Denasionalisasi firma-firma finansial dan industri Korea telah berlangsung dengan "kecepatan yang memprihatinkan," jelas Chang dalam konferensi Bangkok, dengan kepemilikan asing kini menguasai lebih dari 40 persen saham konglomerat finansial dan industrial top di Korea atau chaebol. Samsung kini 47 persen sahamnya dimiliki oleh asing; Posco, perusahaan baja, lebih dari 50 persen; Hyundai Motors 42 persen, dan LG Electronics 35 persen.
IMF telah menyanjung Korea sebagai "kisah sukses." Namun, rakyat Korea membenci IMF dan menunjukkan tingginya biaya sosial dari apa yang dipandang sukses tersebut. Kemiskinan telah meningkat tajam, dari yang angka tiga persen populasi pada 1996 menjadi 11,6 persen pada 2006, dan koefisien Gini yang mengukur ketimpangan melonjak dari 0,27 menjadi 0,34. Solidaritas sosial tergulung, dengan emigrasi, kehancuran keluarga, dan perceraian meningkat dalam tingkat yang menguatirkan, seiring dengan tingkat bunuh diri yang meroket. "Kita menjadi masyarakat besar yang tidak bahagia yang memandang periode pra-krisis sebagai Jaman Keemasan," kata Chang.
Semuanya roboh
Dalam retrospeksi, krisis finansial Asia pada 1997 mungkin telah mengakibatkan kejatuhan IMF, tapi, sebagaimana ditunjukkan oleh ekonom Jayati Ghosh pada pertemuan Bangkok, itu juga ditandai dengan matinya negara pembangunan Asia Timur yang pernah secara berhati-hati mengelola integrasi ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia agar mengalami penguatan, bukannya dipinggirkan oleh kekuatan ekonomi global. Meskipun terdapat perbedaan di antara mereka mengenai jalan yang ditempuh dari krisis sejak 1997, semua ekonomi Asia Timur telah begitu parah terluka dan dilemahkan. Krisis itu menandai akhir dari keberadaan mereka sebagai lini depan perkembangan sebagai model untuk diemulasi. Abad ke-21 yang seharusnya menjadi abad mereka, kini telah lepas dari tangan mereka. Kataklismik tersebut menandai penyerahan obor ke Tiongkok, dan sesungguhnya dengan situasi yang dilemahkan, ekonomi-ekonomi Asia Timur dan Tenggara yang lebih kecil kini semakin bergantung pada dinamika yang disuguhkan oleh tetangga raksasa mereka.
Walden Bello, salah satu tokoh Transnational Institute, adalah profesor sosiologi di University of the Philippines di Diliman dan seorang analis senior di institut riset dan advokasi, Focus on the Global South, yang bermarkas di Bangkok.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari situs Transnational Institute
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
Krisis Finansial dan Sistem Finansial Publik Yang Demokratik
in
• Analisa
• Dunia
• Ekonomi Politik
Leo Panitch
Pertama, mari kita luruskan persoalan kapitalisme - dan beserta itu karakter negara di bawah kapitalisme. Terdapat asumsi umum, barangkali sisa-sisa perang dingin, bahwa sedemikian rupa esensi kapitalisme adalah tentang pasar dan sosialisme esensinya adalah negara. Dalam kenyataannya, fungsi sentral dan historis dari negara dalam masyarakat kapitalis adalah perannya sebagai penjamin kepemilikan pribadi dan, yang terpenting bagi kelancaran beroperasinya pasar finansial, yakni bahwa negara akan selalu menghormati utang-utangnya, yaitu, pinjamannya dari bank-bank swasta.
Karena jaminan ini - janji untuk membayar dengan pemasukan pajak di masa depan - surat utang pemerintah baik yang diterbitkan untuk mendanai perang atau mendanai program kesejahteraan - merupakan bentuk pinjaman yang paling kecil resikonya. Dengan begitu, ini adalah fondasi dari peran pasar finansial dalam mempertahankan kemampuan kaum kapitalis pada umumnya dalam mengakumulasi, yakni terus berinvestasi dan meraih profit. Sentralitas negara bagi akumulasi kapitalis tentunya paling mencolok bila mengacu pada negara-negara dominan, seperti AS yang mata uangnya adalah mata uang internasional utama dan Surat Utang Departemen Bendaharanya merupakan fondasi yang mendasari semua penghitungan nilai dalam kapitalisme global; dan yang memberikan tempat bermukim dan dukungan kepada pusat-pusat utama pasar finansial internasional, seperti New York dan City of London.
Negara dan Pasar Finansial
Memahami peran negara dalam masyarakat kapitalis akan membantu kita melihat mengapa ketika pemerintah memberikan dana talangan kepada kaum kapitalis dengan uang publik, para bankir tidak memandang ini sebagai awal dari sosialisme! Sebaliknya, mereka memandang ini sebagai kewajiban yang dijalankan oleh pemerintah terhadap pasar finansial - yang mana keduanya sama-sama bergantung pada kelancaran pengoperasiannya dan mempertahankannya, dengan menyediakan basis kepercayaan dalam kredibilitas sistem perbankan.
Jadi adalah salah kaprah memandang keterlibatan pemerintah dalam bank-bank - apakah dalam pemberian dana talangan murni seperti program Paulson di AS pada awalnya, atau lewat ekuitas non-kontrol yang dilakukan oleh AS, Inggris dan beberapa pemerintah - sebagai per se suatu pergeseran menjauhi neoliberalisme. Juga tidak tepat melihat neoliberalisme sebagai penarikan peran negara dari pasar - dengan demikian keterlibatan negara saat ini sebagai kekalahan neoliberalisme. Negara di bawah neoliberalisme telah sangat aktif menggalakkan ekspansi pasar finansial besar-besaran dan memfasilitasi pertumbuhannya yang rapuh; dan menjaga sistem finansial beroperasi dari masa chaos ke masa chaos berikutnya, karena kerapuhan ini tanpa terhindarkan lagi berulang kali menimbulkan krisis finansial.
Apakah ini artinya krisis pasar finansial saat ini bukanlah peluang untuk mengangkat perdebatan dan mendesakkan alternatif? Dan di mana kita memulai?
Ini merupakan peluang karena krisis ini jelas-jelas menunjukkan apa yang secara salah-kaprah disebut "pasar bebas" telah gagal dan dipandang gagal, dan juga karena jelaslah bahwa negara telah bertanggung-jawab menggalakkan hal yang kini telah gagal, dan bahwa mereka kini harus menolong bank-bank tersebut. Dan ini mengkonsentrasikan pikiran kebanyakan orang ke problem ini: cek gaji mereka didepositokan di bank, simpanan pensiun mereka diinvestasikan di pasar modal, konsumsi mereka bergantung pada kredit bank, dan begitu pun atap di atas kepala mereka, sebagai pemilik rumah yang dibebani kredit yang berat.
Nasionalisasi: Bank sebagai Kegunaan Publik?
Bisa dicatat dari acuan ini bahwa kembali pada abad yang lalu, seiring beragam gerakan yang muncul untuk memperjuangkan hak pilih rakyat pekerja, selalu terdapat desakan untuk mengontrol sistem finansial, dan bahkan untuk meletakkan bank di bawah kepemilikan publik, mencerminkan suatu akal sehat bahwa sistem finansial harus bertanggung-jawab atau bahkan dimiliki oleh rakyat - bahwa uang harus menjadi sumber daya publik dan bank adalah kegunaan publik. Memang, sistem desakan demokratik ini bukannya tanpa hasil: beberapa regulasi yang diterapkan negara kepada sistem bank setelah krisis di masa lalu juga merupakan respon terhadap tuntutan dari bawah bahwa rakyat tidak boleh dihisap oleh para bankir.
Contohnya, nasionalisasi Bank of England dimaksudkan untuk meletakkan agen pemerintah dalam pasar finansial di bawah kontrol demokratik, tapi kenyataannya Bank of England kini bertindak di dalam pasar sebagai corong the City (pusat perbankan di London) di dalam negara, mewakili kekuasaan kapital finansial.
Pelajaran ini mulai dipahami di awal kebangkitan kiri baru (New Left) dan krisis negara kesejahteraan (welfare state) Keynesian pada tahun 1970an. Mereka mengetahui bahwa satu-satunya cara untuk mengatasi kontradiksi negara kesejahteraan Keynesian secara positif adalah dengan merebut sistem finansial ke tangan kontrol publik. Kaum kiri dalam Partai Buruh Inggris mampu mencantumkan kalimat dalam suatu resolusi konferensi untuk menasionalisasi bank-bank besar dan perusahaan asuransi di City of London, meskipun tanpa efek apa pun terhadap Pemerintah Partai Buruh yang menjalankan salah satu program penyesuaian struktural pertama IMF. Kita masih menanggung kekalahan dari gagasan ini. Kini proposal mereka perlu dibangun kembali dan dibuat relevan dalam kesempatan saat ini. (Contoh tertulis populer terbaik tentang ini yang terbit pada periode awal, dan masih layak dibaca saat ini, adalah karya Richard Minns, Take over the City: The case for public ownership of financial institutions, London, Pluto 1982.)
Skala krisis saat ini memberikan bukaan bagi pembaruan politik radikal yang mengedepankan alternatif sistemik terhadap kapitalisme. Adalah suatu tragedi bila tujuan yang jauh lebih ambisius daripada sekedar membuat kapital finansial lebih berhati-hati (prudent) tidak kembali muncul dalam agenda. Susah membayangkan bagaimana kita bisa serius mengkonversikan ekonomi kita agar memprioritaskan lingkungan hidup, tanpa memahami bahwa kita membutuhkan alat-alat perencanaan demokratik melalui serangkaian institusi publik baru, yang akan memungkinkan kita mengambil keputusan kolektif tentang alokasi sumber daya untuk menentukan apa yang akan kita produksi, dan bagaimana dan di mana kita memproduksi barang-barang yang dibutuhkan untuk mempertahankan kehidupan kita dan hubungan kita terhadap alam. Alasan bahwa perdagangan karbon dapat mengatasi solusi krisis iklim sudahlah buntu dan terbukti kegagalannya oleh krisis finansial ini. Ia melibatkan ketergantungan pada jenis pasar derivativ yang begitu rapuh dan secara inheren sangat memungkinkan manipulasi finansial dan keruntuhan finansial.
Dalam hal reformasi mendesak - dalam situasi di mana utang yang teraman adalah utang publik - ini harus dimulai dengan tuntutan bagi program-program yang luas dalam menyediakan layanan kolektif dan infrastruktur yang tidak hanya menjadi kompensasi bagi mereka yang mengalami atrofi (kemunduran, pen.) tapi memenuhi definisi baru dari kebutuhan dasar manusia dan menyesuaikan diri dengan tantangan ekologis saat ini.
Reformasi semacam itu akan segera berhadapan dengan batasan-batasan yang didirikan oleh reproduksi kapitalisme. Inilah mengapa adalah penting untuk mengangkat bukan sekedar regulasi finansial tapi transformasi dan demokratisasi seluruh sistem finansial. Apa yang pada kenyataannya dibutuhkan adalah merubah seluruh sistem perbankan menjadi kegunaan publik sehingga distribusi kredit dan modal dapat dilakukan sejalan dengan prioritas yang ditetapkan secara demokratik, bukannya sekedar profit jangka pendek. Ini akan harus melibatkan bukan saja kontrol kapital sehubungan dengan finansial internasional tapi juga kontrol terhadap investasi domestik, karena inti dari mengambil kontrol terhadap finansial adalah untuk mentransformasi penggunaannya yang kini dijalankan. Dan itu akan membutuhkan lebih dari ini dalam hal demokratisasi ekonomi yang lebih luas maupun negara.
Tentunya, tanpa membangun kekuatan kelas kerakyatan melalui gerakan dan partai baru ini akan jatuh di lahan kosong. Tapi yang krusial dari pembangunan kembali ini adalah untuk mengajak orang berpikir secara ambisius lagi. Sedalam apa pun krisis, sebingung dan sedemoralisasi apa pun para elit finansial di dalam dan luar negara, dan semeluas apa kemarahan rakyat terhadap mereka, ini membutuhkan kerja keras dan komitmen dari amat banyak aktivis. Kita perlu memusatkan pikiran kita kepada pertanyaan-pertanyaan yang sukar seperti: apa bentuk institusi finansial publik yang demokratik ini nantinya - dan apa tipe gerakan yang dibutuhkan untuk membangunnya.
Leo Panitch ialah penyunting The Socialist Register dan mengajar ekonomi politik di York University.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diterbitkan dalam The Bullet no 157, buletin elektronik Socialist Project, 25 November 2008.
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Respon dari Selatan terhadap Krisis Ekonomi Dunia
in
• Amerika Latin
• Analisa
• Ekonomi Politik
Konferensi Ekonomi Politik Internasional (Caracas, 8-11 Oktober 2008)
16 Oktober 2008, oleh Berbagai Penulis
Konferensi Ekonomi Politik Internasional; Respon dari Selatan terhadap Krisis Ekonomi Dunia berlangsung di Caracas, Venezuela dari 8-11 Oktober, dan diikuti oleh berbagai akademisi dan peneliti dari Argentina, Australia, Belgia, Kanada, Chile, Tiongkok, Korea Selatan, Kuba, Ekuador, Spanyol, Amerika Serikat, Filipina, Inggris, Meksiko, Peru, Uruguay, dan Venezuela.
Konferensi tersebut mempromosikan perdebatan luas tentang situasi ekonomi dan finansial di dunia saat ini, dan tentang perspektif dan tantangan baru pemerintah rakyat selatan di hadapan krisis internasional.
Situasi telah semakin parah dalam beberapa minggu terakhir. Krisis pasar finansial yang berulangkali terjadi di negeri-negeri pusat, kini dengan cepat berubah menjadi krisis internasional dengan proporsi sangat besar. Ini menempatkan negeri-negeri Selatan ke dalam posisi yang terkompromikan.
Krisis ini mengancam ekonomi riil. Bila tidak secepat mungkin diambil tindakan yang enerjetik dan efektif, ini dapat menjadi hukuman yang luar biasa bagi rakyat dunia, terutama sektor-sektor yang sudah paling rentan dan tertinggal.
Kini, kerentanan mata uang, ketakseimbangan finansial, dan resesi yang parah mengungkap mitos neoliberal tentang manfaat deregulasi pasar dan kesolidan serta kepercayaan terhadap institusi finansial yang ada, dan ini dengan serius mempertanyakan fondasi sistem kapitalis .
Berbagai kontribusi yang dipresentasikan dalam konferensi ini telah memberikan perspektif terhadap proses krisis sebagaimana berjalan sejak Agustus 2007, berikut kegagalan konsesi, paket dana talangan, dan penyuapan melalui intervensi negara di negeri-negeri kapitalis maju, langkah-langkah yang bertujuan untuk menyelamatkan sisa-sisa sistem finansial dunia yang sudah terdislokasi.
Kami mengutuk kepura-puraan yang membebankan pada pundak kami biaya paket dana talangan (bailout) finansial dalam sistem dunia kolektif, yang akan memperparah situasi kemiskinan, pengangguran, dan eksploitasi pekerja dan rakyat dunia.
Baik intervensi negara besar-besaran yang kami cermati dalam beberapa minggu terakhir yang berupaya menyelematkan entitas terdisartikulasi yang dikosongkan oleh spekulasi, maupun peningkatan utang publik secara massif bukanlah alternatif yang tepat untuk menyelesaikan krisis. Dinamika saat ini menuntut suatu putaran baru konsentrasi kapital, dan bila tidak terdapat oposisi yang kuat oleh rakyat, restrukturisasi keliru yang hanya menyelematkan sektor-sektor yang diistimewakan akan semakin jauh ditekankan.
Ini juga dapat menghadirkan kembali kecenderungan otoriter yang berbahaya dalam penjalanan fungsi kapitalisme, suatu pertanda regresif yang sudah terlihat dalam meningkatnya diskriminasi dan rasisme terhadap penduduk imigran dari negeri-negeri selatan di negeri-negeri di Utara.
Bila kita mempertahankan kebijakan restrukturisasi sistem kapitalis yang berjalan saat ini, akan terdapat begitu besar kerugian produktif dan sosial yang dapat mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan bahkan lebih dari itu.
Kebutuhan untuk merekonstruksi arsitektur ekonomi dan finansial internasional tidak dapat dihindarkan lagi pada saat ini. Dengan perspektif ini, kebutuhan akan saluran paska-kapitalis telah terbukti, dan Venezuela telah menamakannya Sosialisme Abad Keduapuluh-satu.
Dalam momen krisis seperti sekarang, kebijakan nasional dan regional harus memprioritaskan pembelanjaan sosial dan perlindungan sumber daya alam dan sumber daya produktif. Pemerintah harus mulai menerapkan langkah-langkah regulasi finansial mendesak untuk melindungi simpanan, menstimulasi produksi, dan memberlakukan sesegera mungkin kontrol pertukaran mata uang dan pergerakan kapital.
Dengan pertimbangan ini, akan semakin krusial-lah pembangunan komplementasi regional (regional complementation) [kerjasama penurunan tarif untuk organisasi produksi bersama yang lebih efisien antara sejumlah negeri] dan integrasi komersial yang berimbang, perbaikan kapasitas industrial, pertanian, energi, dan infrastruktur. Inisiatif seperti [Alternatif Bolivarian untuk Amerika] ALBA dan Bank Selatan harus memperluas radius aksinya dan mengkonsolidasikan perspektif mereka.
Kita harus bergerak menuju integrasi alternatif yang melibatkan mata uang bersama, sebuah arsitektur keuangan dunia yang baru yang memungkinkan masuknya negeri-negeri Selatan ke dalam pembagian kerja internasional.
Dalam konteks ini, kita harus mementingkan proposal-proposal bagi ekonomi sosial yang menggalakkan kerja-kerja yang bermartabat dan inisiatif lokal dalam menghadapi dampak krisis.
Dalam skala global, kita harus melanjutkan tuntutan kita akan reformasi mendalam terhadap sistem moneter internasional, yang berarti mempertahankan simpanan dan menyalurkan investasi menuju kebutuhan prioritas rakyat. Sistem tersebut harus meninggalkan sistem yang umumnya menguntungkan spekulasi, memperdalam kesenjangan ekonomi, dan menghukum rakyat yang paling rentan.
Dengan jalan ini, kita harus menciptakan fondasi baru bagi institusi ekonomi baru, yang memiliki otoritas untuk bertindak melawan anarki spekulasi. Intervensi negara yang menentang fundamental pasar dan melindungi keuangan rakyat yang terkena dampaknya adalah suatu keharusan.
Krisis ini telah membangkitkan kepentingan bersama rakyat-rakyat berbagai bangsa. Berangkat dari analisa ini, Konferensi Ekonomi Politik Internasional: Respon dari Selatan terhadap Krisis Ekonomi Dunia tiba pada kesimpulan berkut:
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kami memulai dengan memberkan karakter situasi ekonomi internasional sebagai berikut:
Kita berada dalam situasi yang tidak ada bandingannya dalam tingkat dunia. Krisis ekonomi dan finansial telah memburuk dan lajunya sangat bertambah cepat dalam hari-hari belakangan. Perkembangannya ke depan bukan saja susah untuk diprediksi tapi juga dapat berubah secara dramatis dari hari ke hari.
Krisis ini awalnya bertititik pusat di Amerika Serikat dan pasar saham, tapi kini telah menjadi krisis dunia yang berdampak pada seluruh sistem finansial dan semakin mengkontaminasi aparatus produktif. Krisis ini memiliki dampak khusus di Eropa Timur dan Barat.
Terlepas dari harapan awal bahwa Amerka Latin memiliki baju lapis-baja dan mampu berada di luar krisis, kini terdapat indikasi yang menentukan bahwa dampaknya akan dirasakan. Tidak saja kita dapat memperkirakan kemerosotan perdagangan internasional secara berkepanjangan, tapi juga suatu kejutan (shock) finansial yang dahsyat dalam jangka pendek. Semakin internasional suatu sistem perbankan, semakin besar kerapuhannya.
Ketika kami menyusun saran-saran ini, kami sadar akan kenyataan bahwa selalu ada pihak yang menang dan kalah dalam krisis. Niat kami adalah untuk menginstitusikan langkah-langkah yang menjamin kesejahteraan dan hak-hak rakyat kami dan kolektif warga-negara, dan tidak menolong para bankir yang bertanggung-jawab terhadap krisis ini, sebagaimana yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat.
Dalam skenario baru ini, kami berpendapat bahwa rekomendasi berikut adalah keharusan dan perlu diterapkan sesegera mungkin oleh tingkat kekuasaan politik tertinggi.
Dengan tujuan ini, kita harus mempertimbangkan penyelenggaraan pertemuan tingkat-tinggi istimewa seluruh presiden Amerika Latin dan Karibia, atau setidaknya [Uni Bangsa-Bangsa Amerika Selatan] UNASUR, yang dipimpin oleh gerakan kerakyatan yang luas dari rakyat kami.
Sistem Perbankan
Menghadapi keruntuhan sistem finansial internasional, pemerintahan di wilayah ini harus secepatnya melindungi sistem perbankan dengan cara kontrol, intervensi, atau nasionalisasi tanpa ganti rugi, mengikuti prinsip konstitusi baru Ekuador yang melarang nasionalisasi utang swasta (Pasal 290 mengatakan: "nasionalisasi utang swasta adalah dilarang").
Fungsi dari tindakan ini adalah untuk mencegah pelarian modal (capital flight) ke luar negeri, pelarian mata uang, transfer aset bank ke bank asing, dan pembekuan kredit oleh bank yang tidak meminjamkan dana yang mereka terima.
Cabang-cabang luar negeri sistem perbankan dalam tiap negeri haruslah ditutup. Mereka merupakan perisai berbahaya terhadap regulasi fiskal dalam situasi ini, di mana likuiditas yang terbatas akan memprovokasi penghisapan dalam negeri-negeri pinggiran.
Akuntansi bank harus dibuka ke publik untuk memperkuat pengawasan bank dan menegakkan mekanisme regulasi ketat yang membuat situasi perbankan nasional yang riil jadi lebih transparan. Sistem ini harus berkarakter pelayanan publik, sebagai tempat penyimpanan bagi uang simpanan penduduk.
Tindakan-tindakan tersebut harus menjamin investasi nasional minimum atas aset-aset likuiditas dari sistem yang ada.
Kita harus menggalakan promosi investasi non-profit dalam pembangunan lokal pada wilayah tempat berlokasinya entitas perbankan tersebut, dengan dikelola oleh penduduk lokal.
Dalam kasus intervensi, negara harus memulihkan biaya dana talangan dengan menggunakan aset-aset bank, dan negara harus memiliki hak untuk meregulasi aset para pemegang saham dan administrator.
Arsitektur Finansial Baru
Absennya kebijakan moneter yang terkoordinasi menghasilkan perang "devaluasi kompetitif" yang memperparah krisis dan membangkitkan persaingan di antara ekonomi-ekonomi kita, sehingga merintangi respon regional yang terkoordinasi. Itu secara struktur mengancam inisiatif integrasi seperti UNASUR.
Karena itu, kita harus memberi pertanda jelas berupa kesepakatan moneter Amerika Latin yang segera membuka kemungkinan lebih banyak agar memperkuat makro-ekonomi kita.
Dengan mendefinisikan sistem pembayaran kompensasi berdasarkan sejumlah mata uang Amerika Latin, kita akan memberikan kepada tiap negeri instrumen likuiditas tambahan yang akan memungkinkan kita berdivestasi dari logika dolar dalam krisis.
Dalam konteks membangun institusi bagi penguatan ekonomi kita, kita perlu meningkatkan komunikasi di antara bank-bank sentral, mengatasi dogmatisme neo-liberal dengan pengelolaan yang lebih efisien dan menguntungkan bagi cadangan devisa kita.
Sehubungan dengan ini, pentinglah untuk memajukan proposal Dana Bersama Selatan sebagai alternatif terhadap [Dana Moneter Internasional - International Monetary Fund] IMF, yang menyediakan dana pencegahan dalam darurat fiskal.
Dengan memanfaatkan cadangan surplus tiap negeri, yang dihadirkan oleh penciptaan sumber-sumber baru bagi pinjaman, likuiditas, dan sirkulasi uang regional, dan dengan keberadaan Dana Bersama Selatan, kita akan mampu memobilisasi sumber daya untuk segera dioperasikan oleh Bank Selatan, menjamin pengelolaannya yang demokratik dan tidak mereproduksi logika kredit multilateral dan organisasi keuangan.
Bank ini harus menjadi jantung dari transformasi jaringan yang saat ini ada dalam bank-bank investasi Amerika Latin, yang diorientasikan menuju rekonstruksi aparatus produktif berdasarkan hak-hak asasi manusia yang fundamental.
Kami memahami bahwa ini semua sejalan dengan Deklarasi Menteri-Menteri di Quito pada 3 Mei 2008 yang menyatakan: "Rakyat memberikan mandat kepada pemerintahnya untuk melengkapi wilayah ini dengan instrumen integrasi dan pengembangan yang baru yang harus berdasarkan demokrasi, transparansi, partisipasi, dan tanggung-jawab terhadap para pemilih mereka."
Agar demokratik, Bank Selatan harus menjamin prinsip satu negeri satu suara.
Adalah suatu keharusan untuk meratifikasi kontrol pertukaran mata uang di negeri-negeri yang telah menerapkannya dan melakukan hal tersebut di negeri-negeri yang tidak menerapkannya, dengan tujuan melindungi cadangan dan mencegah pelarian kapital yang akan terjadi.
Dalam konteks penghentian jalur kredit yang diakibatkan oleh krisis finansial internasional, negeri-negeri di wilayah ini terpaksa mempertimbangkan penghentian pembayaran utang publik. Langkah ini bertujuan untuk dengan sementara melindungi sumber daya berdaulat yang terancam oleh krisis dan menghindari pengosongan kas negara.
Amerika Latin dan Karibia harus belajar dari apa yang terjadi di Eropa, di mana tiap negeri berupaya menyelesaikan krisis sendiri-sendiri. Ini mengharuskan kita memberdayakan mekanisme integrasi alternatif dan pembangunan wilayah.
Darurat Sosial
Kami mengusulkan pembentukan Dana Regional untuk Darurat Sosial agar dapat segera menjamin kedaulatan pangan dan energi, dan juga untuk menangani problem yang parah dalam hal migrasi dan pengurangan kiriman uang. Dana ini dapat berfungsi sebagai bagian dari Bank Selatan atau Bank ALBA.
Dengan menaati prinsip tidak membantu para bankir yang bertanggung jawab atas krisis ini, dan justru membantu rakyat kita, pembelanjaan sosial harus dipertahankan dan diantisipasi dalam anggaran publik, dan ditingkatkan di tengah-tengah dampak segera dari krisis internasional terhadap rakyat kita. Prioritasnya seharusnya adalah: Jaminan kerja, pemasukan universal, kesehatan dan pendidikan publik, dan perumahan.
Kita harus mendirikan mekanisme anti-inflasioner, termasuk kontrol harga, yang melestarikan, meningkatkan dan meredistribusi pemasukan dan kekayaan.
Institusi Finansial Internasional
Krisis finansial internasional telah menghadirkan bukti-bukti perkomplotan IMF, World Bank, dan Bank Pembangunan Antar Amerika (IADB) dengan para bankir transnasional yang telah memprovokasi keruntuhan saat ini berikut konsekuensi sosialnya yang mengerikan.
Telah jelas bahwa organisme-organisme ini telah didiskreditkan. Inilah peluang bagi negeri-negeri di wilayah ini untuk melakukan apa yang telah dicontohkan oleh Bolivia, yakni menarik diri dari [Dewan Arbitrasi Investasi Internasional] CIADI, dan melakukan apa yang telah dicontohkan Venezuela yakni menarik diri dari IMF dan World Bank, dan mulai membantu pembangunan arsitektur finansial internasional.
Kami menyerukan untuk kembali bertemu dalam Konferensi Ekonomi Politik Internasional Kedua: Respon dari Selatan terhadap Krisis Ekonomi Dunia, yang akan dilangsungkan di Caracas dalam kuartal pertama tahun 2009.
11 Oktober 2008.
Kata Pengantar "A Brief History of Neoliberalism"
in
• Analisa
• Dunia
• Ekonomi Politik
David Harvey
Pakar sejarah mungkin akan memandang tahun 1978-80 sebagai titik-balik yang revolusioner dalam sejarah sosial dan ekonomi. Pada 1978, Deng Xiaoping mengambil langkah menentukan pertama menuju liberalisasi, terhadap ekonomi yang dikuasai komunis dalam sebuah negeri yang menampung seperlima penduduk dunia. Jalan yang didefinisikan oleh Deng adalah mentransformasi Tiongkok selama dua dekade dari keterpencilan tertutup menuju pusat dinamika kapitalis yang terbuka dengan tingkat pertumbuhan tetap yang tak ada bandingannya dalam sejarah manusia. Di sisi seberang Pasifik, dan dalam keadaan yang cukup berbeda, seorang tokoh yang relatif tak dikenal (tapi kini terkenal) bernama Paul Volcker mengambil komando Cadangan Federal AS pada Juli 1979, dan dalam beberapa bulan mengubah kebijakan moneter secara dramatis. Sejak itu The Fed mengambil kepemimpinan dalam melawan inflasi tak peduli apa pun konsekuensinya (terutama yang menyangkut lapangan kerja). Di seberang Laut Atlantik, Margaret Thatcher telah dipilih menjadi Perdana Menteri Inggris pada Mei 1979, dengan mandat menekan kekuatan serikat buruh dan mengakhiri stagnasi inflasioner yang menyengsarakan dan meliputi negeri tersebut dalam dekade-dekade sebelumnya. Kemudian, pada 1980, Ronald Reagan dipilih menjadi Presiden Amerika Serikat dan, dengan bekal keramahan dan karisma pribadi, mengarahkan AS untuk merevitalisasi ekonominya dengan mendukung langkah Volcker di the Fed dan menambahkan campuran kebijakannya yang khas untuk menekan kekuatan buruh, menderegulasi industri, pertanian, dan ekstrasi sumber daya alam, dan membebaskan kekuasaan finansial, baik secara internal maupun di panggung dunia. Dari beberapa titik pusat ini, desakan yang revolusioner seakan menyebar dan bergema untuk membentuk dunia di sekitar kita menjadi suatu gambaran yang sama sekali berbeda.
Transformasi dengan jangkauan dan kedalaman seperti ini tidak terjadi tanpa disengaja. Maka pantaslah dilakukan penyelidikan tentang sarana dan jalan apa yang dipetik oleh konfigurasi ekonomi baru ini (yang sering dimasukan ke dalam istilah 'globalisasi') dari serpihan lamanya. Volcker, Reagan, Thatcher, dan Deng Xiaoping semuanya mengambil argumen kelompok minoritas yang telah lama beredar dan menjadikannya mayoritas (walau bukan tanpa pertarungan berkepanjangan). Reagan menghidupkan tradisi minoritas yang dalam Partai Republikan dapat ditelusuri hingga Barry Goldwater di awal 1960an. Deng menyaksikan arus pasang kekayaan dan pengaruh di Jepang, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Korea Selatan dan berupaya memobilisasi sosialisme pasar daripada perencanaan terpusat untuk melindungi dan memajukan kepentingan negara Tiongkok. Dari bayangan yang relatif samar-samar, Volcker dan Thatcher keduanya memetik doktrin tertentu yang mengambil nama 'neoliberalisme' dan mentransformasikannya menjadi prinsip utama yang memandu pemikiran ekonomi dan manajemen. Adalah doktrin itu - beserta asal-usul, kebangkitan, dan dampaknya - yang menjadi perhatian utama saya di sini.[1]
Neoliberalisme pertama-tama adalah teori tentang praktek ekonomi politik yang meyakini bahwa kesejahteraan umat manusia dapat ditingkatkan sebaik mungkin dengan membebaskan kemerdekaan berusaha dan keahlian individu dalam kerangka institusional yang bercirikan hak milik pribadi yang kuat, pasar bebas, dan perdagangan bebas. Peran negara adalah menciptakan dan melindungi kerangka institusional yang tepat untuk praktek tersebut. Negara harus menjamin, contohnya, kualitas dan integritas uang. Ia juga harus mendirikan struktur dan fungsi militer, pertahanan, polisi dan hukum yang dibutuhkan untuk mengamankan hak milik pribadi dan menjamin, bila perlu menggunakan kekerasan, agar pasar berfungsi dengan baik. Lebih jauh lagi, bila tidak ada pasar (dalam area-area seperti tanah, air, pendidikan, layanan kesehatan, jaminan sosial, atau polusi lingkungan hidup) maka ia harus diciptakan, bila perlu menggunakan kebijakan negara. Tapi di luar tugas-tugas ini, negara tidak perlu ikut campur. Intervensi negara dalam pasar (bila dilakukan) harus dijaga seminimum mungkin karena, berdasarkan teorinya, negara tidak mungkin memiliki cukup informasi untuk memperkirakan tanda-tanda pasar (harga) dan karena berbagai kelompok kepentingan besar pasti akan mendistorsi dan mengarahkan intervensi negara (terutama dalam demokrasi) untuk keuntungan mereka.
Di mana-mana terdapat pergeseran nyata menuju neoliberalisme dalam praktek dan pemikiran ekonomi politik sejak tahun 1970an. Deregulasi, privatisasi, dan pengurangan peran negara dalam banyak area pelayanan sosial telah menjadi sangat biasa. Hampir semua negara, dari yang masih baru berdiri setelah keruntuhan Uni Soviet hingga demokrasi-demokrasi sosial gaya lama dan negara kesejahteraan seperti Selandia Baru dan Swedia, telah memeluk - sering dengan sukarela dan dalam kasus lain sebagai respon atas tekanan koersif - berbagai versi teori neoliberal serta menyesuaikan setidaknya beberapa kebijakan dan prakteknya menurut teori tersebut. Afrika Selatan paska apartheid dengan cepat memeluk neoliberalisme, dan bahkan Tiongkok kontemporer, sebagaimana akan kita lihat, tampaknya mengarah ke haluan ini. Lebih jauh lagi, para pembela jalan neoliberal kini menempati posisi-posisi yang berpengaruh besar dalam pendidikan (berbagai universitas dan banyak 'think tanks'), dalam media, dalam ruang-ruang pimpinan korporasi dan institusi finansial, dalam institusi kunci negara (departemen keungan, bank sentral), dan juga dalam institusi-institusi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Organisasi Dagang Dunia (WTO) yang meregulasi keuangan dan perdagangan global. Neoliberalisme, pendeknya, telah menjadi hegemonik sebagai mode diskursus. Dampaknya begitu luas mempengaruhi cara berpikir hingga ke titik di mana ia telah menyatu dalam pandangan-umum yang oleh sebagian besar di antara kita merupakan jalan untuk menginterpretasikan, menjalani kehidupan, dan memahami dunia.
Proses neoliberalisasi, meski demikian, telah melibatkan banyak 'penghancuran kreatif', bukan saja dalam hal kerangka institusional dan kekuasaan sebelumnya (bahkan menjadi tantangan bagi bentuk-bentuk tradisional kedaulatan negara) tapi juga dalam hal pembagian kerja, hubungan sosial, penyediaan kesejahteraan, percampuran teknologi, gaya hidup dan cara berpikir, aktivitas reproduktif, kemelekatan terhadap tanah dan pola kebiasaan. Selama neoliberalisme menilai pertukaran pasar sebagai 'suatu etika tersendiri, yang mampu berperan sebagai pemandu semua tindakan manusia, dan mensubstitusi semua keyakinan etis yang dipegang sebelumnya', ia menekankan pentingnya hubungan kontraktual dalam pasar.[2] Ia meyakini bahwa barang sosial akan termaksimalkan dengan memaksimalkan jangkauan dan frekuensi transaksi pasar, dan ia berupaya meletakkan semua tindakan manusia ke dalam wilayah kekuasaan pasar. Ini membutuhkan teknologi untuk menciptakan informasi dan kapasitas untuk mengakumulasi, mentransfer, menganalisa, dan menggunakan gudang data (databases) untuk memandu keputusan-keputusan dalam pasar global. Dari sinilah asal-usul ketertarikan neoliberalisme yang begitu intens dalam mengejar teknologi informasi (sehingga beberapa pihak memproklamirkan kemunculan jenis baru 'masyarakat informasi'). Teknologi-teknologi ini mengkompresi kepadatan transaksi pasar yang terus bertambah dalam ruang dan waktu. Mereka memproduksi suatu desakan khas dan intens yang di kesempatan lain saya sebut 'kompresi ruang-waktu'. Semakin besar jangkauan geografisnya (inilah asal usul penekanan pada 'globalisasi') dan semakin pendek jangka waktu kontraknya berarti semakin baik. Kecenderungan pada yang terakhir ini paralel dengan deskripsi terkenal oleh Lyotard tentang kondisi paska-modern sebagai kondisi di mana 'kontrak sementara' menggantikan 'institusi permanen dalam lingkup profesional, emosional, seksual, budaya, keluarga dan internasional, maupun urusan politik'. Konsekuensi budaya dari dominasi etika pasar seperti itu sangatlah besar, sebagaimana saya tunjukkan sebelumnya dalam The Condition of Postmodernity.[3]
---------
David Harvey ialah seorang Geographer ternama yang mengajar di City University of New York
Catatan Akhir
[1] S. George 'A Short History of Neoliberalism: Twenty Years of Elite Economics and Emerging Opportunities for Structural Change', in W. Bello, N. Bullard, and K. Malhotra (eds.), Global Finance: New Thinking on Regulating Capital Markets (London: Zed Books, 2000) 27-35; G. Dumenil and D Levy, Capital Resurgent: Roots of the Neoliberal Revolution (Cambridge, Mass: Harvard University Press, 2004); J. Peck, 'Geography and Public Policy: Constructions of Neoliberalism', Progress in Human Geography 28/3 (2004), 392-405; J. Peck and A. Tickell, 'Neoliberalizing Space', Antipode, 34/3 (2002), 380-404; P. Treanor, 'Neoliberalism: Origins, THeory, Definition', http://web.inter.nl.net/users/Paul.Treanor/neoliberalism.html.
[2] Treanor, 'Neoliberalism'.
[3] D. Harvey, The Condition of Postmodernity (Oxford: Basil Blackwell, 1989); J.-F. Lyotard, The Postmodern Condition (Manchester: Manchester University Press, 1984), 66.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cuplikan Kata Pengantar dari Harvey, D; A Brief History of Neoliberalism, 2005
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
Sebuah Pengantar Tentang Ambruknya Wall Street
in
• Analisa
• Dunia
• Ekonomi Politik
Walden Bello
September 25, 2008 -- Ambruknya Wall Street tidak hanya disebabkan oleh keserakahan dan ketiadaaan regulasi pemerintah terhadap sektor yang hiperaktif. Ia berasal dari krisis produksi-berlebih (overproduction) yang telah menjangkiti kapitalisme global sejak pertengahan dekade tujuh-puluhan.
Banyak pihak di Wall Street masih berupaya mencerna peristiwa bersejarah tersebut selama sepuluh hari ini:
• + US$ 1-3 trilyun aset finansial terhapuskan
• + Wall Street secara efektif dinasionalisasi, dengan Federal Reserve dan Treasury Department membuat semua keputusan strategis besar dalam sektor finansial dan, dengan menyelematkan American International Group (AIG), pemerintahan AS kini menjalankan perusahaan asuransi terbesar di dunia.
• + Dana talangan terbesar sejak the Great Depression, dengan $700 milyar dengan putus-asa digalang untuk menyelamatkan sistem finansial global.
Penjelasan yang biasa tak lagi memadai. Peristiwa luar biasa membutuhkan penjelasan luar biasa. Tapi pertama-tama...
Apakah yang terburuk sudah berlalu?
Tidak, satu-satunya kejelasan yang terlihat dari langkah kontradiktif minggu lalu - membiarkan Lehman Brothers runtuh sementara mengambil-alih AIG, dan merekayasa pengambil-alihan Bank of America oleh Merrill Lynch - adalah tidak adanya strategi untuk menghadapi krisis; yang ada hanyalah respon-respon taktis, seperti respon pemadam kebakaran dalam suatu kebakaran besar.
Membeli sekuritas-sekuritas buruk sebesar $700 milyar yang berada di tangan bank dan berdasarkan kredit pemilikan rumah (KPR) bukanlah suatu strategi, tapi pada intinya sebuah upaya putus-asa untuk meningkatkan kepercayaan terhadap sistem yang ada, untuk mencegah erosi kepercayaan terhadap bank dan institusi finansial lainnya dan mencegah penarikan simpanan bank secara besar-besaran seperti yang memicu the Great Depression pada 1929.
Apa penyebab keruntuhan pusat syaraf kapitalisme global? Apakah keserakahan?
Keserakahan yang sudah kita kenal sejak lama memang berperan. Inilah yang dimaksudkan oleh Klaus Schwab, penyelenggara Forum Ekonomi Dunia, jambore tahunan bagi para elit global di pegunungan Alpen Swiss, ketika ia memberitahukan para kliennya di Davos awal tahun ini: "Kita harus menebus dosa-dosa kita di masa lalu."
Apakah ini kasus Wall Street memanipulasi dirinya sendiri?
Pasti. Spekulator finansial memanipulasi diri mereka sendiri dengan membuat kontrak-kontrak finansial yang semakin kompleks seperti derivatif [produk finansial turunan, pen.] yang akan memanfaatkan segala bentuk resiko menjadi sekuritas [surat berharga, pen.] dan uang - termasuk instrumen kontrak-kontrak berjangka (futures) yang dijadikan "peralihan kegagalan kredit" (credit default swaps) yang memungkinkan investor untuk melakukan taruhan terhadap kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan yang diberikan pinjaman oleh banknya sendiri tidak akan mampu membayar hutang-hutang mereka! Inilah perdagangan tak-teregulasi yang bervolume multitrilyun dolar dan menjatuhkan AIG.
Pada 17 Desember, 2005, ketika International Financing Review (IFR) mengumumkan Penghargaan Tahunannya untuk 2005 - salah satu program penghargaan paling bergengsi dalam industri sekuritas - ia menyatakan begini: "[Lehman Brothers] tidak hanya mempertahankan keberadaan pasarnya secara keseluruhan, tapi juga memimpin jalan menuju ruang pilihan dengan ... mengembangkan produk-produk baru dan menyesuaikan transaksi untuk memenuhi kebutuhan peminjam...Lehman Brothers adalah yang paling inovatif dalam ruang pilihan, dengan melakukan hal-hal yang tak pernah Anda lihat di mana-mana."
Tidak ada komentar.
Apakah ini karena tak adanya regulasi?
Ya, semua orang mengakui bahwa kini kapasitas Wall Street untuk berinovasi dan menciptakan instrumen-instrumen finansial yang semakin canggih telah melampaui kemampuan regulatoris pemerintah, bukan karena pemerintah tidak mampu meregulasinya namun karena sikap neoliberal, laissez-faire yang mendominasi telah mencegah pemerintah menggunakan mekanisme efektif untuk meregulasinya.
Tapi bukankah ada sesuatu lebih besar yang terjadi? Sesuatu yang sistemik?
Ya, George Soros, yang telah memperkirakan ini, mengatakan bahwa yang sedang kita lalui adalah krisis sistem finansial, krisis "sistem sirkulasi raksasa" dari "sistem kapitalis global yang ... semakin hancur lebur."
Untuk mengelaborasikan keterangan sang spekulator-besar ini, apa yang kita saksikan adalah intensifikasi dari suatu krisis sentral atau kontradiksi kapitalisme global yakni krisis produksi-berlebih yang juga dikenal sebagai akumulasi-berlebih atau kapasitas-berlebih.
Inilah kecenderungan kapitalisme untuk membangun kapasitas produktif yang sangat besar sehingga melampaui kapasitas konsumsi penduduk akibat ketimpangan sosial yang membatasi daya beli rakyat, sehingga mengikis keuntungan.
Tapi apa hubungan krisis produksi-berlebih dengan peristiwa baru-baru ini?
Banyak. Tapi untuk memahami hubungan tersebut, kita harus kembali ke masa yang dikenal sebagai "jaman keemasan" kapitalisme kontemporer, periode dari 1945 hingga 1975.
Ini adalah periode pertumbuhan pesat baik di ekonomi pusat dan di ekonomi kurang berkembang - yang sebagian dipicu oleh rekonstruksi massif di Eropa dan Asia Timur setelah kehancuran akibat Perang Dunia Kedua, dan sebagian oleh tatanan sosio-ekonomi yang diinstitusionalisasikan di bawah negara Keynesian yang baru. Yang menjadi kunci dalam hal yang terakhir adalah kendali kuat negara atas aktivitas pasar, penggunaan kebijakan fiskal dan moneter yang agresif untuk meminimalkan inflasi dan resesi, dan sebuah rejim dengan tingkat upah yang relatif tinggi untuk menstimulasi dan mempertahankan permintaan.
Jadi apa yang salah?
Ya, periode pertumbuhan tinggi ini berakhir di akhir pertengahan tujuhpuluhan, ketika ekonomi-ekonomi pusat menderita stagflasi, dalam arti ko-eksistensi antara pertumbuhan yang rendah dengan inflasi yang tinggi, yang seharusnya tak terjadi di bawah ekonomi neoklasik.
Namun demikian, stagflasi hanyalah gejala dari penyebab yang lebih mendalam: rekonstruksi Jerman dan Jepang dan pesatnya pertumbuhan ekonomi-ekonomi yang menjalankan industrialisasi seperti Brasil, Taiwan dan Korea Selatan menambah kapasitas produktif baru yang sangat besar dan meningkatkan kompetisi global, sementara kesenjangan sosial di dalam negeri dan antar negeri secara global membatasi pertumbuhan daya beli dan permintaan, sehingga mengikis keuntungan. Ini diperparah dengan kenaikan harga minyak yang massif di tahun tujuh-puluhan
Bagaimana kapitalisme mencoba mengatasi krisis produksi-berlebih?
Kapital mencoba menempuh tiga jalan keluar dari teka-teki produksi-berlebih: restrukturisasi neoliberal, globalisasi dan finansialisasi.
Apa itu restrukturisasi neoliberal
Restrukturisasi neoliberal mengambil bentuk Reaganisme dan Thatcherisme di Utara dan penyesuaian struktural di Selatan. Tujuannya adalah menggalakkan akumulasi kapital, dan ini dilakukan dengan 1) menghapuskan hambatan-hambatan yang didirikan negara terhadap pertumbuhan, penggunaan dan arus kapital dan kekayaan; dan 2) meredistribusikan penghasilan dari kaum miskin dan kelas menengah kepada kaum kaya dengan teori bahwa kaum kaya akan kemudian termotivasi untuk berinvestasi dan memicu kembali pertumbuhan ekonomi.
Yang menjadi problem dari formula ini adalah dengan meredistribusikan penghasilan kaum kaya, Anda mengeruk penghasilan kaum miskin dan kelas menengah, sehingga membatasi permintaan, sementara kaum kaya tidak selalu terdorong untuk berinvestasi lebih banyak dalam produksi.
Kenyataannya, restrukturisasi neoliberal yang menjadi umum di Utara dan Selatan selama dekade delapanpuluhan dan sembilanpuluhan, memiliki catatan yang buruk dalam hal pertumbuhan: pertumbuhan global rata-rata 1,1 persen pada tahun sembilan-puluhan dan 1,4 persen di tahun delapan-puluhan, sementara rata-rata tahun 1960an adalah 3,5 persen dan tahun 1970an 2,4 persen, ketika kebijakan intervensionis negara masih dominan. Restrukturisasi neoliberal tidak dapat menghilangkan stagnasi.
Bagaimana globalisasi bisa menjadi jawaban terhadap krisis?
Jalan keluar kapital global yang kedua untuk melawan stagnasi adalah "akumulasi ekstensif" atau globalisasi, atau integrasi pesat wilayah-wilayah semi-kapitalis, non-kapitalis atau pra-kapitalis ke dalam ekonomi pasar global. Rosa Luxemburg, ekonom revolusioner Jerman yang terkenal, melihat hal ini jauh di masa lalu sebagai suatu keharusan untuk menaikkan tingkat profit (rate of profit) di ekonomi-ekonomi metropolitan. Bagaimana? Dengan membuka akses terhadap buruh murah; dengan memperoleh pasar-pasar yang baru, meskipun terbatas; dengan memperoleh sumber-sumber produk pertanian dan bahan baku yang baru, dan dengan menciptakan wilayah-wilayah baru untuk investasi di bidang infrastruktur. Integrasi dijalankan via liberalisasi perdagangan, dengan menyingkirkan halangan-halangan terhadap mobilitas kapital global dan menghapuskan halangan terhadap investasi asing.
Tiongkok, tentunya, adalah kasus terdepan tentang wilayah non-kapitalis yang terintegrasikan ke dalam ekonomi kapitalis global selama 25 tahun terakhir.
Untuk melawan penurunan profit, sejumlah besar dari 500 perusahaan Fortune telah memindahkan sebagian besar operasinya ke Tiongkok untuk mengambil keuntungan dari apa yang disebut sebagai "Harga Tiongkok" - yakni keuntungan biaya yang didapatkan dari buruh murah di Tiongkok yang seakan tak ada habisnya. Pada pertengahan dekade pertama abad ke-21, kira-kira 40 hingga 50 persen keuntungan korporasi AS berasal dari operasi dan penjualan mereka di luar negeri, terutama Tiongkok.
Mengapa globalisasi tidak menuntaskan krisis?
Problem dari jalan keluar stagnasi yang satu ini adalah ia memperparah problem produksi-berlebih karena menambah kapasitas produktif. Besar sekali peningkatan jumlah kapasitas manufaktur Tiongkok dalam 25 tahun terakhir, dan ini menyebabkan dampak yang menekan harga dan keuntungan. Tidaklah mengejutkan ketika sekitar 1997 keuntungan korporasi-korporasi AS berhenti berkembang. Menurut sebuah indeks, tingkat keuntungan 500 perusahaan Fortune menurun dari 7.15 pada 1960-69 menjadi 5,30 pada 1980-90 hingga 2,29 pada 1990-99 dan 1,32 pada 2000-2002.
Bagaimana dengan finansialisasi?
Karena terbatasnya kemajuan yang didapat dalam melawan dampak depresif produksi-berlebih via restrukturisasi neoliberal dan globalisasi, jalan keluar ketiga menjadi sangat kritis untuk mempertahankan dan meningkatkan keuntungan: finansialisasi.
Dalam dunia ekonomi neoklasik yang ideal, sistem finansial adalah mekanisme di mana pihak yang menyimpan atau mereka yang memiliki dana surplus bergabung dengan para pengusaha yang membutuhkan dana untuk diinvestasikan dalam produksi. Dalam dunia kapitalisme akhir yang sesungguhnya, dengan tingkat profit yang rendah dalam investasi industri dan pertanian akibat kapasitas berlebih, sejumlah besar dana surplus bersirkulasi dan diinvestasikan terus menerus dalam sektor finansial - dengan demikian sektor finansial memutar dirinya sendiri.
Akibatnya adalah pemisahan (bifurkasi) yang semakin mendalam antara ekonomi finansial yang hiperaktif dan ekonomi sesungguhnya yang stagnan. Sebagaimana dicatat oleh seorang eksekutif finansial, "terdapat hubungan yang terputus antara ekonomi riil dan finansial dalam beberapa tahun terakhir. Ekonomi yang riil berkembang ... tapi tidak ada apa-apanya dibandingkan ekonomi finansial - hingga ia kemudian meletus."
Yang tidak diceritakan oleh pengamat ini adalah hubungan yang terputus antara ekonomi riil dan finansial bukanlah suatu kesalahan - sehingga ekonomi finansial meledak tepatnya untuk menyesuaikan diri dengan stagnansi yang diakibatkan oleh produksi-berlebih dalam ekonomi riil.
Apa problem dari finansialisasi sebagai jalan keluar?
Problem dari investasi dalam operasi sektor finansial adalah hal itu sepadan dengan memeras nilai dari nilai yang telah diciptakan. Ia mungkin menciptakan keuntungan, ya, tapi ia tidak menciptakan nilai baru - hanya industri, pertanian, perdagangan dan jasa yang menciptakan nilai baru. Karena keuntungan tidak didasarkan atas nilai yang diciptakan, operasi investasi dapat menjadi sangat rentan dan harga-harga saham, surat hutang, dan bentuk investasi lainnya dapat dengan sangat radikal menjauhi nilai riilnya - contohnya, saham untuk memulai perusahaan Internet (startups) yang nilainya terus meningkat karena didorong terutamanya oleh penilaian finansial yang meroket, dan kemudian jatuh. Dengan begitu, profit bergantung dari pengambilan keuntungan terhadap harga yang menanjak menjauhi nilai komoditasnya, kemudian penjualan dalam kenyataannya akan memaksakan 'koreksi', yakni kejatuhan kembali ke nilai riil. Peningkatan harga aset yang secara radikal menjauhi nilai aslinya adalah apa yang disebut dengan pembentukan gelembung.
Kenapa finansialisasi begitu rapuh?
Karena keuntungan sangat bergantung pada aksi-aksi spekulatif, maka tidaklah mengejutkan bila sektor finansial hinggap dari satu gelembung ke gelembung lainnya, atau dari satu mania spekulatif ke mania lainnya. Karena dikendalikan oleh mania spekulatif, kapitalisme yang dikendalikan finansial mengalami serangkaian krisis finansial sejak pasar modal dideregulasi dan diliberalisasi pada tahun 1980an.
Sebelum kejatuhan Wall Street saat ini, peristiwa paling eksplosif semacam ini adalah krisis finansial Meksiko pada 1994-95, krisis finansial Asia 1997-1998, krisis finansial Rusia 1996, keruntuhan pasar modal Wall Street pada 2001 dan keruntuhan finansial Argentina pada 2002.
Sekretaris Bendahara Bill Clinton yang juga seorang pelaku di Wall Street, Robert Rubin, memprediksi lima tahun yang lalu bahwa "krisis finansial di masa depan hampir pasti tidak dapat dihindari dan bahkan bisa lebih parah".
Bagaimana gelembung terbentuk, membesar dan meletus?
Sebagai contoh, marilah kita ambil krisis finansial Asia 1997-1998.
• + Pertama, liberalisasi rekening modal dan finansial atas desakan IMF dan Dept Bendahara AS;
• + Kemudian, masuknya dana asing yang mencari keuntungan yang cepat dan tinggi, yang artinya mereka memasuki real estate dan pasar modal;
• + Investasi berlebih, menyebabkan jatuhnya saham dan harga real estate, menyebabkan penarikan dana yang panik - pada 1997, $100 milyar meninggalkan ekonomi Asia Timur dalam waktu beberapa minggu;
• + Spekulator asing mendapat dana talangan (bailout) oleh IMF;
• + Keruntuhan ekonomi riil - resesi di seluruh Asia Timur pada 1998;
• + Meskipun terdapat destabilisasi secara massal, upaya untuk menerapkan regulasi sistem finansial nasional dan global ditolak atas alasan ideologis.
Marilah kembali ke gelembung saat ini. Bagaimana itu terbentuk?
Keruntuhan Wall Street saat ini berakar dari gelembung teknologi di akhir 1990an, ketika meroketnya harga saham untuk memulai perusahaan internet, kemudian runtuh, menyebabkan kerugian aset senilai $7 trilyun dan resesi tahun 2001-2002.
Kebijakan uang longgar (loose money policies) oleh Fed di bawah Alan Greenspan telah mendorong gelembung teknologi. Dan ketika itu runtuh menjadi resesi, Greenspan pada bulan Juni 2003 memotong tingkat prima menjadi 1 persen - tingkat terendah selama 45 tahun - dan mempertahankannya selama satu tahun untuk menghindari resesi yang panjang. Ini berdampak mendorong gelembung lainnya - gelembung real estate.
Sudah sejak 2002, pakar ekonomi progresif seperti Dean Baker dari Pusat Riset Kebijakan Ekonomi (Center for Economic Policy Research) telah memperingatkan tentang gelembung real estate. Namun, sudah sejak 2005, Ben Bernanke, yang saat itu menjabat sebagai ketua Dewan Penasehat Ekonomi dan kini ketua Pimpinan Cadangan Federal menghubungkan kenaikkan harga perumahan di AS sebagai "dasar-dasar ekonomik yang kuat" (strong economic fundamentals) bukannya aktivitas spekulatif. Apakah mengherankan bila ia benar-benar tidak siap ketika Krisis Subprima pecah pada musim panas 2007?
Dan bagaimana itu membesar?
Mari kita dengar sendiri dari pelaku pasar yang terkemuka, George Soros: "Institusi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mendorong pemegang KPR untuk mendanai kembali kredit mereka dan menarik kelebihan saham mereka. Mereka menurunkan standar peminjaman dan memperkenalkan produk-produk baru, seperti KPR yang dapat disesuaikan (adjustable rate mortgages - ARMs), KPR "hanya suku bunga", dan tingkat suku bunga rendah untuk promosi. Ini memarakkan spekulasi pada unit-unit perumahan residensial. Harga rumah mulai menanjak hingga laju dua digit. Ini berakibat memperkuat spekulasi, dan kenaikan harga rumah membuat pemiliknya merasa berpunya; akibatnya adalah ledakan konsumsi yang telah mempertahankan ekonomi ini dalam beberapa tahun terakhir."
Dengan melihat prosesnya secara lebih seksama, krisis KPR sub-prima bukanlah kasus persediaan melebihi permintaan riil. "Permintaannya" sebagian besar direkayasa oleh mania spekulatif di pihak pengembang dan pemberi dana (financiers) yang hendak membuat profit besar dari akses mereka terhadap uang dari luar negeri yang membanjiri AS dalam dekade terakhir. Tiket KPR bernilai besar secara agresif dijual kepada jutaan orang yang biasanya tak mampu membelinya, dengan menawarkan tingkat suku bunga "menarik" yang kemudian dapat disesuaikan untuk meningkatkan pembayaran oleh pemilik rumah baru.
Tapi bagaimana KPR sub-prima yang membusuk berubah menjadi problem besar seperti sekarang ini?
Karena aset-aset ini kemudian "disekuritaskan" (securitised) dengan aset-aset lain menjadi produk-produk derivatif yang kompleks disebut "obligasi beragun aset" (collateralised debt obligations - CDOs) oleh pihak yang menerbitkan KPR, yang bekerja dengan beragam lapis perantara yang meremehkan resikonya agar bisa melepaskannya secepat mungkin ke bank lainnya dan investor institusional. Institusi-institusi ini kemudian melepas sekuritas ini ke bank-bank lain dan institusi finansial asing lainnya.
Ketika diterapkan peningkatan suku bunga terhadap pinjaman sub-prima, KPR yang dapat disesuaikan, dan pinjaman perumahan lainnya, maka permainan pun berakhir. Soros mengestimasikan terdapat sekitar enam juta KPR sub-prima yang tidak dilunasi, 40 persen di antaranya sepertinya akan dihapus (default) dalam dua tahun ke depan. Dan dalam beberapa tahun ke depan akan terjadi penghapusan terhadap lima juta KPR yang dapat disesuaikan dan "pinjaman fleksibel" lainnya. Tapi sekuritas, yang nilainya mencapai trilyunan dolar, terlanjur disuntikkan seperti virus ke dalam sistem finansial global. Sistem sirkulasi raksasa kapitalisme global telah begitu terjangkiti olehnya sehingga efeknya mematikan.
Tapi bagaimana bisa para raksasa Wall Street beruntuhan seperti rumah kartu?
Bagi Lehman Brothers, Merrill Lynch, Fannie Mae, Freddie Mac dan Bear Stearns, kerugian yang diwakili oleh sekuritas-sekuritas beracun ini pada dasarnya menghancurkan cadangan mereka dan memperpuruk posisi mereka. Dan sepertinya akan lebih banyak perusahaan yang terpuruk ketika pembukuan mereka (karena banyak dari kepemilikan ini dicatat "di luar neraca pembukuan") dikoreksi untuk mencerminkan kepemilikan aset mereka yang sesungguhnya. Dan akan banyak lagi lainnya yang bergabung dengan melumpuhnya operasi spekulatif lainnya seperti kartu kredit dan berbagai macam asuransi resiko (risk insurance). American International Group (AIG) jatuh akibat keterlibatannya secara langsung dalam wilayah yang tak diregulasi: peralihan kegagalan kredit (credit default swaps), derivatif yang memungkinkan investor untuk melakukan taruhan pada kemungkinan bahwa suatu perusahaan akan gagal dalam membayar pinjamannya. Taruhan terhadap penghapusan kredit seperti itu kini menjadi suatu pasar tersendiri yang seluruhnya tak diregulasi dan mencapai volume $45 trilyun. Itu sebanding dengan lima kali lipat total volume pasar surat-hutang pemerintah AS. Begitu besarnya asset yang akan hancur bila AIG runtuh sehingga Washington berubah pikiran untuk menyelamatkannya setelah membiarkan Lehman Brothers runtuh.
Apa yang akan terjadi sekarang?
Kita bisa cukup pasti menyatakan bahwa akan ada lebih banyak kebangkrutan dan pengambil-alihan oleh pemerintah, dengan bank-bank dan institusi asing menyusul rekan-rekannya di AS; bahwa keruntuhan Wall Street akan semakin dalam dan memperpanjang resesi AS; dan bahwa di Asia dan wilayah lainnya, resesi AS akan diterjemahkan menjadi resesi, atau bahkan lebih buruk lagi. Alasan bagi yang terakhir adalah pasar asing utama bagi Tiongkok adalah AS dan sebaliknya Tiongkok mengimpor bahan baku dan barang setengah jadi yang digunakannya untuk ekspor ke AS dari Jepang, Korea dan Asia Tenggara. Globalisasi telah membuat 'keterpisahan ekonomi' (decoupling) tidak dimungkinkan lagi. AS, Tiongkok dan Asia Timur seperti tiga tahanan yang saling terikat oleh rantai pengekang.
Singkatnya...?
Kejatuhan Wall Street tidak saja disebabkan oleh keserakahan dan absennya regulasi pemerintah terhadap sektor yang hiperaktif. Keruntuhan Wall Street pada akhirnya bersumber dari krisis produksi-berlebih yang menjangkiti kapitalisme global sejak pertengahan tahun tujuh-puluhan.
Finansialisasi aktivitas investasi telah menjadi salah satu jalan keluar dari stagnasi, dua lainnya adalah restrukturisasi neoliberal dan globalisasi. Dengan terbatasnya pertolongan yang diberikan oleh restrukturisasi neoliberal dan globalisasi, finansialisasi menjadi diminati sebagai mekanisme untuk menggenjot keuntungan. Tapi finansialisasi terbukti merupakan jalan yang berbahaya, yang menyebabkan gelembung spekulatif yang berujung pada kekayaan sementara bagi segelintir pihak tapi yang pada akhirnya akan berakhir pada keruntuhan korporasi dan resesi dalam ekonomi riil.
Yang menjadi pertanyaan kunci adalah: Seberapa dalam dan panjang resesi ini jadinya? Apakah ekonomi AS membutuhkan gelembung spekulatif lain lagi untuk menyeretnya keluar dari resesi ini. Dan bila demikian, kapankah gelembung berikutnya terbentuk? Beberapa orang mengatakan bahwa kompleks industrial-militer atau "kompleks kapitalisme bencana" (disaster capitalism complex) yang dituliskan oleh Naomi Klein merupakan gelembung berikutnya, tapi itu cerita lain lagi.
[Walden Bello, tergabung dalam Transnational Institute, adalah professor sosiologi di Universitas Filipina, presiden dari Freedom from Debt Coalition and analis senior di Focus on the Global South.]
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari Links; International Journal of Socialist Renewal
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
Faktor Kirchner
in
• Analisa
• Argentina
• Demokrasi
Andres Gaudin
Ketika pada bulan Mei 2003 Nestor Kirchner memenangkan kursi kepresidenan di Argentina dengan suara hanya sebesar 22%, tak banyak orang membayangkan bahwa tingkat pengakuannya (approval rating) akan mencapai 90% dalam hanya beberapa minggu kemudian, jauh lebih sedikit dukungan seperti itu bertahan. Setelah hampir 20 bulan menjabat, ia berhasil mempertahankan dukungan rakyat yang besarnya merupakan suatu rekor tersendiri. Selama menjabat, Kirchner telah menyalurkan spektrum luas protes rakyat untuk keuntungannya; ia telah mempertahankan panji sebagai politikus progresif dan ia telah berhasil menetralisir oposisi yang keras kepala di antara orang-orang lama di partainya, Partai Justicialista (PJ) yang Peronis. Ia juga mengandalkan posisi mayoritas partainya di kedua rumah Kongres. Sebagai testamen popularitas Kirchner, mayoritas kepemimpinan partainya yakin akan kepastian terpilih kembalinya ia dan oleh karena itu memberikan dukungan, meskipun kontesnya masih hampir dua tahun lagi.
Kirchner memenangkan kursi kepresidenan setelah tiga masa jabatan berturut-turut sebagai gubernur provinsi selatan Santa Cruz, distrik elektoral kedua terkecil di negeri itu yang hanya menyumbangkan 1% jumlah suara dalam pemilu nasional. Meskipun ia tidak begitu terkenal di tingkat nasional, pencalonannya diuntungkan oleh perpecahan internal dalam partai – untuk pertama kali dalam sejarah, PJ mengajukan lebih dari satu calon. Dukungan Presiden Eduardo Duhalde yang saat itu menjabat sebagai interim juga membantu Kirchner. Duhalde menginginkan agar kaum Peronis mengajukan seorang politikus baru, yang tak berpengaruh kuat di dalam partai dan tanpa basis elektoral, dan yang akan menuruti perintah-perintahnya, sehingga memungkinkannya menjadi kekuatan riil di balik tahta. Yang juga memotivasi sang Presiden interim adalah keinginan kuatnya untuk mencegah Presiden ultra-neoliberal yang telah menjabat dua masa jabatan, Carlos Menem (1989-99), mengambil kembali kursi kepresidenan. Duhalde dan Menem sejak dulu hingga kini tetap menjadi antagonis yang tak terdamaikan yang dengan sengit mengincar kepemimpinan partai. Jadi, dukungan Duhalde terhadap Kirchner pada dasarnya berdasarkan kepentingan sementara. Sesungguhnya, mereka tak pernah memiliki hubungan politik yang saling mempercayai, dan telah saling berdebat sengit di dalam PJ mengenai isu-isu kunci – privatisasi BUMN, contohnya.
Untuk memperoleh ruang gerak (maneuverability) dalam menjalankan langkah-langkah independen dalam konteks yang demikian partisan, Kirchner berinisiatif menciptakan basis dukungannya sendiri. Terbagi-bagi menjadi faksi-faksi, PJ tak memiliki ruang untuk seorang caudillo (orang kuat, pen.) lagi. Pilihan di luar PJ menyertakan kelompok dan partai yang menjalankan politik dari spektrum kanan hingga kiri. Dengan kemenangan elektoralnya yang tipis dan dukungan Duhalde yang bersyarat, Kirchner melakukan pendekatan terhadap beragam sektor masyarakat yang merasa tak diwakili oleh semua partai yang ada.
Menurut sekretaris persnya, Kirchner dan istrinya, Senator Cristina Fernandez – juga salah seorang penasehat politik utama Presiden – secara pribadi mengakui bahwa hanya dengan memenangkan simpati sektor-sektor sosial yang tak dicemari kebejatan partai-partai besar maka mereka akan mampu menghadapi kaum kanan. “Kaum kanan” yang mereka maksud adalah Menem dan Ricardo Lopez Murphy dari Partai Re-kreasi yang sama-sama neoliberal. Pada pemilu April 2003 di mana Kirchner hanya mengumpulkan 22% suara, Menem mendapat 24,4% dan Lopez Murphy 16,3%. Dengan semakin dekatnya pemilu susulan antara Menem dan Kirchner, kekalahan Menem semakin dipastikan. Ia mengundurkan diri dari persaingan itu di tengah dirinya yang semakin terisolasi dari PJ dan rangkaian investigasi korupsi terhadap pemerintahan sebelumnya.
Kirchner tak membuang waktu. Sebelum memulai konfrontasi verbalnya dengan International Monetary Fund dan kreditor swasta tentang pembayaran hutang yang berjumlah lebih dari $165 milyar, ia berinisiatif menggalang dukungan dengan menguasai sektor-sektor sosial yang terbengkalai. Ia bertemu muka dengan kelompok-kelompok HAM, menjadikannya presiden pertama selama dua dekade demokrasi yang melakukan hal tersebut. Ia menyatakan tidak dapat diterapkannya batasan hukuman terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada masa kediktatoran militer yang terakhir (1976-83) dan mengubah sebuah bangunan yang simbolik akan masa kediktatoran menjadi Museum Memori.
Dalam gerakan buruh ia berfokus pada Sentral Buruh Argentina (CTA) yang independen. CTA merupakan kelompok yang menarik karena berseteru dengan Konfederasi Buruh Umum (CGT) yang secara historik bertindak sebagai tangan serikat buruh Peronisme. Kirchner menjanjikan CTA bahwa ia akan menerapkan Konvensi 87 dari International Labor Organization, yang menjamin kebebasan berkelompok dan hak untuk mengorganisir. Pada intinya, ini akan secara resmi memungkinkan CTA yang independen untuk menegosiasikan upah yang lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik pada tingkat yang setara dengan CGT.
Ia menarik kaum progresif dan intelektual dengan menghentikan kenaikan biaya pelayanan umum yang diprivatisasi pada tahun 1990an, dan dengan menghentikan hak-hak istimewa yang dinikmati perusahaan air minum dan kereta api sejak masa Menem. Tindakan lain dalam sektor ini termasuk menghentikan konsesi Sistem Pos Argentina untuk secara efektif mengembalikannya ke kekuasaan negara, dan pembentukan perusahaan pemegang saham yang dijalankan negara di bidang penerbangan dan energi. Upaya awal Kirchner yang paling populer adalah renovasi mendalam terhadap sistem kejaksaan dan, khususnya, Mahkamah Agung, yang selalu menjadi sumber korupsi dalam pemerintahan Menem.
Terhadap majelis-majelis kerakyatan yang lahir dari krisis 2001 dan kaum piquetero (gerakan pengangguran yang terorganisir, pen.) yang lebih militan dan petarung, Kirchner mengambil taktik melindungi mereka sambil menantikan disintegrasinya secara alamiah; ia secara tegas menentang tindakan-tindakan kekerasan terhadap aksi-aksi piquetero.
Majelis-majelis rakyat yang menguasai pojok-pojok jalanan dan ruang-ruang publik lainnya terutama di Buenos Aires setelah krisis Desember 2001 sudah memudar ketika Kirchner menjabat. Mereka adalah “korban” dari asal usul kelas menengah mereka dan terkooptasi oleh kelompok-kelompok Trotskyis – terutama Partai Peburuh – yang militansinya, meskipun jumlahnya kecil, telah mengisolasi majelis-majelis itu dari masyarakat lainnya. Filsuf Ricardo Forster meyakini bahwa majelis-majelis tersebut dan kerusuhan 2001 “haurs diinterpretasikan seperti Mei 1968 di Perancis. Kelihatannya mereka kalah, mereka terkalahkan, tapi di bawah itu mereka menciptakan sesuatu yang tak dapat dibalikkan lagi.” Forster menambahkan, “Bila aksi-aksi protes tahun 2001 tidak berhasil menggebrak partai-partai politik – tujuan ini dinyatakan dalam diskursus mereka – setidaknya mereka berhasil menciptakan suatu lingkungan programatik budaya-politik yang berbeda....Mereka menciptakan suatu sensitivitas yang berbeda.”
Aktivisme sosial yang mengalir sejak kerusuhan Desember 2001 ini menyebabkan kelompok-kelompok kelas menengah - yang berjuang mendapatkan akses ke rekening bank mereka yang dibekukan – sementara waktu bersimpati dengan gerakan piquetero. Pada awal 2002, contohnya, para anggota majelis rakyat mengekspresikan solidaritasnya dengan para piqueteros dan menyambut mereka sebagai pahlawan ketika mereka hendak memasuki kota Buenos Aires. Saat itu musim panas benar-benar sangat terik dan anggota-anggota majelis menyambut para piqueteros dengan roti sandwich dan makanan ringan. Mereka bahkan mengibarkan bendera dan menabur kertas warna warni (confetti) dari balkon ketika para piqueteros berbaris. Tapi ketika para piqueteros meneruskan aksi-aksi mereka yang memblokade jalanan dan jalan raya, mereka pun kehilangan restu kelas menengah, yang secara historik condong ke kanan. Kenyataannya, kelas menengah mulai menyerukan represi terhadap piqueteros karena telah merubah ritme kehidupan sehari-hari mereka dengan blokade-blokade.
Kelompok-kelompok piqutero juga mulai terfragmentasi karena upaya-upaya kelompok sayap kiri dalam mengkapitulasi gerakan, sehingga menyebabkan perpecahan internal. Dan platform tuntutan mereka terus menerus berubah: satu hari mereka menuntut subsidi, di kemudian harinya mereka menuntut benih untuk kebun-kebun komunitas atau perlengkapan sekolah untuk anak-anak mereka. Ketika mulai muncul ketidak-toleransian kelas menengah terhadap aktivisme kelas bawah, Kirchner menolak tuntutan untuk meresponnya secara agresif. Ia berkeyakinan bahwa piqueteros memiliki keluhan-keluhan yang sah dan ia melindungi hak protes mereka hingga mereka kelelahan sendiri dan melemah. Ia dengan jitu bertaruh bahwa mereka pada akhirnya akan terfragmentasi, dan kini beberapa kelompok pecahan mereka merupakan sekutu penting pemerintahannya.
Piqueteros lahir pada tahun 1990an di tengah-tengah pedalaman negeri itu, sebagai produk pengangguran massal yang diciptakan oleh fleksibilitas tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan negara yang baru diprivatisasi - terutama industri petroleum. Secara perlahan piqueteros menjadi fenomena perkotaan. Kini piqueteros kebanyakan tidak dapat lagi ditemukan di pedalaman negeri; mereka hampir seluruhnya bertempat di Buenos Aires dan daerah sekitarnya. Sepertinya halnya majelis-majelis, mereka menjadi korban dari partai-partai kecil yang berakar trotskyis, yang menyebabkan mereka teratomisasi. Karena kini terdapat lebih dari 30 kelompok piqueteros mengarahkan aksi-aksi protes, mobilisasi pun semakin banyak, namun kekuatan mereka melemah dan mereka semakin tidak populer, terutama di benak para portenos (warga Buenos Aires) yang merasa tak nyaman.
Yang paling aktif dan didiskreditkan di antara kelompok-kelompok ini adalah Gerakan Independen Pekerja Pengangguran dan Pensiunan pimpinan Raul Castells, yang kini dalam masa hukuman percobaan (on parole) setelah baru-baru ini menghabiskan waktu dua bulan di penjara. Ia dikenai tuduhan pemerasan yang melibatkan pemilik kasino di suatu provinsi di utara, Chaco. Saat ditahan, ia pertama-tama berterimakasih pada Lopez Murphy dan Menem atas solidaritas yang disampaikan mereka saat ia ditahan, dan kemudian (seolah-olah pengadilan masih jadi kaki tangan kekuasaan politik) ia berkata dengan marah: "Kediktatoran militer masih lebih jujur dari Kirchner. Kalau pun mereka tidak membunuh tahanan, setidaknya mereka memberitahukanmu bahwa kamu ditahan karena mereka tidak suka dengan pemikiranmu. Tapi Kirchner tak mau mengakui bahwa ia menahanku karena tidak menyukai pemikiranku." Kelompok-kelompok HAM bersama-sama mengecam komentarnya itu, demikian pula beberapa tokoh nasional yang dihormati termasuk Adolfo Perez Esquivel, pemenang Nobel Perdamaian tahun 1980 dari Argentina. Beragam kelompok masyarakat sipil mengeluarkan pernyataan bersama. "Pemerintah yang meraih kekuasaan secara tak sah tidak ada yg lebih baik dari pemerintahan yang dipilih oleh rakyatnya....Castell akhirnya membuka keyakinan politiknya dan masyarakat kini tahu apa yang dapat diharapkan darinya," demikian kesimpulan dokumen tersebut.
Kirchner tak perlu merespon tuduhan Castell. Kelompok-kelompok piquetero adalah yang pertama membela Presiden, dengan menyebut Castell sebagai "pengkhianat." Jorge Cevallos, yang memimpin kelompok piquetero Pemukiman di Atas Kaki Sendiri, bahkan mempertanyakan, "Siapa di belakang Castell? Siapa yang membayarnya untuk mencoba mendestabilisasi pemerintahan?"
Daya tarik Kirchner yang luas membuat beberapa analis bertanya-tanya apakah ia hendak mengambil jarak dengan PJ, atau mungkin membangun partainya sendiri. Tapi ia tak pernah mengatakan berencana meninggalkan Peronisme. Walaupun ia merupakan Peronis pada umumnya, ia tidak terikat pada institusi partai atau dongeng-dongeng rakyatnya. Tapi ia pun tidak mengindikasikan bahwa ia mengejar proyek ambisius dengan membangun basis politiknya sendiri. Meski begitu, corong-corong media menciptakan suatu istilah untuk menggambarkan pendekatannya kepada sektor-sektor sosial yang paling dinamik. Mereka meyakini bahwa Presiden berniat mengkonsolidasikan suatu gerakan yang "melintasi" (transverses) semua sektor masyarakat; untuk menyingkat konsep tersebut, media telah mulai menyinggung tentang "lintasan Kichneris." (Kichnerist transversality)
Dengan menggemakan ide ini, pada September 2004, beberapa pemimpin yang berakar peronis tapi menjaga jarak dari struktur partai meluncurkan pembentukan Badan Koordinasi untuk Proyek Nasional Baru. Wartawan kiri terkenal Miguel Bonasso mengumukan pembentukannya. Bonasso membentuk Partai Revolusi Demokratik (PRD) di Argentina dan memenangkan kursi legislatif pada 2003. Ia meminjam nama itu dari partai politik dengan nama sama di Meksiko, tempat ia mengungsi saat kediktatoran Argentina terakhir. Tergabung dengan Bonasso adalah sesama wakil kongres Francisco Gutierrez, seorang pimpinan serikat buruh metalurgi yang dihormati, dan Eduardo Luis Duhalde (tak ada hubungan apa pun dengan sang mantan Presiden interim), yang merupakan Sekretaris HAM Kirchner dan pendiri Partai Memori dan Mobilisasi. Badan ini akan bertindak sebagai penghubung (nexus) antara masyarakat luas dan Kirchner, sejalan dengan strategi lintasannya, tapi dalam kenyataannya ia tidak lebih dari sekedar manuver hubungan masyarakat. Bahkan beberapa pembentuknya mengakui bahwa proyek itu ditakdirkan untuk mati secara perlahan. Mereka menyadari bahwa itu akan menjadi tak relevan ketika para dedengkot Peronis berbaris di belakang Kirchner. Bahkan mantan presiden interim Eduardo Duhalde mengakui, "Bila Kirchner terus seperti ini, Peronisme akan mendukung pemilihannya kembali pada 2007."
Lebih cepat dari yang dibayangkan oleh siapa pun, sang Presiden telah menanggalkan mandatnya yang sempit dan kini menikmati besarnya dukungan rakyat. Dan yang penting, ia telah menjadi pemimpin yang dihormati dengan bobot politiknya sendiri dan berhasil mengambil keuntungan dari realitas sosial yang kompleks yang telah ada sejak ia naik jabatan pada Mei 2003.
"Sederhananya, kesempatan untuk perubahan selalu disertai resiko kekacauan (chaos)," kata sosiologis Nicolas Casullo dalam menganalisa fenomena Kirchner. "Siapa pun yang menduduki pemerintahan di Argentina [pada saat pemilu] menghadapi tugas berat mentransformasi aksi-aksi protes menjadi politik, untuk sedemikian rupa menginstitusionalkan mobilisasi sosial yang anti-institusional." Banyak pakar politik dan sarjana lainnya setuju dengan Casullo ketika ia mengomentari Kirchner: "Ia mampu mempertahankan satu kakinya di dalam dan satunya lagi di luar Peronisme sambil mencoba mencapai hal yang lain, karena tak diragukan lagi kita diserahi proyek politik yang mengembalikan dan melegitimasi aksi-aksi protes."
Pada Oktober 2005, Argentina menggelar pemilu legislatif yang mana 128 dari 257 kursi rumah bawah (lower house) dan 24 dari 72 kursi senatorial dikonteskan. Dua setengah tahun setelah memenangkan kepresidenan dengan hanya 22% suara - kebanyakan berasal dari pendukung mentornya (Duhalde) - Kirchner mencatat kemenangan besar. Ia memenangkan 49% suara, mencapai suara mayoritas absolut di rumah bawah dalam Kongres dan mayoritas di Senat. Yang membuat kemenangan elektoral ini begitu penting adalah ia dimenangkan tanpa dukungan mesin elektoral Peronis: Kirchner telah dengan pasti berpisah dengan Duhalde dan berkonfrontasi dengan orang-orang kuat lama Peronis dengan membentuk partai politiknya sendiri - Front untuk Kemenangan. Ia memang berhasil menyolidkan basis politiknya, memutuskan ketergantungan politik yang dipaksakan kepadanya oleh Duhalde dan mengalahkan Menem dan Lopez Murphy, musuh besarnya dari sayap kanan.
Beberapa hari setelah kemenangan ini, Presiden merombak kabinetnya. Banyak dari perubahan tersebut telah diperkirakan, tapi sedikit analis mengantisipasi penggantian Menteri Ekonomi, Roberto Lavagna. Menteri tersebut telah menerapkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang paling drastis dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan kabinet dipandang sebagai upaya untuk memuaskan basis elektoral barunya - sektor-sektor sosial dan politik yang dikecewakan oleh struktur lama yang partisan. Kirchner berharap tim barunya ini akan berjasa memenuhi landasan (platform) ambisius yang dijabarkannya di awal jabatannya. Menteri luar negerinya adalah seorang - diakuinya sendiri - musuh dari Area Perdagangan Bebas Amerika (FTAA) yang disponsori AS dan sekutu Presiden Venezuela Hugo Chavez; menteri pertahanannya adalah seorang militan kiri lama dan pendukung vokal HAM. Dan Felisa Miceli yang menggantikan Lavagna, telah secara umum menolak resep-resep IMF, mengkritik pengelolaan pelayanan umum oleh korporasi swasta dan pernah mengatakan bahwa ia akan menangani luasnya ketaksamaan ekonomi (economic inequality) di negeri itu. Tampaknya sang Presiden berharap agar hidup baru yang dihembuskan ke kabinetnya akan menjangkau juga negeri tersebut.
--------------------
Andres Gaudin adalah seorang wartawan Uruguay yang melarikan diri ke Argentina pada 1972. Ia tinggal di Buenos Aires dan menulis artikel, antara lainnya untuk Latinamerica Press.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diterjemahkan dari Bahasa Spanyol ke Bahasa Inggris oleh Teo Ballvé
Sumber: Gaudin A, "The Kirchner Factor", NACLA Report on the Americas; Jan/Feb2005, Vol. 38 Issue 4, p16-18
Diterjemahkan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia oleh NEFOS.org
Refleksi terhadap Sosialisme Abad Duapuluh-Satu
in
• Analisa
• Dunia
• Dunia Baru
James Petras
Untuk mengeksplorasi perspektif sosialisme abad ke-21, kita perlu mengambil beberapa postulat dasar yang memberikan informasi tentang proyek sosialis. Sebagai tambahannya, adalah penting untuk mengambil beberapa kemajuan mendasar yang dicapai dalam rejim-rejim sosialis abad ke-20 dan juga secara kritis melakukan refleksi terhadap stuktur-strukturnya yang terdistorsi dan berbagai kebijakannya yang gagal.
Dalam pengertiannya yang paling dasar adalah penting untuk mengingat bahwa sosialisme adalah suatu cara bagi kehidupan material yang lebih baik dibandingkan di bawah kapitalisme: standar hidup yang lebih tinggi, kebebasan politik yang lebih besar, kondisi-kondisi persamaan sosial, dan keamanan internal dan eksternal. Kehormatan, harkat-martabat dan solidaritas hanya dapat dipahami sebagai hal-hal yang menyertai tujuan-tujuan material dasar tersebut, bukan sebagai substitusinya. Kehormatan dan harkat-martabat tidak dapat dikejar di hadapan kondisi kekurangan dalam jangka-panjang dan besar-besaran, pengorbanan dan pemenuhan perbaikan material yang tertunda. Pemerintah yang mengklaim sebagai sosialis namun mengidealiskan pengorbanan standar kehidupan material atas nama prinsip-prinsip keadilan yang abstrak adalah lebih dekat dengan sosialisme spiritual suatu ordo relijius bukannya suatu pemerintahan sosialis modern yang dinamis.
Transformasi sosial dan digantikannya kaum pemilik kapitalis oleh negara sosialis hanya dapat dibenarkan bila tatanan yang baru dapat memperbaiki efisiensi, kondisi kerja dan responsifitas terhadap konsumen perusahaan-perusahaan sosialis. Contohnya, di beberapa rejim sosialis, di bawah kedok ofensif revolusioner, negara mengintervensi dan menghapus ribuan perusahaan eceran di perkotaan yang berskala kecil dan menengah atas nama penghapusan kaum kapitalis. Akibatnya adalah bencana: toko-toko tetap tutup; negara tak mampu mengorganisir usaha-usaha kecil yang berserakan dan mayoritas besar kaum pekerja kehilangan berbagai layanan vital.
Negara-negara sosialis abad duapuluh membangun sistem-sistem medis, pendidikan dan keamanan yang efektif dan sukses melayani mayoritas rakyat pekerja. Mayoritas negara-negara sosialis menghapus penguasaan dan eksploitasi sumber daya alam oleh asing dan dalam beberapa kasus mengembangkan ekonomi industrial yang terdiversifikasi. Secara keseluruhan standar kehidupan meningkat, kriminalitas menurun, lapangan kerja, dana pensiun dan dana kesejahteraan berhasil diraih. Walau demikian sosialisme abad ke-20 terpecah oleh kontradiksi yang dalam yang menyebabkan krisis sistemik yang mendalam. Sentralisme birokrasi merampas kebebasan di tempat kerja dan membatasi perdebatan publik dan pemerintahan kerakyatan. Kaum berwenang publik terlalu membesar-besarkan inovasi di bidang keamanan, usaha, ilmu pengetahuan dan inisiatif kerakyatan sehingga menciptakan stagnasi teknologi dan massa yang pasif. Pemberian hak-hak istimewa dan materi berdasarkan jabatan politik kaum elit menyebabkan ketimpangan mendalam sehingga menurunlah kepercayaan rakyat terhadap prinsip-prinsip sosialis dan mengakibatkan penyebaran nilai-nilai kapitalis
Kapitalisme tumbuh subur dalam ketimpangan sosial, sosialisme semakin mendalam melalui kesetaraan yang semakin besar. Baik kapitalisme maupun sosialisme bergantung pada kaum pekerja yang efisien, produktif dan inovatif: Bagi kapitalisme ini digunakan untuk memaksimalkan profit; bagi yang terakhir, untuk memperluas negara kesejahteraan.
Pelajaran abad ke-20 untuk kaum sosialis abad ke-21
Kaum sosialis abad ke-21 dapat belajar dari keberhasilan dan kegagalan sosialisme abad ke-20
Pertama: Kebijakan harus diarahkan untuk memperbaiki kehidupan maupun kondisi kerja rakyat. Ini berarti investasi massal dalam peningkatan kualitas perumahan, perangkat rumah-tangga, transportasi publik, kepedulian lingkungan hidup dan infrastruktur. Solidaritas dan misi-misi di luar negeri janganlah dijadikan prioritas yang menomorduakan investasi skala-besar dan jangka panjang untuk memperluas dan memperdalam perbaikan material bagi basis kelas internal utama dalam rejim sosialis. Solidaritas dimulai dari rumah sendiri.
Kedua: Kebijakan pembangunan harus berfokus untuk mendiversifikasi ekonomi dengan suatu fokus khusus yang mengindustrialisasikan bahan-bahan baku, melakukan investasi besar dalam industri-industri yang memproduksi barang-barang berkualitas untuk konsumsi massa (pakaian, sepatu, dan lainnya) dan dalam pertanian, terutama untuk swasembada dalam bahan pangan pokok. Dalam kondisi apapun ekonomi sosialis tidak boleh menggantungkan penghasilannya pada suatu produk tunggal (gula, turisme, migas, nikel), yang sangat tidak stabil.
Sebuah pemerintahan yang sosialis harus mendanai kebijakan pendidikan, mata-pencaharian dan infrastruktur yang sesuai dengan tingginya prioritas terhadap ekonomi, sosial dan budaya; ini berarti mendidik para agronomis dan pekerja pertanian yang terampil, pekerja konstruksi yang terampil (ahli pipa, listrik, cat) dan insinyur sipil, pekerja transportasi dan perencana perumahan publik di perkotaan dan pedesaan untuk mendesentralisasi kota-kota raksasa (mega-cities) dan menggantikan transportasi pribadi dengan publik. Mereka harus mendirikan dewan-dewan lingkungan hidup dan konsumen yang dipilih oleh rakyat untuk mengawasi kualitas udara, air dan kebisingan, serta ketersediaan, harga, dan kualitas pangan.
Pemerintahan sosialis abad duapluh seringkali mengalienasi kaum pekerjanya dengan mengalihkan bantuan yang berjumlah besar kepada rejim-rejim di luar negeri (yang banyak di antaranya bahkan tidak progresif!). Akibatnya, kebutuhan lokal terbengkalai atas nama solidaritas internasional. Prioritas utama sosialisme abad ke-21 adalah solidaritas di rumah sendiri. Kaum sosialis abad duapuluh menekankan kesejahteraan dari atas, pemerintah sebagai pemberi dan massa sebagai penerima, menekan tindakan-tindakan lokal dan mendorong kepasifan. Sosialisme abad duapuluh-satu harus menggalakkan tindakan kelas yang mandiri untuk mengimbangi hak-hak istimewa para menteri dan fungsionaris sosialis borjuis yang menggunakan jabatannya untuk menimbun dan menjaga kekayaan pribadi dengan menggunakan kekuatan publik. Organisasi kerakyatan yang mandiri dapat mengungkap kemunafikan menteri-menteri kaya yang menyerang dan menuduh kaum pekerja industri bergaji tinggi sebagai pihak yang diistimewakan padahal mereka sendiri menggunakan Mercedes berikut supirnya dan menikmati apartemen-apartemen mewah, memiliki dua dan tiga rumah-rumah peristirahatan dan mengirim anak-anak mereka ke sekolah-sekolah swasta yang mahal dan eksklusif di dalam dan luar negeri.
Di atas segalanya sosialisme adalah tentang persamaan sosial: persamaan dalam pendapatan, sekolah dan rumah sakit; persamaan antara kelas masyarakat dan dalam kelas masyarakat. Tanpa persamaan sosial, semua omongan tentang keragaman, harkat-martabat, dan kehormatan tidaklah berarti apa-apa. Para kapitalis juga mendukung keragaman sejauh tidak mengancam keuntungan dan kekayaannya. Kaum sosialis mendukung persamaan pendapatan dan kepemilikan yang secara efektif meredistribusi kekayaan dan kepemilikan kepada seluruh kaum pekerja, hitam dan putih, petani Indian dan pekerja perkotaan, lelaki dan perempuan, dan tua dan muda. Tidak ada harkat-martabat dalam menjadi miskin dan tereksploitasi; harkat-martabat berasal dari perjuangan dan pencapaian tujuan-tujuan sosialis berupa persamaan sosial dan standar kehidupan yang lebih tinggi.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari mailing list marxism@lists.econ.utah.edu pada 17 Agustus 2008
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
|
Label:
Draft
Cara Membuat Blog
Membuat Blog Itu Mudah
Pada Lensa ini Anda akan dipandu membuat blog dari blogger.com. Anda akan mampu membuat blog tanpa perlu berdiri terlebih dari kursi Anda saat ini, karena sangat mudahnya.
1. Langkah 1: Daftar Google
2. Langkah 2: Daftar Blog
3. Langkah 3: Membuat Blog
4. Langkah ke 4 Blog Template
5. Belajar Membuat Blog Selesai
6. Download Nge Blog Dapat Duit!
more...
Langkah 1: Daftar Google
Daftarkan Diri Anda di Google
Lho koq? Koq di Google? Katanya mau ngajarin bikin blog di blogger.com, koq malah di Google? Tidak salah, karena untuk masuk ke blogger, Anda harus memiliki login google.com.
Silahkan kunjungi http://www.blogger.com. Anda akan mendapatkan halaman seperti pada gambar dibawah.
Jika Anda sudah memiliki login di Google, Anda tinggal login, maka Anda akan masuk ke Control Panel atau Panel Kontrol.
Oh ya, Anda bisa memilih bahasa, apakah Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Untuk kali ini saya anggap Anda belum memiliki login Google.
Klik tanda panah besar yang bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA.
Sejauh ini sangat mudah dan akan terus mudah.
Halaman Pertama
Langkah 2: Daftar Blog
Lengkapi Pendaftaran Anda
Setelah Anda klik tanda panah besar yang bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA, maka akan muncul formulir seperti yang ada pada gambar dibawah ini.
Proses ini akan menciptakan account Google yang dapat Anda gunakan pada layanan Google lainnya. Jika Anda sudah memiliki sebuah account Google mungkn dari Gmail, Google Groups, atau Orkut.
Satu account Google bisa digunakan untuk mengakses semua fasilitas yang disediakan oleh Google.
Jika Anda sudah memiliki accout google, Anda bisa langsung login (masuk). Untuk login ke Google, Anda harus login dengan menggunakan alamat email.
Silahkan lengkapi.
1. Alamat email yang Anda masukan harus sudah ada sebelumnya. Anda akan dikirim konfirmasi ke email tersebut. Jika Anda menggunakan email palsu atau email yang baru rencana akan dibuat, maka pendaftaran bisa gagal. Anda tidak perlu menggunakan email gmail.com. Email apa saja bisa.
2. Lengkapi data yang lainnya.
3. Tandai "Saya menerima Persyaratan dan Layanan" sebagai bukti bahwa Anda setuju. BTW Anda sudah membacanya?
Setelah lengkap, klik tanda panah yang bertuliskan lanjutkan.
Form Pendaftaran 1
Form Pendaftaran 2
Langkah 3: Membuat Blog
Memilih Nama Blog dan URL Blog
Jika Anda berhasil, Anda akan dibawa ke halaman seperti pada gambar dibawah. Jika gagal? Gagal biasanya karena verifikasi kata Anda salah. Itu wajar karena sering kali verifikasi kata sulit dibaca. Yang sabar saja, ulangi sampai benar. Saya sendiri sampai mengulang 3X.
Setelah Anda berhasil mendaftar, Anda akan dibawa ke halaman seperti yang ada pada gambar dibawah. Sekarang Anda mulai membuat blog dengan mengisi nama dan alamat blog Anda.
Sebagai contoh, saya menamakan blog tersebut dengan nama Hard Revolter. Sssst, jangan curiga, Hard Revolter hanyalah Cuma sebagai nama blog aku.. “Hardrevolter.blogspot.com”
Jika Anda membuat lensa dengan tujuan mempromosikan produk Anda atau produk afiliasi, maka dalam memilih nama, harus berisi nama produk atau jasa yang akan Anda tawarkan. Misalnya jika Anda ingin menjual ebook saya, Anda bisa memilih kata kunci seperti motivasi, sukses, berpikir positif, dan kata-kata kunci lainnya yang sesuai.
Anda juga bisa meneliti kata kunci yang paling banyak dicari orang (tentu harus berhubungan dengan produk yang Anda jual) di
https://adwords.google.com/select/KeywordToolExternal
Anda bisa mengecek ketersediaan alamat blog yang Anda pilih. Jika tersedia bisa Anda lanjutkan. Jika tidak tersedia, maka Anda harus kreatif mencari nama lain atau memodifikasi alamat yang sudah ada, misalnya ditambahkan abc, xzy, 101, dan bisa juga dengan menyisipkan nama Anda.
Lanjutkan dengan klik tanda panah bertuliskan LANJUTKAN.
Proses Pembuatan Blog
Langkah ke 4 Blog Template
Pilih desain yang sesuai dengan selera Anda.
Berhasil? Tentu saja berhasil, memang mudah koq. Jika berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman seperti yang ada pada gambar dibawah.
Pilihlah tema yang sesuai dengan selera Anda. Jika tidak ada yang sesui dengan selera Anda, jangan khawatir, nanti masih banyak pilihan tema yang bisa Anda install sendiri. Sekarang pilih saja tema agar proses pembuatan blog bisa diselesaikan. Anda bisa preview tema dengan klik gambarnya.
Untuk Memilih tema Anda klik (tandai) bulatannya o seperti pada gambar dibawah. Lihat yang saya tunjuk dengan panah merah buatan saya.
Setelah itu Anda klik tanda panah yang bertuliskan LANJUTKAN
Memilih Tema
Belajar Membuat Blog Selesai
Sekarang tinggal posting, pengaturan, dan tata letak
Selamat, sekarang Anda sudah memiliki sebuah blog. Sekarang Anda sudah mulai bisa memposting pemikiran Anda di blog dan dibagi ke seluruh dunia (eh Indonesia).
Memang masih ada beberapa hal yang harus Anda lakukan, yaitu pengaturan, tata letak, penambahan eleman, dan penggantian tema jika Anda menginginkan tema yang lain. Ini untuk tingkat lanjut.
Setidaknya, Anda sudah memiliki blog dan bisa posting. Hal ini sudah cukup untuk tahap awal. Untuk mendalami masalah Blog lebih dalam, saya anjurkan Anda membaca hardrevolter.blogspot.., kirim pertanyaan dan keluhan anda tentang blog disini “hardrevolter.blogspot.com”.
Selamat mencoiba……!!!
|
Label:
Blogger
Karya-karya Marx dan Engels
|
Label:
Marxisme











